1 of 47

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 137 TAHUN 2023 TENTANG OPERATOR EKONOMI BERSERTIFIKAT

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128 TAHUN 2023 TENTANG MITRA UTAMA KEPABEANAN

18 06

2026

BC PERAK CARE

IMPORTIR PRIORITAS

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

2 of 47

DAFTAR ISI

IMPORTIR PRIORITAS

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

importir dan/atau eksportir yang

diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan

Operator Ekonomi yang telah mendapat pengakuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu

PRIORITAS

MITA

(Mitra Utama Kepabeanan)

AEO

(Authorized Economic Operator)

BENEFIT

“Pemeriksaan pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan secara selektif”

Pasal 3 ayat (3), Undang–undang Kepabeanan

3 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN

Pasal 6 ayat (5) huruf PMK-190 tentang Impor Untuk Dipakai

2. Tanpa Permintaan Dokumen

Ketentuan mengenai permintaan Dokumen Pelengkap Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) (permintaan dokkap oleh PFPD Jalur Hijau) dan tambahan Dokumen Pelengkap Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (3) (permintaan dokkap tambahan oleh PFPD Jalur Hijau), dikecualikan terhadap Importir berstatus AEO atau MITA Kepabeanan

Pasal 21 ayat (3) PER-2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai

1. Tidak Dilakukan Penelitian Dokumen

“Penelitian dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (Jalur Hijau) dikecualikan terhadap PIB yang diajukan oleh Importir berstatus AEO dan/atau MITA Kepabeanan.”

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Pasal 15 ayat (5) huruf c PER-2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai

3. Tidak akan terkena Jalur Merah Umum (SPJM)

Penetapan jalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkan SPPF dalam hal jalur pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Jalur Merah dan Importir berstatus AEO dan/atau MITA Kepabeanan:

4 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN

Pasal 25 ayat (5) huruf b PMK-144 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk

4. SPPF tidak dilakukan penelitian nilai pabean

“Penelitian nilai pabean oleh Pejabat Bea dan Cukai tidak dilakukan terhadap pemberitahuan pabean impor yang diajukan oleh importir operator ekonomi bersertifikat (AEO)”

5. SPPF tidak dilakukan stripping seluruh barang

Pasal 24 ayat (2) huruf a PMK-185 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor

“Pengeluaran (stripping) atas seluruh barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat dikecualikan terhadap barang milik Importir berstatus AEO dan/atau MITA”

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Pasal 16 ayat (3) huruf b PMK-190 tentang Impor Untuk Dipakai

6. Dapat menggunakan Pembayaran Berkala

”Pembayaran dengan cara berkala diberikan terhadap Impor untuk Dipakai yang dilakukan oleh Importir berstatus AEO dan/atau MITA produsen”

Pasal 10 ayat (2) PER-3 tentang Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari PLB Untuk Diimpor Untuk Dipakai

“Pembayaran berkala diberikan terhadap pengeluaran barang dari PLB untuk diimpor untuk dipakai yang dilakukan oleh AEO dan/atau MITA”

5 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN

Pasal 24 ayat (3) huruf a PMK-190 tentang Impor Untuk Dipakai

7. PIB Prenotifikasi dapat SPPB

“Syarat formal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c (telah ditimbun dan mendapatkan nomor manifes) dikecualikan terhadap PIB yang disampaikan oleh Importir berstatus AEO atau MITA Kepabeanan”

Pasal 6 ayat (2) huruf a PMK-108 tentang Penimbunan dan Pembongkaran Barang Impor

8. Pembongkaran Barang Impor di Lokasi Lain Periodik

“Persetujuan pembongkaran secara periodik 30 hari dapat diberikan dalam hal keseluruhan barang yang diangkut oleh sarana pengangkut merupakan barang yang diimpor oleh Importir yang mendapatkan pengakuan sebagai AEO atau MITA

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Pasal 10 ayat (2) huruf c angka 2 PMK-144 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk

9. Menggunakan Nilai Pabean berdasarkan Nilai Transaksi Barang Identik

Nilai transaksi barang identik dapat bagi AEO atau MITA, meskipun PIB milik sendiri.

Ketentuan dasar nilai transaksi barang identik masih sama:

  • berasal dari satuan barang dalam PIB nilai transaksi;
  • tanggal BL sama atau 30 (tiga puluh) hari sebelum atau sesudah;
  • tingkat perdagangan, jumlah barang, dan menggunakan moda transportasi yang sama

6 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN

Pasal 18 ayat (1) huruf a PMK-201 tentang VDVP

10. VP on Quantity dan VP on Transaction Value

Dalam hal hasil temuan sendiri menunjukkan adanya kelebihan jumlah barang impor yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pungutan negara, MITA atau AEO, dapat melakukan Voluntary Payment on Quantity dengan membayar kekurangan pungutan negara

Pasal 20 ayat (1) huruf a PMK-201 tentang VDVP

Dalam hal hasil temuan sendiri menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pungutan negara, MITA atau AEO, dapat melakukan Voluntary Payment on Transaction Value dengan membayar kekurangan pungutan negara

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Pasal 3 ayat (1) dan (2) PMK-228 tentang Tarif Bea Masuk USDFS IK-CEPA

11. Tarif Preferensi USDFS IK-CEPA

Untuk dapat menggunakan bea masuk USDFS IK-CEPA importir mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Direktur, syaratnya berstatus AEO atau MITA

PMK-35 tentang Tata Cara Penyerahan SKA

12. Penyerahan SKA/DAB 5 Hari/Kerja

7 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN

PMK-149 tentang KITE Pembebasan

13. Subkon KITE Seluruh Pekerjaan

Perusahaan AEO yang mendapatkan fasilitas KITE Pembebasan dapat mensubkontrakkan seluruh kegiatan pengolahan, perakitan, atau pemasangan atas kelebihan kontrak yang tidak dapat dikerjakan karena keterbatasan kapasitas produksi kepada penerima subkontrak yang tercantum dalam Keputusan Menteri mengenai penetapan sebagai Perusahaan KITE Pembebasan

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

8 of 47

DAFTAR ISI

ALUR IMPOR

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Importir Umum

Importir Prioritas

Sending PIB

BC 1.1

Sending PIB

Biling

Nomor Pendaftaran PIB

Pre-notification

Biling Berkala

No Pendaftaran PIB

Pemeriksaan Fisik (SPJM)

Penelitian Dokumen

SPPB

NPD

SPPB

(kapal tiba)

SPPB

Penelitian Dokumen

NPD

Importir Prioritas dengan fasilitas PIB pre-notification dan pembayaran PIB secara berkala dapat menerima SPPB sekalipun kapal belum sandar

Masih dapat terkena Random Merah

9 of 47

DAFTAR ISI

SYARAT AEO/MITA

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

AEO

MITA

Persyaratan Umum (1) Tidak pernah melakukan tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan (2) Memiliki laporan keuangan audited KAP dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir

Memenuhi Kondisi dan Persyaratan

  1. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan di bidang kepabeanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
  2. Sistem pengelolaan data perdagangan
  3. Kemampuan keuangan
  4. Sistem konsultasi, kerjasama, dan komunikasi
  5. Sistem pendidikan, pelatihan dan kepedulian
  6. Sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan

  • Sistem pengukuran, analisis dan peningkatan
  1. Pertukaran informasi, akses, dan kerahasiaan
  2. Keamanan kargo
  3. Sistem keamanan pergerakan barang
  4. Sistem keamanan lokasi
  5. Sistem keamanan pegawai
  6. Sistem keamanan mitra dagang
  7. Sistem manajemen krisis dan pemulihan insiden

1. Di bidang Kepabeanan

  1. terdapat kegiatan impor dan/atau ekspor 6 (enam) bulan terakhir;
  2. memiliki kepatuhan:
  3. 6 bulan terakhir tidak pernah melakukan kesalahan jumlah, jenis barang, dan/atau nilai pabean; pelanggaran fasilitas kepabeanan; dan pelanggaran kepabeanan lainnya;
  4. tidak sedang mempunyai tunggakan bea masuk, bea keluar, cukai, PDRI, dan/atau sanksi denda jatuh tempo; dan
  5. tidak terdapat rekomendasi “tidak dapat dilakukan audit BC”

2. Di bidang Perpajakan : (1) KSWP valid (2) tidak sedang memiliki utang pajak jatuh tempo

3. tidak pernah melakukan pidana kepabeanan, cukai, perpajakan

4. badan usaha dengan melakukan kegiatan/aktivitas yang sesuai KBLI

5. memiliki SPI memadai yang paling sedikit meliputi:

  1. struktur organisasi pemisahan fungsi, wewenang, tanggungjawab
  2. prosedur pengurusan perizinan
  3. prosedur pembuatan dan penyampaian dokumen kepabeanan
  4. prosedur pencatatan barang impor/ekspor;

6. memiliki pegawai bersertifikat ahli kepabeanan

7. laporan keuangan ”wajar tanpa pengecualian” 2 (dua) tahun terakhir

8. bersedia ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan

10 of 47

DAFTAR ISI

PENETAPAN

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Direktur memperoleh data awal importir/eksportir yang akan ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan berdasarkan (a) hasil analisis yang dilakukan oleh Direktorat Teknis Kepabeanan (b) usulan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai; dan/ atau (c) usulan dari MITA Kepabeanan

Pasal 4, PMK MITA

Untuk dapat memperoleh pengakuan sebagai AEO,

Operator Ekonomi mengajukan permohonan kepada

Direktur Jenderal melalui Direktur Teknis Kepabeanan

Pasal 4, PMK AEO

Permohonan

Informasi Umum

Operator Ekonomi

  1. Informasi Umum Entitas
  2. Profil Bisnis
  3. Legalitas
  4. Data Mitra Dagang

Self Assesment

Questionnaire

Yes/No Question terkait

7 Kondisi dan Persyaratan

AEO

MITA

Hasil Analisa

Dit Teknis Kepabeanan

Usulan Kepala Kantor

Usulan dari MITA Kepabeanan lain

MITA Kepabeanan

11 of 47

DAFTAR ISI

PENETAPAN AEO/MITA

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Fasilitas importir prioritas DENGAN PENGAJUAN PERMOHONAN AKTIF

yang dilakukan oleh pemohon

AEO

MITA

Fasilitas importir prioritas TANPA PENGAJUAN PERMOHONAN AKTIF

yang dilakukan oleh pemohon

12 of 47

DAFTAR ISI

LATAR BELAKANG AEO

Keamanan cargo tidak terjamin

Embargo perdagangan internasional

Rantai pasok dunia terganggu

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Peristiwa 9/11

WTC Tower dan Pentagon

Ditandatangani 169 negara pada 2005

Updated frameworks periodically

Compliance and Safety Cargo

Diikuti dengan nama berbeda di negara lain

WCO SAFE FoS

USA mebentuk standar baru untuk keamanan kargo:

Departement of Homeland Security

C-TPAT

Secure Freight Initiative

13 of 47

DAFTAR ISI

PILAR PENGATURAN WCO SAFE FoS

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Manufacture

Customs

OGA

Customs

OGA

Warehouse

Customs to Business

Customs to Customs

Customs to OGA

1. Customs to Bussiness

Keuntungan bagi Operator Ekonomi (Business) untuk waktu proses barang, sehingga terjadi penghematan waktu dan biaya logistik (seamless).

2. Customs to Customs

Network Customs to Customs meningkatkan kemampuan Bea Cukai untuk mendeteksi pengiriman barang berisiko tinggi serta dapat meningkatkan kontrol barang di sepanjang rantai pasokan perdagangan internasional (safe and secure).

3. Customs to OGA

Kerja sama antar instansi pemerintah untuk mengakui standar yang sama demi memberikan kemudahan

14 of 47

DAFTAR ISI

TATA NILAI BUDAYA AEO

PARTNERSHIP

SELF ASSESSMENT

MUTUAL TRUST

OWN RESPONSIBILITY

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

15 of 47

DAFTAR ISI

DEFINISI

AEO adalah Operator Ekonomi yang telah mendapat pengakuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu

OPERATOR EKONOMI

  1. Manufaktur
  2. Eksportir
  3. Importir
  4. PPJK
  5. Pengangkut
  6. Pihak lain yang berhubungan dengan fungsi rantai pasokan global, meliputi, namun tidak terbatas pada Konsolidator, TPS, TPB, dan Perusahaan di Kawasan Bebas

DASAR HUKUM

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2024 tentang Tata Laksana Pengelolaan AEO

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

16 of 47

DAFTAR ISI

MASA BERLAKU

Keputusan pengakuan sebagai AEO berlaku selama 5 (lima) tahun

Keputusan pengakuan sebagai AEO dapat diperpanjang setiap 5 (lima) tahun berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktur

Pengakuan sebagai AEO dapat dilakukan perubahan (tidak memperpanjang jangka waktu berlaku)

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

17 of 47

DAFTAR ISI

AEO INDONESIA

JUMLAH AEO │ per 31 Des 2025

KONTRIBUSI AEO │ per 31 Des 2025

Nasional

AEO

DEVISA EKSPOR

dalam Miliyar USD

Nasional

AEO

DEVISA IMPOR

dalam Miliyar USD

200 perusahaan dari total 45.780 Perusahaan terdaftar di Bea Cukai telah tersertifikasi AEO

0,3%

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

18 of 47

DAFTAR ISI

AEO INDONESIA

AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR

24%

Importir/Eksportir Kawasan Berikat

16%

Non Importir/Eksportir

60%

Importir/Eksportir

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

19 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT UMUM

  1. Diakui sebagai partner Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  2. Mendapat layanan khusus dalam bentuk layanan yang diberikan Client Manager;
  3. Prioritas untuk diikutsertakan dalam program baru yang dirintis oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai; dan/atau
  4. Mendapatkan layanan konsultasi dan/atau asistensi kepabeanan di luar jam kerja kantor pabean.

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

20 of 47

DAFTAR ISI

BENEFIT KHUSUS

  1. memperoleh predikat sebagai perusahaan berisiko rendah
  2. penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik berdasarkan manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku
  3. prioritas untuk mendapatkan penyederhanaan prosedur kepabeanan
  4. prioritas untuk mendapatkan layanan kepabeanan
  5. pelayanan khusus di bidang kepabeanan untuk kelancaran pengeluaran dan/ atau pemasukan arus barang dari dan/atau ke Kawasan Pabean di pelabuhan bongkar dan/atau muat dengan mempertimbangkan manajemen risiko
  6. kemudahan yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan ketentuan peraturan perundangundangan

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

21 of 47

DAFTAR ISI

PERLAKUAN KEPABEANAN LAINNYA

  1. kemudahan yang disepakati bersama administrasi kepabeanan negara lain (kesepakatan Pengakuan Timbal Balik/Mutual Recognition Arrangement)

  • kemudahan yang diberikan instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Korea

Uni Emirate Arab

Hongkong

Brunei

Australia

Under Negotiation: Jepang

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Malaysia

Singapura

Tailan

Importir umum

(non-AEO)

Ekspor

Mendapat perlakuan sebagai AEO

Importir umum

(non-AEO)

Impor

Mendapat perlakuan sebagai AEO

22 of 47

DAFTAR ISI

PROSES SERTIFIKASI AEO

PENELITIAN

ADMINISTRASI

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

VALIDASI

LAPANGAN

FORUM

PANEL

AEO

Kelengkapan

Berkas

Validasi

Dokumen

23 of 47

DAFTAR ISI

PROSES SERTIFIKASI AEO

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Submit

Permohonan

Informasi Umum

Operator Ekonomi

Self Assesment

Questionnaire

  1. Informasi Umum Entitas
  2. Profil Bisnis
  3. Legalitas
  4. Data Mitra Dagang

Yes/No Question terkait

7 Kondisi dan Persyaratan

Pemaparan

Probis dan SOP�(validasi dok)

Feedback

Validasi

Lapangan

Feedback

Forum

Panel

Penetapan

Risk Assessment

24 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN AEO

  1. kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan di bidang kepabeanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
  2. Sistem pengelolaan data perdagangan
  3. Kemampuan keuangan
  4. Sistem konsultasi, kerjasama, dan komunikasi
  5. Sistem pendidikan, pelatihan dan kepedulian
  6. Sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan
  7. Sistem pengukuran, analisis dan peningkatan
  1. Pertukaran informasi, akses, dan kerahasiaan
  2. Keamanan kargo
  3. Sistem keamanan pergerakan barang
  4. Sistem keamanan lokasi
  5. Sistem keamanan pegawai
  6. Sistem keamanan mitra dagang
  7. Sistem manajemen krisis dan pemulihan insiden

7 KONDISI DAN PERSYARATAN

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

25 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 1

Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepabeanan dan Ketentuan Terkait

Memiliki reputasi kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, cukai, dan/atau perpajakan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun

Tidak memiliki tunggakan kewajiban kepabeanan yang sudah jatuh tempo

Tidak pernah melakukan pelanggaran pidana di bidang kepabeanan, cukai, dan/atau perpajakan

Merancang dan menerapkan SOP dan Monev yang mendukung kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

26 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepabeanan dan Ketentuan Terkait

Data internal DJBC:

  • Compliance
  • Tidak terlibat tindak pidana
  • Tidak ada tunggakan utang

3 (tiga) layer

Pemeriksaan

Pembuatan

Dokumen Pabean

Sertifikasi

Ahli Kepabeanan

(disarankan)

Menggunakan CEISA 4.0 milik sendiri

Memiliki prosedur perizinan impor dengan OGA

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

27 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 2

Sistem Pengelolaan Data Perdagangan

Menerapkan sistem informasi dan teknologi yang mampu mencegah dan mendeteksi adanya akses/intervensi ilegal

secure

Merancang sistem pencatatan yang dapat memberikan akses penuh kepada DJBC untuk mendapatkan data-data pembukuan dan pergerakan/ perpindahan barang ekspor dan impor

accessible

Memiliki dan memelihara sistem pencatatan yang akurat, lengkap dan dapat dilakukan verifikasi, serta memungkinkan bagi DJBC untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan terhadap data pergerakan kargo impor dan ekspor

traceable

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

28 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

IT Inventory/ERP System

Tracebility Dokumen Dalam IT Inventory/ERP System

“Search” Dalam

IT Inventory/ERP System

Integrasi IT Inventory dengan CEISA Bea Cukai

Portal mencegah akses yang tidak berhak

Prosedur

Perbaikan Data PIB

Prosedur pemberian

akses kepada DJBC

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Sistem Pengelolaan Data Perdagangan

29 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 3

Kemampuan Keuangan

Financial Condition

Memiliki posisi keuangan yang memadai untuk memenuhi semua komitmen dan kewajiban keuangan sesuai karakter bidang usahanya

Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian berdasarkan audit akuntan publik terhadap laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir

Financial Statement

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

30 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian berdasarkan audit akuntan publik terhadap laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir

Wajar Tanpa Pengecualian

Dari akuntan publik selama 2 (dua) tahun terakhir

  • Solvability
  • Liquidity
  • Rentability

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban (utang)

kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek

kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari kegiatan operasionalnya

31 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 4

Sistem Konsultasi Kerjasama & Komunikasi

Menunjuk manager AEO yang diberikan kewenangan eksklusif terhadap akses–

akses informasi tertentu operator ekonomi;

01

02

Memiliki mekanisme penginformasian secara khusus oleh operator

ekonomi kepada DJBC tentang adanya transaksi tidak wajar atau

mencurigakan pada dokumentasi barang impor maupun ekspor,

atau terkait permintaan-permintaan yang tidak normal oleh pihak

tertentu pada suatu pengangkutan;

03

Melakukan konsultasi dan kerja sama dengan DJBC

dalam pembahasan internal tentang ketentuan

kepabeanan atau keamanan barang bersama jaringan

pemasoknya.

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

32 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 5

Sistem Pendidikan Pelatihan dan Kepedulian

KNOWLEDGE SHARING

Memiliki mekanisme pelatihan kepada pegawai terkait keamanan rantai pasok pergerakan barang, mekanisme identifikasi potensi ancaman internal terhadap keamanan rantai pasok pergerakan barang, mekanisme identifikasi penyimpangan atas suatu kebijakan, dan tindakan-tindakan penanganan yang harus dilakukan atas kejadian tersebut

EMPLOYEE AWARENESS

Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang dapat menumbuhkan kepedulian pegawai terhadap keamanan barang, kemampuan untuk mengidentifikasi ketidakwajaran atau munculnya suatu ancaman, dan analisis tindakan yang harus dilakukan oleh operator ekonomi

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

33 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

a. Pertukaran Informasi dan Kerahasiaan

03

04

01

02

Memiliki prosedur untuk memastikan bahwa informasi barang yang diangkut dalam kargo secara akurat men-cerminkan informasi yang diberikan kepada pelaku usaha oleh shipper atau agennya, dan diajukan kepada DJBC tepat pada waktunya.

Memiliki prosedur yang menjamin keakuratan, perlin-dungan dan validasi semua data dan informasi tentang penge-luaran atau penerimaan barang serta cadangan sistem (back up system) yang memadai;

Memiliki kebijakan untuk mendokumentasikan seluruh informasi dan prosedur keamanan dan/atau kontrol yang berhubungan dengan keamanan, seperti firewall, sandi (password), dan lain-lain; dan

Memiliki dan mengembangkan penggunaan IT sistem sebagai mekanisme pertukaran data dan informasi

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

34 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

a. Pertukaran Informasi dan Kerahasiaan

Antivirus

Corporate/ Berbayar

Penggantian Password

secara berkala

Standard Keamanan Ruang Server

No flashdisk/Harddisk

Penetration Test

Prosedur

Back up/ Restore Data

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

Penetration Test

35 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

b. Keamanan Kargo

Memiliki dan mengembangkan prosedur keamanan atau panduan lainnya untuk memastikan kebenaran kargo selama berada dalam pengawasan;

Menjamin kebenaran kargo (integrity of cargo) sebagai prioritas utama yang harus dipelihara dan harus dikendalikan, serta menetapkan prosedur rutin;

Memiliki dan mengembangkan mekanisme dan sistem penyegelan sesuai dengan kriteria yang ditentukan;

Memiliki dan mengembangkan prosedur pengecekan dan pemeriksaan rutin atas keamanan struktur bangunan untuk penanganan kargo; dan

Memiliki dan mengembangkan prosedur pengecekan dan pemeriksaan rutin atas keamanan sarana pengangkut.

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

36 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

b. Keamanan Kargo

Pengecekan 7 titik Container dengan palu karet

Seal/ E-Seal Customs

Laser

Distance Meter

CCTV

(Minimal Playback 30 hari disarankan)

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

37 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

c. Sistem Keamanan Pergerakan Barang

Memiliki prosedur untuk memastikan bahwa semua alat angkut yang digunakan untuk melakukan pengangkutan kargo dalam rantai pasokan telah memenuhi unsur keamanan

01

keamanan

Pengangkut yang ditunjuk oleh operator ekonomi harus memiliki dan mengembangkan sistem pelaporan dan pencatatan atas setiap kejadian yang dianggap mencurigakan untuk disampaikan kepada petugas keamanan

03

pelaporan

Memiliki prosedur untuk memastikan bahwa pengangkut yang digunakan untuk transportasi kargo telah diberikan pelatihan untuk menjaga keamanan dan keutuhan alat angkut

02

pelatihan

Memiliki prosedur pemeriksaan ruangan/tempat yang potensial untuk menyembunyikan barang di sarana pengangkut dan melakukan pencatatan atas kegiatan tersebut

04

pemeriksaan

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

38 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

c. Sistem Keamanan Pergerakan Barang

Memastikan driver diberi pelatihan keamanan mengemudi

GPS Tracker Monitoring

Pengecekan 5 titik di Kepala Pengangkut

Memastikan alat angkut aman

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

39 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

d. Sistem Keamanan Lokasi

01

02

03

04

Penerangan yang memadai harus ada di luar maupun di dalam lokasi terutama di area loading cargo handling, tempat penimbunan, pagar dan area parkir

Memiliki prosedur untuk me-lakukan pemeriksaan dan perbaikan rutin bangunan yang dilakukan oleh petugas keamanan;

Memiliki prosedur untuk me-lakukan penguncian atau de-ngan penerapan peralatan kunci elektronik, dan menerapkan SOP penyimpanan kuncinya;

Memiliki konstruksi bangunan, yang mampu mencegah adanya kemungkinan masuknya orang secara mudah;

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

40 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

d. Sistem Keamanan Lokasi

Pengaturan Parkir Karyawan dan Tamu

Visitor Card

Manajemen

Kunci

Patroli dengan Sistem Amano

Pemasangan CCTV di

Area Penting

Pengawasan Pintu Masuk

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

41 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

e. Sistem Keamanan Pegawai

Review data calon pegawai meliputi identifikasi individu, riwayat pekerjaan, tinjauan jika memiliki catatan kriminal

Kebijakan penggunaan aplikasi perusahaan oleh karyawan di luar lokasi perusahaan dengan koneksi yang aman (VPN)

Penatausahaan

arsip data pegawai

Pencabutan

akses dan inventaris

untuk karyawan

yang diberhentikan.

Memiliki

sistem manajemen keamanan rekrutmen pegawai (kebijakan rekrutmen, latar belakang calon pegawai, riwayat kriminal, dll)

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

42 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

e. Sistem Keamanan Pegawai

Prosedur Rekrutmen

Surat Keterangan

Catatan Kepolisian

Surat Keterangan Bebas Narkoba

Critical Position

Prosedur Resign, Pencabutan Akses dan Pengembalian Inventaris

Pengecekan Narkoba

Random Sampling

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

43 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

f. Sistem Keamanan Mitra Dagang

01

03

Mitra dagang yang ditunjuk oleh operator ekonomi bersedia untuk melakukan upaya meningkatkan tindakan-tindakan pengamanan sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam kontrak kerja antara mitra dagang dengan operator ekonomi.

02

Mendorong mitra dagang untuk melakukan penilaian dan peningkatan atas rantai pasok perdagangan yang telah diterapkan oleh mitra dagang sesuai dengan praktik bisnis yang dijalankan ketika memulai untuk melakukan negosiasi kontrak kerjasama dengan mitra dagang; dan

Mengkaji informasi dagang yang relevan yang terkait dengan mitra dagang sebelum operator ekonomi memulai hubungan kerja sama dengan mitra dagang tersebut;

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

44 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6

Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan

g. Sistem Manajemen Krisis & Pemulihan Insiden

Memberikan pelatihan tentang rencana kontinjensi tersebut kepada

para pegawai dan harus dilakukan pengujian bahwa rencana kontinjensi tersebut dapat dijalankan

Memiliki prosedur untuk membuat pelaporan, investigasi dan analisis

atas percobaan pelanggaran keamanan

Memiliki dan mengembangkan rencana kontingensi manajemen

krisis dan prosedur pemulihan untuk kondisi darurat keamanan atau jika

suatu resiko terjadi sehingga dapat meminimalkan resiko dampak dari tersebut

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

45 of 47

DAFTAR ISI

IMPLEMENTASI

g. Sistem Manajemen Krisis & Pemulihan Insiden

Fire Extinguisher/APAR

Hydrant

Safety Induction

Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul

Prosedur Tanggap Darurat

Contingency Plan

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

46 of 47

DAFTAR ISI

KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 7

Sistem Pengukuran Analisis & Peningkatan

Memiliki prosedur untuk melakukan evaluasi mandiri atas sistem manajemen pengamanan yang ada dan memberikan rekomendasi guna peningkatan sistem manajemen pengamanan secara periodik

Meneliti konsistensi implementa-si arahan dan petunjuk yang telah diberikan, memastikan kepatuhan dan kelayakan sistem manajemen pengamanan, dan mengidenti-fikasi bidang-bidang yang secara potensial masih mungkin diperbaiki untuk mencapai keamanan rantai pasokan

Memiliki prosedur untuk melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap risiko keamanan

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR

47 of 47

TERIMA KASIH

https://linktr.ee/layananpengaduanbcperak

bcperak

tanjungperak.beacukai.go.id

https://linktr.ee/layananinformasibcperak

AUTHORIZED

ECONOMIC OPERATOR