1 of 4

RENCANA TINDAK LANJUT RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL TENAGA KESEHATAN

TAHUN 2023

Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

Sentul - Bogor, 9 s.d. 11 Maret 2023

0 80 80

0 126 120

0 179 172

199 237 235

0 142 135

210 222 0

244 247 194

100 100 0

127 127 127

192 0 0

191 191 191

2 of 4

RENCANA TINDAK LANJUT KEARSIPAN

  • Diharapkan seluruh Arsiparis di lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan segera membuat penilaian kinerja tahun 2022, serta membuat Sasaran Kerja Pegawai tahun 2023.
  • Masing-masing satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan arsip vital dan arsip terjaga dengan berpedoman pada Permenkes nomor 21 tahun 2018
  • Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip pada naskah elektronik dan konvensional berpedoman pada regulasi baru yaitu Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/2015/2022
  • Segera membuat turunan pedoman kode unit pengolah masing-masing Satuan Kerja dengan berpedoman pada Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/2015/2022
  • Pengisian ASKI Pengawasan Kearsipan Internal agar dapat diisi melalui aplikasi berhias.kemkes.go.id. Pengisiannya diharapkan sesuai kondisi kearsipan yang ada di Satker, sehingga Potret penyelenggaraan Kearsipan dapat menggambarkan sesuai kondisi yang ada
  • Segera memilah arsip vital yang bernilai guna statis untuk di alihmediakan

3 of 4

RENCANA TINDAK LANJUT PENGADAAN B/J

  • Mitigasi resiko pengadaan jasa kontruksi agar dilakukan sejak awal dengan melakukan pengendalian proses pengadaan sejak awal perencanaan pengadaan sampai pelaksanaan pengadaan berakhir
  • Dalam pelaksanaan pengadaan swakelola, pejabat pembuat komitmen agar melengkapi semua Dokumen yang ditetapkan memperhatikan format sesuai dengan Keputusan Deputi I LKPP No 22 Tahun 2022
  • Masih banyak terdapat satuan kerja yang belum melakukan usulan proses tender jasa kontruksi unutk itu diharapkan sebelum akhir triwulan pertama sudah dilakukan pengusulan ke UKPBJ

4 of 4

TERIMA KASIH