1 of 40

Program Pengembangan Kompetensi Guru

Pendidikan Jasmani,

Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

Orientasi Program

PKG PJOK 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

2 of 40

Latar Belakang

Murid Indonesia secara mandiri berpartisipasi dalam aktivitas jasmani untuk hidup aktif sepanjang hayat.

Menjawab tantangan Guru PJOK yang

minim mendapatkan Pengembangan Kompetensi dan ruang belajar bersama untuk meningkatkan kapasitas sebagai pemimpin pembelajaran.

Meningkatkan kolaborasi dalam komunitas belajar demi terciptanya pembelajaran PJOK yang berkualitas

Perpres No.86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional

Olahraga

Pendidikan

Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK

Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru

Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

3 of 40

Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK (Program PKG PJOK) adalah program pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru pengampu mata pelajaran PJOK melalui pelatihan, pendampingan, dan kegiatan kolektif guru.

Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terhadap Peraturan Presiden No. 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), program ini merupakan program peningkatan kompetensi guru pengampu mata pelajaran PJOK agar dapat menjadi pemimpin pembelajaran yang dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran PJOK yang berpusat kepada murid.

Perjalanan ini dimulai dari tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program PKG PJOK selama 3 bulan dengan pola blended learning yang terdiri dari kelas luring dan daring.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

4 of 40

Perkembangan Pembelajaran PJOK

Kondisi Saat Ini

Kondisi yang diharapkan

Tuntutan untuk menyampaikan pengajaran PJOK yang efektif dan berpusat pada peserta didik.

Praktik pembelajaran yang cenderung eksklusif berdasarkan bakat dan bentuk fisik, gender, dan abilitas.

Kebutuhan orientasi PJOK sebagai pembelajaran untuk peserta didik.

Guru PJOK yang memfasilitasi PJOK yang berpusat pada murid.

Pembelajaran untuk semua peserta didik.

Pembelajaran untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, pemahaman,

dan sikap peserta didik untuk aktif sepanjang hayat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

5 of 40

Tujuan dan Dampak Program

Murid Indonesia secara mandiri berpartisipasi dalam aktivitas jasmani sepanjang hayat

Guru pengampu PJOK mampu memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berkualitas dan

berpusat pada murid secara bermakna.

Mengembangkan kompetensi guru PJOK terus menerus baik secara mandiri maupun berkelompok.

Meningkatkan kolaborasi dalam komunitas belajar demi terciptanya pembelajaran PJOK yang berkualitas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

6 of 40

Apa Kata Pakar?

Melissa Parker

Professor Emeritus Senior

Departemen Pendidikan Jasmani dan Ilmu Keolahragaan

Universitas Limerick, Irlandia

Murid Indonesia secara mandiri berpartisipasi dalam aktivitas jasmani sepanjang hayat

Guru pengampu PJOK mampu memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berkualitas dan

berpusat pada murid secara bermakna.

Ingat PKG PJOK, Ingat …….. !!

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7 of 40

Implementasi Program PKG PJOK

63 Fasilitator

PPKG PJOK

7 Provinsi

Pelaksanaan PPKG PJOK

2023

186 Fasilitator Pendidikan

Program PKG PJOK

36 Provinsi

(33 BBGP/BGP)

Pelaksanaan PKG PJOK

367 Guru Penggerak

Peserta Lulusan PPKG PJOK 2023

3570 Guru Fasilitator Diseminasi

Peserta Pendidikan Program PKG PJOK 2024

53.550 Guru PJOK

Sasaran Peserta Diseminasi Program PKG PJOK

2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

8 of 40

Linimasa Program PKG PJOK 2024

No.

Aktivitas

Linimasa

1

Pembekalan Fasilitator

19 April - 11 Mei 2024

29 Mei - 28 Agustus 2024

Rekrutmen dan Seleksi Peserta Pendidikan (Unsur Guru Penggerak)

13 Maret - 30 April 2024

Rekrutmen dan Seleksi Peserta Pendidikan(Unsur Non Guru Penggerak)

28 April - 17 Mei 2024

Pendidikan PKG PJOK Gelombang 1

  1. Persiapan Pendidikan
  2. Pelaksanaan Pendidikan

19 Mei - 28 Mei 2024

12 Juni - 10 September 2024

Pendidikan PKG PJOK Gelombang 2

  1. Persiapan Pendidikan
  2. Pelaksanaan Pendidikan

3 Juni - 11 Juni 2024

9 September - 30 November 2024

Diseminasi Gelombang 1

  1. Persiapan Diseminasi
  2. Pelaksanaan Diseminasi

29 Agustus- 7 September 2024

7

23 September - 14 Desember 2024

Diseminasi Gelombang 2

  1. Persiapan Diseminasi
  2. Pelaksanaan Diseminasi

13 September- 21 September 2024

6

5

4

3

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

9 of 40

Pendidikan

Program Pengembangan

Kompetensi Guru PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

10 of 40

Kerangka Desain

Pembelajaran melalui tatap maya dan tatap muka (blended learning) dengan

menggunakan prinsip andragogi, inkuiri, dan reflektif

  • Penguatan materi spesialisasi PJOK
  • Simulasi materi yang perlu praktik

Pembelajaran Tatap Muka

40%

  • Elaborasi pemahaman
  • Belajar bersama rekan guru PJOK

Pembelajaran Tatap Maya

35%

  • Belajar mandiri di LMS
  • Implementasi di kelas/sekolah

Asinkron

25%

Materi dan aktivitas pelatihan mendorong penguasaan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

11 of 40

Perjalanan Peserta

Program PKG PJOK

Minggu ke-12

Pembukaan dan Materi Orientasi

Pembelajaran Asinkron dan Tatap Maya

Minggu ke-1 s.d. 5

Hari Keberangkatan

Pembelajaran Tatap Muka dan Jurnal Refleksi

Hari Kepulangan

Minggu ke-6

Pembelajaran Asinkron dan Tatap Maya

Penutupan

Minggu ke-11

Keterangan:

Fasilitator Menemani Peserta

Aktivitas di Platform dan Pendampingan oleh Fasilitator

Unggah Dokumentasi

“Bukti Karya”

Minggu ke-7 s.d. 10

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

12 of 40

Capaian Pembelajaran

Program PKG PJOK

Capaian pembelajaran Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK sebagai berikut :

1

Guru memiliki kompetensi profesional PJOK yang berpusat pada peserta didik;

Guru mampu menyelaraskan (alignment) pembelajaran dengan model Kompetensi Guru dan kurikulum PJOK;

Guru dapat memahami peserta didik dan mengetahui bagaimana mereka belajar dalam pendidikan jasmani;

Guru memiliki kompetensi pedagogik PJOK yang berpusat pada peserta didik;

Guru mampu melaksanakan asesmen pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik; dan

Guru dapat mengembangkan profesi bersama rekan sejawat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik (student outcome) secara berkelanjutan.

6

5

4

3

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

13 of 40

Struktur Pembelajaran (1)

Materi

Jam Pelajaran

A

Utama

1. Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2

2. Program Pendidikan/Pelatihan Guru PJOK

2

B

Pokok

1. Paket Modul 1: Paradigma Perubahan Diri dan Kelas dalam PJOK

27

a. Refleksi untuk Perubahan Paradigma Diri Guru PJOK

b. Pemanfaatan Sumber daya berbasis kekuatan dalam pembelajaran PJOK

c. Pembelajaran PJOK Berpusat Pada Peserta Didik

d. Isu-Isu Sosial dalam PJOK

e. Pengembangan Kurikulum PJOK

f. Pengembangan Perencanaan Pembelajaran PJOK

2. Paket Modul 2: Keterampilan Pedagogi Guru PJOK yang Berpusat pada Murid

67

a. Keterampilan Mengajar PJOK yang Efektif

b. Strategi Mengajar PJOK

c. Model Pendidikan Gerak

d. Model Pendidikan Kebugaran

e. Model Pembelajaran Sport Education

f. Asesmen Otentik dalam Pembelajaran PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

14 of 40

Struktur Pembelajaran (2)

Materi

Jam Pelajaran

B

Pokok

3. Paket Modul 3 : Keterampilan Menggerakkan Rekan Sejawat

19

a. Menggerakkan Komunitas Belajar

4. Pendampingan

18

a. Orientasi Program PPKG PJOK

b. Refleksi Bukti Karya

c. Peran Fasilitator dalam Diseminasi

d. Pengenalan Teknologi dan Simulasi LMS

C

Penunjang

1. Tes Awal dan Tes Akhir

2

Jumlah

137

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

15 of 40

Alur Blended Learning

Peserta PKG PJOK

  • Strategi pengembangan pelajaran dan continuous improvement learning pada kompetensi guru didukung dengan mendorong lingkungan terdekatnya untuk terus belajar dalam Komunitas Belajar
  • Penguatan kolaborasi di sekolah, utamanya dalam pembelajaran, dengan Merancang Pembelajaran Berbasis Proyek melalui Komunitas Belajar.
  • Refleksi efektivitas pengajaran dan mendorong penggunaan variasi strategi dan asesmen pembelajaran
  • Penguatan konsep berpusat pada murid dengan mempelajari beberapa model pembelajaran yang kental dengan “berpusat pada murid’ untuk mendorong partisipasi murid, kebermaknaan pembelajaran
  • Model yang dipelajari adalah:
    • Model Pendidikan Gerak
    • Model Pendidikan Kebugaran
    • Model Pembelajaran Sport Education
  • Hasil pembelajaran dapat dilihat dengan aksi nyata dengan pendampingan asinkron
  • Penguatan materi Refleksi dan Asset Based Thinking
  • Paradigma perubahan diri ini juga mengajak peserta peka terkait Isu-isu Sosial dalam PJOK
  • Penguatan materi Pembelajaran PJOK yang berpusat pada murid, Kurikulum hingga Perencanaan Pembelajaran menggunakan backward design.

Paket Modul 3

(Tatap Maya + Asinkron)

Paket Modul 1

(Tatap Maya + Asinkron)

Paket Modul 2

(Tatap Maya + Tatap Muka + Asinkron)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

16 of 40

Pengaturan Kelas dan Penilaian Peserta

Program Pengembangan

Kompetensi Guru PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

17 of 40

Pengaturan Rombongan Belajar

Fasilitator memfasilitasi Peserta mempelajari Paket Modul 1, 2 dan 3 yang terdiri dari sesi asinkron, tatap maya, dan tatap muka. Fasilitator juga memfasilitasi materi orientasi program, refleksi bukti karya, peran fasilitator dalam diseminasi.

Fasilitator

Satu rombongan belajar berisi maksimal 20 orang Peserta, diampu oleh 1 orang Fasilitator serta didampingi oleh 1 orang admin LMS dan panitia pelaksana (sesuai kebutuhan).

Peserta

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

18 of 40

Kelas Provinsi …..

No.

Nama Kelas

Jumlah Peserta

Nama Fasilitator

Nama Admin

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Total

….

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

19 of 40

Linimasa Pendidikan PKG PJOK 2024

No

Aktivitas

Gelombang 1

Gelombang 2

1.

Paket modul 1 (asinkron + Tatap Maya)

29 Mei - 27 Juni

12 Juni - 10 Juli

2.

Paket modul 2

Asinkron + Tatap Maya

28 Juni - 4 Juli

11 - 19 Juli

Tatap Muka

8 - 15 Juli

21- 28 Juli

Asinkron + Tatap Maya

16 - 31 Juli

29 Juli - 13 Agustus

3.

Paket modul 3 (asinkron + Tatap Maya)

1 - 13 Agustus

14 - 27 Agustus

4.

Unggah bukti karya

14 - 26 Agustus

28 Agustus - 7 September

5.

Pengenalan Teknologi dan Simulasi LMS (Peran Fasilitator dalam Diseminasi)

27 - 28 Agustus

9 - 10 September

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

20 of 40

Penilaian terhadap Peserta dilaksanakan terhadap proses dan hasil belajar yang bertujuan untuk memberikan informasi kemajuan belajar Peserta, memotivasi usaha perbaikan, dan menjadi dasar pengambilan keputusan kelulusan Peserta.

  1. Tujuan Penilaian
  1. Adil dan objektif

Penilaian tidak diskriminatif, didasarkan pada fakta, bukti, dan data yang dapat diukur secara konsisten, serta mencerminkan ketercapaian hasil belajar;

  1. Berorientasi pada pencapaian Kompetensi

Penilaian mengukur ketercapaian Kompetensi Peserta yang ditetapkan di dalam program;

  1. Holistik

Penilaian mengukur perubahan afektif, kognitif dan psikomotorik dari Peserta; dan

  1. Bermakna dan fokus pada perbaikan

Hasil penilaian digunakan untuk memberikan umpan balik perbaikan proses belajar selanjutnya.

  1. Prinsip Penilaian

Tujuan dan Prinsip

Penilaian Peserta Program PKG PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

21 of 40

  • Refleksi pengembangan Kompetensi peserta merupakan instrumen yang dirancang untuk menilai adanya perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan setelah mengikuti program.
  • Instrumen yang digunakan adalah self assessment, yaitu Guru menilai/merefleksikan sendiri terkait posisi Kompetensi sebelum dan setelah pelatihan.
  • Instrumen berisi serangkaian pertanyaan tentang perilaku, sikap, dan preferensi individu dan tidak menjadi bagian dari bobot penilaian.
  • Instrumen ini  merupakan jenis penilaian diri dengan menilai/merefleksikan sendiri secara jujur terkait posisi diri sebelum dan sesudah pelatihan, sehingga Peserta dapat terus meningkatkan Kompetensinya pada masa yang akan datang. 
  • Hasil refleksi ini dapat menjadi dasar perbaikan desain program secara keseluruhan.

Adapun Perkembangan kompetensi peserta dalam program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK sebagai berikut :

Refleksi Perkembangan Kompetensi

Peserta Program PKG PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

22 of 40

Refleksi Pengembangan Kompetensi

Tampilan Peserta

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

23 of 40

No

Komponen Penilaian

Keterangan Waktu

Nama Sesi di LMS

Bobot Penilaian

1

Kebermaknaan Refleksi

Penilaian 1

- Peserta mengerjakan setelah Modul 1.4 - 1.6

- Fasilitator menilai setelah Modul 1.6

1.6.e. Refleksi - Perencanaan Pembelajaran PJOK

10%

Penilaian 2

Setelah Modul 2.5

3. Penilaian Kebermaknaan Refleksi Keterampilan Mengajar PJOK yang Berpusat pada Peserta Didik

5%

Penilaian 3

Setelah Aksi Nyata

an.3. Unggah Produk Refleksi

5%

2

Penugasan Individu pada alur Lakukan di Modul 1.4. Isu-isu Sosial dalam PJOK

- Peserta mengerjakan setelah Modul 1.4

- Fasilitator menilai setelah Modul 1.6

1.4.d. Lakukan - Modul 1.4

10%

3

Tes Akhir

Setelah Paket Modul 2

2.6.h. Tes Akhir

15%

Komponen dan Bobot (1)

Penilaian Peserta Program PKG PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

24 of 40

Komponen dan Bobot (2)

Penilaian Peserta Program PKG PJOK

No

Komponen Penilaian

Keterangan Waktu

Nama Sesi di LMS

Bobot Penilaian

4

Aksi Nyata: Praktik Pembelajaran PJOK yang Berpusat pada Peserta Didik

Setelah Paket Modul 2

an.2. Unggah Produk Aksi Nyata

25%

5

Rencana Tindak Lanjut: Perencanaan Berbasis Projek melalui Komunitas Belajar

Setelah Paket Modul 3

rtl.2. Unggah Tugas Rencana Tindak Lanjut

15%

6

Kehadiran & Partisipasi dalam Pembelajaran

Kehadiran Sesi Tatap Maya

Setiap sesi tatap maya dengan Fasilitator

Daftar Hadir Peserta - Modul 1.1 s.d 1.6, 2.1, 2.6, Aksi Nyata, Modul 3, RTL, Bukti Karya

5%

Kehadiran Sesi Tatap Muka

Setiap sesi tatap maya dan tatap muka dengan Fasilitator

Daftar Hadir Tatap Muka

5%

Partisipasi Sesi Pembelajaran Tatap Muka

Sesi tatap muka dengan Fasilitator

4. Penilaian Partisipasi Sesi Pembelajaran Tatap Muka

5%

Total Bobot Penilaian

100%

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

25 of 40

Desain Penilaian Peserta

Program PKG PJOK

Modul 1.2.

Pemanfaatan Sumber daya berbasis kekuatan dalam pembelajaran PJOK

Refleksi Perkembangan Kompetensi Awal:

Pra Pelatihan

Materi Orientasi

Pengantar Refleksi

Modul 1.1.

Refleksi untuk Perubahan Paradigma Diri Guru PJOK

Produk Refleksi

Produk Refleksi

Penugasan Individu pada alur Lakukan di Modul 1.4. Isu-isu Sosial dalam PJOK

Modul 1.3.

Pembelajaran PJOK Berpusat pada Peserta Didik

Produk Refleksi

Merefleksikan Hasil Refleksi

1.4.

Isu-isu Sosial dalam PJOK

Produk Refleksi

Modul 1.5.

Pengembangan Kurikulum PJOK

Produk Refleksi

Modul 1.6.

Pengembangan Perencanaan Pembelajaran PJOK

Produk Refleksi

Penilaian Kebermaknaan Refleksi 1

Penilaian Kehadiran Sesi Tatap Maya Modul 1.1. - 1.6. (8 pertemuan tatap maya)

Modul 2.1.

Keterampilan Mengajar PJOK yang Efektif

Aktivitas Refleksi

Modul 2.2.

Strategi Mengajar PJOK

Aktivitas Refleksi

Modul 2.3.

Model Pendidikan Gerak

Aktivitas Refleksi

Modul 2.4.

Model Pendidikan Kebugaran

Aktivitas Refleksi

Modul 2.5.

Model Pembelajaran Sport Education

Aktivitas Refleksi

Penilaian Kebermaknaan Refleksi 2

Modul 2.6.

Asesmen Otentik dalam Pembelajaran PJOK

Tes Akhir

Tes Awal

Aksi Nyata: Praktik Pembelajaran PJOK yang Berpusat pada Peserta Didik

Penilaian Kebermaknaan Refleksi 3

1. Penilaian Kehadiran Sesi Tatap Maya Modul 2.1, 2.6, Persiapan dan Refleksi Aksi Nyata (6 pertemuan tatap maya)

2.Penilaian Kehadiran dan Penilaian Partisipasi Sesi Pembelajaran Tatap Muka Modul 2.2. - 2.5. (7 hari belajar efektif)

Modul 3.

Menggerakkan Komunitas Belajar di Sekolah

Rencana Tindak Lanjut: Perencanaan Berbasis Projek melalui Komunitas Belajar

Refleksi Perkembangan Kompetensi Akhir: Pasca Pelatihan

Penilaian Kehadiran Sesi Tatap Maya Modul 3, Persiapan dan Umpan Balik RTL, Refleksi Bukti Karya (5 pertemuan tatap maya)

Keterangan:

Materi Pendahulu

Pembelajaran Tatap Maya

Pembelajaran Tatap Muka

Pengambilan Data/Produk; tetapi tidak dihitung dalam bobot penilaian kelulusan dan Pemberian Umpan Balik

Pengambilan Data/Produk untuk dihitung dalam bobot penilaian kelulusan dan Pemberian Umpan Balik.

Pengambilan dua Data/Produk dalam periode bersamaan

Produk Refleksi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

26 of 40

Predikat Nilai Akhir Peserta

Program PKG PJOK

Nilai Akhir

Predikat

90-100

Amat Baik

80-89

Baik

70-79

Cukup

60-69

Sedang

< 59

Kurang

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

27 of 40

Nilai Akhir

Penilaian Peserta Program PKG PJOK

  1. Jumlah kehadiran tatap maya (daring) paling sedikit 19 (sembilan belas) dari 21 (dua puluh satu) pertemuan tatap maya;
  2. Tatap muka (luring) paling sedikit 6 (enam) hari dari 7 (tujuh) hari efektif dan wajib mengikuti pembelajaran "Peran Fasilitator dalam Diseminasi";
  3. Memperoleh Nilai Akhir (NA) paling rendah 70 (tujuh puluh) atau predikat minimal “cukup”.
  4. Peserta telah mengunggah Bukti Karya di PMM.

Nilai akhir digunakan untuk menentukan lulus dan tidak lulus. Peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

28 of 40

Sertifikat

  • Peserta yang telah mengikuti dan lulus program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK memperoleh sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala BBGP/BGP.
  • Sertifikat memuat struktur program dengan total 137 (seratus tiga puluh tujuh) JP yang tercantum di bagian belakang sertifikat dan ditandatangani oleh Kepala BBGP/BGP
  • Sertifikat dapat diunduh pada aplikasi yang telah ditetapkan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

29 of 40

Peran dan Tanggung Jawab

Program Pengembangan

Kompetensi Guru PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

30 of 40

Tanggung Jawab Peserta

  1. Elaborasi Isi, yaitu  mempelajari suatu konsep yang berhubungan dengan modul;
  2. Kuatkan Pemahaman, yaitu  mengikuti sesi daring atau luring dipandu Fasilitator untuk menguatkan pemahaman dengan berbagai bentuk aktivitas.
  3. Lakukan, yaitu  mengimplementasikan konsep di modul berdasarkan instruksi;
  4. Refleksi, yaitu  membuat refleksi akan apa yang dipelajari dari konsep dan setelah mengimplementasikan konsep di modul;
  1. Peserta wajib hadir dalam proses pembelajaran dan melaksanakan tugas sesuai dengan penugasan di dalam program. Tahapan pembelajaran bagi peserta sebagai berikut:
  1. Peserta wajib mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan di dalam program. Tugas yang dikumpulkan merupakan karya sendiri dan bebas plagiarisme.

Hal-hal lebih rinci terkait dengan peran Peserta, dapat diatur oleh BBGP/BGP masing-masing sesuai dengan kebutuhan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

31 of 40

Tanggung Jawab Fasilitator (1)

  1. Memberikan motivasi dan membantu Peserta dalam menjalankan perannya;
  2. Mengajar dan mendampingi proses pembelajaran tatap muka dan tatap maya sesuai dengan pembagian tugasnya;
  3. Mencatat perkembangan Peserta selama proses diskusi di dalam LMS dan proses pembelajaran secara tatap maya (daring) maupun tatap muka (luring);
  4. Mendampingi Peserta serta memberikan penilaian dalam proses implementasi pembelajaran melalui Kehadiran dan Partisipasi dalam Pembelajaran, Kebermaknaan Refleksi, Penugasan Individu pada alur Lakukan di Modul 1.4. Isu-isu Sosial dalam PJOK, Tes Akhir, Aksi Nyata (Praktik Pembelajaran PJOK yang Berpusat pada Peserta Didik), dan Rencana Tindak Lanjut (Perencanaan Berbasis Proyek melalui Komunitas Belajar);
  5. Melakukan pemantauan dan mentoring terhadap tagihan Peserta;
  6. Mengumpulkan tugas-tugas Peserta, memberi umpan balik dan penguatan terhadap pertanyaan, permasalahan, dan tagihan yang disampaikan Peserta terkait pembelajaran;

Adapun tugas dan tanggung jawab fasilitator sebagai berikut :

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

32 of 40

Tanggung Jawab Fasilitator (2)

  1. Memberikan dan menginput penilaian kehadiran, keaktifan, proses dan hasil belajar pada akhir kegiatan pembelajaran baik secara tatap maya (daring) maupun tatap muka (daring) sesuai dengan pembagian tugasnya;
  2. mengkontekstualisasikan materi sesuai dengan kebutuhan Peserta dengan tetap memperhatikan capaian belajar pendidikan;
  3. mempersiapkan pelatihan secara mandiri dengan sumber daya yang tersedia di daerah implementasi kegiatan yang telah ditentukan;
  4. Menggunakan bahan ajar pendidikan dari Kementerian (yang tidak dapat disebarluaskan tanpa izin);

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

33 of 40

Admin LMS

  1. Melakukan manajemen kelas dan mengatur kelas pembelajaran berkoordinasi dengan Fasilitator pada learning activity di LMS;
  2. Membantu Peserta dan Fasilitator sehubungan dengan permasalahan teknis terkait LMS;
  3. Memantau proses pelaksanaan pembelajaran Pengembangan Kompetensi Guru PJOK dan pelaksanaan pembelajaran Diseminasi di LMS;
  4. Mengumpulkan data pemantauan dan evaluasi dari LMS;
  5. Menjaga pola komunikasi antar Fasilitator  yang difasilitasi dalam sistem;
  6. Melakukan pemantauan dan penilaian kinerja Fasilitator; dan
  7. melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap maya (daring) kepada penanggung jawab kegiatan.

Admin LMS merupakan petugas yang ditetapkan oleh Kepala BBGP/BGP dengan tugas sebagai berikut :

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

34 of 40

Penilaian Kinerja Fasilitator

Program Pengembangan

Kompetensi Guru PJOK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi

35 of 40

Latar Belakang Penilaian Kinerja

Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK (Program PKG PJOK) adalah program pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru pengampu mata pelajaran PJOK melalui pelatihan, pendampingan, dan kegiatan kolektif guru. Tujuannya agar guru pengampu PJOK mampu memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berkualitas dan

berpusat pada peserta didik secara bermakna.

Fasilitator di dalam PKG PJOK mempunyai peran yang sangat penting sebagai teman belajar peserta di dalam pendidikan sehingga kualitas fasilitator perlu terus ditingkatkan.

Penilaian kinerja adalah salah satu upaya program untuk memastikan kualitas fasilitator sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga tujuan dari program mencapai cita-cita yang diharapkan.

Pen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

36 of 40

Tujuan Penilaian Kinerja

Fasilitator

Program

PKG PJOK

BBGP/BGP

Bahan evaluasi dan refleksi bagi fasilitator yang bertugas untuk dapat meningkatkan kinerjanya pada masa yang akan datang.

Pertimbangan untuk melakukan pembinaan dan penugasan fasilitator pada angkatan berikutnya.

Evaluasi dan bagian dari penjaminan mutu program untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam PKG PJOK.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

37 of 40

Bagaimana Penilaian Kinerja Dilakukan?

  1. Siapa yang terlibat dalam penilaian Kinerja?

Penilaian/umpan balik kinerja dilakukan dengan metode 360 yang melibatkan diri sendiri (Fasilitator yang bertugas), peserta program dan satker penyelenggara.

  • Penilaian diri (Fasilitator yang bertugas) diharapkan menjadi wadah refleksi bagi fasilitator terkait peran dan tanggung jawabnya.
  • Penilaian kinerja dari aktor lainnya diharapkan menjadi umpan balik untuk meningkatkan layanan dalam pendidikan
  • Kapan Penilaian Kinerja dilakukan?
  • Penilaian kinerja dilakukan setelah pembelajaran paket modul 3 selesai dan tugas Rencana Tindak Lanjut (RTL) dikerjakan oleh peserta. Di LMS, penilaian kinerja juga bisa diakses secara langsung pada menu terpisah di panel sebelah kiri course LMS.
  • Bagaimana cara penilaian kinerja dilakukan?
  • Penilaian kinerja bersifat rahasia, sehingga setiap penilai diharapkan dengan nyaman dapat memberikan penilaian yang adil dan objektif kepada fasilitator.
  • Penilaian dilakukan di dalam sistem pembelajaran yang disediakan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

38 of 40

Penilaian Kinerja Fasilitator di LMS

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

39 of 40

Aspek Penilaian Kinerja

No

Aspek yang dinilai

Indikator Utama

1

Komunikasi yang memberdayakan

  1. Kemampuan membangun suasana belajar nyaman.
  2. Kemampuan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
  3. Kemampuan mendengarkan dengan empati.
  4. Kemampuan memberikan motivasi kepada peserta termasuk melibatkan secara aktif dan membimbing dengan sabar dalam menyelesaikan masalah/pertanyaan-pertanyaan.

2

Keterampilan memandu dan memastikan ketercapaian hasil belajar

  • Kemampuan menyajikan/mendampingi materi dengan runtut dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
  • Kemampuan untuk menggunakan berbagai pendekatan, metode,media untuk membuat peserta terlibat aktif dan pencapaian hasil belajar dapat dicapai dengan baik.
  • Kemampuan mengelola sesi pembelajaran secara keseluruhan, termasuk di dalamnya peka dan beradaptasi pada kebutuhan belajar peserta.

3

Keterampilan memandu refleksi dan memberikan umpan balik penilaian

  • Kemampuan memandu refleksi yang mengarah pada upaya perbaikan peserta.
  • Kemampuan memberikan umpan balik yang bermakna.
  • Kemampuan memastikan pengumpulan tugas peserta sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  • Kemampuan menilai secara objektif.

4

Sikap kerja dan kedisiplinan

  1. Ketepatan waktu dan kehadiran dalam memandu pembelajaran bersama peserta.
  2. Menampilkan perilaku dan sikap yang bertanggung jawab saat bertugas. Termasuk di dalamnya ketepatan waktu pengumpulan laporan, kerja sama antar aktor pendukung, dan penggunaan bahasa sopan/tidak menyakiti selama proses pembelajaran.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

40 of 40

Terima Kasih

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi