PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 137 TAHUN 2023 TENTANG OPERATOR EKONOMI BERSERTIFIKAT
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128 TAHUN 2023 TENTANG MITRA UTAMA KEPABEANAN
18 06
2026
BC PERAK CARE
IMPORTIR PRIORITAS
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPORTIR PRIORITAS
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
importir dan/atau eksportir yang
diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan
Operator Ekonomi yang telah mendapat pengakuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu
PRIORITAS
MITA
(Mitra Utama Kepabeanan)
AEO
(Authorized Economic Operator)
BENEFIT
“Pemeriksaan pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan secara selektif”
Pasal 3 ayat (3), Undang–undang Kepabeanan
DAFTAR ISI
BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN
Pasal 6 ayat (5) huruf PMK-190 tentang Impor Untuk Dipakai
2. Tanpa Permintaan Dokumen
Ketentuan mengenai permintaan Dokumen Pelengkap Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) (permintaan dokkap oleh PFPD Jalur Hijau) dan tambahan Dokumen Pelengkap Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (3) (permintaan dokkap tambahan oleh PFPD Jalur Hijau), dikecualikan terhadap Importir berstatus AEO atau MITA Kepabeanan
Pasal 21 ayat (3) PER-2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
1. Tidak Dilakukan Penelitian Dokumen
“Penelitian dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (Jalur Hijau) dikecualikan terhadap PIB yang diajukan oleh Importir berstatus AEO dan/atau MITA Kepabeanan.”
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Pasal 15 ayat (5) huruf c PER-2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
3. Tidak akan terkena Jalur Merah Umum (SPJM)
Penetapan jalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkan SPPF dalam hal jalur pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Jalur Merah dan Importir berstatus AEO dan/atau MITA Kepabeanan:
DAFTAR ISI
BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN
Pasal 25 ayat (5) huruf b PMK-144 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk
4. SPPF tidak dilakukan penelitian nilai pabean
“Penelitian nilai pabean oleh Pejabat Bea dan Cukai tidak dilakukan terhadap pemberitahuan pabean impor yang diajukan oleh importir operator ekonomi bersertifikat (AEO)”
5. SPPF tidak dilakukan stripping seluruh barang
Pasal 24 ayat (2) huruf a PMK-185 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor
“Pengeluaran (stripping) atas seluruh barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat dikecualikan terhadap barang milik Importir berstatus AEO dan/atau MITA”
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Pasal 16 ayat (3) huruf b PMK-190 tentang Impor Untuk Dipakai
6. Dapat menggunakan Pembayaran Berkala
”Pembayaran dengan cara berkala diberikan terhadap Impor untuk Dipakai yang dilakukan oleh Importir berstatus AEO dan/atau MITA produsen”
Pasal 10 ayat (2) PER-3 tentang Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari PLB Untuk Diimpor Untuk Dipakai
“Pembayaran berkala diberikan terhadap pengeluaran barang dari PLB untuk diimpor untuk dipakai yang dilakukan oleh AEO dan/atau MITA”
DAFTAR ISI
BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN
Pasal 24 ayat (3) huruf a PMK-190 tentang Impor Untuk Dipakai
7. PIB Prenotifikasi dapat SPPB
“Syarat formal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c (telah ditimbun dan mendapatkan nomor manifes) dikecualikan terhadap PIB yang disampaikan oleh Importir berstatus AEO atau MITA Kepabeanan”
Pasal 6 ayat (2) huruf a PMK-108 tentang Penimbunan dan Pembongkaran Barang Impor
8. Pembongkaran Barang Impor di Lokasi Lain Periodik
“Persetujuan pembongkaran secara periodik 30 hari dapat diberikan dalam hal keseluruhan barang yang diangkut oleh sarana pengangkut merupakan barang yang diimpor oleh Importir yang mendapatkan pengakuan sebagai AEO atau MITA
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Pasal 10 ayat (2) huruf c angka 2 PMK-144 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk
9. Menggunakan Nilai Pabean berdasarkan Nilai Transaksi Barang Identik
Nilai transaksi barang identik dapat bagi AEO atau MITA, meskipun PIB milik sendiri.
Ketentuan dasar nilai transaksi barang identik masih sama:
DAFTAR ISI
BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN
Pasal 18 ayat (1) huruf a PMK-201 tentang VDVP
10. VP on Quantity dan VP on Transaction Value
Dalam hal hasil temuan sendiri menunjukkan adanya kelebihan jumlah barang impor yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pungutan negara, MITA atau AEO, dapat melakukan Voluntary Payment on Quantity dengan membayar kekurangan pungutan negara
Pasal 20 ayat (1) huruf a PMK-201 tentang VDVP
Dalam hal hasil temuan sendiri menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pungutan negara, MITA atau AEO, dapat melakukan Voluntary Payment on Transaction Value dengan membayar kekurangan pungutan negara
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Pasal 3 ayat (1) dan (2) PMK-228 tentang Tarif Bea Masuk USDFS IK-CEPA
11. Tarif Preferensi USDFS IK-CEPA
Untuk dapat menggunakan bea masuk USDFS IK-CEPA importir mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Direktur, syaratnya berstatus AEO atau MITA
PMK-35 tentang Tata Cara Penyerahan SKA
12. Penyerahan SKA/DAB 5 Hari/Kerja
DAFTAR ISI
BENEFIT KHUSUS KEPABEANAN
PMK-149 tentang KITE Pembebasan
13. Subkon KITE Seluruh Pekerjaan
Perusahaan AEO yang mendapatkan fasilitas KITE Pembebasan dapat mensubkontrakkan seluruh kegiatan pengolahan, perakitan, atau pemasangan atas kelebihan kontrak yang tidak dapat dikerjakan karena keterbatasan kapasitas produksi kepada penerima subkontrak yang tercantum dalam Keputusan Menteri mengenai penetapan sebagai Perusahaan KITE Pembebasan
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
ALUR IMPOR
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Importir Umum
Importir Prioritas
Sending PIB
BC 1.1
Sending PIB
Biling
Nomor Pendaftaran PIB
Pre-notification
Biling Berkala
No Pendaftaran PIB
Pemeriksaan Fisik (SPJM)
Penelitian Dokumen
SPPB
NPD
SPPB
(kapal tiba)
SPPB
Penelitian Dokumen
NPD
Importir Prioritas dengan fasilitas PIB pre-notification dan pembayaran PIB secara berkala dapat menerima SPPB sekalipun kapal belum sandar
“
Masih dapat terkena Random Merah
DAFTAR ISI
SYARAT AEO/MITA
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
AEO
MITA
Persyaratan Umum (1) Tidak pernah melakukan tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan (2) Memiliki laporan keuangan audited KAP dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir
Memenuhi Kondisi dan Persyaratan
1. Di bidang Kepabeanan
2. Di bidang Perpajakan : (1) KSWP valid (2) tidak sedang memiliki utang pajak jatuh tempo
3. tidak pernah melakukan pidana kepabeanan, cukai, perpajakan
4. badan usaha dengan melakukan kegiatan/aktivitas yang sesuai KBLI
5. memiliki SPI memadai yang paling sedikit meliputi:
6. memiliki pegawai bersertifikat ahli kepabeanan
7. laporan keuangan ”wajar tanpa pengecualian” 2 (dua) tahun terakhir
8. bersedia ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan
DAFTAR ISI
PENETAPAN
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Direktur memperoleh data awal importir/eksportir yang akan ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan berdasarkan (a) hasil analisis yang dilakukan oleh Direktorat Teknis Kepabeanan (b) usulan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai; dan/ atau (c) usulan dari MITA Kepabeanan
Pasal 4, PMK MITA
Untuk dapat memperoleh pengakuan sebagai AEO,
Operator Ekonomi mengajukan permohonan kepada
Direktur Jenderal melalui Direktur Teknis Kepabeanan
Pasal 4, PMK AEO
Permohonan
Informasi Umum
Operator Ekonomi
Self Assesment
Questionnaire
Yes/No Question terkait
7 Kondisi dan Persyaratan
AEO
MITA
Hasil Analisa
Dit Teknis Kepabeanan
Usulan Kepala Kantor
Usulan dari MITA Kepabeanan lain
MITA Kepabeanan
DAFTAR ISI
PENETAPAN AEO/MITA
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Fasilitas importir prioritas DENGAN PENGAJUAN PERMOHONAN AKTIF
yang dilakukan oleh pemohon
AEO
MITA
Fasilitas importir prioritas TANPA PENGAJUAN PERMOHONAN AKTIF
yang dilakukan oleh pemohon
DAFTAR ISI
LATAR BELAKANG AEO
Keamanan cargo tidak terjamin
Embargo perdagangan internasional
Rantai pasok dunia terganggu
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Peristiwa 9/11
WTC Tower dan Pentagon
Ditandatangani 169 negara pada 2005
Updated frameworks periodically
Compliance and Safety Cargo
Diikuti dengan nama berbeda di negara lain
WCO SAFE FoS
USA mebentuk standar baru untuk keamanan kargo:
Departement of Homeland Security
C-TPAT
Secure Freight Initiative
DAFTAR ISI
PILAR PENGATURAN WCO SAFE FoS
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Manufacture
Customs
OGA
Customs
OGA
Warehouse
Customs to Business
Customs to Customs
Customs to OGA
1. Customs to Bussiness
Keuntungan bagi Operator Ekonomi (Business) untuk waktu proses barang, sehingga terjadi penghematan waktu dan biaya logistik (seamless).
2. Customs to Customs
Network Customs to Customs meningkatkan kemampuan Bea Cukai untuk mendeteksi pengiriman barang berisiko tinggi serta dapat meningkatkan kontrol barang di sepanjang rantai pasokan perdagangan internasional (safe and secure).
3. Customs to OGA
Kerja sama antar instansi pemerintah untuk mengakui standar yang sama demi memberikan kemudahan
DAFTAR ISI
TATA NILAI BUDAYA AEO
PARTNERSHIP
SELF ASSESSMENT
MUTUAL TRUST
OWN RESPONSIBILITY
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
DEFINISI
AEO adalah Operator Ekonomi yang telah mendapat pengakuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu
OPERATOR EKONOMI
DASAR HUKUM
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2024 tentang Tata Laksana Pengelolaan AEO
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
MASA BERLAKU
Keputusan pengakuan sebagai AEO berlaku selama 5 (lima) tahun
Keputusan pengakuan sebagai AEO dapat diperpanjang setiap 5 (lima) tahun berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktur
Pengakuan sebagai AEO dapat dilakukan perubahan (tidak memperpanjang jangka waktu berlaku)
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
AEO INDONESIA
JUMLAH AEO │ per 31 Des 2025
KONTRIBUSI AEO │ per 31 Des 2025
Nasional
AEO
DEVISA EKSPOR
dalam Miliyar USD
Nasional
AEO
DEVISA IMPOR
dalam Miliyar USD
200 perusahaan dari total 45.780 Perusahaan terdaftar di Bea Cukai telah tersertifikasi AEO
0,3%
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
AEO INDONESIA
AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR
24%
Importir/Eksportir Kawasan Berikat
16%
Non Importir/Eksportir
60%
Importir/Eksportir
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
BENEFIT UMUM
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
BENEFIT KHUSUS
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
PERLAKUAN KEPABEANAN LAINNYA
Korea
Uni Emirate Arab
Hongkong
Brunei
Australia
Under Negotiation: Jepang
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Malaysia
Singapura
Tailan
Importir umum
(non-AEO)
Ekspor
Mendapat perlakuan sebagai AEO
Importir umum
(non-AEO)
Impor
Mendapat perlakuan sebagai AEO
DAFTAR ISI
PROSES SERTIFIKASI AEO
PENELITIAN
ADMINISTRASI
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
VALIDASI
LAPANGAN
FORUM
PANEL
AEO
Kelengkapan
Berkas
Validasi
Dokumen
DAFTAR ISI
PROSES SERTIFIKASI AEO
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Submit
Permohonan
Informasi Umum
Operator Ekonomi
Self Assesment
Questionnaire
Yes/No Question terkait
7 Kondisi dan Persyaratan
Pemaparan
Probis dan SOP�(validasi dok)
Feedback
Validasi
Lapangan
Feedback
Forum
Panel
Penetapan
Risk Assessment
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN AEO
7 KONDISI DAN PERSYARATAN
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 1
Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepabeanan dan Ketentuan Terkait
Memiliki reputasi kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, cukai, dan/atau perpajakan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun
Tidak memiliki tunggakan kewajiban kepabeanan yang sudah jatuh tempo
Tidak pernah melakukan pelanggaran pidana di bidang kepabeanan, cukai, dan/atau perpajakan
Merancang dan menerapkan SOP dan Monev yang mendukung kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepabeanan dan Ketentuan Terkait
Data internal DJBC:
3 (tiga) layer
Pemeriksaan
Pembuatan
Dokumen Pabean
Sertifikasi
Ahli Kepabeanan
(disarankan)
Menggunakan CEISA 4.0 milik sendiri
Memiliki prosedur perizinan impor dengan OGA
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 2
Sistem Pengelolaan Data Perdagangan
Menerapkan sistem informasi dan teknologi yang mampu mencegah dan mendeteksi adanya akses/intervensi ilegal
secure
Merancang sistem pencatatan yang dapat memberikan akses penuh kepada DJBC untuk mendapatkan data-data pembukuan dan pergerakan/ perpindahan barang ekspor dan impor
accessible
Memiliki dan memelihara sistem pencatatan yang akurat, lengkap dan dapat dilakukan verifikasi, serta memungkinkan bagi DJBC untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan terhadap data pergerakan kargo impor dan ekspor
traceable
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
IT Inventory/ERP System
Tracebility Dokumen Dalam IT Inventory/ERP System
“Search” Dalam
IT Inventory/ERP System
Integrasi IT Inventory dengan CEISA Bea Cukai
Portal mencegah akses yang tidak berhak
Prosedur
Perbaikan Data PIB
Prosedur pemberian
akses kepada DJBC
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Sistem Pengelolaan Data Perdagangan
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 3
Kemampuan Keuangan
Financial Condition
Memiliki posisi keuangan yang memadai untuk memenuhi semua komitmen dan kewajiban keuangan sesuai karakter bidang usahanya
Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian berdasarkan audit akuntan publik terhadap laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir
Financial Statement
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian berdasarkan audit akuntan publik terhadap laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir
Wajar Tanpa Pengecualian
Dari akuntan publik selama 2 (dua) tahun terakhir
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban (utang)
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari kegiatan operasionalnya
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 4
Sistem Konsultasi Kerjasama & Komunikasi
Menunjuk manager AEO yang diberikan kewenangan eksklusif terhadap akses–
akses informasi tertentu operator ekonomi;
01
02
Memiliki mekanisme penginformasian secara khusus oleh operator
ekonomi kepada DJBC tentang adanya transaksi tidak wajar atau
mencurigakan pada dokumentasi barang impor maupun ekspor,
atau terkait permintaan-permintaan yang tidak normal oleh pihak
tertentu pada suatu pengangkutan;
03
Melakukan konsultasi dan kerja sama dengan DJBC
dalam pembahasan internal tentang ketentuan
kepabeanan atau keamanan barang bersama jaringan
pemasoknya.
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 5
Sistem Pendidikan Pelatihan dan Kepedulian
KNOWLEDGE SHARING
Memiliki mekanisme pelatihan kepada pegawai terkait keamanan rantai pasok pergerakan barang, mekanisme identifikasi potensi ancaman internal terhadap keamanan rantai pasok pergerakan barang, mekanisme identifikasi penyimpangan atas suatu kebijakan, dan tindakan-tindakan penanganan yang harus dilakukan atas kejadian tersebut
EMPLOYEE AWARENESS
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang dapat menumbuhkan kepedulian pegawai terhadap keamanan barang, kemampuan untuk mengidentifikasi ketidakwajaran atau munculnya suatu ancaman, dan analisis tindakan yang harus dilakukan oleh operator ekonomi
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
a. Pertukaran Informasi dan Kerahasiaan
03
04
01
02
Memiliki prosedur untuk memastikan bahwa informasi barang yang diangkut dalam kargo secara akurat men-cerminkan informasi yang diberikan kepada pelaku usaha oleh shipper atau agennya, dan diajukan kepada DJBC tepat pada waktunya.
Memiliki prosedur yang menjamin keakuratan, perlin-dungan dan validasi semua data dan informasi tentang penge-luaran atau penerimaan barang serta cadangan sistem (back up system) yang memadai;
Memiliki kebijakan untuk mendokumentasikan seluruh informasi dan prosedur keamanan dan/atau kontrol yang berhubungan dengan keamanan, seperti firewall, sandi (password), dan lain-lain; dan
Memiliki dan mengembangkan penggunaan IT sistem sebagai mekanisme pertukaran data dan informasi
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
a. Pertukaran Informasi dan Kerahasiaan
Antivirus
Corporate/ Berbayar
Penggantian Password
secara berkala
Standard Keamanan Ruang Server
No flashdisk/Harddisk
Penetration Test
Prosedur
Back up/ Restore Data
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
Penetration Test
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
b. Keamanan Kargo
Memiliki dan mengembangkan prosedur keamanan atau panduan lainnya untuk memastikan kebenaran kargo selama berada dalam pengawasan;
Menjamin kebenaran kargo (integrity of cargo) sebagai prioritas utama yang harus dipelihara dan harus dikendalikan, serta menetapkan prosedur rutin;
Memiliki dan mengembangkan mekanisme dan sistem penyegelan sesuai dengan kriteria yang ditentukan;
Memiliki dan mengembangkan prosedur pengecekan dan pemeriksaan rutin atas keamanan struktur bangunan untuk penanganan kargo; dan
Memiliki dan mengembangkan prosedur pengecekan dan pemeriksaan rutin atas keamanan sarana pengangkut.
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
b. Keamanan Kargo
Pengecekan 7 titik Container dengan palu karet
Seal/ E-Seal Customs
Laser
Distance Meter
CCTV
(Minimal Playback 30 hari disarankan)
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
c. Sistem Keamanan Pergerakan Barang
Memiliki prosedur untuk memastikan bahwa semua alat angkut yang digunakan untuk melakukan pengangkutan kargo dalam rantai pasokan telah memenuhi unsur keamanan
01
keamanan
Pengangkut yang ditunjuk oleh operator ekonomi harus memiliki dan mengembangkan sistem pelaporan dan pencatatan atas setiap kejadian yang dianggap mencurigakan untuk disampaikan kepada petugas keamanan
03
pelaporan
Memiliki prosedur untuk memastikan bahwa pengangkut yang digunakan untuk transportasi kargo telah diberikan pelatihan untuk menjaga keamanan dan keutuhan alat angkut
02
pelatihan
Memiliki prosedur pemeriksaan ruangan/tempat yang potensial untuk menyembunyikan barang di sarana pengangkut dan melakukan pencatatan atas kegiatan tersebut
04
pemeriksaan
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
c. Sistem Keamanan Pergerakan Barang
Memastikan driver diberi pelatihan keamanan mengemudi
GPS Tracker Monitoring
Pengecekan 5 titik di Kepala Pengangkut
Memastikan alat angkut aman
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
d. Sistem Keamanan Lokasi
01
02
03
04
Penerangan yang memadai harus ada di luar maupun di dalam lokasi terutama di area loading cargo handling, tempat penimbunan, pagar dan area parkir
Memiliki prosedur untuk me-lakukan pemeriksaan dan perbaikan rutin bangunan yang dilakukan oleh petugas keamanan;
Memiliki prosedur untuk me-lakukan penguncian atau de-ngan penerapan peralatan kunci elektronik, dan menerapkan SOP penyimpanan kuncinya;
Memiliki konstruksi bangunan, yang mampu mencegah adanya kemungkinan masuknya orang secara mudah;
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
d. Sistem Keamanan Lokasi
Pengaturan Parkir Karyawan dan Tamu
Visitor Card
Manajemen
Kunci
Patroli dengan Sistem Amano
Pemasangan CCTV di
Area Penting
Pengawasan Pintu Masuk
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
e. Sistem Keamanan Pegawai
Review data calon pegawai meliputi identifikasi individu, riwayat pekerjaan, tinjauan jika memiliki catatan kriminal
Kebijakan penggunaan aplikasi perusahaan oleh karyawan di luar lokasi perusahaan dengan koneksi yang aman (VPN)
Penatausahaan
arsip data pegawai
Pencabutan
akses dan inventaris
untuk karyawan
yang diberhentikan.
Memiliki
sistem manajemen keamanan rekrutmen pegawai (kebijakan rekrutmen, latar belakang calon pegawai, riwayat kriminal, dll)
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
e. Sistem Keamanan Pegawai
Prosedur Rekrutmen
Surat Keterangan
Catatan Kepolisian
Surat Keterangan Bebas Narkoba
Critical Position
Prosedur Resign, Pencabutan Akses dan Pengembalian Inventaris
Pengecekan Narkoba
Random Sampling
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
f. Sistem Keamanan Mitra Dagang
01
03
Mitra dagang yang ditunjuk oleh operator ekonomi bersedia untuk melakukan upaya meningkatkan tindakan-tindakan pengamanan sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam kontrak kerja antara mitra dagang dengan operator ekonomi.
02
Mendorong mitra dagang untuk melakukan penilaian dan peningkatan atas rantai pasok perdagangan yang telah diterapkan oleh mitra dagang sesuai dengan praktik bisnis yang dijalankan ketika memulai untuk melakukan negosiasi kontrak kerjasama dengan mitra dagang; dan
Mengkaji informasi dagang yang relevan yang terkait dengan mitra dagang sebelum operator ekonomi memulai hubungan kerja sama dengan mitra dagang tersebut;
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 6
Sistem Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan
g. Sistem Manajemen Krisis & Pemulihan Insiden
Memberikan pelatihan tentang rencana kontinjensi tersebut kepada
para pegawai dan harus dilakukan pengujian bahwa rencana kontinjensi tersebut dapat dijalankan
Memiliki prosedur untuk membuat pelaporan, investigasi dan analisis
atas percobaan pelanggaran keamanan
Memiliki dan mengembangkan rencana kontingensi manajemen
krisis dan prosedur pemulihan untuk kondisi darurat keamanan atau jika
suatu resiko terjadi sehingga dapat meminimalkan resiko dampak dari tersebut
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
IMPLEMENTASI
g. Sistem Manajemen Krisis & Pemulihan Insiden
Fire Extinguisher/APAR
Hydrant
Safety Induction
Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul
Prosedur Tanggap Darurat
Contingency Plan
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
DAFTAR ISI
KONDISI DAN PERSYARATAN NOMOR 7
Sistem Pengukuran Analisis & Peningkatan
Memiliki prosedur untuk melakukan evaluasi mandiri atas sistem manajemen pengamanan yang ada dan memberikan rekomendasi guna peningkatan sistem manajemen pengamanan secara periodik
Meneliti konsistensi implementa-si arahan dan petunjuk yang telah diberikan, memastikan kepatuhan dan kelayakan sistem manajemen pengamanan, dan mengidenti-fikasi bidang-bidang yang secara potensial masih mungkin diperbaiki untuk mencapai keamanan rantai pasokan
Memiliki prosedur untuk melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap risiko keamanan
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR
TERIMA KASIH
https://linktr.ee/layananpengaduanbcperak
bcperak
tanjungperak.beacukai.go.id
https://linktr.ee/layananinformasibcperak
AUTHORIZED
ECONOMIC OPERATOR