Konsep Hukum Modern �dalam Konteks Ke-Indonesiaan
Aidul Fitriciada Azhari
Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
WEBINAR INTERNASIONAL, KONSEP HUKUM MODERN DALAM KONTEKS KE-INDONESIA-AN
YOGYAKARTA, 31 AGUSTUS 2023
Poin Diskusi
Memaknai Kemodernan
Tradisional
Agraris
Mitos
Local
Modern
Industri (manufacturing based economy)
Nalar (logos)
Metanarative
Posmodern
Pos-industry (service based economy)
Logos-mitos
Local-narratives
Hukum Modern
Hukum Tradisional
Hukum Modern
Hukum Posmodern
Desain Konstitusional Negara Modern
Desain Sistem Ekonomi Modern
Hukum Modern Indonesia
Legislasi
Administrasi
Ajudikasi
Budaya Hukum
Konteks Ke-Indonesiaan
Legislasi
Administrasi
Ajudikasi
Budaya Hukum
Kontradiksi Hukum Modern dan Keindonesiaan
Legislasi
Administrasi
Ajudikasi
Budaya Hukum
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 40,64 juta pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada Februari 2022. Jumlah itu porsinya mencapai 29,96% dari total penduduk bekerja yang sebanyak 135,61 juta jiwa, sekaligus menjadi yang terbesar dibanding lapangan pekerjaan utama lainnya.
Lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja terbesar berikutnya adalah sektor perdagangan besar dan eceran, yakni mencapai 25,8 juta pekerja (19,03%). Diikuti sektor industri pengolahan 18,67 juta pekerja (13,77%), serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum 9,63 juta pekerja (7,11%).