1 of 99

Tindak Lanjut Arahan

Rapat Umum Pemegang Saham

PT PLN Batam

2 of 99

Tindak Lanjut Arahan RUPS dan Rekomendasi Dekom

A. ARAHAN RUPS

No

Uraian

RKAP 2024

(tgl 30 Jan 24)

LPT 2023

(tgl 29 Juni 2024)

RKAP 2025

(tgl 30 Jan 2025)

Jumlah

Total Arahan

52

45

65

162

1

Selesai

12

5

8

25

2

Selesai Berkelanjutan

39

39

57

135

3

Proses Tindak Lanjut

1

1

0

2

B. REKOMENDASI DEWAN KOMISARIS

No

Uraian

RKAP 2024

(tgl 30 Jan 24)

LPT 2023

(tgl 29 Juni 2024)

RKAP 2025

(tgl 30 Jan 2025)

Jumlah

Total Arahan

13

14

14

41

1

Selesai

1

0

 1

2

2

Selesai Berkelanjutan

12

14

12

38

3

Proses Tindak Lanjut

0

0

1

1

3 of 99

Arahan RUPS RKAP PS

Tahun 2024

4 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

I. Arahan Umum

a

Perseroan, Anak Perusahaan dan Anak Usahanya yang ditetapkan sebagai bagian dari Komite Tata Kelola Terintegrasi PT PLN (Persero) agar menindaklanjuti sesuai ketentuan dalam Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 serta kebijakan PT PLN (Persero) yang berlaku termasuk penugasan keanggotaan Perseroan dalam Satuan Kepatuhan Terintegrasi, Satuan Manajemen Risiko Terintegrasi dan Satuan Pengawasan Intern Terintegrasi.

Menindaklanjuti arahan RUPS RKAP Tahun 2024 dan Surat DIR MR PT PLN (Persero) Nomor 12751/ MRK.00.04/ F01000400/2024, DIRUT PT PLN Batam telah menugaskan pegawai sebagai Tim Satuan Terintegrasi dari PT PLN Batam di lingkungan PT PLN (Persero) sebagai berikut :

1) Nota Dinas Nomor 1318/MRK.00.04/DIRUT/2024 Tanggal 08 Maret 2024 Perihal Penugasan Tim Satuan Terintegrasi di Lingkungan PT PLN (Persero).

2) Surat kepada DIR MRO PLN Nomor 0971/MRK.00.04/PLNBATAM010000/2024 Tanggal 12 Maret 2024 Perihal Penugasan Tim Satuan Terintegrasi dari PT PLN Batam.

Progres PLN Batam : selesai 100%

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

5 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

b

Perseroan diminta untuk menerapkan Tata Kelola Kepatuhan yang Terintegrasi sesuai dengan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi PT PLN (Persero) dan berkoordinasi kepada Divisi Kepatuhan PT PLN (Persero).

PT PLN Batam telah meratifikasi PERDIR PT PLN (Persero) Nomor 0015.P/DIR/2023 Tentang Kebijakan Strategis Manajemen Kepatuhan PT PLN (Persero).

Telah disahkan Perdir PT PLN Batam Nomor 0004.P/DIR/2024 Tanggal 19 Februari 2024 Perihal Kebijakan Strategis Manajemen Kepatuhan PT PLN Batam

Selesai

c

Perseroan diminta untuk menerapkan Satuan Pengawasan Intern Terintegrasi yang mencakup penyelarasan Strategi dan Metodologi Audit, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Terintegrasi, Pelaksanaan Audit Terintegrasi, Pelaporan SPI Terintegrasi, Quality Assurance and Improvement Program (QAIP) Terintegrasi dan Pengembangan SDM SPI Terintegrasi.

PT PLN Batam telah meratifikasi :

1. Kebijakan Strategii Audit Internal melalui Peraturan Direksi PT PLN Batam No.0026.P/DIR/2023 tanggal 29 Desember 20232.

2. Standar Prosedur Audit melalui Peraturan Direksi PT PLN Batam No.0001.P/DIR/2024 tanggal 19 Januari 2024.

PT PLN Batam telah menerapkan :

1. Piagam Audit Terintegrasi tanggal 21 Desember 2023 yang disahkan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama.

2. PKPT Tahun 2024 Terintegrasi.

3. Pelaporan SPI Terintegrasi melalui format yang disediakan oleh SPI PT Persero.

4. QAIP Terintegrasi. Pelaksanaan QIAP tahun 2023 dengan assitensi SPI PT PLN (Persero).

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

6 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

d

Perseroan agar menetapkan kebijakan internal serta diterapkan oleh entitas terkonsolidasi di bawahnya sebagai internalisasi Misi Portofolio PLN SOLID serta mengimplementasikan kebijakan alokasi cluster bisnis yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero) guna mewujudkan pertumbuhan bisnis dan keunggulan secara konsolidasian.

Depedomani dan dilaksanakan.

Adapun program yang telah dilakukan inisiasi:

  1. Project I-GES (Industrial Green Energy Srervices)
  2. Project Co-Investment di Wilayah Usaha Tata Jabar Sejahtera telah COD pada tanggal 22 Agustus 2024.
  3. Selanjutnya terus di inisiasi beberapa project terkait dengan Additional Demand Non RUPTL

Selesai Berkelanjutan

e - i

Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT) masing-masing dengan menyertakan minimal sistem manajemen berikut: ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, dan ISO 31000

  1. Telah dilaksanakan resertifikasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, dan ISO 31000. Oleh SAI Global dan telah diterbitkan Sertifikat Baru dengan Periode 2024 – 2026.
  2. Tanggal 7 Juni 2024 telah ditandatangani kontrak pekerjaan Audit Eksternal ISO 37001-2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

7 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

f

Perseroan diminta untuk membangun reputasi melalui kinerja ekselen dan juga komunikasi publik dengan fokus pada agenda setting, pembangunan narasi yang kuat, media relations, dan program TJSL berkelanjutan yang selaras dengan strategi korporat untuk mendapatkan kepercayaan dari publik, stakeholder, dan investor.

A. Pengelolaan Komunikasi : Perusahaan membangun reputasi dan juga komunikasi publik dengan baik dengan:

    • Publikasi Siaran Pers Perusahaan yang dilaksanakan pada saat ada acara Perusahaan
    • Melakukan produksi Konten Media Sosial di sosial media Perusahaan
    • Melakukan skoring Hasil Publikasi Korporasi

B. TJSL : Melaksanakan TJSL yang berkelanjutan yang selaras dengan strategi korporasi sehingga mendapat kepercayaan dari publik, stakeholder dan investor melalui:

    • Program UMKM kepada Masyarakat dengan perhitungan oleh konsultan independen melelui SROI (social return of investment)
    • Sesuai dengan arahan pemegang saham untuk meningkatkan Kolaborasi TJSL dengan BUMN yang lain
    • Keterlibatan Pegawai dalam Program kegiatan sosial TJSL"

Selesai Berkelanjutan

g

Perseroan agar menyelesaikan penyusunan RJPP 2024-2028 sesuai ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan selaras dengan RJPP PT PLN (Persero) 2024-2028.

Proses penyusunan RJP PLN Batam 2024 - 2028 telah selelsai dilakukan dan diminta persetujuan ke Pemegang Saham tanggal 18 Februari 2024.

Pemegang Saham telah menyetujui RJP PLN Batam 2024– 2028 melalui RUPS Sirkuler tanggal 28 November 2024

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

8 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

h

Perseroan agar mendukung Kebijakan PLN Holding terkait pengembangan bisnis EV Ecosystem melalui penggunaan Electric Vehicle dalam operasional bisnisnya sebagai yang terdepan pada tiap lini bisnis di industrinya sebagai bagian dari implementasi penugasan Pemerintah melalui Perpres nomor 55 tahun 2019 serta upaya nyata dekarbonisasi dalam PLN Group.

Electric Vehicle yang telah dipergunakan dalam operasional bisnis PLN Batam sebanyak 76 Unit kendaraan

Selesai Berkelanjutan

i

Perseroan agar memastikan kecukupan pasokan dan cadangan daya yang memadai melalui penyiapan infrastruktur ketenagalistrikan secara terintegrasi di seluruh Wilayah Usaha Perseroan dengan mendayagunakan seluruh leverage sumber daya Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menunjang pertumbuhan bisnis Perseroan dan kemajuan ekonomi regional dan nasional.

  1. Melakukan Dailly Check Point kesiapan Pasokan dan Cadangan Daya di Sistem Batam Bintan (Baik kesiapan SDM, Mesin, Bahan Bakar, Material dan Suku cadang, dll).
  2. Telah dilakukan penambahan daya pembangkit serta volume bahan bakar gas untuk memenuhi kebutuhan daya yg meningkat di tahun 2024.
  3. Untuk kehandalan Sistem, pada tahun 2024 dilakukan penambahan Pembangkit Sewa dengan Total Kapasitas 150 MW.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

9 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

j

Perseroan melakukan implementasi program strategis transformasi 2.0 PLN sesuai penugasannya pada moonshot terkait dan berkoordinasi dengan Divisi Transformasi Korporat dan CEO Office PLN Holding.

Penugasan moonshot secara rutin dilakukan kordoinasi dengan DIV BKI dan DIV TCO PT PLN (Persero). Adapun program yang dilaksanakan sebagai berikut :

A. Moonshot Additional Demand (VP BIS):

  1. PLTS 140 MWp Setokok dan 160 MWp Tersebar (Additional Demand Non-RUPTL). Saat ini sedang penyiapan dokumen Feasibility Study oleh Konsultan.
  2. PLTS TataJabar 100 Mwp Telah COD Tanggal 22 Agustus 2024.
  3. Proses Finalisasi PJBTL dengan Offtaker dan Ongoing Sondir Boring di PLTS Tersebar lokasi Pertiwi Lestari.

B. Moonshot Solar PV Manufacturing:

    • Diskusi skema bisnis dengan IDN
    • Proses inisiasi MoU dengan IDN

C. Moonshot Green Industrial Cluster (BOP: VP AGA & SM INFRA):

    • Fiksasi skema perhitungan revenue
    • Fiksasi pemilihan mitra untuk melakukan kajian Green Industrial Cluster

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

10 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

k

Perseroan agar memperhatikan aspek sustainability dan implementasi Environmental Social and Governance (ESG) dalam aktivitas bisnis guna mendukung transisi energi menuju net zero emissions.

1. Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Limbah B3 setiap TW ke DIV K3L (sesuai arahan DIV TEK untuk data ESG PLN Group);

2. Menyampaikan Laporan Kepatuhan Kinerja Lingkungan Hidup ke DIVK3L setiap semester;

3. Menyampaikan Laporan Pengolaan Lingkungan (Pelaksanaan Kewajiban Dokumen Lingkungan) ke Instansi LH yang terkait setiap semester dan buktinya disampaikan ke DIV K3L;

4. Program pengembangan PV Rooftop pelanggan;

5. Melakukan program peningkatan Ekosistem EV dengan membangun SPKLU di Batam;

6. Melakukan komitmen bersama tentang kebijakan keberlangsungan di PLN Batam

7. Bidang K3L sudah melakukan rapat workshop penyusunan action Plan Kriteria Matlev Sustainability dengan pusat , bidang k3l juga sudah membuat kebijakan kebijakan terkait pemenuhan matlev sustainability

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

11 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

l

Perseroan diminta untuk meningkatkan high quality revenue dan efisiensi biaya sehingga meningkatkan sustainability keuangan.

Upaya peningkatan high quality revenue dan efisiensi biaya tahun 2024 sudah dituangkan dalam postur RKAP Optimasi 2024 PLN Batam yang diperkuat dengan komitmen dari senior leaders PLN Batam pada Rapat Kerja Tahun 2024 pada tanggal 28 Februari 2024 dan dimonitoring periodik melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat cash war room. Realisasi pendapatan sebesar 97,67% dan biaya 97,84% terhadap RKAP.

Selesai Berkelanjutan

m

Perseroan diminta untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri sesuai kompetensi utama bisnisnya dan tetap memperhatikan risk appetite Perseroan.

Melakukan promosi dengan mengikuti Sijori Week di Johor dan Singapura untuk menarik minat calon pelanggan data centre agar melakukan investasi ke Batam pada tanggal 15 s.d 18 Juli 2024

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

12 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

II. Aspek Manajemen Resiko & GCG

a

Perseroan wajib menerapkan manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi secara efektif melalui penyelarasan kebijakan manajemen risiko, dan perencanaan strategis berbasis risiko melalui penerapan risk capacity, tolerance, appetite, dan limit yang merupakan bagian dari strategi bisnis Perseroan yang selaras dengan PLN Holding

  1. PLN Batam melakukan ratifikasi infrastruktur kebijakan mengacu kepada Permen BUMN No PER-02/MBU/03/2023 beserta turunanya sampai kepada Peraturan dan Kebijakan di PLN Holding sbb :
  2. Standar Prosedur Sistem Pengendalian Intern
  3. PERDIR - 0016.P-DIR-2023 tentang Kebijakan Strategis Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN (Persero)
  4. EDIR - Perlak 0033.E.DIR.2023 Standar Prosedur Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi

  1. Saat ini PLN Batam bekerjasama dengan konsultan SMARTRISK dalam menyusun Risk Appetite Framework (Risk Capacity, Risk Appetite, Risk Toleran, Risk Limit), telah dilaksanakan 2 kali Workshop sbb:
  2. Workshop Penyusunan Perencanaan Manajemen Risiko PLN Batam 2024
  3. Workshop Penyempurnaan Perencanaan Manajemen Risiko PLN Batam 2024.
  4. Penyusunan Risk Appetite Statement

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

13 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

b

Perseroan diminta untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas dan responsiveness implementasi proses Four Eyes Principle dalam verifikasi, validasi perencanaan program investasi Perseroan serta entitas terkonsolidasi di bawah Perseroan, dan mekanisme pengambilan keputusan korporasi lainnya berlandaskan prinsip Governance Risk and Compliance.

Saat ini PLN Batam telah memiliki Peraturan Direksi Tentang 4EP No. 0005.P/DIR/2022 tentang Penerapan Four Eyes Priciple (4EP) Pada Proses Pengujian Investasi Pengembangan dan Pengelolaan Ketenagalistrikan Serta Pengambilan Keputusan.

Selesai Berkelanjutan

c

Setiap program investasi yang dilaksanakan Perseroan harus memenuhi kelayakan dan telah memperoleh persetujuan sesuai mekanisme TVV dan KI berdasarkan tingkat kewenangan persetujuan rencana program yang berlaku.

Semua program investasi 2024 telah disusun melalui mekanisme TVV dan KI PLN Batam dengan 5 program membutuhkan persetujuan TVV PLN Pusat. Untuk program investasi 2025 dan 2026 akan menggunakan mekanisme yang sama dengan jadwal penyelesaian persetujuan TVV dan KI PLN Batam di Agustus 2024.

Semua program investasi 2024 telah melalui mekanisme TVV dan KI PLN Batam. Dari program investasi tersebut terdapat 3 program investasi (terkait pembentukan JVC Aruna, Tanjung Sauh dan Tamarin) yang membutuhkan review TVV PLN Pusat. Atas hal ini sudah disampaikan permintaan untuk dilakukan TVV PLN Kantor Pusat ke Dirut PLN Pusat No.1239/KEU.00.02/PLNBATAM010000/2024 tanggal 29 Maret 2024.

Untuk program investasi 2025 akan menggunakan mekanisme yang sama dengan jadwal penyelesaian persetujuan TVV dan KI PLN Batam

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

14 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

d

Perseroan wajib melaksanakan Sistem Pengendalian Internal secara efektif meliputi perancangan, pengujian, pemantauan, dan pelaporan tujuan operasional, serta laporan keuangan dan kepatuhan melalui pemisahan fungsi yang jelas dari lini pertama ke lini kedua, serta evaluasi efektivitas pengendalian internal minimal satu kali setahun yang dilakukan oleh lini ketiga.

PT PLN Batam telah melakukan ratifikasi SPIN yang berlaku di PLN (Persero) melalui Peraturan Direksi PT PLN Batam No.0017.P/DIR/2023 tanggal 20 November 2023. Evaluasi efektivitas pengendalian (audit SPIN) direncakan di bulan November 2024

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan wajib menyusun rencana darurat (contingency plan) secara realistis dan komprehensif yang mencakup strategi rencana aksi (recovery plan) dan opsi pemulihan (recovery options) serta opsi resolusi (resolution plan) terhadap kedaruratan (contingency).

PLN Batam telah mengajukan permohonan pendampingan penyusunan Contingency Plan (CP) kepada DIV MRF melalui surat No. 4489/MRK.00.01/PLNBATAM/040000/2024 dan telah dilaksanakan sosialisasi penyusunan Dokumen Contingency Plan yang diadakan oleh DIV MRF PT PLN (Persero) pada 18 -19 November 2024.

Saat ini telah dibentuk SK Tim Penyusuan Dokumen Contingency Plan PLN Batam No. 007.K/DIR/2025, saat ini sudah dilakukan kerjasama dengan RWI Consulting untuk penyusunan dokumen contingency plan PLN Batam, SPK 0001.SPK/DAN.01.02/PLNBATAM/040400/2025 dan dilakukan checkpoint berkala oleh DIV MRF PT PLN (Persero).

PT PLN Batam telah selesai melakukan penyusunan dokumen contingency

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

15 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

f

Perseroan diminta upaya terbaik untuk memastikan long-term sustainability perusahaan terkait perbaikan skema revenue model pada Wilayah Usaha Perseroan termasuk mengembangkan skema layanan pasokan listrik B-to-B yang memberikan keekonomian yang lebih baik.

dipedomani dan dilaksanakan.

Adapun upaya yang dilakukan Perusahaan antara lain:

1. Proses Penyusunan Kajian Revenue Model / Struktur Tarif Tenaga Listrik Baru dengan LKFT UGM

2. Rapat pembahasan revenue model dengan LKFT UGM pada tanggal 8 Januari 2024

3. Rapat lanjutan pembahasan revenue model dengan LKFT UGM pada tanggal 23 Januari 2024

4. Rapat Model Tarif Baru dengan Ditjen Ketenagalistrikan dan LKFT UGM pada tanggal 26 Januari 2024

5. Rapat Lanjutan Model Tarif Baru dengan Ditjen Ketenagalistrikan dan LKFT UGM pada tanggal 20 Februari 2024

6. Rapat Lanjutan Usulan Tariff Adjustment TW II Tahun 2024 dengan Ditjen Ketenagalistrikan pada tanggal 23 Februari 2024

7. Rapat Pemaparan Hasil Kajian Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam dengan PT PLN (Persero) dan LKFT UGM pada tanggal 28 Maret 2024

8. Rapat/Check point Progress penyusunan kajian tarif bersama LK FT UGM tanggal 05 April 2024.

9. Koordinasi kebutuhan data terkait penyusunan formula tarif tanggal 18 April 2024 (zoom)

10. Tersedianya Laporan Akhir Kajian Tarif Listrik Batam oleh UGM tanggal 21 Mei 2024.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

16 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

f

11. Telah disetujuinya Usulan tariff Adjustment periode TW III 2024 oleh Kementerian ESDM pada tanggal 28 Juni 2024, dan berlaku untuk prabayar sejak pembelian token tanggal 1 Juli 2024, untuk paska bayar sejak pemakaian tanggal 1 Juli 2024.

12. Rapat Paparan Final Kajian Tarif PLN Batam kepada PT PLN (Persero), bersama UGM tanggal 11 Juli 2024.

13. Rapat Paparan Usulan Revenue Model. Saat ini sedang dikaji setting tarif Revenue Model berdasarkan kewajaran margin (sesuai arahan DIR RETAIL) antara PT PLN Batam dengan LKFT UGM pada tanggal 30 Agustus 2024.

14. Penyampaian Surat Permohonan Audiensi Usulan Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam kepada Direkur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Dirjen Ketenagalistrikan nomor 3797/AGA.03.01/PLNBATAM010000/2024 tanggal 20 September 2024

15. Tanggal 18 Oktober 2024 Audiensi terkait Hasil Kajian Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam bersama UGM, DJK, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam

16. Penyampaian Surat DIREKTUR UTAMA PLN Batam kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan nomor 4749/AGA.03.01/PLNBATAM010000/2024 tanggal 28 November 2024 perihal Permohonan Arahan Pemberlakuan Tariff Adjustment PT PLN Batam

17. Menyampaikan usulan layanan tarif untuk add demand GDS (Data Centre)

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

17 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

g

Perseroan agar meningkatkan pengamanan data pribadi pelanggan dan stakeholder yang dikelola dalam proses bisnis sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan praktik terbaik yang ada.

1.SK Tim kerja Imbangan PDP PLN Batam telah ditandatangani pada tanggal 8 Mei 2024 dengan No SK 0019.K/DIR/2024

2.Telah dilakukan Workshop Perlindungan Data Pribadi pada 22 Mei 2024

3.Implementasi Enkripsi Data dan Manajamen Kunci untuk mendukung Perlindungan Data Pribadi selesai pada 16 Desember 2024

4.Melakukan proses ratifikasi peraturan PT PLN Persero tentang perlindungan data pribadi

5.Pengadaan Jasa Konsultansi Implementasi UU PDP

Selesai Berkelanjutan

h

Perseroan agar melakukan pengembangan model bisnis yang berbasis risiko dan dituangkan dalam Laporan Manajemen Risiko, serta melakukan monitoring berkala atas Risk Mitigation Plan/RMP, menjaga dan memastikan risiko yang telah teridentifikasi pada aksi korporasi dan proyek strategis yang dilaksanakan tetap berada pada risk appetite corporate dengan menjalankan mitigasi – mitigasi yang sudah direncanakan sesuai timeline yang ditentukan.

Pemantauan Risk Mitigation Plan akan dilaksanakan setelah Pemutakhiran Profil Risiko sesuai Per-02 MBU/03/2023. saat ini sedang dalam proses pemutakhiran profile risiko PLN Batam sesuai Per-02 MBU/03/2023.

Saat ini setiap bulan PLN Batam melaporkan progres pelaksanaan mitigasi dalam Montly meeting checkpoin Impelmentation Risk Mitigation Plan bersama Divisi Pairing PLN Batam (DIV MRS)

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

18 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

i

Sesuai dengan PERMEN BUMN RI Nomor Per-2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dengan ini Pemegang Saham memberi kewenangan kepada SPI PT PLN (Persero) untuk dapat melaksanakan audit dan investigasi terkait fraud di lingkungan Perseroan, serta kepada Perseroan agar melakukan ratifikasi seluruh ketentuan, Kebijakan dan Prosedur terkait Audit Internal yang berlaku di SPI PT PLN (Persero).

Sesuai Standar Prosedur Audit yang disahkan melalui Peraturan Direksi PT PLN Batam No.0001.P/DIR/2024 tanggal 19 Januari 2024 telah memberikan kewenangan kepada SPI PT PLN (Persero) untuk dapat melaksanakan audit dan investigasi terkait fraud di lingkungan PT PLN Batam.

Selesai

j

Perseroan diminta memastikan organ pengelola risiko terbentuk berdasarkan intensitas dan kategori risiko sesuai dengan ketentuan dalam Permen 02 KBUMN, sertifikasi pengelola risiko dan terbentuknya fungsi manajemen risiko setingkat BOD-1.

Telah terbentuk Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan (BOD-1) yang memiliki fungsi pengelolaan manajemen risiko dan organ-organ pengelola resiko telah dilakuka sertifikasi risiko.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

19 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. Aspek Keuangan

a

Perseroan berkewajiban memenuhi ketentuan covenant PT PLN (Persero) sebagaimana diatur dalam Indenture of Guaranteed Note yang diterbitkan oleh Majapahit Holding B.V Tahun 2007 dan Indenture Program Global Medium Term Note (GMTN) Tahun 2017, dan 2018 dalam setiap aksi korporasi yang akan diambil oleh Perseroan antara lain tetapi tidak terbatas pada transaksi additional indebtedness, layering of indebtedness, liens, asset sales and leaseback, issuance or sales of equity interest, issuance of guarantees, merger and acquisition, serta event of default.

PLN Batam selalu memenuhi covenant PLN Group. Setiap semesternya PLN Batam rutin melaporkan setiap aksi koperasi yang dilakukan perusahaan.

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan diminta untuk melakukan penjajakan sumber-sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan aksi korporasi dalam perencanaan investasi dan pengembangan usaha dengan selalu berkoordinasi dengan Divisi Teknis PLN Holding.

PT PLN Batam berencana untuk menggunakan skema IMBT dalam pendanaan investasi EPC PLTGU 120 MW di tahun 2024. Adapun sd periode Juni 2024 sudah dilakukan permintaan penawaran dan evaluasi atas propsal bank dan lembaga keuangan atas skema pendanaan IMBT. Update per 30 Nov 2024, disebabkan kegagalan lelang atas EPC kontraktor, maka atas pendanaan IMBT belum dilanjutkan sama dengan pelaksanaan lelang ulang PLTGU tersebut

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

20 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

c

Perseroan diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan penghapusan aset sesuai yang direncanakan dalam RKAP dan implementasinya sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Dalam proses review kajian kelayakan dan kajian GRC oleh DIV PFM PLN .
  • Paralel PLN Batam sedang melengkapi dokumen pendukung (risalah direksi & pakta integritas direksi PLN Batam) yang diminta DIV PFM PLN Pusat.

Selesai Berkelanjutan

d

Perseroan diminta memperbaiki siklus investasi, sejak pada tahap perencanaan, eksekusi dan evaluasi khususnya tahapan monitoring dan debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Direksi di setiap tahapannya sehingga menghasilkan deliverable program investasi sesuai yang direncanakan serta mencapai sasaran tingkat penyerapan anggaran kas investasi.

Pada tahap perencanaan sudah dilakukan dengan menggunakan skema TVV dan KI dengan rencana penyempurnaan dilakukan melalui ratifikasi EDIR No.29 tahun 2023 dengan posisi per 31 Juli 2024 sudah terbit PERDIR PLN Batam No 13.P/DIR/2024. Pada tahap eksekusi dan evaluasi sudah dilakukan pengawasan yang ketat pada pekerjaan-pekerjaan investasi dengan nilai proyek material dengan tindaklanjut berupa usulan rekomposisi sampai dengan 30 November 2024 sebanyak 2 x yang sudah disetujui Dewan Komisaris

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

21 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

e

Perseroan agar meratifikasi regulasi keuangan PLN Holding yaitu EDIR No.0029.E/DIR/2023 tentang Standar Prosedur Pedoman Penetapan Perencanaan Program Investasi, dan EDIR No.0019.E/DIR/2023 tentang Pengukuran Produktivitas Keuangan Aset Pembangkit.

Telah dilakukan ratifikasi atas regulasi keuangan PLN Holding yaitu:

PERDIR PLN Batam No 0013.P/DIR/2024 tentang standar prosedur dan batasan wewenang penetapan perencanaan program investasi di lingkungan PLN Batam dan EDIR PLN Batam No.0018.E/DIR/2024 Tentang Standar Prosedur Pengukuran Produktivitas Keuangan Aset Operasional Pembangkit PT PLN Batam

Selesai

f

Perseroan diminta untuk meningkatkan efisiensi biaya dan memperhatikan bahwa total biaya dalam RKAP 2024 merupakan pagu maksimal dan target pendapatan merupakan batas minimal yang harus dicapai. Biaya dalam RKAP 2024 dimungkinkan melebihi pagu apabila mampu menghasilkan pendapatan yang melebihi tambahan pengeluaran biaya tersebut dengan didukung oleh kajian (Cost Benefit Analysis) dan sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG). Perseroan dengan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan diminta untuk mengendalikan BPP dan Non Allowable Cost (NAC) untuk meminimalkan potensi kerugian dan menjaga sustainability Perseroan dan PT PLN (Persero).

1. Sesuai program kerja Raker 2024: Program pendapatan beyond kwh: optimalisasi aset melalui penyewaan aset lahan dan properti Program Efisiensi: pengendalian biaya administrasi dan biaya pemeliharaan

2. Terus mengawal, memonitor, berkoordinasi dengan bidang bidang terkait setiap minggu dalam CWR agar KPI penyerapan anggaran yang sdh ada di RKAP tercapai

3. Optimalisasi Economic Dispatch (Daily Report)

4. Optimalisasi pemakaian gas PGN dan PCJL (Bulanan)

5. Security of supply energi primer untuk meminimalisir pemakaian BBM (Target Stock Batubara minimal 10 HOP; Alokasi Gas dari SKK Migas Gas In Jadestone)

6. Optimalisasi Pemakaian Batubara dari Sumatera (Target Harga batubara tertimbang < RKAP 2024)

7. Dilakukan upaya penekanan biaya energi primer gas melalui koordinasi dengan DJK dan usulan HGBT 2024

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

22 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

g

Perseroan diminta untuk mendukung pelaksanaan Intercompany loan dan Treasury Financing Facility (TFF) yang bersumber dari peserta pada Notional Pooling PLN Group untuk optimalisasi dalam Pengelolaan Likuiditas PLN Group

PLN Batam telah menjadi anggota dari notional pooling dengan partisipasi berupa penempatan saldo bank yang saat ini > Rp 400 Milyar setiap harinya.

Selesai Berkelanjutan

IV. Aspek SDM

a

Perseroan diminta untuk menyelaraskan pengelolaan Human Capital mengacu pada Kebijakan Human Experience Management System (HXMS), khususnya pada: Kebijakan Manajemen Proses Bisnis, Alih Daya, Perencanaan dan Pengendalian Tenaga Kerja, Profesi dan Sistem Kompetensi, Manajemen Hubungan Industrial Pemutusan Hubungan Kerja, Kebijakan Manajemen Pelayanan Administrasi, yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan oleh DIV HST PLN Pusat.

Pada tahun 2024 Telah dilakukan penyelarasan peraturan sesuai dasar ratifikasi yang sudah dilakukan endorsement dengan HST PT PLN (Persero)

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan diminta untuk meningkatkan Produktivitas minimal lebih tinggi dibandingkan realisasi produktivitas tahun sebelumnya dan menciptakan value creation dengan mengimplementasikan tata kelola SDM melalui HCR OCR dan key matrix Produktivitas sesuai ISO 30414:2018, yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan oleh DIV HST PLN Pusat.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Secara rutin PLN Batam melakukan monitoring realisasi produktifitas pegawai.

Adapun Upaya yang dilakukan untuk peningkatan produktifitas antara lain:

1. Meningkatkan pendapatan

2. Mengoptimalkan biaya operasi

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

23 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

c - i

Perseroan diminta untuk mengkonsultasikan serta mendapatkan persetujuan Pemegang Saham c.q. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital dalam hal:

Pengusulan Calon Direksi dan Calon Komisaris pada Anak Perusahaan Terkonsolidasi serta kandidat Manajemen Atas sebelum ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Dipedomani dan dilaksanakan:

Adapun proses yang dilakukan antara lain:

1. Fit & Proper kandidat untuk Pengisian Komisaris dan Direktur Perusahaan Afiliasi dan calon yang terpilih dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Komisaris dan Direktur Perusahaan Afiliasi PT PLN Batam.

2. Meminta Persetujuan Penggantian dan Penunjukkan Direktur dan Komisaris Perusahaan Afiliasi PT PLN Batam ke Dewan Komisaris.

3. Meminta persetujuan Pemegang Saham penggantian dan penunjukkan Direktur dan Komisaris Perusahaan Afiliasi PT PLN Batam melalui RUPS.

Selesai

c - ii

Melakukan perikatan Kerjasama program Capacity Building dengan Lembaga/Institusi/Perusahaan/organisasi termasuk penyusunan program capacity building ke luar negeri.

Telah dilakukan penyusunan capacity building PLN Batam tahun 2024 bersama divisi HTD PLN (Persero) pada tanggal 15 Januari 2024

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

24 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

IV. ASPEK SDM

d

Perseroan diminta untuk mengembangkan dan melakukan peningkatan AKHLAK Culture Journey, Employee Wellbeing, dan Respectful Workplace Policy yang berkorelasi dengan peningkatan Organizational Health Agility Index, Employee Engagement, dan Employee Productivity;

Dalam rangka peningkatan Produktifitas dan keterikatan pegawai, Perusahaan telah menetapkan beberapa program, diantaranya:

  1. Wellbeing Program yang disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 01 Tahun 2024, pelaksanaan kegiatan wellbeing di PLN batam terus dilakukan secara berkesinambungan;
  2. Pemantauan dan upaya preventif dalam memastikan kesehatan mental pegawai melalui program Mental Health Digital;
  3. Program respectful workplace telah diterapkan di PT PLN Batam dan dan menghadiri Women Empowerment Exhibition yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2025 di PLN Pusat.
  4. embentukan Tim Women Empowerment Tahun 2025 sesuai Berita Acara nomor 4184.BA/SDM.07.01/F01080200/2025 tentang PENETAPAN SPECIAL GOALS DEVELOPMENT PROGRAM MELALUI PENGEMBANGAN PROGRAM WOMEN EMPOWERMENT PT PLN (PERSERO).

Selesai Berkelanjutan

f

Perseroan agar melakukan evaluasi efektivitas terhadap skema layanan kesehatan eksisting untuk mendapatkan penggunaan biaya yang paling optimal dan menyusun roadmap pengendalian biaya kesehatan dengan mempertimbangkan best practices di ekosistem BUMN maupun industri sejenis;

Upaya yang dilakukan dalam pengendalian optimalisasi biaya kesehatan antara lain:

  1. Melakukan evaluasi kerjasama dengan pihak kedua terkait metode kerjasama pemeliharaan kesehatan pegawai;
  2. Melakukan rekonsiliasi penggunaan biaya kesehatan secara berkala;
  3. Mendorong pegawai untuk aktif dalam Wellbeing Program Fisik dan mental dalam rangka pengendalian biaya kesehatan.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

25 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. Aspek Bisnis & Operasional

a

Perseroan diminta memastikan terciptanya keselamatan serta kesehatan kerja dan lingkungan hidup di seluruh lingkungan kerja, budaya K3 secara berkelanjutan, kesiapan proteksi kebakaran, serta memenuhi standar K3L lainnya yang berlaku dan mewujudkan zero accident.

PLN Batam sudah melakukan Budaya K3 secara berkelanjutan dengan melakukan Inspeksi Peralatan , Safety Induction , Safaety Briefing diseluruh lingkup PLN Batam

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan diminta terus berinovasi mengembangkan bisnis Beyond PLN, Beyond kWh, dan Beyond Indonesia (Overseas) untuk berkontribusi pada pencapaian PT PLN (Persero) sebagai Top 500 Perusahaan Global dan diminta melakukan inovasi sebagai mitigasi potensi penurunan laba bersih sebagai mitigasi potensi penurunan laba bersih.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Inovasi yang dilakukan PLN Batam dengan meluncurkan layanan I-GES (Integrated Green Energy Services) REC, EMS+ dan PLTS

Selesai Berkelanjutan

c

Perseroan diminta melakukan penguatan keamanan siber melalui pengamanan end-point, peningkatan keamanan jaringan IT/OT, implementasi Pusat Operasi Keamanan (SOC) secara terintegrasi dan security awareness kepada seluruh Pegawai sebagai mitigasi terhadap risiko keamanan siber korporat dan melakukan implementasi pemenuhan UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Untuk peningkatan pengamanan, PLN Batam melakukan penambahan Firewall untuk menditeksi serangan siber dari jaringan nternal PLN Batam. Untuk Keamanan endpoint juga telah tersedia license tambahan untuk antivirus, saat ini dalam proses persiapan installasi.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

26 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

d

Perseroan diminta mengimplementasikan single network dengan menerapkan centralized policy publishing di level holding atau headquarter (HQ) Perseroan dan melakukan pembatasan terhadap penggunaan IP publik dan berkoordinasi dengan Keamanan Cyber STI PLN Holding.

Saat ini PLN Batam telah single IT network dengan PLN Persero, dan pembatasan terhadap IP Publik sudah diimplemetasikan, serta firewall PLN Batam sudah dapat dimonitor oleh tim keamanan cyber STI PLN Holding. Untuk OT network belum di sentralisasi

Selesai

e

Perseroan diminta mengimplementasikan Single Source of Truth (SSOT) guna mendukung pengambilan keputusan yang kredibel.

Saat ini PLN Batam telah mendukung SSOT antara lain single domain Email dan AMS PT PLN Persero

Selesai

f

Perseroan diminta memastikan pemenuhan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku untuk setiap kegiatan bisnis yang dilakukan, diantaranya AMDAL, ketentuan wajib CEMS (Continuous Emission Monitoring System), pengelolaan limbah, pemenuhan prinsip Environmental and Social Safeguards yang berlaku.

Dipedomani dan dilaksanakan.

antara lain:

1. Setiap kegiatan pembangkit memiliki persetujuan lingkungan dan untuk kegiatan relokasi dalam proses pengurusan persetujuan lingkungan.

2. CEMS telah terpasang dan terintegrasi dengan sispek KLHK.

3. Pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai dengan ketentuan dan diserahkan ke pengolahan limbah B3 yg memiliki izin.

4. Untuk ESG setiap bulan setiap pembangkit melaporkan penggunaan air setiap pembangkit ke PT PLN (Persero).

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

27 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

g - i

Perseroan agar memastikan implementasi proyek strategis:

Di PLN Group yaitu pengembangan pembangkit skema EPC dan skema kemitraan termasuk Additional Demand, serta mandat proyek pengembangan bisnis yang telah diinisiasi PLN Holding;

Dipedomani dan dilaksanakan.

Adapun upaya yang dilakukan dalam memastikan implementasi proyek strategis:

Perusahaan melaksanakan Check point rutin dengan Team DIV BKI dan BD Accelerator untuk Monitoring inisiasi bisnis dengan DIV PMO serta DIV terkait lainnya untuk proyek yang sudah mulai bergulir.

Selesai Berkelanjutan

g - ii

Di luar PLN Group yaitu keikutsertaan dalam pengembangan Wilayah Usaha di luar PLN;

dengan memperhatikan ketepatan waktu, kualitas, biaya proyek, kelayakan bisnis, kepatuhan regulatory dan GCG serta berkoordinasi dengan Divisi terkait di PLN Holding dan Adhoc Accelerator serta stakeholder terkait lainnya.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Adapun upaya yang dilakukan:

Pengembangan PLTS Ground Mounted 100 Mwp di Wilus Tata Jabar Sejahtera Kota Bukit Indah Industrial City dan Telah COD Tanggal 22 Agustus 2024

Selesai Berkelanjutan

h

Perseroan diminta melakukan inisiasi pilot project upgrade mesin pembangkit diesel menggunakan bahan bakar B100 sebagai bio energy, sehingga demand isolated yang selama ini dipenuhi oleh PLTD dengan bahan bakar BBM dapat dilayani dengan baik dan selaras dengan target NZE 2060.

1. Saat ini diseluruh engine AMC di pembangkit isolated baik di pembangkit isolated RKR, pembangkit isolated Aceh, pembangkit isolates Sumatera Utara, pembangkit isolated Sumatera Barat, pembangkit isolated S2JB, pembangkit isolated Lampung dan pembangkit isolated Jawa Timur beroperasi menggunakan B 35

2. PLN Batam telah melakukan penugasan kepada Anak Perusahaan (PT PEB) untuk melaksanakan pembangunan PLTS dalam rangka hibridisasi PLTD untuk mendukung NZE

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

28 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

i

Perseroan agar memastikan kinerja pengelolaan PLTD milik PT PLN (Persero) yang dikelola dengan skema AMC melalui implementasi best practices asset management pembangkitan dengan tetap memenuhi kriteria efisiensi BPP sehingga menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan dan konsumen.

Dipedomani dan dilaksanakan.

upaya yang dilakukan yaitu menyusun dan menghitung program peningkatan daya mampu dan peningkatan keandalan melalui program pemeliharaan periodik dan program Ancillary Service untuk memperbaiki SFC di seluruh unit AMC di pembangkit isolated RKR, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, S2JB, Lampung dan Jawa Timur

Selesai Berkelanjutan

j

Dalam rangka pengambilan keputusan terkait Strategi Kerjasama investasi khususnya skema Co-Investment, Perseroan wajib merujuk kepada Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) No. 0020.E/DIR/2023 tentang Standar Prosedur Tata Kelola Pengembangan Bisnis Co-Investment di Lingkungan PT (PLN) Persero

Seluruh Proses Inisiasi Bisnis Development mengacu pada Edaran Direksi 0020.E/DIR/2023 PLN (Persero) dan dilakukan secara berkala Diskusi End to End Business Development Process dengan PLN Pusat. Dan dilakukan secara berkala dan terintegrasi dengan PLN Group dalam pengembangan bisnis energi terbarukan

Selesai Berkelanjutan

k

Perseroan wajib untuk mengembangkan tata kelola pengembangan bisnis yang terkoordinasi, memastikan inisiatif Business Development lebih tepat sasaran dan berdampak bagi PLN Group.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Proses Inisiasi Bisnis Development dilakukan dengan aturan yang berlaku dan patuh terhadap GCG dengan melibatkan lintas divisi terkait serta dengan prinsip mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya untuk PLN Batam maupun PLN Group

Selesai Berkelanjutan

l

Perseroan agar mengembangkan sinergi pengelolaan Green Attribute secara terintegrasi kepada PT EMI sebagai sinergi PLN Group sesuai fokus alokasi bisnis dari KBUMN dan PLN Holding.

Seluruh Proses Inisiasi Bisnis Development mengacu pada Edaran Direksi 0020.E/DIR/2023 PLN (Persero) dan dilakukan secara berkala Diskusi End to End Business Development Process dengan PLN Pusat

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

29 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

m

Perseroan diminta untuk berkoordinasi dan berkomunikasi aktif dengan Divisi Pengembangan Bisnis Korporat dan Investasi untuk memastikan keputusan dan inisiatif pengembangan bisnis yang selaras serta terintegrasi di seluruh SHAP dalam PLN Group, guna menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih pengembangan bisnis sehingga dapat menyajikan identitas dari PLN Group yang seragam.

Dilaksanakan diskusi rutin dengan PLN Pusat terkait seluruh Proses Pengembangan Bisnis Korporat dan Investasi

Selesai Berkelanjutan

n

Direksi Perseroan diminta untuk meningkatkan bauran energi dengan peningkatan kapasitas pembangkit berbasis hybrid dan terbarukan serta melakukan peningkatan kapasitas Pembangkit di Sistem Batam dan di luar Sistem Batam.

Dipedomani dan dilaksanakan, antara lain:

1. Telah dilaksanakan penandatanganan PJBTL pembangunan PLTS Apung Tembesi sebesar 35 MWAc

2. Pengoptimalan Pengoperasian PLTS Tanjung Uma 1 MWp

Selesai Berkelanjutan

o

Direksi Perseroan diminta untuk meningkatkan keandalan sistem PLN Batam untuk mencegah terjadinya blackout serta mempercepat recovery bila terjadi blackout.

LN Batam melaksanakan program Anti BO tahun 2024 antara lain :

a. Penambahan Skema Island Operation IMP Baloi (April 2024)

b. Review dan Update SOP Gangguan meluas (update masuknye pembangkit Baru) (Maret 2024)

c. Pengujian Black Start Pembangkit setiap semester (Semester 1 pada April 2024)

d. Kajian sistem dan rekomendasi perbaikan oleh LAPI ITB (Juni 2024)

e. Review dan Update skema OFGS (Over Frekuensi Generator Shedding) sebagai mitigasi kenaikan beban transfer ke Bintan (April 2024)

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

30 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

p

Direksi Perseroan diminta meningkatkan layanan dan daya saing agar dapat mempertahankan dan meningkatkan potensi bisnis untuk melayani data centre.

Dipedomani dan dilaksanakan.

antara lain:

1. Layanan Penyediaan Listrik antar Pemegang IUPTL antara PT PLN Batam dengan PT Taman Resor Internet (TAMARIN) untuk penyediaan listrik di Nongsa Digital Park

2. PJBTL antara PT PLN Batam dengan PT Teknologi Data Infrastruktur (Neutra DC) Batam untuk Hyperscale Data Centre, tanggal 27 Desember 2023

3. HoA antara PT PLN Batam, PT ICON+ dengan PT PLN (Persero) untuk Pembangunan Data Centre PLN (Persero) di Batam tanggal 21 Februari 2024.

4. Pembahasan Amandemen Layanan Penyediaan Listrik antar Pemegang IUPTL antara PT PLN Batam dengan PT Taman Resor Internet (TAMARIN) untuk penyediaan listrik di Nongsa Digital Park.

5. Sesuai dengan permintaan dari TAMARIN terkait kebutuhan suplai ke NDP dari GI Nongsa s.d Februari 2025 sebesar 53.6 MVA sedangkan dari GIS Kabil sebesar 53.3 MVA. Telah dilakukan energize dari GI Nongsa dengan kapasitas 4.7 MVA pada tanggal 27 Agustus 2024, hal ini akan menjadi peluang baik untuk menarik Data Centre masuk ke Batam.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Pemegang Saham

31 of 99

Arahan RUPS RKAP

Dewan Komisaris Tahun 2024

32 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Dewan Komisaris

1

Mendorong peningkatan pendapatan penjualan tenaga listrik dengan melakukan aggressive marketing untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik sehingga dapat melampaui target penjualan tenaga listrik yang ditetapkan.

Dipedomani dan dilaksanak.

Antara lain:

1. Membuat program-program Granada

2. melakukan probing kepada pelanggan pontensial

3. Mengikuti pameran-pameran kelistrikan

Selesai Berkelanjutan

2

Mendorong peningkatan pendapatan Beyond kWh antara lain dengan pengelolaan Asset Management Contract (AMC), Ancillary Service, Operation and Maintenance pembangkitan, pengembangan PV Rooftop, dan melakukan kolaborasi/kerjasama operasi dengan pemegang Wilayah Usaha Ketenagalistrikan lain dalam penyediaan tenaga listrik untuk kawasan industri dan/atau kawasan ekonomi khusus.

Dipedomani dan dilaksanakan antara lain:

1. Layanan Fastra antara PLN Batam dengan PT PLN (Persero) UID RKR untuk penyediaan FASTRA bagi PT Pertamina Energy Terminal di Pulau Sambu.

2. Penambahan Kapasitas Pembangkit sistem isloated Bengkalis, Selat panjang, Tanjung Balai Karimun, Natuna dengan total 19 MW.

3. Pemenuhan kebutuhan kelistrikan Lombok, sitem isolated Nias, sistem isolated UID Jawa Timur.dengan total kapasitas 16,25 MW.

4. Layanan I-GES (Integrated Green Energy Services) REC, EMS+ dan PLTS

Selesai Berkelanjutan

3

Melakukan upaya-upaya agar penyesuaian tarif listrik Batam dapat diimplementasikan, sehingga dapat memperbaiki profit margin dan menjaga sustainability pengusahaan kelistrikan di Batam.

1. Tariff Adjustment TW III PLN Batam telah disetujui oleh Kementerian ESDM tanggal 28 Juni 2024 yang berlaku sejak pemakaian listrik tanggal 1 Juli 2024.

2. PLN Batam menyampaikan kembali usulan penerapan TA periode TW IV 2024 sebesar 11,99% untuk semua golongan tarif pelanggan sesuai surat tanggal 12 Agustus 2024.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Dewan Komisaris

33 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Dewan Komisaris

4

Melakukan mitigasi risiko terhadap fluktuasi nilai tukar USD serta melakukan langkah-langkah untuk dapat meminimalisir dampak fluktuasi nilai tukar USD terhadap postur keuangan PLN Batam.

Pada tahun 2024, PLN Batam telah melakukan hedging dan pembelian spot untuk memenuhi kebutuhan valas untuk kurun waktu jangka pendek (kebutuhan sd 6 bulan kedepan)

Selesai Berkelanjutan

5

Melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk memperoleh alokasi gas dengan harga yang ditetapkan pemerintah (HGBT atau harga khusus untuk PT PLN Batam) untuk tambahan pembangkit yang akan beroperasi mulai tahun 2024.

Telah dilakukan koordinasi intensif dengan Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Migas perihal kebutuhan volume gas dan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk PLN Batam dalam mendukung peningkatan layanan ketenagalistrikan di Batam

Selesai Berkelanjutan

6

Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keandalan dan kecukupan pasokan tenaga listrik agar dapat memenuhi pertumbuhan tenaga listrik dan meningkatkan kepuasan pelanggan dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit, transmisi, Gardu Induk dan jaringan distribusi.

Dipedomani dan dilaksanakan.

antara lain:

1. Melakukan Dailly Check Point kesiapan Pasokan dan Cadangan Daya di Sistem Batam Bintan (Baik kesiapan SDM, Mesin, Bahan Bakar, Material dan Suku cadang, dll).

2. Telah dilakukan penambahan daya pembangkit serta volume bahan bakar gas untuk memenuhi kebutuhan daya yg meningkat di tahun 2024.

3. Untuk kehandalan Sistem, pada tahun 2024 dilakukan penambahan Pembangkit Sewa dengan Total Kapasitas 150 MW.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Dewan Komisaris

34 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Dewan Komisaris

7

Memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan telah tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2022-2031 atau perubahannya dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PLN Batam 2024-2028.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PLN Batam 2024-2028 telah di setujui oleh Pemegang Saham pada 28 November 2024

Selesai

8

Mendorong transisi energi dengan pengembangan energi hijau untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan meningkatkan bauran EBT sesuai target dalam RUPTL antara lain melalui pengembangan solar photovoltaic (PV) rooftop dan Floating solar photovoltaic.

Pengembangan energi hijau untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan meningkatkan bauran EBT telah dituangkan dalam draft RUPLT 2024 - 2033

Selesai Berkelanjutan

9

Melakukan langkah-langkah strategis untuk pencapaian seluruh target Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan.

Dipedomani dan dilaksanakan.

upaya yang dilakukan Antara lain:

Melakukan FGD untuk menggali kendala-kendala yang dihadapi BPO (Business Proses Owner) dalam pencapaian target dan bersama-sama mencari & menyepakati solusi yang harus dilakukan untuk tetap dapat mencapai sesuai target sampai dengan akhir tahun 2024. Serta membuat prognosa pencapaian masing-masing KPI pada akhir tahun lalu dituangkan dalam notulen rapat bersama.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Dewan Komisaris

35 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Dewan Komisaris

10

Memperkuat pengelolaan manajemen risiko dengan menyusun mitigasi risiko yang terukur dan melakukan pemantauan tindaklanjutnya secara efektif serta melakukan penyelarasan praktik manajemen risiko dengan berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN Nomor: Per-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan kebijakan pengelolaan manajemen risiko terintegrasi PLN Holding.

Saat ini PLN Batam sedang bekerjasama dengan konsultan SMARTRISK dalam menyusun Risk Appetite Framework (Risk Capacity, Risk Appetite, Risk Toleran, Risk Limit), per April 2024 telah dilaksanakan 2 kali Workshop sbb:

1. Workshop Penyusunan Perencanaan Manajemen Risiko PLN Batam 2024.

2. Workshop Penyempurnaan Perencanaan Manajemen Risiko PLN Batam 2024 Per 7 Juni 2024, sedang dilakukan monitoring mitigasi risiko menggunakan format baru KBUMN. Dalam masa transisi ini terus dilakukan penyempurnaan dan perbaikan secara berkelanjutan.

Selesai Berkelanjutan

11

Memperkuat pengelolaan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) dan memastikan pemenuhan kepatuhan (compliance) terhadap seluruh aspek K3L.

Dipedomani dan dilaksanakan.

upaya yang dilakukan antara lain:

1. Melakukan dan pemenuhan kepatuhan dari K3 terkait P2K3 dan sertifikasi kompetensi inspeksi peralatan pemadam kebakaran.

2. Memenuhi kepatuhan dari Lingkungan terkait Laporan Triwulan dan Semester pada PLN Pusat dan KLHK

3. Melakukan Sosialisasi K3L kepada masyakarat Umum melalui media radio Batam FM 100.7 FM

4. Melakukan Inspeksi Lapangan ke UBDISYAN dan UP3 Batam Centre

5. Melakukan Inspeksi Peralatan , Safety Induction , Safaety Briefing diseluruh lingkup PLN Batam secara berkelanjutan

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Dewan Komisaris

36 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Dewan Komisaris

12

Memperbaiki Tata Kelola Pelaksanan Investasi agar pelaksanaan program investasi berjalan lancar sesuai rencana dan target yang sudah disusun.

Pada tahap perencanaan sudah dilakukan dengan menggunakan skema TVV dan KI dengan rencana penyempurnaan dilakukan melalui ratifikasi EDIR No.29 tahun 2023 dengan posisi per 31 Juli 2024 sudah terbit PERDIR PLN Batam No 13.P/DIR/2024. Pada tahap eksekusi dan evaluasi sudah dilakukan pengawasan yang ketat pada pekerjaan-pekerjaan investasi dengan nilai proyek material dengan tindaklanjut berupa usulan rekomposisi Anggaran Investasi.

Selesai Berkelanjutan

13

Memastikan pelaksanaan RKAP tahun 2024 dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Setiap periode nya selalu dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program AI dan AO dari RKAP 2024 dimana hal ini dilaporkan ke Direksi, Dekom dan Divisi PLN Kantor Pusat yang terkait.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2024 – Dewan Komisaris

37 of 99

Arahan RUPS LPT PS

Tahun 2023

38 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

I. Arahan Umum

a

Perseroan agar secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, memastikan tidak terjadi conflict of interest dan selalu taat azas dalam pengelolaan perusahaan

Dipedomani dan dilaksanakan

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan diminta untuk melaksanakan improvement bisnis dan operasional secara substansial berdasarkan capaian kinerja di 2023, integrated management system dan single-source of truth, sehingga terjadi lompatan kinerja secara signifikan di tahun 2024 dan tahun 2025

Dipedomani dan dilaksanakan

Antara lain:

1. Penyediaan Layanan Fastra antara PLN Batam dengan PT PLN (Persero) UID RKR untuk penyediaan FASTRA bagi PT Pertamina Energy Terminal di Pulau Sambu.

2. Pengembangan Produk Layanan Membership EV Ecosystems.

3. Pengembangan Produk Layanan I-GES yang terdiri dari layanan PLTS Atap Pelanggan, Renewable Energy Certificate (REC) serta Energy Monitoring Systems (EMS)

Selesai Berkelanjutan

c - i

Perseroan agar berkoordinasi dengan Divisi IJP di PLN Holding untuk :

Menyelesaikan ratifikasi Kebijakan Strategis Sistem Pengendalian Internal dan menyempurnakan implementasi pengendalian internal atas kegiatan operasional, keandalan pelaporan keuangan (ICOFR) dan kepatuhan

Telah dilakukan ratifikasi peraturan PLN (Persero) terkait Pengendalian internal di PLN Batam sbb :

1. Peraturan Direksi No. 0017.P/DIR/2023 tentang Sistem Pengendalian Internal

2. Edaran Direksi No 0013.E/DIR/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal PLN Batam

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

39 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

c - ii

Mempersiapkan pola pelatihan dan sertifikasi organ pengelola risiko yang telah expired

Telah dilaksanakan sertifikasi untuk organ pengelola risiko (Dekom dan Komite) pada tanggal 30 Mei 2024 dengan gelar CERP (Certified Energy Risk Profesional)

Selesai

d - i

Perseroan agar berkoordinasi dengan Divisi STI di PLN Holding untuk :

Melakukan ratifikasi terhadap Kebijakan Strategis Teknologi dan Informasi PLN Holding

Ratifikasi Kebijakan Strategis Teknologi dan Informasi PLN Holding Sterkait perlindungan data Pribadi

Selesai Berkelanjutan

d - ii

Mengimplementasikan single domain PLN dengan menerapkan autentikasi menggunakan Single Sign On, penyeragaman alamat dan pengelolaan email, dan standarisasi domain menggunakan hierarki domain pln.co.id

Saat ini PLN Batam telah mendukung SSOT antara lain single domain Email, AMS, COS dan FRA PT PLN Persero

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

40 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

e - i

Perseroan agar berkoordinasi dengan Divisi Komunikasi Korporat di PLN Holding untuk:

Perseroan agar dapat membangun reputasi perusahaan melalui kegiatan komunikasi, pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan program TJSL berkelanjutan yang selaras dengan strategi korporat.

Dipedomani dan dilaksanakan, sebagai upaya maksimal dalam membangun reputasi Perusahaan, Program - Program yang disusun dan dijalankan Perusahaan dilakukan kordinasi dengan Div Komunikasi dan TJSL PLN (Persero) Pusat.

Selesai Berkelanjutan

e - ii

Perseroan agar meratifikasi Kebijakan Strategis Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) No. 0004.P/DIR/2024, dan menyusun peraturan pelaksanaannya masing – masing baik untuk Bidang Komunikasi, Pengelolaan KIP, maupun Pengelolaan TJSL

Telah dilakukan ratifikasi Perdir PT PLN Persero Nomor 0004.P/DIR/2024 melalui penetapan Peraturan Direksi PT PLN Batam nomor 0027.P/DIR/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Kebijakan Strategis Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada PT Pelayanan Listrik Nasional Batam

Selesai

f - i

Perseroan agar berkoordinasi dengan Sub Direktorat (SDT) HKK di PLN Holding untuk:

Memperhatikan prinsip dan melaksanakan ketentuan yang telah disepakati dalam Corporate Charter sesuai RASCI (Responsibility, Accountable, Supportive, Consulted, and Informed) dan Pedoman Executive Board yang telah ditetapkan

Dipedomani dan dilaksanakan.

PLN Batam telah melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan SDT HKK terkait aksi korporasi perusahaan

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

41 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

f - ii

Perseroan agar menyusun kompilasi Anggaran Dasar Perusahaan berikut Akta-Akta Perusahaan dan Tabulasi Batas Kewenangan sampai dengan level Cucu Perusahaan. Adapun Kompilasi dan Batas Kewenangan tersebut agar disampaikan kepada PLN cq.SDT HKK sebelum Triwulan IV Tahun 2024

Sudah disampaikan dan dikoordinasikan dengan VP Regulasi SDT HKK PT PLN Persero

Selesai

f -iii

Perseroan agar melaksanakan pemilihan mitra strategis dalam rangka penugasan pengembangan pembangkit EBT sesuai dengan regulasi yang berlaku dan GCG (Good Corporate Governance) serta melaporkan updatenya secara berkala kepada SDT HKK.

Sudah dilaporkan proses pemilihan mitra strategis PT Aruna Hijau Power kepada SDT HKK PT PLN Persero

Selesai Berkelanjutan

g - i

Perseroan agar berkoordinasi dengan Divisi Kepatuhan di PLN Holding terkait beberapa hal sebagai berikut:

Perseroan agar menjalankan 13 (tiga belas) Program Kepatuhan dengan baik sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan dilaporkan setiap triwulan

13 Program Kepatuhan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan SMAP di PLN Batam telah dijalankan dan dilaporkan rutin melalui Laporan Triwulan Terintegrasi.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

42 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

g - ii

Perseroan agar melakukan pengukuran implementasi SMAP dengan menggunakan tools maturity level kepatuhan secara self assessment, mengimplementasikan SNI ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan dan melakukan pemetaan risiko fraud pada seluruh proses bisnis berdasarkan aturan/regulasi/ketentuan dan aplikasi PLN Holding sebagai bentuk penguatan implementasi SMAP

1) Telah disahkan PERDIR Nomor 004 Tahun 2024 tentang Kebijakan Strategis Manajemen Kepatuhan PT PLN Batam

2) Telah disahkan Edaran Direksi Nomor 0029 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Maturity Level Kepatuhan (MLK) di Lingkungan PT PLN Batam;

3) Saat ini dalam proses pelaksanaan self assesment MLK, direncanakan selesai minggu ke-2 Desember 2024

4) Telah disetujui Usulan Anggaran Tahun 2025 tentang Sett Up ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan sesuai Nota Dinas VP KEU Nomor 6278/KEU.00.01/VP KEU/2024 Tanggal 23 Oktober 2024, direncanakan pada Semester I 2025

Selesai Berkelanjutan

h

Perseroan agar melaksanakan penilaian tingkat kesehatan Perseroan mulai Tahun Buku 2023 dan seterusnya sesuai dengan yang ketentuan pada Surat Menteri BUMN No. S-775/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal Persetujuan penggunaan Kontrak Manajemen Berbasis Kriteria Penilaian Kinerja Unggul untuk penilaian Tingkat Kesehatan PT PLN (Persero) dan Permen PER-02/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN

PLN Batam telah diukur RMI 2023 oleh pihak eksternal dimana didalamnya terdapat pengukuran aspek Kinerja sesuai Per-2 BUMN

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

43 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

i

Semua temuan, catatan dan saran Dewan Komisaris Perseroan, Auditor Internal maupun Auditor Eksternal atas Laporan Keuangan, Laporan Kepatuhan (PSA 62 dan Internal Control Management), Laporan Hasil Evaluasi Kinerja tahun 2023 agar ditindaklanjuti secara tuntas oleh Direksi dalam tahun 2024. Direksi Perseroan agar mengupayakan temuan yang sama dalam bidang yang sama tidak boleh terjadi lagi pada masa yang akan datang. Hasil tindak lanjut oleh Direksi tersebut agar dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham

SPI telah melakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil audit internal dan eksternal dan dilaporkan kepada Bid REN. Selain itu SPI telah melaporkan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil audit internal dan eksternal kepada Direksi dan Dekom melalui laporan Kinerja Triwulanan SPI

Selesai Berkelanjutan

II. Aspek Bisnis Strategi

a

Perseroan agar melaksanakan Business Development sesuai dengan pedoman/mekanisme yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 0019.P/DIR/2023 tentang Kebijakan Strategis Perencanaan dan Strategis Korporasi di Lingkungan PT PLN (Persero) dan Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor: 0020.E/DIR/2023 tentang Standar Prosedur Tata Kelola Pengembangan Bisnis Co-Investment di Lingkungan PT PLN (Persero), berikut perubahannya.

PLN Batam sudah mempedomani Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 0019.P/DIR/2023 tentang Kebijakan Strategis Perencanaan dan Strategis Korporasi di Lingkungan PT PLN (Persero) dan Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor: 0020.E/DIR/2023 tentang Standar Prosedur Tata Kelola Pengembangan Bisnis Co-Investment di Lingkungan PT PLN (Persero), berikut perubahannya dengan JVC Aruna, dll

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

44 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

b

Perseroan diminta mendukung strategi inisiatif moonshot melalui program pengembangan bisnis PT PLN (Persero) yang melingkupi dimensi Beyond kWh, Beyond PLN-Market, dan Beyond Indonesia

Dipedomani dan dilaksanakan.

Penugasan moonshot secara rutin dilakukan koordinasi dengan DIV BKI dan DIV TCO PT PLN (Persero)

Selesai Berkelanjutan

c

Perseroan diminta melakukan akselerasi Transformasi Digital sebagai internal business process maupun dalam layanan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan

Saat ini PLN Batam telah mengimplementasikan New PLN Mobile, APKT Mobile, Yantek Mobile dan Dashboard VCC. Selain itu PLN Batam juga telah mengembangkan ViRA (Virtual Assistant) yang dapat mengakomodir pembaruan meter prabayar, informasi tagihan, cetak token prabayar hingga aduan/keluhan pelanggan melalui platform Whatsapp.

Selesai Berkelanjutan

d – i

Perseroan agar berkoordinasi dengan DIV MRS PLN terkait hal - hal sebagai berikut :

Menjaga dan memastikan risiko yang telah teridentifikasi untuk aksi korporasi maupun proyek strategis yang dilaksanakan tetap berada pada risk appetite corporate dengan menjalankan mitigasi - mitigasi yang sudah direncanakan sesuai timeline yang ditentukan dan tetap berkoordinasi dengan Divisi Pembina dan Divisi Teknis PLN Holding

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan:

1. Secara rutin setiap bulan dilaksanakan kordinasi dengan DIV MKS PLN (Persero) dalam agenda Meeting Cadence Risk Mitigation Plan.

2. Secara rutin setiap bulan melakukan evaluasi dan kordinasi bersama terkait Implementasi Manajemen Risiko dan isu-isu strategis yang ada.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

45 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

d - ii

Menjalankan pengembangan model bisnis yang berbasis risiko sehingga dapat mendukung pencapaian target bisnis inovatif PLN Group

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan:

1. Secara rutin setiap bulan dilaksanakan kordinasi dengan DIV MKS PLN (Persero) dalam agenda Meeting Cadence Risk Mitigation Plan.

2. Secara rutin setiap bulan melakukan evaluasi dan kordinasi bersama terkait Implementasi Manajemen Risiko dan isu-isu strategis yang ada.

Selesai Berkelanjutan

d - iii

Menjalankan kontrol atas optimasi biaya dan Early Warning System (Sistem Peringatan Dini) atas parameter keuangan secara efektif sehingga mengurangi risiko dan meningkatkan stabilitas serta kinerja keuangan.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan:

1. Secara rutin setiap bulan dilaksanakan kordinasi dengan DIV MKS PLN (Persero) dalam agenda Meeting Cadence Risk Mitigation Plan.

2. Secara rutin setiap bulan melakukan evaluasi dan kordinasi bersama terkait Implementasi Manajemen Risiko dan isu-isu strategis yang ada.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

46 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

d - iv

Melakukan percepatan dalam eksekusi pengembangan proyek pembangkit EBT dengan Skema Kemitraan dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan prinsip GCG dan melaporkan serta berkoordinasi dengan Divisi Teknis PLN

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan:

1. Secara rutin setiap bulan dilaksanakan kordinasi dengan DIV MKS PLN (Persero) dalam agenda Meeting Cadence Risk Mitigation Plan.

2. Secara rutin setiap bulan melakukan evaluasi dan kordinasi bersama terkait Implementasi Manajemen Risiko dan isu-isu strategis yang ada.

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan agar melakukan monitoring dan evaluasi atas aksi korporasi yang dilakukan Perusahaan secara berkala bersama PLN dan menyampaikan laporan aksi korporasi tersebut kepada Divisi Teknis PLN setiap akhir triwulan

Dipedomani dan dilaksanakan.

Perusahan melakukan monitoring dan evaluasi atas aksi korporasi dan melaporkan kepada Divisi Teknis PLN persero setiap akhir triwulan.

Selesai Berkelanjutan

f

Perseroan diminta untuk menyusun kajian aspek legal terkait posisi komersial dalam menyusun perjanjian dengan partner untuk melindungi kepentingan dan mendapatkan kemanfaatan optimal paling besar bagi PLN.

Setiap program bisnis yang dijalankan telah dilakukan kajian aspek legal serta uji tuntas untuk memenuhi positioning PLN Batam secara komersil.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

47 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

g

Perseroan diminta untuk mempercepat pengembangan pembangkit hijau untuk mendukung penjualan green attribute PLN baik yang sudah didedikasikan kepada pelanggan eksisting ataupun untuk pelanggan baru serta meningkatkan ESG rating PLN

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan Perusahaan antara lain terus melaksanakan pengembangan bisnis pembangkit hijau (PLTS) baik dengan skema penawaran pelayanan energi hijau kepada pelanggan eksisting maupun dengan skema kemitraan dengan pemilik wilayah usaha.

Selesai Berkelanjutan

h

Perseroan diminta menjadi garda depan PLN sebagai miniatur PLN yang menjadi industri kelistrikan end to end untuk mampu bersaing dengan wilus-wilus sekitar Batam dan membuat program inovatif agar bisa berkompetisi dengan perusahaan listrik di Johor dan Singapura, terutama dalam meraih pelanggan Data Centre

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan antara lain:

1. Terus meningkatkan pengembangan dan penambahan pembangkit untuk memenuhi demand pelanggan Data Center;

2. Melakukan proses percepatan pemenuhan sistem dan infrastruktur kelistrikan serta akselerasi program pendukung.

3. Melakukan promosi dengan mengikuti Sijori Week di Johor dan Singapura untuk menarik minat calon pelanggan data centre agar melakukan investasi ke Batam

Selesai Berkelanjutan

i

Direksi Perseroan diminta menjalankan program-program dekarbonisasi sesuai dengan roadmap dekarbonisasi.

PLN Batam sudah melaksanakan rencana aksi dalam mendukung program dekarbonisasi diantaranya:

1. Pengembangan PLTS Rooftop dan Kerjasama Investasi berbasis EBT;

2. Rencana inisiatif strategis I-Rec Standart.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

48 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

III. Aspek Keuangan

a

Direksi agar menyampaikan Laporan Keuangan Perseroan audited tahun buku 2024 tepat waktu, oleh karena itu Direksi dan Dewan Komisaris diharapkan mempersiapkan proses pelaporan dan audited sedini mungkin, mengkoordinasikan pelaksanaan proses audit kepada Anak Perusahaan, cucu, afiliasi yang terkonsolidasi serta melakukan komunikasi yang baik dengan instansi terkait sehingga laporan tahunan, laporan manajemen, dan laporan-laporan auditor independen dapat disampaikan tepat waktu

Laporan keuangan, laporan tahunan, dan laporan manajemen audited telah selesaI pada bulan Mei 2025

Selesai

b

Direksi agar mengupayakan pencapaian target pada RKAP 2024 (Termasuk di dalamnya Kontrak Manajemen) secara maksimal serta memastikan inisiatif strategis moonshot yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) yang terakhir disetujui Pemegang Saham dengan tetap mengacu pada prinsip - prinsip Good Corporate Governance dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mempersiapkan langkah antisipasi atau contingency plan sehingga target RKAP dan RJPP dimaksud dapat dicapai

Dipedomani dan dilaksanakan.

Pencapaian Kontrak Manajemen yang selaras dengan target RKAP dan RJP telah disampaikan kepada divisi teknis PT PLN (Persero) secara berkala

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

49 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

c

Perseroan agar melakukan upaya pengendalian Loss Ratio klaim asuransi Aset Operasional Periode 2024 – 2025 dalam rangka mengurangi kenaikan tarif premi asuransi untuk periode 2025-2026

Telah dilaksanakan risk survey bersama konsultan Smart Risk untuk asset pembangkit strategis yang dikelola PLN Batam. Pelaksaaan survey untuk mendapatkan poin poin perbaikan terkait risiko operasional. Poin-poin tersebut ditindaklanjuti dan dimonitor secara periodik yang akan menjadi bagian referensi positif untuk menjaga tarif premi asuransi di 2025-2026

Selesai Berkelanjutan

d

Perseroan agar selalu memperhatikan compliance ketentuan covenant perjanjian pinjaman PLN dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan

PLN Batam selalu memenuhi covenant PLN Group. Setiap semesternya PLN Batam rutin melaporkan setiap aksi koperasi yang dilakukan perusahaan.

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan yang menggunakan Shareholder Loan (SHL) sebagai sumber pendanaan agar mematuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian SHL, termasuk penyampaian laporan SHL secara berkala kepada Divisi Keuangan

PLN Batam konsisten mematuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian SHL. Sampai dengan saat ini tidak terdapat teguran maupun sanksi dari lender (PLN) ke PLN Batam atas pelaksanaan perjanjian

Selesai Berkelanjutan

f - i

Perseroan agar mendukung pelaksanaan Notional Pooling diantaranya sebagai berikut:

Perseroan dan Afiliasinya agar mendukung pelaksanaan Intercompany loan apabila memiliki ketersediaan free cash flow untuk optimalisasi dalam Pengelolaan Likuiditas PLN Group

PLN Batam konsisten mendukung implementasi Notional Pooling dan intercompany loan di PLN Group dengan rata-rata penempatan saldo kas sebesar Rp 400 M

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

50 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

f -ii

Perseroan dan Afiliasinya untuk mendukung pelaksanaan Treasury Financing Facility (TFF) yang bersumber dari peserta pada Notional Pooling PLN Group sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi peserta yang memiliki free cash flow

PLN Batam konsisten mendukung implementasi Notional Pooling dan intercompany loan di PLN Group dengan rata-rata penempatan saldo kas sebesar Rp 400 M

Selesai Berkelanjutan

g

Perseroan agar berkoordinasi dengan Divisi Teknis dan Divisi Pembina di PLN Holding untuk melakukan penyusunan dan pelaporan pada laporan manajemen secara triwulanan dan laporan bulanan yang menyajikan informasi profitabilitas Beyond kWh setidaknya memuat pendapatan dan biaya

PLN Batam sudah berkoordinasi dengan SETPER PT PLN (Persero) terkait strandar dan prosedur Laporan Triwulanan dan Tahunan Anak Perusahaan sesuai PERLAK No.0025.E/DIR/2024 tanggal 9 Oktober 2024. Dan konsolidasi data kelengkapan Laporan Triwulanan dan Tahunan PLN (Holding) kepada pemilik proses bisnis fungsi parenting Anak Perusahaan (DIVPFM) dengan ditembuskan kepada DIVSHB

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

51 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

i

Perseroan diminta melakukan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan Biaya Administrasi Umum dan Pemeliharaan secara Korporat agar tidak melebihi pagu RKAP serta mendukung pencapaian pendapatan dan profitabilitas Beyond kWh

1. Sesuai program kerja Raker 2024: Program pendapatan beyond kwh: optimalisasi aset melalui penyewaan aset lahan dan properti Program Efisiensi: pengendalian biaya administrasi dan biaya pemeliharaan

2. Terus mengawal, memonitor, berkoordinasi dengan bidang bidang terkait setiap minggu dalam CWR agar KPI penyerapan anggaran yang sdh ada di RKAP tercapai

3. Optimalisasi Economic Dispatch (Daily Report)

4. Optimalisasi pemakaian gas PGN dan PCJL (Bulanan)

5. Security of supply energi primer untuk meminimalisir pemakaian BBM (Target Stock Batubara minimal 10 HOP; Alokasi Gas dari SKK Migas Gas In Jadestone)

6. Optimalisasi Pemakaian Batubara dari Sumatera (Target Harga batubara tertimbang < RKAP 2024)

7. Dilakukan upaya penekanan biaya energi primer gas melalui koordinasi dengan DJK dan usulan HGBT 2024

Selesai Berkelanjutan

j

Perseroan diminta utk melakukan mitigasi atas perpanjang harga gas sehingga menjaga BPP operasional perseroan

1. Telah dilakukan upaya penekanan biaya energi primer gas melalui koordinasi dengan DJK, SKK dan pemasok gas perihal usulan HGBT PT PLN Batam.

2. PLN Batam sudah mengirimkan Surat ke menteri ESDM nomor 4173/EPI.01.02/PLNBATAM010000/2024 perihal permohonan Penetapan Harga gas khusus untuk PT PLN Batam & IPP tahun 2024-2033 per tgl 15 Nov 2024. Saat ini masih dalam proses pembahasan di kementrian

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

52 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

III. Aspek SDM

a

Perseroan agar melakukan pengelolaan praktik bisnis yang berkelanjutan, menyeimbangkan dan memperhatikan antara kepentingan dan kondisi perusahaan dengan kesejahteraan pegawai, melalui pengendalian biaya kepegawaian agar tidak melampaui RKAP yang telah ditetapkan

Impelemntasi remunerasi model A sesuai dgn keputusan holding, Penyesuaian COLA (Cost Of Living Adjustement) sebesar 2%, Pembayaran Payroll-IKI-IKP tidak melebihi anggaran RKAP, Kerjasama dgn PLN insurance utk optimalisasi biaya pemeliharaan kesehatan pegawai,

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan agar meningkatkan Produktivitas antara lain melalui Rasio EBIT/Pegawai dan ROI HC secara berkelanjutan, dengan target minimal lebih tinggi dibandingkan realisasi produktivitas tahun sebelumnya untuk mendukung High Quality Growth

Dipedomani dan dilaksanakan.

Secara rutin PLN Batam melakukan monitoring realisasi produktifitas pegawai.

Adapun Upaya yang dilakukan untuk peningkatan produktifitas antara lain:

1. Meningkatkan pendapatan

2. Mengoptimalkan biaya operasi

Selesai Berkelanjutan

c

Perseroan agar membangun budaya dan hubungan industrial yang harmonis, termasuk di antaranya penyelarasan kebijakan human capital terkait pengembangan organisasi dan SDM, regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, serta kebijakan yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero).

Penyelarasan Kebijakan Human Capital :

  1. Pengembangan Organisasi : Meningkatkan efektivitas struktur organisasi agar lebih adaptif terhadap perubahan bisnis dan penugasan pemegang saham serta membentuk budaya kerja yang mendukung kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.
  2. Pengelolaan Talenta : Menyusun program pengembangan karier berbasis kompetensi dan mendorong pelatihan dan upskilling agar SDM siap menghadapi tantangan masa depan.
  3. Kesejahteraan Karyawan : Menyediakan fasilitas kesehatan, keselamatan, dan program kesejahteraan lainnya untuk mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan.
  4. Membangun HI yang harmonis dgn komunikasi bipartit, ratifikasi kebijakan human capital, pelaksanaan budaya perusahaan yang mendukung engagement pegawai, penyelarasan KPI individu dengan kontrak manajemen,

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

53 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

III. Aspek Operasional

a

Direksi Perseroan diminta untuk meningkatkan keandalan sistem PLN Batam untuk mencegah terjadinya blackout serta mempercepat recovery bila terjadi blackout

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan antara lain :

a. Penambahan Skema Island Operation IMP Baloi.

b. Review dan Update SOP Gangguan meluas.

c. Pengujian Black Start Pembangkit setiap semester.

d. Kajian sistem dan rekomendasi perbaikan oleh LAPI ITB.

e. Review dan Update skema OFGS (Over Frekuensi Generator Shedding) sebagai mitigasi kenaikan beban transfer ke Bintan.

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan diminta memastikan terciptanya keselamatan serta kesehatan kerja dan lingkungan hidup di seluruh lingkungan kerja, budaya K3 secara berkelanjutan, kesiapan proteksi kebakaran, serta memenuhi standar K3L lainnya yang berlaku dan mewujudkan zero accident

Dipedomani dan dilaksanakan.

upaya yang dilakukan antara lain:

1. Melakukan dan pemenuhan kepatuhan terkait P2K3 dan sertifikasi kompetensi inspeksi peralatan pemadam kebakaran.

2. Memenuhi kepatuhan dari Lingkungan terkait Laporan Triwulan dan Semester pada PLN Pusat dan KLHK.

3. Melakukan Sosialisasi K3L kepada masyakarat Umum.

4. Melakukan Inspeksi Lapangan secara rutin.

5. Melakukan Inspeksi Peralatan , Safety Induction , Safaety Briefing diseluruh lingkup PLN Batam secara berkelanjutan.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

54 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

c

Perseroan diminta untuk meningkatkan keandalan dan efisiensi pembangkit melalui peningkatan porsi preventive dan predictive maintenance untuk meningkatkan keandalan dan efisiensi pembangkit serta optimalisasi biaya dan mendukung perusahaan induk di dalam menyediakan layanan yang prima bagi pelanggan

Dipedomani dan dilaksanakan.

upaya yang dilakukan antara lain:

1. Melaksanakan pemeliharaan rutin tepat waktu.

2. Memastikan kesediaan material untuk kebutuhan operasi dan pemeliharaan pembangkit tersedia sesuai kebutuhan.

Selesai Berkelanjutan

d

Perseroan diminta untuk meningkatkan kinerja operasional dan pendapatan dari bisnis inti PLN Batam dengan meningkatkan pertumbuhan infrastruktur ketenagalistrikan

Dipedomani dan dilaksanakan.

upaya yang dilakukan antara lain:

1. Mengintegrasikan sistem TI dengan teknologi baru seperti IoT (Internet of Things) dan smart grid untuk memaksimalkan efisiensi dan keandalan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai peluang pendapatan baru.

2. Melaksanakan peningkatan Mutu dan Keandalan (MUDAL).

3. Secara rutin melaksanakan program penekanan susut jaringan.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Pemegang Saham

55 of 99

Arahan RUPS LPT Dekom

Tahun 2023

56 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Dewan Komisaris

A. Pengawasan Kinerja Keuangan

1

Mempertimbangkan volatilitas nilai tukar valas yang cukup tinggi, agar Direksi melakukan mitigasi pelemahan nilai tukar rupiah melalui hedging atau instrument lainnya dan berhati-hati dalam pengelolaan cashflow

Pada tahun 2024, PLN Batam telah melakukan hedging dan pembelian spot untuk memenuhi kebutuhan valas untuk kurun waktu jangka pendek (kebutuhan sd 6 bulan kedepan)

Selesai Berkelanjutan

2

Untuk menjaga sustainability pengusahaan kelistrikan dan keuangan perlu mendorong adjustment tarif listrik di Batam

1. Tariff Adjustment TW III PLN Batam telah disetujui oleh Kementerian ESDM tanggal 28 Juni 2024 yang berlaku sejak pemakaian listrik tanggal 1 Juli 2024.

2. PLN Batam menyampaikan kembali usulan penerapan TA periode TW IV 2024 sebesar 11,99% untuk semua golongan tarif pelanggan sesuai surat tanggal 12 Agustus 2024.

Selesai Berkelanjutan

3

Dengan berakhirnya HGBT Petrochina International Jabung pada akhir 2023, agar Direksi melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk memperoleh penetapan alokasi dan HGBT untuk kebutuhan gas tahun 2024

Dilakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Migas perihal kebutuhan volume gas dan harga gas bumi tertentu (HGBT) Untuk PLN Batam dalam mendukung peningkatan layanan ketenagalistrikan di Batam

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Dewan Komisaris

57 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Dewan Komisaris

B. Pengawasan Kinerja Operasional

1

Melakukan peningkatan keandalan dan menyusun road map perencanaan penambahan kapasitas pembangkit untuk memenuhi reserve margin yang optimal untuk memenuhi pertumbuhan tenaga listrik di Pulau Batam dan Bintan dalam jangka panjang

Telah dilakukan kajian dan perencanaan penambahan kapasitas pembangkit yang tertuang pada RUPTL PLN Batam 2024 - 2033

Selesai Berkelanjutan

2

Melakukan efisiensi operasi dengan melakukan upaya-upaya penurunan susut jaringan

Dipedomani dan dilaksanakan.

Upaya yang dilakukan:

  1. Pelaksanaan program P2TL secara rutin
  2. Konektorisasi jaringan Distribusi
  3. Pemeriksaan akurasi alat ukur (Meter dan CT, VT)
  4. Pelaksanaan penyeimbangan beban Trafo, dan program penurunan susut lainnya

Selesai Berkelanjutan

3

Melakukan penguatan pengelolaan K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja

Perusahaan secara berkesinambungan melakukan penguatan Budaya K3 dengan melakukan sosialisasi K3L, Inspeksi Peralatan , Safety Induction , Safety Briefing, Safety Kontak diseluruh lingkup Perusahaan

Selesai Berkelanjutan

4

Mengupayakan penambahan pembangkit EBT untuk memenuhi prosentasi 23% pada tahun 2025 sesuai target pemerintah

Telah dilakukan kajian dan perencanaan penambahan green energy yang tertuang pada RUPTL PLN Batam 2024 - 2033

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Dewan Komisaris

58 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

C. Pengawasan atas Penugasan Pemegang Saham

1

Menyelesaikan seluruh penugasan yang diberikan sesuai waktu yang ditetapkan dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)

Seluruh penugasan dilakukan sesuai dengan prinsip GCG dan dilakukan komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan Dewan Komisaris dan PT PLN Persero Divisi terkait.

Selesai Berkelanjutan

D. Pengawasan Investasi

1

Melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pelaksanaan investasi sehingga pelaksanaan dan penyerapan investasi kedepan berjalan dengan baik sesuai rencana

PLN Batam pada tahun 2024 kembali melakukan ratifikasi aturan terkait pengelolaan investasi dengan menerbitkan Perdir nomor 0013.P/DIR/2024. Paralel dengan perbaikan tata kelola, eksekusi penyerapan AI dan AKI di 2024 juga dilakukan dengan lebih baik melalui evaluasi yang lebih mendetail setiap bulannya baik di tingkat pelaksana maupun manajemen dengan hasil AI murni terserap Rp 1,3 T ( 33% terhadap pagu - tertinggi secara nilai dalam 5 tahun terakhir) dan AKI terserap Rp 923 M (98% terhadap pagu - juga tertinggi secara nilai dalam 5 tahun terakhir)

Selesai Berkelanjutan

E. Pengawasan Pengembangan Bisnis

1

Memastikan bahwa dalam pembentukan JVC telah dilakukan kajian yang komprehensif dan seluruh tahapan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)

Proses Pembentukan JVC telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi prinsip-prinsip GCG (GRC, Sirkuler Direksi, Persetujuan Dekom, Uji Tuntas, RUPS).

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Dewan Komisaris

59 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

F. PENGAWASAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, SISTEM MANAJEMEN ORGANISASI, SDM, MANAJEMEN RISIKO DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

1

Meningkatkan sistem pengendalian internal melalui optimalisasi penerapan GRC, SMT, dan SMAP dengan standar ISO3700

Dipedomani dan dilaksanakan

  1. PLN Batam telah melakukan Ratifikasi aturan PT PLN Persero terkait GRC, SMT, dan SMAP.
  2. Secara rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Divisi terkait di PT PLN Persero dalam pelaksanaannya.

Selesai Berkelanjutan

2

Pengembangan SDM melalui sistem manajemen talenta dan dgitalisasi dalam rangka pemgembangan bisnis termasuk peningkatan kapasitas risk owner dalam membangun budaya risiko

Pemenuhan kompetensi organ pengelola risiko PLN Batam telah terpenuhi dengan pelaksanaan sertifikasi Dewan Komisaris dan Komite Dewan Komisaris pada 30 Mei 2024. dan seluruh Risk Officer telah mengikuti Workshop RKAP Berbasis Risiko sesuai PER 02/MBU/03/2023 pada tanggal 7 - 8 Agustus 2024.

Terkait Budaya Risiko, pada tanggal 09 Agustus 2024, telah dilaksanakn Risk Town Hall meeting dengan tema "Strengthening Our Risk Culture, Elevating Our Risk Maturity"

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Dewan Komisaris

60 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS LPT Tahun Buku 2023 – Pemegang Saham

3

Penguatan kebijakan dan penerapan manajemen risiko sesuai Permen BUMN dan praktek-praktek terbaik berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas ERM (Enterprise Risk Management)

1. Pelaksanaan penyusunan perencanaan manajemen risiko sesuai PERMEN BUMN No. PER-02/MBU/03/2023 telah selesai dilaksanakan dengan pendampingan dari Konsultan SMARTRISK.

2. Penyusunan Risk Appetite Statement - Risk Appetite Statement PLN Batam telah dicantumkan pada RKAP PLN Batam Tahun 2024.

3. Telah diterbitkan Peraturan Direksi :

• No. 0017.P/DIR/2023 tentang Sistem Pengendalian Internal.

• No. 0013.E/DIR/2024 Tentang Penunjukkan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal (SPIN).

• No. 0012.E/DIR/2024 tentang Kebijakan Strategis Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN Batam

4. PLN Batam sedang dalam proses penyusunan Risk Strategy. Pada tanggal 7 - 8 Agustus 2024 telah dilaksanakan Workshop penyusunan RKAP Berbasis Risiko 2025

Selesai Berkelanjutan

4

Meningkatkan tata kelola Perusahaan baik, meningkatkan kepatuhan , budaya AKHLAK, menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan optimalisasi mitigasi risiko dalam Program Investasi Strategis serta pengelolaan Anak Perusahaan

Dipedomani dan dilaksanakan

  1. PLN Batam telah melakukan Ratifikasi aturan PT PLN Persero terkait Kepatuhan, Manajemen Risiko, dan kebijakan investasi strategis.
  2. Secara rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Divisi terkait di PT PLN Persero dalam pelaksanaannya.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS LPT 2023 – Dewan Komisaris

61 of 99

Arahan RUPS RKAP PS

Tahun 2025

62 of 99

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

I. Arahan Umum

a

Perseroan agar melakukan upaya terbaik dalam percepatan realisasi penugasan Pemegang Saham dengan tetap berprinsip kepada GCG serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, direksi diminta melakukan langkah antisipasi yang terukur untuk semua aspek termasuk mengkoordinasikan mitigasi untuk risiko kebutuhan pendanaan. Anak Perusahaan dan Anak Usahanya yang ditetapkan sebagai bagian dari Komite Tata Kelola Terintegrasi PT PLN (Persero) agar menindaklanjuti sesuai ketentuan dalam Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 serta kebijakan PT PLN (Persero) yang berlaku termasuk penugasan keanggotaan Perseroan dalam Satuan Kepatuhan Terintegrasi, Satuan Manajemen Risiko Terintegrasi dan Satuan Pengawasan Intern Terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut atas arahan RUPS, Perseroan telah mengelola dan memitigasi risiko kegagalan dalam memperoleh revenue stream baru yang telah tercantum dalam Profil Risiko PT PLN Batam Tahun 2025. Pelaksanaan mitigasi risiko tersebut dimonitor secara rutin setiap bulan oleh Business Process Owner (BPO) Bidang Bisnis (BID BIS).Sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal dan implementasi Good Corporate Governance (GCG), Perseroan secara berkala menyampaikan Laporan Satuan Pengawasan Intern (SPI) Terintegrasi PLN Group setiap triwulan kepada EVP Strategi Audit Konsultasi (SAK). Laporan SPI Terintegrasi telah disampaikan untuk Triwulan I pada 24 Maret 2025, Triwulan II pada 7 Juli 2025, dan Triwulan III pada 3 Oktober 2025, sedangkan Laporan Triwulan IV Tahun 2025 direncanakan akan disampaikan pada Januari 2026.Selain itu, sebagai wujud penerapan tata kelola terintegrasi, salah seorang Komisaris PT PLN Batam yang ditunjuk sebagai anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi telah berpartisipasi aktif dalam rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi (TKT) pada tanggal 25 November dan 16 Desember 2025, dengan menyampaikan pemaparan terkait keselamatan kerja serta security of supply energi primer gas.Selanjutnya, Perseroan juga secara konsisten menyampaikan laporan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Terintegrasi PLN Group setiap triwulan kepada Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT PLN (Persero) sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan dan pemenuhan arahan pemegang saham.

Selesai

Berkelanjutan

63 of 99

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

I. Arahan Umum

b

Perseroan agar melaksanakan Program Transformasi 2.0 sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang tercantum dalam Keputusan Direksi 0125.K/DIR/2024 tentang Keanggotaan Pengelola Transformasi 2.0 PT PLN (Persero)

PLN Batam telah berperan dalam pelaksanaan program transformasi 2.0 antara lain :

Growth Moonshot: Penyediaan Pembangkit Sewa Bali 280 MW (Proses Penyelesaian Tahap III dengan kapasitas 90 MW)

NZE Moonshot: International Renewable Energy Certificate (I-REC)

Launchpad: Co-Investment atau Akuisisi, Penyediaan Sewa Pembangkit

Terkait MPP Indonesia, telah mengirimkan Permohonan Tertulis atas Pengakhiran kepada Dewan Komisaris PLN Batam. rencana akan ada pengalihan penugasan ke IP, menunggu hasil RUPS PLN (Persero)

Untuk Bali, saat ini memproses Keputusan Direksi PLN Batam dan Persetujuan Dewan Komisaris PLN Batam, PLN (Persero) sedang memproses GRC dan Radir

Terkait PLTS Tata Jabar 100 MWp telah melaksanakan GRC internal PLN Batam terhadap pengalihan saham dan berencana untuk melaksanakan RUPS PLN Batam pengakhiran dan pengalihan AHP ke Holding sebagai pemegang saham PLN Batam

Untuk I-REC, saat ini finalisasi Peraturan Direksi terkait proses bisnis untuk Implementasi redeem REC bagi end-user dan konsumen potensial

Selesai Berkelanjutan

64 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

I. Arahan Umum

c

Perseroan agar menyelaraskan program strategis yang ada di lingkungan Perseroan sesuai dengan empat pilar Program Transformasi 2.0 yaitu Growth Moonshot, Digital Moonshot, NZE Moonshot, dan Moonshot Launchpad.

Program Strategis yang telah dilaksakanan sebagai berikut:

Growth Moonshot:

1. Penyediaan Pembangkit Sewa Bali 280 MW (Proses Penyelesaian Tahap III dengan kapasitas 90 MW)

NZE Moonshot

1. International Renewable Energy Certificate (I-REC)

Moonshot Launchpad:

Subsidiary and Portofolio Enabler

1. Co-Investment atau Akuisisi

2. Penyediaan Sewa Pembangkit

Terkait MPP Indonesia, telah mengirimkan Permohonan Tertulis atas Pengakhiran kepada Dewan Komisaris PLN Batam. rencana akan ada pengalihan penugasan ke IP, menunggu hasil RUPS PLN (Persero)

Untuk Bali, saat ini memproses Keputusan Direksi PLN Batam dan Persetujuan Dewan Komisaris PLN Batam, PLN (Persero) sedang memproses GRC dan Radir

Terkait PLTS Tata Jabar 100 MWp telah melaksanakan GRC internal PLN Batam terhadap pengalihan saham dan berencana untuk melaksanakan RUPS PLN Batam pengakhiran dan pengalihan AHP ke Holding sebagai pemegang saham PLN Batam

Untuk I-REC, saat ini finalisasi Peraturan direksi terkait proses bisnis untuk Implementasi redeem REC bagi end-user dan konsumen potensial

Launchpad Moonshot

1. Penyelaraskan strategi HCGA dengan Strategi Korporat PLN Batam

2. Penguatan sinergi budaya dan inovasi organisasi

3. Menciptakan ekosistem kerja yang mendukung produktivitas dan pengembangan pegawai

4. Efisiensi proses administrasi dan menumbuhkan budaya tertib administrasi

5. Transformasi PLN Batam menuju Organisasi yang adaptif, efisien dan selaras dengan Strategi Bisnis

6. Memastikan pemenuhan tenaga kerja yang efisien, fleksibel, dan patuh regulasi sehingga produktivitas dan keberlanjutan bisnis perusahaan tetap terjaga

7. Membangun jalur karier dan mobility pegawai untuk meningkatkan kapabilitas pegawai sebagai variabel kunci dalam menjawab tantangan bisnis.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

65 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

I. Arahan Umum

d

Perseroan diminta untuk meningkatkan efisiensi biaya dan memperhatikan bahwa total biaya dalam RKAP 2025 merupakan pagu maksimal dan target pendapatan merupakan batas minimal yang harus dicapai. Biaya dalam RKAP 2025 dimungkinkan melebihi pagu apabila mampu menghasilkan pendapatan yang melebihi tambahan pengeluaran biaya tersebut dengan didukung oleh kajian (Cost Benefit Analysis) dan sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG). Perseroan dengan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan diminta untuk mengendalikan BPP dan Non Allowable Cost (NAC) untuk meminimalkan potensi kerugian dan menjaga sustainability Perseroan dan PT PLN (Persero).

Sebagai tindak lanjut arahan RUPS, PT PLN Batam telah melakukan pengendalian biaya secara terintegrasi melalui penetapan pagu SKAO dan SKAI sesuai RKAP, monitoring dan evaluasi realisasi anggaran serta BPP secara bulanan melalui budget review, pengendalian NAC yang dilaporkan mingguan ke PLN (Persero), optimalisasi operasi sistem dan energi primer untuk menurunkan BPP, efisiensi dan rekomposisi anggaran operasional unit, penguatan fungsi pengawasan dan advisory SPI, optimalisasi penyerapan anggaran dan kinerja niaga, pengendalian biaya kesehatan dan SDM, serta pengendalian dan percepatan proyek investasi guna menjaga efisiensi, keandalan operasi, dan keberlanjutan kinerja keuangan perusahaan.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

66 of 99

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

II. ASPEK MANAJEMEN RISIKO & GCG

a

Perseroan wajib menerapkan manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi secara efektif melalui penyelarasan kebijakan manajemen risiko, dan perencanaan strategis berbasis risiko melalui penerapan risk capacity, tolerance, appetite, dan limit yang merupakan bagian dari strategi bisnis Perseroan yang selaras dengan PLN Holding.

Telah diterbitkan Risk Strategy PLN Batam Tahun 2025 pada 20 Desember 2024.

Telah dilakukan ratifikasi kebijakan tata kelola manajemen risiko dari PT PLN (Persero) untuk mendukung manajemen risiko terintegrasi dan keselarasan tata kelola manajemen risiko).

Dalam pelaksanaan penerapan manajemen risiko, Profil risiko dilakukan monitoring dan dilaporkan secara berkala.

Selesai

Berkelanjutan

b

Perseroan agar penyusunan RKAP 2025 berbasis manajemen risiko sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan Strategi Risiko PLN dan dokumen Strategi Risiko PLN Tahun 2025;

RKAP 2025 berbasis manajemen risiko sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan Strategi Risiko PLN dan dokumen Strategi Risiko PLN Tahun 2025 Sudah terbit Buku RKAP 2025

Selesai

c

Perseroan wajib menerapkan tata kelola risiko secara efektif sesuai dengan ketentuan PER-2/MBU/03/2023 berdasarkan kategori dan klasifikasi risiko Perseroan yang ditetapkan oleh Direktur Utama PLN.

Telah ditetapkan tata kelola pengelolaan risiko disetiap unit dan bidang serta target roadmap masing-masing unit dan bidang. Setiap unit dan bidang wajib membuat laporan pemantauan mitigasi risiko setiap bulannya.

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

67 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

II. ASPEK MANAJEMEN RISIKO & GCG

d

Perseroan wajib menyusun Strategi Risiko mengikuti ketentuan Petunjuk Teknis Nomor SK-6/DKU.MBU/10/2023, serta menyelaraskan risk appetite framework (risk capacity, risk appetite statement, risk tolerance, dan risk limit) sesuai kebijakan yang ditetapkan PLN Holding.

Telah diterbitkan Risk Strategy PLN Batam Tahun 2025 pada 20 Desember 2024.

yang memuat, Risk Capacity, Risk Tolerance, Risk Appetite dan Risk Limit

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan agar dapat menyelaraskan kebijakan manajemen risiko, menyusun Business Continuity Management System, Contingency Plan, melakukan penguatan fungsi manajemen risiko termasuk organ pengelola risiko yang lebih lengkap dan memiliki sertifikat serta menyusun Laporan Pemantauan dan Evaluasi Manajemen Risiko secara periodic dan berkoordinasi dengan Divisi Manajemen Risiko PLN Holding.

Saat ini dalam proses penyusunan Dokumen Contingency Plan, bekerjasama dengan konsultan RWI Consulting.

Selanjutnya akan disusun program peningkatan kompetensi organ pengelola risiko melalui sertifikasi kompetensi manajemen risiko

Setiap triwulan PLN Batam melaporkan Laporan Manajemen Risiko Triwulanan.

PLN Batam secara periodik melakukan input progress tindak lanjut mitigasi risiko (Risk Mitigation Plan) dalam link yang disediakan DIV MRS sebagai media monitoring tindak lanjut mitigasi risiko.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

68 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

II. ASPEK MANAJEMEN RISIKO & GCG

f

Perseroan agar mengidentifikasi dan memitigasi risiko terkait Environmental, Social and Governance (ESG) dan penerapan TJSL secara holistik yang relevan dengan fungsi SDM, IT, Hukum, dan Perundang-Undangan.

PT PLN Batam telah mengidentifikasi dan memitigasi risiko terkait Environtmental, Social and Governance serta memonitor setiap bulannya.

Pelaksanaan dan pelaporan lingkungan dilaporkan secara berkala, dan kegiatan TJSL PLN Batam dilaksanakan sesuai dengan Program tahun 2025 yang dikoordinasikan dan dilaporkan ke Bidang Komunikasi dan TJSL PT PLN Persero.

Selesai

Berkelanjutan

g

Perseroan agar melaksanakan Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) tentang Standar Prosedur Penyusunan Laporan Triwulanan dan Laporan Tahunan PT PLN (Persero) serta melaksanakan Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) tentang Standar Prosedur Penyusunan Laporan Tahunan Dipublikasi (Annual Report) termasuk Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) PT PLN (Persero).

Telah disusun laporan manajemen secara berkala setiap triwulan sesuai standar laporan manajemen. Laporan Annual Report telah disusun dan dipublikasikan pada web site PT PLN Batam.

Selesai

Berkelanjutan

h

Perseroan melakukan implementasi ERP dan SSOT sebagai tindak lanjut implementasi di PT PLN (Persero) dengan berkoordinasi dengan Satuan Digital dan Teknologi Informasi PT PLN (Persero).

PLN Batam terus berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk implementasi Single Source of Truth (SSOT)

- Berdasarkan diskusi dengan Divisi MDG PT PLN (Persero) pada Februari 2025, PLN Batam akan dijadikan pilot implementasi SSoT SH/AP yang direncanakan akan dimulai pada Oktober 2025

- Saat ini PLN Batam ready dan menunggu arahan dari Divisi MDG PT PLN (Persero) untuk implementasi SSoT

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

69 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

II. ASPEK MANAJEMEN RISIKO & GCG

i

Perseroan diminta untuk perkuatan sistem cyber security terutama dalam pengawasan penggunaan software ilegal dan aktivitas transfer data kritikal

PLN Batam telah memperkuat sistem dengan SIEM (System Information Event Monitoring) untuk setiap endpoint dan monitoring SOC 24/7

- PLN Batam setiap bulan melaporkan monitoring risiko keamanan siber kepada Divisi Kamsiber PT PLN (Persero) untuk penanganan risiko keamanan siber

Selesai

Berkelanjutan

III. ASPEK KEUANGAN

a

Perseroan berkewajiban memperhatikan dan mematuhi semua covenant sesuai dengan perjanjian pinjaman PLN termasuk namun tidak terbatas pada Indenture Global Bond dan Perjanjian Pinjaman lainnya serta Anggaran Dasar Perusahaan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, integritas, dan Good Corporate Governance (”GCG”).

PLN Batam selalu memenuhi covenant PLN Group. Setiap semesternya PLN Batam rutin melaporkan setiap aksi koperasi yang dilakukan perusahaan.

Selesai

Berkelanjutan

b

Perseroan diminta untuk melakukan penjajakan sumber-sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan aksi korporasi dalam perencanaan investasi dan pengembangan usaha dengan selalu berkoordinasi dengan Divisi Teknis PLN Holding.

Telah ditandatangani Perjanjian Pendanaan Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) sebagai sumber pendanaan yang digunakan untuk Pembangunan PLTGU 120 MW Batam dengan Sindikasi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PT Bank CIMB Niaga,Tbk dan PT Sarana Multi lnfrastruktur (Persero) pada 16 Oktober 2025.

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

70 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. ASPEK KEUANGAN

c

Perseroan agar melakukan pengendalian internal atas Laporan Keuangan secara berkala melalui implementasi Internal Control Over Financial Reporting (“ICOFR”) serta secara periodik melakukan update khususnya proses bisnis dan Risk Control and Matrix (”RCM”) untuk memastikan bahwa laporan keuangan akurat, andal dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

PLN Batam telah menjalankan ICoFR.

PLN Batam sedang melaksanakan tindak lanjut hasil diagnostic ICoFR dari PLN (Persero), bekerjasama dengan konsultan EY untuk melakukan pemutakhiran Business Process Model dan Risk Control Matrix dan menambahkan Unit Bisnis Manage Service dalam BPM dan RCM.

Selesai Berkelanjutan

d

Perseroan agar melakukan penyiapan implementasi IFRS S1 S2 dimana perlu adanya konektivitas antara laporan keuangan dengan laporan keberlanjutan yang holistik, komprehensif, dan koheren mencakup pengungkapan keuangan terkait keberlanjutan, sehingga Investor akan memahami bagaimana hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan dan laporan keberlanjutan saling berkaitan.

Penyiapan implementasi IFRS S1 dan S2 dilakukan selaras dengan penerapan di PLN Group. PLN Batam selalu mengirimkan perwakilan dalam pembahasan implementasi aturan tersebut di setiap kesempatannya. Target implementasi akan dilakukan sesuai arahan dari PLN

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan agar dapat menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Tahun 2024 tepat waktu dan meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan dengan opini auditor terhadap laporan keuangan audited Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dalam Semua Hal yang Material.

Dipedomani dan dilaksanakan.

Pada tanggal 24 Oktober 2024 telah dilaksanakan kick off meeting pelaksanaan audit untuk tahun 2024 dengan KAP PWC. Proses audit saat ini dalam tahap finalisasi dengan target penyelesaian laporan keuangan audited di bulan akhir Mei 2025 / awal Juni 2025

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

71 of 99

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. ASPEK KEUANGAN

f

Perseroan agar mempertahankan Sustainable Financial Position dan rasio keuangan yang sehat melalui peningkatan pendapatan Beyond kWh, produktivitas aset, pengendalian BPP, kontribusi value creation untuk korporasi, penerapan ICOFR, menunjukkan kapasitas pembayaran dividen kepada pemegang saham, serta tax optimization pada setiap aksi korporasi sesuai ketentuan. serta memperhatikan value creation dari program-program dan penugasan Perseroan baik untuk Perseroan dan PLN Korporat.

Sebagai tindak lanjut arahan RUPS, PT PLN Batam mengembangkan sumber pendapatan beyond kWh melalui optimalisasi aset dan infrastruktur UB INFRA, meliputi layanan ICT, pemanfaatan tiang dan jaringan fiber optik, pengembangan layanan fiber to the (x), data center (colocation dan managed services), serta pemanfaatan lahan dan gedung idle untuk kerja sama bisnis. Di sisi pengendalian dan tata kelola, PLN Batam melaksanakan penguatan manajemen risiko melalui implementasi ICOFR sesuai arahan DIRKMHC serta menjaga kesehatan keuangan dan rasio keuangan melalui program peningkatan pendapatan, penyesuaian tarif, optimalisasi biaya energi dan operasional guna memitigasi tekanan kenaikan biaya akibat harga gas dan volatilitas nilai tukar.

Selesai

Berkelanjutan

72 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. ASPEK KEUANGAN

g

Perseroan agar melakukan pencatatan akuntansi sesuai dengan sumber anggaran serta melakukan pengendalian beban untuk mendukung pertumbuhan kinerja perusahaan.

Setiap periode nya selalu dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program AI dan AO dari RKAP 2024 dimana hal ini dilaporkan ke Direksi, Dekom dan Divisi PLN Kantor Pusat yang terkait.

Selesai

Berkelanjutan

h

Perseroan diminta meratifikasi seluruh ketentuan, kebijakan, dan prosedur terkait audit internal yang berlaku di PT PLN (Persero) antara lain namun tidak terbatas pada Piagam Audit Internal Terintegrasi, Kebijakan Strategis Audit Internal, Standar Prosedur Audit serta perseroan diminta memberi kewenangan kepada Satuan Pengawasan Intern PT PLN (Persero) untuk dapat melaksanakan audit dan investigasi di lingkungan Perseroan, Anak Perusahaan Perseroan dan Perusahaan terafiliasi Perseroan serta dituangkan dalam Risalah RUPS RKAP Anak Perusahaan Perseroan dan Perusahaan terafiliasi Perseroan.

SPI telah melakukan ratifikasi sebagai berikut :

1. Update Piagam Audit Internal Terintegrasi Tahun 2025 telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Standar Prosedur Audit telah ditetapkan tanggal 19 Januari 2024.

3. Kebijakan Strategis Audit Internal (KSAI) telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 dan saat ini dalam proses update di legal review berdasarkan KSAI PLN (Persero) yg diterbitkan tanggal 4 Maret 2025.

selesai

i

Perseroan agar menerapkan prinsip kehati-hatian, terutama dalam membuat Memorandum of Understanding/Letter of Intent/Perjanjian bisnis, serta melakukan asesmen/identifikasi untuk dapat meminimalisasi risiko dan menghindari dampak negatif terhadap liabilitas kontinjensi, hukum, covenant, dan reputasi perusahaan.

Bidang Legal selalu melakukan review terhadap draft Memorandum of Understanding/Letter of Intent/Perjanjian Bisnis sebelum ditandatangani oleh Direksi, jika diperlukan bidang legal akan membuat suatu pendapat/analisis hukum.

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

73 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. ASPEK KEUANGAN

j

Perseroan agar melakukan optimalisasi dan kontribusi dalam efisiensi dan penurunan BPP melalui evaluasi target pertumbuhan berkualitas tinggi, pengendalian biaya dan target pendapatan, serta melakukan inovasi untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Dilakukan evaluasi target dan pencapaiannya dan mencantumkannya pada Laporan Manajemen.

Dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program AI dan AO dari RKAP 2024 dimana hal ini dilaporkan ke Direksi, Dekom dan Divisi PLN Kantor Pusat yang terkait secara berkala.

Selesai Berkelanjutan

k

Perseroan diminta untuk senantiasa melakukan efisiensi biaya, yaitu di pada penggunaan SPPD dalam biaya administrasi, biaya pemeliharaan dan optimasi biaya kepegawaian.

Setiap periode nya selalu dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program AI dan AO dari RKAP 2024 dimana hal ini dilaporkan ke Direksi, Dekom dan Divisi PLN Kantor Pusat yang terkait.

Upaya efisiensi penggunaan SPPD dilakukan dengan melaksanakan rapat-rapat koordinasi dengan menggunakan online meeting dengan stakeholder terkait (contoh rapat-rapat koordinasi PLN (Persero) dan Kementerian ESDM).

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

74 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. ASPEK KEUANGAN

l

Perseroan agar melakukan pengelolaan investasi sesuai dengan peraturan Direksi PLN dan ketentuan lain yang berlaku dan melalui Tim Validasi Verifikasi Investasi (TVV) dan Komite Investasi (KI) guna menjamin transparansi dan akuntabilitas serta memastikan setiap investasi memiliki value baik kepada bottom line Perseroan maupun kepada bottom line konsolidasi PLN.

PLN Batam saat ini menjalankan aturan sesuai ratifikasi pada tahun 2024 atas pengelolaan investasi dengan menerbitkan Perdir nomor 0013.P/DIR/2024 yang mengacu ke aturan di PLN yang terbaru. Atas usulan investasi 2026 saat ini dalam proses evaluasi mengacu ke aturan dimaksud.

Selesai Berkelanjutan

m

Perseroan diminta untuk menyelesaikan proses persetujuan TVV KI untuk seluruh Anggaran Investasi Murni dalam RKAP 2025 Perseroan yang membutuhkan persetujuan Direksi PLN, sebelum pelaksanaan Program Investasi Murni terkait dalam Tahun Anggaran 2025.

1. Seluruh Anggaran Investasi Murni 2025 telah dilakukan TVV bersama tim, saat ini dilakukan penyusunan usulan anggaran investasi 2026 oleh pemegang kuasa anggaran dan telah dilakukan verifikasi oleh Tim TVV untuk semua usulan anggaran investasi 2026.

2. Seluruh anggaran investasi murni tahun 2025 PLN Batam sudah melalui proses persetujuan TVV KI PLN Batam. Terdapat 2 pekerjaan yang masih berproses di TVV KI PLN Pusat terkait investasi di 2 JVC. Saat ini dalam proses pembahasan

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

75 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

III. ASPEK KEUANGAN

n

Perseroan untuk berkoordinasi dengan DIV ANG dan Business Process Owner PLN Pusat terkait penyelesaian umur piutang yang berasal dari unit-unit PLN Holding.

Menindaklanjuti arahan RUPS, terhadap tagihan PT PLN Batam dengan umur piutang yang signifikan akan dilakukan koordinasi dan penyelesaian lebih lanjut dengan PLN Kantor Pusat.

Selesai Berkelanjutan

IV. ASPEK SDM

a

Perseroan diminta melakukan peningkatan kematangan pengelolaan SDM secara berkelanjutan, berdasarkan arsitektur SDM PLN;

Implementasi Human Capital Readiness (HCR) dan Organization Capital Readiness (OCR) sesuai dengan target pada Pedoman Pelaksanaan Penilaian HCR-OCR dan Produktivitas Tahun 2025.

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan diminta untuk meningkatkan produktivitas pegawai secara berkelanjutan;

Telah dilakukan Monitoring Produktivitas Pegawai setiap bulannya, realisasi produktifitas pegawai sampai dengan Desember 42,81%

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

76 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

IV. ASPEK SDM

c

Perseroan diminta untuk melakukan pengendalian RKAP biaya kepegawaian dengan tidak melebihi penetapan baik total pagu RKAP maupun penetapan pagu sub pos biaya kepegawaian;

Telah dilakukan monitoring biaya kepegawaian setiap bulannya dimana untuk Realisasi biaya kepegawaian sd. September 2025 sebesar 70% dari RKAP Tahun 2025.

Upaya yang dilakukan diantaranya:

1) Implementasi biaya kesehatan melalui program Gerak Pro;

2) Upaya preventif dengan melakukan Medical Check Up (MCU) kepada seluruh pegawai;

Selesai

Berkelanjutan

d

Perseroan diminta untuk mengembangkan dan melakukan peningkatan AKHLAK Culture Journey, Employee Wellbeing, dan Respectful Workplace Policy yang berkorelasi dengan peningkatan Organizational Health Agility Index, Employee Engagement, dan Employee Productivity;

Dalam rangka peningkatan Produktifitas dan keterikatan pegawai, Perusahaan telah menetapkan beberapa program, diantaranya:

1) Wellbeing Program yang disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 01 Tahun 2024, pelaksanaan kegiatan wellbeing di PLN batam terus dilakukan secara berkesinambungan;

2) Pemantauan dan upaya preventif dalam memastikan kesehatan mental pegawai melalui program Mental Health Digital;

3) Program respectful workplace telah diterapkan di PT PLN Batam dan dan menghadiri Women Empowerment Exhibition yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2025 di PLN Pusat.

4) Pembentukan Tim Women Empowerment Tahun 2025 sesuai Berita Acara nomor 4184.BA/SDM.07.01/F01080200/2025 tentang PENETAPAN SPECIAL GOALS DEVELOPMENT PROGRAM

MELALUl PENGEMBANGAN PROGRAM WOMEN EMPOWERMENT PT PLN (PERSERO)

Selesai

Berkelanjutan

e

Perseroan diminta untuk meningkatkan keberagaman talenta dalam nominated talent perusahaan, khususnya melalui pengembangan talenta muda dan talenta perempuan;

Telah dilakukan penetapan Selected Talent dan telah dibuat Perencanaan Pengembangan dan Mobility dengan komposisi Talent Millenials 33,33% dan Talent Woman 33,33%.

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

77 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

IV. ASPEK SDM

f

Perseroan agar melakukan evaluasi efektivitas terhadap skema layanan kesehatan eksisting untuk mendapatkan penggunaan biaya yang paling optimal dan menyusun roadmap pengendalian biaya kesehatan dengan mempertimbangkan best practices di ekosistem BUMN maupun industri sejenis;

Upaya yang dilakukan dalam pengendalian optimalisasi biaya kesehatan antara lain:

1) Melakukan evaluasi kerjasama dengan pihak kedua terkait metode kerjasama pemeliharaan kesehatan pegawai;

2) Melakukan rekonsiliasi penggunaan biaya kesehatan secara berkala;

3) Mendorong pegawai untuk aktif dalam Wellbeing Program Fisik dan mental dalam rangka pengendalian biaya kesehatan.

Selesai

Berkelanjutan

g

Perseroan agar menindaklanjuti Keputusan Menteri Ketenagalistrikan Republik Indonesia No 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila dan menjadikan ketentuan tersebut sebagai pedoman dalam mengimplementasikan kegiatan Hubungan Industrial di Lingkungan Perseroan dengan tujuan terciptanya kelangsungan perusahaan dan keharmonisan dalam hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas sehingga tercapai kesejahteraan bersama.

1) Membentuk Tim LKS Bipartit melalui SK Direksi PLN Batam Nomor 0002 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Perwakilan Manajemen Dalam Lembaga Kerjasama Bipartit;

2) Pengesahan Disnaker melalui Surat Keputusan Nomor 005 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Lembaga Kerjasama Bipartit PT Pelayanan Listrik Nasional Batam;

3) Menyusun program kerja LKS Bipartit

4) Melakukan pertemuan rutin dalam rangka pembahasan program kerja

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

78 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

a

Perseroan diminta memastikan terciptanya keselamatan serta kesehatan kerja dan lingkungan hidup di seluruh lingkungan kerja, budaya K3 secara berkelanjutan, kesiapan proteksi kebakaran, serta memenuhi standar K3L lainnya yang berlaku dan mewujudkan zero accident.

Penerapan keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan melalui penerapan budaya K3 secara berkelanjutan. PLN Batam telah melaksanakan inspeksi peralatan, safety induction, safety briefing, serta simulasi tanggap darurat di seluruh unit kerja sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mencapai target zero accident.

Selesai Berkelanjutan

b

Perseroan agar menindaklanjuti RJPP yang telah disahkan melalui eksekusi dalam RKAP tahunan serta akuntabilitas yang jelas di seluruh jajaran organisasinya, serta membangun mekanisme monitoring dan review yang robust dan agile melalui pelaksanaan Strategy Orchestration Meeting dan Forum Rapat Pimpinan Perseroan.

Usulan Program Investasi dan Operasi yang akan tertuang pada draft RKAP 2026 di allignmentkan dengan RJP PLN Batam 2024 - 2028 yg telah disahkan baik dari pencapaian strategic initiatif (SI), strategic objective (SO) dan strategic goals(SG). Selain itu semua program yg diusulkan disertakan Kajian Kelayakan Proyek (KKP) yang di online kan juga dengan moonshot

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

79 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

c

Perseroan agar meningkatkan maturity dan tata kelola dalam penyusunan kajian kelayakan proyek untuk usulan investasi sehingga diperoleh usulan investasi yang siap eksekusi dan memberi manfaat maksimal bagi Perseroan.

PLN Batam saat ini menjalankan aturan sesuai ratifikasi pada tahun 2024 atas pengelolaan investasi dengan menerbitkan Perdir nomor 0013.P/DIR/2024 yang mengacu ke aturan di PLN yang terbaru. Atas usulan investasi 2026 saat ini dalam proses evaluasi mengacu ke aturan dimaksud

Selesai Berkelanjutan

d

Perseroan agar dapat melakukan evaluasi keselarasan RJPP yang telah disahkan terhadap Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Wilayah Usaha Batam yang termutakhir sehingga mampu membangun ketenagalistrikan Batam sekaligus menjamin sustainability kelistrikan, lingkungan, dan keuangan perusahaan.

RJP PLN Batam 2024 - 2028 yang telah disahkan telah di selaraskan dengan RUPTL 2023 - 2032 dan DRUPTL 2024 - 2033, namun sehubungan adanya additional demand maka dilakukan perubahan DRUPTL 2025 - 2034 dan penyelarasan dengan RJP akan dilakukan melalui revisi RJP

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan agar dapat menyusun roadmap Net Zero Emissions (”NZE”) sesuai dengan proses bisnisnya masing-masing yang selaras dengan Science Based Target Initiative (”SBTi”), yaitu pencapaian NZE pada Tahun 2060.

Perseroan mendukung pencapaian NZE dengan merencanakan adanya pembangkit berbasis EBT yang dituangkan pada DRUPTL 2025 - 2034 dengan target pencapaian 29,7% di tahun 2034

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

80 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

f

Perseroan agar terus meningkatkan performa sustainability melalui Maturity Level Sustainability dan berkoordinasi dengan Divisi Transisi Energi dan Keberlanjutan

Peningkatan performa sustainability melalui penguatan Maturity Level Sustainability dengan melakukan koordinasi aktif dengan Divisi Terkait untuk memastikan keselarasan program dan pencapaian target keberlanjutan perusahaan.

Selesai Berkelanjutan

g

Perseroan agar menginisiasi pengembangan sustainable supply chain & sustainable procurement, khususnya terkait pada pemenuhan aspek sosial (human rights) dan lingkungan oleh supply chain/penyedia barang dan jasa.

1. Memastikan prosedur pengadaan diimplementasikan sesuai Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa.

2. Melakukan Assessment terhadap penyedia baik melalui penilaian kinerja vendor maupun proses form IDD.

3. Memastikan setiap pegawai yang mengelola Proses Pengadaan Barang dan Jasa telah menerima pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa hingga mensertifikasi kompetensi mereka. Telah dilakukan perpanjangan sertifikasi Pengadaan barang/jasa pada bulan Oktober 2025.

Selesai Berkelajutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

81 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

h

Perseroan agar melakukan upaya pengamanan dan optimalisasi aset sehingga seluruh lahan yang dimiliki dapat memiliki legalitas dan berdaya guna untuk mendukung performance Perseroan, termasuk pencapaian Beyond kWh.

Dilakukan optimalisasi asset milik perusahaan untuk peningkatan beyond kWh diantaranya dilakukan optimalisasi Aset properti melalui program kami adalah menyewakan rumah, ruko maupun gedung milik PLN Batam baik eksternal maupun internal PLN Batam

Telah melakukan pemetaan asset PT PLN Batam dan telah menyusun rencana pelaksanaan legalitas asset untuk asset-asset PT PLN Batam yang belum memiliki legalitas.

Selesai

Berkelanjutan

i

Perseroan sebagai asset intensive business utilities mutlak mengimplementasikan Asset Management (“AM”) yang sejalan dengan pembangunan Sistem dan Kapabilitas AM di PLN Group, dengan pencapaian maturity AM pada level 45% (empat puluh lima persen) yang comply terhadap ISO 55001.

Implementasi Asset Management (AM) sesuai standar ISO 55001 dan target maturity level 45% sebagaimana ditetapkan PLN Group. Sebagai tindak lanjut:

1. telah dilaksanakan rapat pada tanggal 15 Mei 2025 dengan agenda penyampaian hasil akhir laporan assessment maturity level asset management dan rekomendasi improvement asset management,

2. workshop penyusunan asset management improvement roadmap akan dijadwalkan kembali pada TW I 2026.

Selesai Berkelanjutan

j

Perseroan dalam memilih dan menerapkan sistem manajemen harus fokus pada pembangunan kapabilitas bisnis yang meliputi tersedianya proses, kompetensi dan resources yang perlu di improve secara berkesinambungan serta pemilihan teknologi yang efektif dan efisien untuk mendukung aktivitas bisnis tersebut.

Penyusunan Sistem Manajemen oleh bidang bisnis dan pengembangan usaha sudah mencakup semua aspek kapabilitas bisnis yang merupakan bagian dari komitmen dan kompetensi bidang sebagai berikut:

1. SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012 & ISO 45001:2018)

2. SMP (PERKAPOLRI No. 24 Tahun 2007)

3. SML (ISO 14001:2015)

4. SMM (ISO 9001:2015)

5. SMAP (ISO 37001:2016)

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

82 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

k

Perseroan agar dapat menyesuaikan penerapan Program Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT) sesuai Roadmap SMT dengan menyertakan minimal sistem manajemen ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 55001, ISO 31000 serta konsistensi penerapan berkelanjutan sebagai bentuk Good Corporate Governance.

  1. Telah ada pengesahan Dokumen Manual SMT 2025 (Sistem Manajemen terintegrasi) meliputi 13 ISO/SM.
  2. Telah diperbarui lingkup SMT melalui Perdir No.0011.P/DIR/2025 tentang Kebijakan Strategis Arsitektur dan tata Kelola Sistem Manajemen terintegrasi (SMT).
  3. Telah dilaksanakan Audit Internal SMT tgl 30 Sept-24 Okt 2025 di PLN Batam pada 40 sites
  4. Telah dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) PLN Batam 2 kali yaitu : tanggal 28 Mei 2025 dan 03 November 2025.
  5. Telah dilaksanakan Audit Eksternal Surveilance SMT tgl 03-14 November 2025 oleh Lembaga Independen.
  6. Sistem Manajemen/ ISO yang efektif berlaku di PLN Batam saat ini adalah: ISO 9001, ISO 14001, ISO 37001, ISO 45001, ISO 22301, ISO 27001 SMKI, dan SMK2, sedangkan dalam proses Set Up untuk sertifikasi adalah SM UU PDP, ISO 37301 SM Kepatuhan, SMK3 PP50, dan ISO 50001.

Selesai

Berkelanjutan

l

Perseroan diminta untuk mengembangkan teknologi pemeliharaan aset jaringan berbasis Artificial Intelligence (AI) dan analitik data untuk memprediksi titik kerawanan jaringan sebelum gangguan terjadi, guna membantu mengurangi downtime dan meningkatkan keandalan pasokan listrik.

VP OPS:

Pengembangan teknologi pemeliharaan aset jaringan berbasis AI dan data analytics untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik. Saat ini masih dalam tahap pengembangan, dan akan dilakukan inisiasi inventarisasi data historis gangguan dan kondisi aset sebagai basis pembelajaran bagi sistem AI dalam memprediksi titik kerawanan jaringan.

SM UBDISYAN:

data terkait jaringan distribusi saat ini sudah dikelola dalam file database EXCEL, data digunakan sebagai dasar pemeliharaan jaringan terhadap aset-aset yang sudah melebihi beban yang seharusnya (overload), kegiatan preventif dilakukan dengan pecah beban sehingga bisa mengurangi gangguan akibat overload, untuk mengetahui beban pada Gardu distribusi saat ini sedang dalam pengembangan digitalisasi gardu distribusi, dimana progres sudah tahap pengadaan perangkat. kedepan akan ditambah sensor untuk mengetahui kondisi trafo

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

83 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

m

Perseroan agar mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan yang selaras dengan kebijakan transisi energi berbasis skenario ARED, serta mendukung pemasaran produk kelistrikan, agar dilakukan komunikasi yang efektif kepada publik dan seluruh stakeholder.

Dipedomani dan dilaksanakan antara lain:

  1. Program pengembangan PV Rooftop pelanggan melalui penugasan ke PT PEB;
  2. Program pemasaran layanan REC kepada Pelanggan melalui pembelian REC ke PLN.

Selesai

Berkelanjutan

n

Perseroan agar melakukan penyesuaian dan penetapan prosedur operasional (Standar Operasional Procedure) sesuai yang diatur dalam PER-1/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

Telah dilakukan penyusunan pembaharuan Board Manual dan pedoman GCG (GCG Code).

Selesai

o

Perseroan meningkatkan sistem keamanan IT dengan melakukan upaya-upaya sebagai berikut:

(i) Mengimplementasikan Security Operation Center, Security Endpoint untuk monitoring dan evaluasi keamanan siber

  1. PLN Batam telah memiliki Security Operation Center (SOC) yang beroperasi 24/7 untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi keamanan siber.
  2. PLN Batam telah melakukan pemasangan firewall pada lokasi-lokasi MPP diluar batam dan Gardu Induk di batam. Monitoring rutin terintegrasi dengan SOC
  3. PLN Batam telah memperkuat sistem dengan SIEM (System Information Event Monitoring) untuk setiap endpoint dan monitoring SOC 24/7.
  4. PLN Batam setiap bulan melaporkan monitoring risiko keamanan siber kepada Divisi Kamsiber PT PLN (Persero) untuk penanganan risiko keamanan siber

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

84 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

(ii)

Menerapkan Secure Software Development Life Cycle (SSDLC) dalam memastikan keamanan pengembangan Aplikasi Perusahaan dan berkoordinasi dengan DIVSTI PLN;

1. Prosedur pengembangan aplikasi di update dan diterapkan dengan SSDLC

Selesai Berkelanjutan

(iii)

Memberikan Cyber Security Awareness untuk seluruh pegawai dan TAD di lingkungan kerjanya.

1. Telah rutin dilakukan cyber security awareness setiap bulan kepada seluruh pegawai

Selesai Terkelanjutan

p

Perseroan agar melakukan penerapan dan penguatan implementasi UU PDP pada keamanan data Perusahaan dengan melakukan Ratifikasi Peraturan Direksi Nomor 0046.P/DIR/2024 tentang Kebijakan Strategis Perlindungan Data Pribadi Di Lingkungan PT PLN (Persero) dan PERLAK Nomor 0029.E/DIR/2024 tentang Standar Prosedur Implementasi Perlindungan Data Pribadi Di Lingkungan PT PLN (Persero).

  1. SK Tim kerja Imbangan PDP PLN Batam telah ditandatangani pada tanggal 8 Mei 2024 dengan No SK 0019.K/DIR/2024
  2. Telah dilakukan Workshop Perlindungan Data Pribadi pada 22 Mei 2024
  3. Implementasi Enkripsi Data dan Manajemen Kunci untuk mendukung Perlindungan Data Pribadi selesai pada 16 Desember 2024
  4. Telah dilakukan ratifikasi peraturan PT PLN Persero tentang perlindungan data pribadi
  5. Pengadaan Jasa Konsultansi Implementasi UU PDP

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

85 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

q

Perseroan diminta untuk memastikan keberlanjutan finansial melalui revenue model yaitu tariff adjustment dengan benchmark kepada Wilus di sekitar Perseroan serta pengamanan pasokan gas dengan skema HGBT dan berkonsultasi dengan Direktorat Retail dan Niaga PT PLN (Persero).

  1. Telah dilakukan penerbitan Peraturan Direksi tentang Layanan Khusus Premium dengan perubahan faktor pengali tarif.
  2. Telah dilakukan penerbutan Peraturan Direksi tentang Layanan Khusus Reguler Flexy yang mengatur perubahan faktor pengali tarif Blok 3.
  3. Probing layanan pelanggan I3 Reguler Flexy menjadi Layanan Khusus Premium Silver.
  4. Migrasi tarif layanan I3 Reguler dengan peruntukan usaha bisnis menjadi tarif B3.
  5. Saat ini PT PLN Batam sedang proses penyusunan reformasi tarif
  6. Telah terbit HGBT PT PLN Batam di tahun 2025

Selesai Berkelanjutan

r

Perseroan diminta untuk segera menyelesaikan penugasan penambahan kapasitas pembangkit di sistem kritis dalam Wilayah Usaha PLN.

Dilakukan melalui penugasan dari PT PLN persero dalam penyediaan pembangkit sewa di sistem kritis di wilayah usaha PLN Persero.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

86 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

s

Perseroan diminta untuk melakukan peningkatan kinerja teknis Pembangkitan melalui perbaikan nilai EFOR serta kinerja teknis transmisi dan distribusi melalui perbaikan susut jaringan, SAIDI dan SAIFI.

Menindaklanjuti arahan RUPS, PT PLN Batam telah melakukan langkah-langkah peningkatan keandalan dan kinerja operasional, antara lain percepatan normalisasi unit pembangkit oleh UBBES pada TM#1 Tello dengan progres 52,76% dan target selesai Januari 2026 serta penanganan TM#3 Balai Pungut melalui proses overhaul dan penyediaan suku cadang utama beserta skema back-up engine, pelaksanaan Program Keandalan KITRANS oleh UB KITRANS untuk menurunkan ENS transmisi dan trafo melalui penguatan proteksi, peningkatan sistem SCADA, monitoring peralatan, percepatan COD pembangkit, dan penyediaan redundansi.

Dipedomani dan dilaksanakan. Adapun berikut Realisasi EFOR, SAIDI, SAIFI dan susut s.d Desember 2025.

1. Realisasi EFOR Gabungan Batam + MPP adalah 6.18% (Target 5.41%)

2. Realisasi SAIDI 2025 102.16 (Target 130.24)

3. Realisasi SAIFI 2025 2.26 (Target 2.45)

4. Realisasi Susut Jaringan 2025 -0.90% (dengan EMIN) dan 1,77% (tanpa EMIN)

Selesai

Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

87 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

V. ASPEK BISNIS & OPERASIONAL

t

Perseroan diminta untuk melakukan alignment sesuai dengan RUPTL PLN dalam melaksanakan pengembangan pembangkit di Pulau Bintan.

RUPTL PLN Batam Tahun 2025–2034 telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 22 Desember 2025. Dalam RUPTL tersebut, pengembangan pembangkit di wilayah Bintan tidak termasuk dalam rencana pengembangan PLN Batam. Oleh karena itu, pengembangan sistem kelistrikan Bintan dikembalikan kepada PT PLN (Persero), sebagaimana tertuang dalam Surat PLN Batam Nomor 2078/REN.00.04/PLNBATAM010000/2025 tanggal 2 Juni 2025 perihal Permohonan Pengembalian Pengembangan Sistem Bintan kepada PT PLN (Persero).

Selesai Berkelanjutan

u

Perseroan diminta untuk melakukan analisa terhadap penerapan tarif untuk pelanggan data center dengan mempertimbangkan competitive advantages berupa insentif pajak dan kondisi geografis dan melakukan konsultasi dengan Direktorat Retail PT PLN (Persero).

Telah dilakukan penerbitan Layanan Premium "Diamond" yang mengatur layanan tarif khusus Data Center sebesar Rp 1.800,/kWh. Hal ini telah dikonsultasikan dengan Direktur Retail PT PLN (Persero).

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

88 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

VI. ASPEK HUKUM

a

Perseroan diminta melakukan ratifikasi/adopsi regulasi, pedoman dan/atau standar operasi & prosedur tata kelola perusahaan yang ditetapkan oleh Holding dan perlu diberlakukan kepada Subholding dan Anak Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada regulasi yang diatur dalam dari Permen BUMN Nomor: PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan turunannya, serta kebijakan PLN Holding;

  1. Telah melakukan ratifikasi atas Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0319.P/DIR/2022 tentang Kebijakan Strategis GRC di Lingkungan PT PLN (Perser) dan Edaran Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0017.E/DIR/2023 tentang Standar Prosedur Penerapan GRC Dalam Pengambilan Keputusan yaitu dengan menerbitkan Peraturan Direksi PT PLN Batam Nomor 0026.P/DIR/2024 dan Edaran Direksi PT PLN Batam Nomor 0033.E/DIR/2024.
  2. PLN Batam melakukan ratifikasi infrastruktur kebijakan mengacu kepada Permen BUMN No PER-02/MBU/03/2023 beserta turunanya sampai kepada Peraturan dan Kebijakan di PLN Holding sbb :
  3. Standar Prosedur Sistem Pengendalian Intern, Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Internal, Sistem Pengendalian Internal.
  4. PERDIR - 0016.P-DIR-2023 tentang Kebijakan Strategis Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN (Persero).
  5. EDIR - Perlak 0033.E.DIR.2023 Standar Prosedur Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi.

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

89 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

VI. ASPEK HUKUM

b

Perseroan wajib melakukan upaya penanganan permasalahan hukum antar/terkait BUMN/anak perusahaan BUMN/perusahaan yang terafiliasi dengan mengedepankan proses mediasi sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Permen BUMN Nomor: PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;

Permasalahan hukum antara PT PLN Batam dengan BUMN telah diselesaikan melalui mediasi dan permintaan pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu: 1. Mediasi permasalahan hukum pelaksanaan perjanjian pengadaan PLTGU Tanjung Uncang 100-120 MW antara PT PLN Batam dengan Konsorsium PT PP (Persero) Tbk - PT Betasurya Tatagraha. Hasil mediasi tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Mediasi Antara PT PP (Persero) Tbk dan PT PLN Batam Mediator Tim Jaksa Pengacara Negara tanggal 18 Oktober 2023. 2. Permasalahan hukum terkait perbedaan tafsir harga gas PGN untuk kelistrikan di Pulau Batam Periode April, Mei dan Juni 2010 antara PT PLN Batam dengan PT PGN Tbk, dimana permasalahan hukum selesai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum oleh Kejaksaan Agung tanggal 01 Februari 2024 dimana penyelesaian melalui pendapat hukum adalah kesepakatan antara PT PLN Batam dengan PT PGN dalam Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Perselisihan Piutang PGN-PLN Batam - IPP PLN Batam Nomor PGN 052703.BA/HK.02/FIN/2019 tanggal 03 Oktober 2019.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

90 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

VI. ASPEK HUKUM

c

Perseroan agar memperhatikan prinsip dan melaksanakan ketentuan yang telah disepakati dalam Corporate Charter sesuai RASCI (Responsibility, Accountable, Supportive, Consulted, and Informed) dan Pedoman Executive Board yang telah ditetapkan;

PLN Batam telah melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan SDT HKK terkait aksi korporasi perusahaan

Selesai Berkelanjutan

d

Perseroan agar menyusun kompilasi Anggaran Dasar Perusahaan berikut seluruh Akta-Akta Perusahaan dan Tabulasi Batas Kewenangan sampai dengan level Cucu Perusahaan. Adapun kompilasi dan Batas Kewenangan disampaikan kepada PT PLN (Persero) c.q. Sub Direktorat Hukum dan Kebijakan sebelum triwulan 1 tahun 2025;

Sudah disampaikan dan berkoordinasi dengan VP Regulasi SDT HKK PT PLN Persero

Selesai Berkelanjutan

e

Perseroan agar melaksanakan Business Development sesuai dengan pedoman/mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 0019.P/DIR/2023 tentang Kebijakan Strategis Perencanaan dan Strategis Korporasi di Lingkungan PT PLN (Persero) dan Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor: 0020.E/DIR/2023 tentang Standar Prosedur Tata Kelola Pengembangan Bisnis Co-Investment di Lingkungan PT PLN (Persero) berikut perubahannya;

Seluruh Proses Inisiasi Business Development mengacu pada Peraturan Direksi 0019.P/DIR/2023 PLN (Persero) dan Edaran Direksi 0020.E/DIR/2023 PLN (Persero), dilakukan secara berkala Diskusi End to End Business Development Process dengan PLN Pusat Divisi PFM, Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Usaha

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

91 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP – Pemegang Saham

VI. ASPEK HUKUM

f

Perseroan dalam menggunakan jasa konsultan hukum independen untuk kepentingan perseroan baik dalam proses pemilihan maupun pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan hukum tersebut, agar berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) c.q. Sub Direktorat Hukum dan Kebijakan;

Dipedomani dan dilaksanakan Dalam penunjukan konsultan hukum independen selalu berkoordinasi dengan SDT HKK PT PLN (Persero)

Selesai Berkelanjutan

g

Perseroan agar melakukan monitoring dan evaluasi atas aksi korporasi yang dilakukan Perusahaan secara berkala dan menyampaikan laporan aksi korporasi tersebut secara berkala kepada PT PLN (Persero) c.q. Divisi PFM dan Sub Direktorat Hukum dan Kebijakan setiap akhir triwulan tahun berjalan;

Dilakukan koordinasi dan dilaporkan secara berkala melalui Laporan Manajemen setiap periode.

Selesai Berkelanjutan

h

Perseroan agar melaksanakan pemilihan mitra strategis dalam rangka penugasan pengembangan pembangkit EBT sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memperhatikan Corporate Governance serta melaporkan update-nya secara berkala kepada PT PLN (Persero) c.q. Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Bisnis dan Sub Direktorat Legal dan Human Capital.

Telah melaksanakan GRC internal PLN Batam terhadap pengalihan saham dan berencana untuk melaksanakan RUPS PLN Batam pengakhiran dan pengalihan AHP ke Holding sebagai pemegang saham PLN Batam

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Pemegang Saham

92 of 99

Arahan RUPS RKAP Dekom

Tahun 2025

93 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP Tahun Buku 2025 – Dewan Komisaris

1

Mendorong peningkatan penjualan tenaga listrik minimal 27,5% terhadap realisasi tahun 2024;

1. Realisasi growth penjualan s.d Desember 2025 sebesar 21 %.

2. Upaya mencapai target penjualan:

- Memastikan realisasi penyambungan Data Center sesuai staging aktivasi RKAP 2025;

- Percepatan penyambungan Tegangan Menengah semula 60 hari menjadi 15 hari.

- Program Same Day Service (SDS) penyambungan 1 hari.

Selesai

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Dewan Komisaris

94 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP Tahun Buku 2025 – Dewan Komisaris

2

Mendorong peningkatan pendapatan dengan penguatan pengelolaan pembangkit MPP 500 MW, Asset Management Contract (AMC) PLTD isolated milik PT PLN (Persero), pengembangan PV rooftop dan melakukan kolaborasi/kerjasama operasi dengan pemegang Wilayah Usaha Ketenagalistrikan lain dalam penyediaan tenaga listrik untuk kawasan industri dan/atau kawasan ekonomi khusus;

PT PLN Batam saat ini sedang berkonsentrasi penuh pada pemenuhan kebutuhan pertumbuhan kelistrikan di wilayah Batam terutama dengan pesatnya pertumbuhan kawasan ekonomi khusus untuk pengembangan Data Centre, sementara MPP difokuskan pada peningkatan layanan operasi pembangkit berkapasitas 500 MW. Sehubungan dengan fokus tersebut, PT PLN Batam telah mengembalikan seluruh penugasan yang tidak terkait dengan bisnis inti di Batam kepada PT PLN (Persero).

Adapun penugasan yang telah dikembalikan meliputi pengelolaan pembangkit 280 MW di Bali, Jeranjang, Ampenan, Sorong, serta DRUPS. Dengan demikian, ke depan PT PLN Batam hanya menjalankan bisnis di luar Batam yang terkait dengan pengoperasian MPP 500 MW.

Selesai Berkelanjutan

3

Mengupayakan penambahan kapasitas pembangkit 350 MW, Gardu Induk 180 MVA, Gardu Distribusi 27 MVA dan Jaringan Distribusi 222 kms untuk memenuhi pertumbuhan tenaga listrik pada tahun 2025;

Rencana penambahan pembangkit 2025 dilakukan melalui Amandemen III antara PLN Batam dan Maxpower dengan total kapasitas 100 MW dengan lokasi sekupang sebesar 40 MW dengan COD tahap 1 pada tanggal 22 Juni 2025 (20 MW), Tahap 2 tanggal 2 Agustus 2025 (30 MW), Tahap 3 tanggal 7 Oktober 2025 (35 MW), dan COD tahap 4 (40 MW) direncakan di Januari 2025. Lokasi sagulung sebesar 60 MW dengan COD tahap 1 tanggal 23 November 2025 sebesar 22 MW dan tahap 2 perkiraan di Januari 2026 sebesar 60 MW. Untuk penmbahan kapasitas add on ELB sebesar 39 MW telah terlaksana dengan COD pada tanggal 8 November 2025. Untuk Sewa#5 sebesar 280 MW telah dilakukan pelelangan sebanyak 2 kali namun pelaksanaan pelelangan gagal. Untuk EPC sekupang 50 MW baru akan COD pada TW-1 2026.

Sampai bulan Desember 2025 telah terkontrak Trafo Daya untuk GI dengan total kapasitas 600 MVA yang menggunakan alokasi Kontrak KHS dari PLN Pusat. Penambahan gardu dan jaringan distribusi sampai dengan Desember 2025 yaitu penambahan gardu sebesar 30, 280 MVA, penambahan JTM sebesar 425,06 kms dan penambahan JTR sebesar 277,39 kms.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Dewan Komisaris

95 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP Tahun Buku 2025 – Dewan Komisaris

5

Melakukan upaya-upaya agar automatic tariff adjustment dapat diimplementasikan, sehingga dapat memperbaiki profit margin dan menjaga sustainability pengusahaan kelistrikan di Batam;

  1. Implementasi Tariff Adjustment (TA) pada Triwulan 3 tahun 2025 berhasil meningkatkan pendapatan sebesar +703 juta perbulan. Dan untuk usulan Reformasi Tarif PLN Batam akan dilaksanakan konsultasi public dan penyampaian usulan ke Kementrian ESDM pada bulan November 2025. Target reformasi tarif terlaksana pada TW 1 2026.
  2. Usulan amandemen tarif jual listrik Mobile Power Plant (MPP) ke PLN berupa penyesuaian tarif ABDE menjadi Rp553,87/kWh pada kurs 16.400 saat ini dalam proses Radir di PLN Persero.
  3. Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) interkoneksi Batam-Bintan. Saat ini telah di tanda tangani BA kesepakatan antara PLN & PLN Batam dan PLN Batam telah menyampaikan usulan perubahan harga jual tenaga listrik ke Kementerian ESDM tanggal 23 Oktober 2025 yang selanjutnya dilakukan pembahasan dengan DJK pada tanggal 11 November 2025.

Selesai Berkelanjutan

6

Melakukan mitigasi risiko atas fluktuasi nilai tukar USD terhadap rupiah serta melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir dampak fluktuasi nilai tukar USD terhadap postur keuangan PLN Batam;

PT PLN Batam telah memitigasi Risiko atas fluktuasi nilai tukar USD dalam bentuk Headging yang telah dilaksanakan pada Bulan Juni, September dan November.

Selesai Berkelanjutan

7

Mendorong penyelesaian penugasan dari Pemegang Saham untuk penyediaan pembangkit dalam rangka penguatan sistem kelistrikan di wilayah kerja PT PLN (Persero) khususnya penyediaan pembangkit 600 MW untuk Konsumen Tegangan Tinggi di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan dan penyediaan pembangkit 280 MW di Subsistem Kelistrikan Bali;

Progress s.d Desember 2025 :

  1. MPP Indonesia I tahap I dan II sudah tercapai 16%, Proses Land Clearing lahan dan Izin Lingkungan telah terbit dan Persiapan Delivery Engine.
  2. MPP Indonesia 2 - Pomalaa 200 MW tercapai 11%, Pelaksanaan Soil Investigasi dan Proses pematangan lahan
  3. MPP Indonesia 3 - Stargate 200 MW tercapai Proses manufacturing di Pabrikan dan Proses perizinan lingkungan.

Penyampaian Keputusan Direksi PT PLN Batam di luar Rapat Direksi (Sirkuler) Nomor 006/VI/RADIR/2025 tentang Usulan Pengakhiran Penugasan dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik MPP Indonesia 1, 2, dan 3.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Dewan Komisaris

96 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP Tahun Buku 2025 – Dewan Komisaris

8

Memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Batam dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT PLN Batam yang sudah disahkan;

Infrastruktur yg direncanakan pada RUPTL 2023 - 20323 telah tercantum pada RJP 2024 - 2028, dan pada tanggal 22 Desember 2025 RUPTL PLN Batam 2025 - 2034 telah di tandatangan Menteri ESDM dan selanjutnya proses revisi RJP PLN Batam 2024 - 2028 sejalan dengan perubahan pada RUPTL 2025 - 2034

Selesai Berkelanjutan

9

Mendorong transisi energi dengan pengembangan energi hijau untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan meningkatkan bauran EBT sesuai target dalam RUPTL antara lain melalui pengembangan solar photovoltaic (PV) dan Floating solar photovoltaic;

Pada DRUPTL2025 - 2034 telah direncanakan peningkatan bauran energi dan diharapkan pada tahun 2034 tercapai sebesar 29,7%. Peningkatan bauran EBT berasal daripengembangan PLTS, dan solar PV

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Dewan Komisaris

97 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP Tahun Buku 2025 – Dewan Komisaris

10

Memperkuat pengelolaan manajemen risiko dengan menyusun mitigasi risiko yang terukur dan melakukan pemantauan tindak lanjutnya secara efektif serta melakukan penyelarasan praktik manajemen risiko dengan berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan kebijakan pengelolaan manajemen risiko terintegrasi PLN Holding;

Tanggal 20 Desember 2024 telah disusun buku Strategi Risiko PLN Batam Tahun 2025 yang berisikan :

1. Risk Appetite Statement

2. Risk Capacity

3. Risk Tolerance

4. Risk Appetite

5. Risk Limit

Telah dilakukan Penyusunan profil risiko PLN Batam, Profil Risiko unit dan Bidang serta telah dilakukan pemantauan secara berkala setiap bulan.

Selesai Berkelanjutan

11

Memperkuat pengelolaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dan memastikan pemenuhan kepatuhan (compliance) terhadap seluruh aspek K3L;

Bidang operasi dan fungsi support memperkuat pengelolaan K3L dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh aspek K3L sesuai regulasi yang berlaku. PLN Batam telah menerapkan budaya K3 secara berkelanjutan melalui pelaksanaan inspeksi peralatan, safety induction, safety briefing, serta simulasi tanggap darurat di seluruh unit kerja sebagai bentuk nyata penguatan budaya keselamatan dan kepatuhan.

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Dewan Komisaris

98 of 99

No

Arahan

Progres Tindak Lanjut

Status

Arahan RUPS RKAP Tahun Buku 2025 – Dewan Komisaris

12

Melakukan langkah-langkah strategis untuk pencapaian seluruh target Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan;

Memonitor dan mengevaluasi pencapaian seluruh target setiap bulannya pada dialogue performance

Selesai

Berkelanjutan

13

Memperbaiki Tata Kelola Pelaksanaan Investasi agar pelaksanaan program investasi berjalan lancar sesuai rencana dan target yang sudah disusun;

PLN Batam saat ini menjalankan aturan sesuai ratifikasi pada tahun 2024 atas pengelolaan investasi dengan menerbitkan Perdir nomor 0013.P/DIR/2024 yang mengacu ke aturan di PLN yang terbaru. Apabila terdapat pembaharuan aturan terkait pengelolaan investasi, PLN Batam akan melaksanakan ratifikasi kembali

  • Bersama tim RKAP, menetapkan dan memonitor jadwal pelaksanaan verifikasi usulan seluruh investasi agar berjalan sesuai jadwal.

Selesai Berkelanjutan

14

Memastikan pelaksanaan RKAP tahun 2025 dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dipedomani dan dilaksanakan.

Monitoring realisasi RKAP melalui Pencatatan Realisasi Anggaran bulanan dan melakukan review bulanan melalui budget review bulanan

Selesai Berkelanjutan

Tindak Lanjut Arahan RUPS RKAP 2025 – Dewan Komisaris

99 of 99

Terima kasih