Kesimpulan Rakernas AAIPI 2024
4. Penguatan kelembagaan merupakan upaya manajemen eksekutif untuk mengoptimalkan tata kelola organisasi, termasuk hubungan intern dan antar organisasi, tata kelola keuangan dan keanggotaan. Dana organisasi yang bersumber dari iuran keanggotaan diharapkan akan berkontribusi langsung pada aktivitas DPN maupun DPW sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan lebih optimal. Para anggota AAIPI pun diharapkan akan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung dengan pembayaran iurannya, baik pada aktivitas organisasi maupun hak akses pada sistem informasi AAIPI (ELMS)
5. Terakhir, yang tak kalah pentingnya, peran APIP di lini ketiga dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) perlu direspon oleh para APIP dan didukung implementasinya oleh AAIPI, agar dapat meningkatkan kualitas governance mitra pengawasan kita, sehingga para APIP dapat mengawal program dan kegiatan pemerintah agar terencana dengan baik, terlaksana secara konsisten, dan menghasilkan ouput dengan kualitas terbaik, berdampak sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
Kesimpulan Rakernas AAIPI 2024