1 of 33

AKN I BPK RI

Pembangunan

Budaya Organisasi

& Zona Integritas

T a h u n

2 0 2 3

2 of 33

Latar Belakang

Di dalam mensukseskan pencapaian tujuan suatu organisasi, semua yang terlibat dalam organisasi perlu memahami tujuan yang hendak dicapai, dan apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Di samping itu, setiap individu di dalam organisasi perlu mengimplementasikan nilai-nilai yang telah disepakati bersama untuk mendukung

pencapaian disepakati

tujuan organisasi. bersama inilah yang

Nilai-nilai sering

yang disebut

sebagai Budaya Organisasi.

Budaya Organisasi

3 of 33

Ciri-ciri Budaya Organisasi

Robbins, Stephen P. & Judge Timothy A. 2015. Organizational Behaviour. Edisi 16, Cetakan Keenam, Jakarta: Salemba Empat

Inovasi dan Pengambilan Risiko

Sejauh mana anggota organisasi didukung untuk berperilaku inovatif dan berani mengambil risiko.

Perhatian Terhadap Detail

Sejauh mana anggota organisasi didukung untuk menunjukkan kecermatan, analisis dan perhatian terhadap detail.

Orientasi Orang

Sejauh mana anggota organisasi diarahkan untuk fokus pada pencapaian hasil yang direncanakan.

Orientasi Tim

Sejauh mana kegiatan kerja diorganiasikan di antara tim dan bukan individu.

Orientasi Hasil

Sejauh mana anggota organisasi diarahkan untuk fokus pada pencapaian hasil yang direncanakan.

Agresivitas

Berkaitan dengan agresivitas anggota organisasi

Stabilitas

Penekanan pada dipertahankannya budaya organisasi yang sudah baik.

4 of 33

Visi dan Misi BPK RI

Visi

Misi

Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya

yang

berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat dan pertimbangan.

Mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara.

1. Memeriksa tata kelola dan tanggungjawab

2.

3. Melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.

5 of 33

Dukungan AKN I �untuk Mencapai�Visi BPK

  1. Meningkatkan kualitas pemeriksaannya secara strategis, antisipatif dan responsif.

  • Mendorong:

Peningkatan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat di lingkungan AKN I. Peningkatan kualitas pengelolaan pemeriksaan di lingkungan AKN I.

6 of 33

Melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada 20 kementerian/lembaga berikut:

Tanggung jawab AKN I

1. Kementerian Pertahanan

  1. Kementerian Perhubungan
  2. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia
  1. Kementerian Luar Negeri
  2. Kepolisian Republik Indonesia
  3. Kejaksaan Republik Indonesia
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi
  5. Komisi Pemilihan Umum
  6. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
  7. Badan Pengawas Pemilu
  1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  2. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
  3. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan SAR Nasional
  6. Badan Narkotika Nasional
  7. Badan Siber dan Sandi Negara
  8. Badan Keamanan Laut
  9. Dewan Ketahanan Nasional
  10. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

7 of 33

Budaya Kerja AKN I

Berdasarkan:

ND Tortama AKN I No.219/ND/XIV/11/2022 Tanggal 22 November 2022

Arahan Pimpinan AKN I untuk membangun Budaya Kerja AKN I, pada tanggal 27 Desember 2022

KOMPAK

Selalu solid dan terus bersatupadu dalam mencapai tujuan bersama

8 of 33

KOMPAK

K: Kredibel

O: Objektif

P: Profesional

A: Adaptif

K: Kebersamaan

Kredibel mempunyai arti dapat dipercaya. 

Kredibel merupakan sikap dapat dipercaya dalam segala perbuatan.

Objektif adalah mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi. 

Objektif berarti mampu melaksanakan pekerjaan (contoh: menghasilkan simpulan) sesuai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pendapat siapa pun.

professional adalah 1 bersangkutan dengan profesi;

 Profesional berarti memiliki keahlian dalam bidangnya dan bekerja sesuai standar.

mempunyai arti mudah menyesuaikan (diri) dengan keadaan. 

Adaptif berarti kita harus mudah menyesuaikan (diri) dalam dan dengan keadaan apapun apabila diperlukan

Kebersamaan berarti sepakat untuk meraih tujuan secara bersama-sama, tidak ada perbedaan satu sama lain, mencapai keseimbangan, dan kesetaraan.

Kata KOMPAK merupakan akronim dari gabungan kata Kredibel, Objektif, Memberi Solusi, Profesional, Adaptif, dan Kebersamaan.

M: Memberi Solusi

solusi adalah penyelesaian; pemecahan (masalah dan sebagainya); jalan keluar. 

Memberi solusi berarti mampu memecahkan masalah atau memberi jalan keluar atas kesulitan.

9 of 33

Implementasi Nilai Budaya Kredibel

  1. Kepercayaan tidak akan diperoleh tanpa rasa hormat, karena itu setiap insan AKN I harus selalu membangun sikap menghormati individu lain tanpa memandang pangkat dan jabatan. Yang muda menghormati yang tua dan sebaliknya yang tua menyayangi dan mengayomi yang muda.
  2. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri secara berkesinambungan dan membuka diri untuk terus belajar.
  3. Mengedepankan sikap jujur dan konsisten antara perkataan dan

perbuatan

  1. Berkomunikasi dengan efektif dan menjadi pendengar yang baik bagi orang lain sebelum mengemukakan pendapat sendiri.
  2. Selalu menepati janji dan berani mengambil risiko
  3. Selalu bersemangat dan memiliki motivasi yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas kantor.

10 of 33

Implementasi Nilai Budaya Objektif

  1. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, setiap insan AKN I wajib mempertahankan objektivitas dalam menilai suatu kondisi;
  2. Sebelum mengambil sikap terhadap suatu informasi, selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu (Tabayyun), adil dan tidak berpihak.
  3. Selalu berpegang pada data dan fakta/realiata serta menghindari pengambilan keputusan berdasarkan pandangan pribadi, opini orang lain, asumsi, prasangka, dan perkiraan.

11 of 33

Implementasi Nilai Budaya Memberi Solusi

  1. Harus selalu berusaha menjadi manusia yang memberi mafaat kepada orang lain;
  2. Bekerja untuk memberi solusi bukan memberi masalah.
  3. Memberikan perhatian dan peduli terhadap orang-orang dalam lingkungan kantor dengan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa).
  4. Bersikap responsif terhadap setiap permasalahan atau kondisi yang butuh perhatian.

12 of 33

Implementasi Nilai Budaya Profesional

  1. Bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar profesi.
  2. Menjunjung tinggi perilaku etis dalam menjalankan tugas.
  3. Mengorganisasi pekerjaan dengan teratur dan sistematis
  4. Berani mengakui kesalahan dan segera mengoreksinya
  5. Memiliki keahlian dalam bidang pekerjaannya
  6. Mampu memisahkan dengan tegas antara urusan pribadi dan urusan pekerjaan
  7. Memahami dengan baik pekerjaannya, tujuan yang hendak dicapai dengan pekerjaan tersebut serta fokus untuk mencapai tujuan pekerjaannya.

13 of 33

Implementasi Nilai Budaya Adaptif

  1. Mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap tuntutan perubahan yang terjadi dalam pekerjaan.
  2. Memiliki kemauan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi di lingkungan internal dan lingkungan entitas dan bersikap responsif terhadap perkembangan yang terjadi.
  3. Berani menghadapi risiko atas perubahan yang terjadi.
  4. Berusaha keras untuk selalu meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan perubahan zaman.

14 of 33

Implementasi Nilai Budaya Kebersamaan

  1. Menjadikan AKN I sebagai tempat bekerja yang menyenangkan untuk mencapai tujuan bersama.
  2. Mengutamakan prinsip "ringan sama dijinjing, berat sama dipikul". Segala sesuatu menjadi ringan jika dikerjakan bersama-sama.
  3. Memanusiakan manusia. Setiap individu AKN 1 adalah sama di hadapan Allah, sehingga patut dihormati dan dihargai sesuai dengan kodratnya sebagai manusia terlepas dari perannya sebagai pimpinan, staf pemeriksa, staf penunjang, dan petugas keamanan atau petugas kebersihan.

15 of 33

Harapan

Menjadi organisasi yang memberikan banyak manfaat bagi entitas yang menjadi

tanggungjawabnya.

Menjadi tempat bekerja yang nyaman bagi pemeriksa yang bernaung di dalamnya.

Menunjukkan dan mendorong penerapan nilai- nilai luhur universal untuk kebaikan bersama.

16 of 33

Latar Belakang

Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;

Zona Integritas

17 of 33

Kerangka Logis Pembangunan ZI

PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah

    • Pemenuhan
    • Reform
      • Manajemen Perubahan

      • Penataan Tata Laksana

      • Penataan Manajemen SDM

      • Penguatan Akuntabilitas

      • Penguatan Pengawasan

      • Peningkatan Pelayanan Publik

    • Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel
      • Nilai Persepsi
      • Anti Korupsi

      • Capaian Kinerja
    • Pelayanan Publik yang Prima
      • Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik

Pengungkit

Hasil

18 of 33

Pengungkit

Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola (governance) internal unit kerja. Pembangunan area pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

19 of 33

Manajemen Perubahan

Bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, profesional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini:

  • Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
  • Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan; dan
  • Terimplementasinya Core Value ASN Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)

20 of 33

Penataan Tata Laksana

Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:

  • Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan;
  • Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan; dan
  • Meningkatnya kinerja unit kerja/satuan kerja.

21 of 33

Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia

Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  • Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
  • Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;
  • Meningkatnya disiplin SDM aparatur;
  • Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan
  • Meningkatnya profesionalisme SDM.

22 of 33

Penguatan Akuntabilitas

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan

pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan

akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

a. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah; dan

b. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

23 of 33

Penguatan Pengawasan

Bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing masing instansi pemerintah.

Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  • Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah;
  • Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja; dan
  • Meningkatkan sistem integritas di uit kerja dalam upaya pencegahan KKN.

24 of 33

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:

  • Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
  • Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan nasional dan/atau internasional pada instansi pemerintah; dan
  • Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

25 of 33

Hasil

Komponen hasil merupakan bagaimana stakeholder merasakan dampak/hasil dari perubahan yang telah dilakukan pada area pengungkit. Berfokus pada dua sasaran utama, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

26 of 33

Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Nilai Persepsi Korupsi

Capaian Kinerja

Hasil survei kuantitatif terhadap stakeholders yang terkait dengan suatu instansi tentang tingkat korupsi yang terjadi pada unit kerja yang mengusulkan zona integritas.

Menilai ada tidaknya:

  1. Diskriminasi pelayanan
  2. Kecurangan pelayanan
  3. Penerimaan imbalan/gratifikasi
  4. Percaloan
  5. Pungutan Liar

Pengukuran untuk memastikan bahwa selain dari aspek pelayanan serta integritras, unit kerja juga memperhatikan ketercapaian kinerja terhadap kinerja yang diperjanjikan.

Kriterianya, antara lain:

  1. Target kinerja utama tercapai lebih dari 100% dan lebih baik dari capaian sebelumnya, nasional, atau rata-rata capaian kinerja unit yang sejenis;
  2. Target kinerja utama tercapai 100% dan lebih baik dari capaian sebelumnya;
  3. Target kinerja utama tercapai 100% atau lebih, namun tidak lebih baik dari capaian sebelumnya;
  4. Target kinerja utama tidak tercapai; dan
  5. Kinerja utama tidak berorientasi hasil.

27 of 33

Indeks Persepsi Anti Korupsi�AKN I

28 of 33

Kualitas Pelayanan Publik yang Prima

Sasaran Terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal).

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan AKN I

29 of 33

TIMELINE PEMBANGUNAN�ZONA INTEGRITAS

Pencanangan ZI, pembentukan nilai-nilai budaya kerja

PEMBENTUKAN TIM ZI, ROLE MODEL, DAN AGEN PERUBAHAN

RENCANA KERJA TIM ZI

Penyusunan grand design, timeline, dan target kinerja

Inventarisasi capaian dan permasalahan

SWOT ANALYSIS

PENYUSUNAN PRIORITAS

Rencana kerja dan target kinerja tahunan

BRAINSTORMING

INOVASI

PENETAPAN PENYUSUNAN/

PENYESUAIAN SOP TERHADAP INOVASI

INTERNALISASI DAN SOSIALISASI EKSTERNAL

IMPLEMENTASI

Pilot project/implementasi secara menyeluruh

Kotak Saran

MONITORING PELAKSANAAN

KOMPAK

Siklus tahunan

30 of 33

Pemasangan banner �dalam rangka internalisasi �Budaya Kerja dan Zona Integritas di lingkungan AKN I

31 of 33

AGENDA TERDEKAT

Survei Responden Ekstenal (Mulai TW I s.d. TW IV Tahun 2023)

  1. Survei Responden Eksternal TW I 2023 sudah dilaksanakan (12 s.d. 16 Juni 2023)
  2. Survei Responden Eksternal TW II 2023 akan dilaksanakan pada 10 s.d. 14 Juli 2023)

Survei Responden Internal

Akan dilakukan survei internal terhadap pegawai AKN I oleh Itama melalui email BPK aktif periode 10 s.d. 21 Juli 2023

Survei Lapangan

Itama akan melakukan Survei lapangan pada 10 s.d. 21 Juli 2023. dengan gambaran kegiatan berupa:

  1. Evaluasi atas kesesuaian isian/penjelasan pada LKE dengan kondisi lapangan
  2. Observasi atas kegiatan inovasi
  3. Konfirmasi/wawancara kepada pegawai (ASN dan PPPK)

32 of 33

JADWAL SURVEI RESPONDEN EKSTERNAL

KEWAJARAN NILAI BARANG

pada kontrak dibandingkan dengan nilai barang pada Pemberitahuan Barang Impor (PBI)

yang dapat diberikan dalam mendukung pemeriksaan

DATA

yang sesuai dengan tujuan pemberian fasilitas perpajakan.

PEMANFAATAN FASILITAS PERPAJAKAN

yang disampaikan dalam kontrak

VALIDITAS DOKUMEN PBI

33 of 33

Terima kasih

A t a s

p e r h a t i a n n y a

MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

DUKUNG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS AKN I