1 of 21

HUKUM TATA NEGARA

MUHAMMAD ERITON, S.H., M.H

2 of 21

KILAS MATERI SEBELUMNYA…

Apa itu Hukum Tata Negara yang anda pahami?

Apa yang menyebabkan perbedaan definisi HTN?

3 of 21

KILAS MATERI SEBELUMNYA…

Apa yang menjadi Obyek Kajian HTN?

Beberapa metode pendekatan HTN?

4 of 21

KILAS MATERI SEBELUMNYA…

Bagaimana hubungan:

HTN dan Ilmu Negara?

HTN dan Ilmu Politik?

HTN dan HAN?

5 of 21

Apa itu Sumber Hukum?

6 of 21

PENGERTIAN SUMBER HUKUM

  • Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, memberikan pengertian sumber hukum dalam 2 pengertian:

Pertama dalam arti materil yaitu sumber hukum untuk menjawab pertanyaan ”mengapa sumber hukum itu mengikat?”

Pertannyaan ini juga bisa dirumuskan: “apa sumber (kekuatan) hukum yang mengikat atau dipatuhi manusia?”

Kedua, dalam arti formil yaitu sumber hukum untuk menjawab pertannyaan, “di manakah kita dapat temukan aturan-aturan hukum yang mengatur kehidupan kita itu?”

7 of 21

Bagir Manan, sumber hukum dimaknai sebagai sumber yang akan memberi petunjuk tentang: ”bagaimana dan dimana hukum itu berada”

Didalam Blaks Lae Dictionary, sumber hukum atau dalam konsep Inggris dikenal dengan istilah “sources of law” diartikan sebagai:

The origins form whichparticular positif laws derive their authority and coercive force; such are constitutionns, treaties, statutes, usages, and custums”

Sumber hukum dapat diartikan sebagai asal usul darimana sebenarnya suatu hukum positif itu menurunkan kekuasaan/wewenanga dan kekuatan memaksa atau mengikatnya.

8 of 21

Apa itu Sumber Hukum Tata Negara?

Sumber Hukum Tata Negara adalah sumber (asal-usul) dari mana Hukum Tata Negara itu berasal. Apakah ini berasal dari hukum yang tertulis (written law/ geschreven recht) dan atau hukum yang tidak tertulis (unwritten law/ ongeschtreven recht).

9 of 21

Sumber Hukum Materil

Sumber Hukum Formil

Sumber Hukum Tata Negara

  1. Dasar dan pandangan hidup bernegara;
  2. kekuatan-kekuatan politik yang berpengaruh pada saat merumuskan kaedah-kaedah hukum tata negara
  1. Hukum Perundang-undangan ketatanegaraan
  2. Hukum Adat Ketatanegaraan
  3. Hukum kebiasaan Ketatanegaraan
  4. Yurispudensi ketatanegaraan
  5. Hukum perjanjian internasional ketatanegaraan
  6. Doktrin ketatanegaraan

BAGIR MANAN

10 of 21

HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  1. UUD NRI Tahun 1945;
  2. Ketetapan MPR;
  3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
  4. Peraturan Pemerintah;
  5. Peraturan Presiden;
  6. Peraturan Daerah Provinsi; dan
  7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

11 of 21

ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA

MUHAMMAD AMIN, S.H., M.H

12 of 21

Asas Pancasila

Asas Negara Hukum

Asas Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

Asas Negara Kesatuan

Asas Pemisahan Kekuasaan dan Check And Balances

13 of 21

ASAS PANCASILA

  • Setiap negara didirikan atas dasar falsafat tertentu, falsafat itu merupakan perwujudan dari keinginan rakyatnya.
  • Dalam siding Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), diputuskan Pancasila sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag)
  • Hal itu berarti bahwa setiap tindakan rakyat dan negara Indonesia harus sesuai dengan Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar negara.

14 of 21

PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

  • Dasar Yuridis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia:
    1. UUD 1945: “maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu UUD, yang terbentuk dalam susunan negara RI yang berdaulatan raktyat dengan berdasarkan kepada ketuhana Yang Maha Esa,………..”
    2. Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 yang menyebutkan bahwa: Pancasila sebagai sumber pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari negara Indonesia.
    3. Pasal 1 Ketetapan MPR nomor XVIII/MPR/1998 yang mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia

15 of 21

ASAS NEGARA HUKUM

  • Dalam historical politik ketatanegaraan Indonesia, istilah negara hukum merupakan terjemahan langsung dari rechsstaat.
  • Penegasan Indonesia sebagai negara hukum: Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945
  • Konsep rechsstaat lahir dari suatu perjuangan menentang absolutism sehingga sifatnya revolusioner.

16 of 21

Ciri-ciri rechtstaats adalah:

  1. Adanya UUD atau Konstitusi yang memuat ketentuan tertulis tentang hubungan antara penguasa dan rakyat;
  2. Adanya pembagian kekuasaan negara;
  3. Diakui dan dilindunginya hak-hak kebebasan rakyat.

17 of 21

ASAS KEDAULATAN RAKYAT DAN DEMOKRASI

  • Lazim dipahami bahwa UUD 1945 mengatur ajaran kedaulatan rakyat. Hal ini secara tegas dirumuskan dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945.
  • Kedaulatan Rakyat pertama kali dirumuskan dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang menyatakan “….Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat.”
  • Kalimat ini selanjutnya menjadi rumusan pembukaan UUD 1945. Dan mempengaruhi pula rumusan pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (baik sebelum maupun setelah perubahan)

18 of 21

ASAS NEGARA KESATUAN

  • Formasi negara kesatuan dideklarasikan saat kemerdekaan oleh para pendiri negara dengan mengklaim seluruh wilayahnya sebagai bagian dari suatu negara.
  • Apabila dilihat dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (1), Negara Indonesia secara tegas dinyatakan sebagai suatu Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
  • Prinsip dasar pada negara kesatuan:
    • Yang memengang tampuk kekuasaan tertinggi atas segenap urusan negara ialah pemerintah pusat tanpa adanya suatu delegasi atau perlimpahan kekuasaan kepada pemerintah daerah (local goverment) dan pemerintah lokal (lokal goverment) sehingga urusan-urusan negara dalam dalam negara kesatuan tetap merupakan suatu kebulatan (eenheid) dan pemegang kekuasaan tertinggi dinegara itu ialah pemerintah pusat.

19 of 21

LANJUTAN…

  • Dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanggung jawab pelaksanaan tugas–tugas pemerintah pada dasarnya tetap berada ditangan pemerintah pusat.
  • Akan tetapi, sistem pemerintah Indonesia yang salah satunya menganut asas negara kesatuan yang didesentralisasikan menyebabkan adanya tugas-tugas tertentu yang diurus sendiri oleh pemerintah daerah sehingga menimbulkan hubungan timbal balik yang melahirkan adanya hubungan kewenangan dan pengawasan.

20 of 21

ASAS PEMISAHAN KEKUASAAN DAN CHECK AND BALANCES

  • Berbagai kalangan berpendapat bahwa terjadinya krisis di Indonesia saat ini bermuara kepada ketidakjelasan konsep yang dibangun oleh UUD NRI Tahun1945.

Pemisahan atau Pembagian Kekuasaan?

Presidensil atau Parlementer?

Tricameral atau Becameral?

Eksecutive Heavy menuju Legislatif Heavy

21 of 21

TERIMAKASIH

MUHAMMAD ERITON, S.H., M.H