1 of 32

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

2 of 32

PILAR 2

Efektifitas Sistem Pencegahan

  1. Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi
  2. Saluran pelaporan internal yg kredibel dan dimanfaatkan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

3 of 32

Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

  1. Kegiatan asesmen risiko mencakup upaya identifikasi risiko korupsi di seluruh proses bisnis unit kerja
  2. Kegiatan Asesmen risiko mencakup identifikasi skenario/modus dan penyebab korupsi
  3. Kegiatan asesmen risiko korupsi menghasilkan peta risiko korupsi
  4. Kegiatan asesmen risiko korupsi menghasilkan RTP spesifik sebagai langkah mitigasi
  5. Rencana tindak pengendalian dijalankan?
  6. Asesmen risiko korupsi periodik dilakukan secara konsisten dan menyeluruh

4 of 32

Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

A

Rencana tindak pengendalian hasil asesmen risiko korupsi baik pada kegiatan utama maupun kegiatan pendukung telah dilaksanakan dan updating register risiko korupsi dilakukan secara periodik dan konsisten

  1. Analisis risiko, (identifikasi dan asesmen) telah dilakukan oleh unit organisasi atau unit manajemen risiko.
  2. Peta risiko korupsi telah disusun.
  3. Rencana mitigasi dan rencana tindak pengendalian risiko korupsi telah disusun dan diputuskan
  4. Unit kerja secara berkala mencatat dan mengevaluasi pelaksanaan rencana tindak pengendalian apakah telah efektif menghilangkan risiko korupsi atau mengurangi keterjadian maupun dampak risiko korupsi.
  5. Unit kerja secara berkala melakukan pemutakhiran risiko korupsi berdasarkan hasil evaluasi risiko korupsi.

Hasil wawancara kepada bagian yang mengelola risiko baik ditingkat unit kerja maupun tingkat Kementerian/Lembaga/Pemda menunjukkan bahwa:

  1. Peraturan Manajemen Risiko telah disusun secara memadai dan digunakan sebagai dasar penyusunan analisis risiko
  2. Pengelola risiko telah melakukan proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko secara lengkap dan berkala atas seluruh proses bisnis unit kerja
  3. Pengelola risiko telah menyusun rencana mitigasi (RTP) secara memadai termasuk jadwal pelaksanaan dan penanggungjawab mitigasi
  4. Pengelola risiko melakukan monitoring dan evaluasi atas rencana mitigasi yang telah dilaksanakan secara bekala. Hasil evaluasi sudah dilaksankan.
  5. Telah dilakukan updating register risiko korupsi.
  1. Kebijakan manajemen/penilaian risiko korupsi yang memadai dan telah diformalkan
  2. Kertas kerja penilaian risiko korupsi yang terupdate minimal 2x dalam setahun, pada seluruh kegiatan utama dan pendukung
  3. Laporan evaluasi efektivitas penerapan mitigasi rsiko,
  4. Laporan profil risiko korupsi & updatenya (minimal 2x dlm setahun)
  5. Notula hasil wawancara dengan PIC pengelola risiko

Parameter: Analisis dan asesmen risiko telah dilakukan dan menghasilkan rancangan tindak pengendalian untuk memitigasi risiko korupsi yang sudah terpetakan

5 of 32

Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

B

Asesmen risiko korupsi pada kegiatan utama telah menghasilkan peta risiko korupsi dan rencana tindak pengendalian dan terjadwal. Ada bukti RTP dilaksanakan

  1. Analisis risiko korupsi (identifikasi dan asesmen) telah dilakukan oleh unit organisasi atau unit manajemen risiko.
  2. Peta risiko korupsi telah disusun.
  3. Rencana mitigasi dan rencana tindak pengendalian risiko korupsi telah disusun dan diputuskan.
  4. Unit kerja secara berkala mencatat dan mengevaluasi pelaksanaan rencana tindak pengendalian apakah telah efektif menghilangkan risiko korupsi atau mengurangi keterjadian maupun dampak risiko korupsi.

Hasil wawancara kepada bagian yang mengelola risiko baik ditingkat unit kerja maupun tingkat Kementerian/Lembaga/Pemda menunjukkan bahwa:

  1. Peraturan Manajemen Risiko telah disusun secara memadai
  2. Pengelola risiko telah melakukan proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko berkala & menyeluruh
  3. Telah mennyusun RTP secara memadai
  4. Pengelola risiko melakukan monitoring dan evaluasi namun belum berkala
  1. Kebijakan manajemen/penilaian risiko korupsi yang memadai dan telah diformalkan
  2. Kertas kerja penilaian risiko korupsi yang terupdate minimal 2x dalam setahun, pada seluruh kegiatan utama dan pendukung
  3. Laporan evaluasi efektivitas penerapan mitigasi rsiko, Laporan profil risiko korupsi & updatenya
  4. Notula hasil wawancara dengan PIC pengelola risiko

Parameter: Analisis dan asesmen risiko telah dilakukan dan menghasilkan rancangan tindak pengendalian untuk memitigasi risiko korupsi yang sudah terpetakan

6 of 32

Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

C

Asesmen risiko korupsi pada - beberapa kegiatan utama telah menghasilkan peta risiko korupsi dan rencana tindak pengendalian dan terjadwal

  1. Analisis risiko korupsi (identifikasi dan asesmen) telah dilakukan oleh unit organisasi atau unit manajemen risiko.
  2. Peta risiko korupsi telah disusun.
  3. Rencana mitigasi dan rencana tindak pengendalian risiko korupsi telah disusun dan diputuskan.
  4. Belum terdapat evaluasi atas rencana pengendalian risiko korupsi tersebut apakah telah efektif menghilangkan risiko korupsi atau mengurangi keterjadian maupun dampak risiko korupsi.

Hasil wawancara kepada bagian yang mengelola risiko baik ditingkat unit kerja maupun tingkat Kementerian/Lembaga/Pemda menunjukkan bahwa:

  1. Peraturan Manajemen Risiko telah disusun secara memadai
  2. Pengelola risiko telah melakukan proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko berkala & menyeluruh
  3. Telah mennyusun RTP namun tidak melakukan monitoring dan evaluasi
  1. Kebijakan manajemen/penilaian risiko korupsi yang memadai dan telah diformalkan
  2. Kertas kerja penilaian risiko korupsi yang terupdate minimal 2x dalam setahun, pada seluruh kegiatan utama dan pendukung
  3. Laporan profil risiko korupsi & updatenya
  4. Notula hasil wawancara dengan PIC pengelola risiko

Parameter: Analisis dan asesmen risiko telah dilakukan dan menghasilkan rancangan tindak pengendalian untuk memitigasi risiko korupsi yang sudah terpetakan

7 of 32

Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

D

Unit kerja telah melakukan identifikasi skenario/modus dan penyebab korupsi namun belum dilakukan penilaian atas risiko korupsi yang teridentifikasi

Unit kerja telah melakukan identifikasi risiko korupsi namun belum dilakukan penilaian atas risiko tersebut sehingga belum diketahui risiko korupsi mana yang mempunyai tingkat keterjadian dan dampak yang tinggi (prioritas) maupun yang rendah

Hasil wawancara kepada bagian yang mengelola risiko baik ditingkat unit kerja maupun tingkat Kementerian/Lembaga/Pemda menunjukkan bahwa:

  1. Peraturan Manajemen Risiko telah disusun secara memadai dan digunakan sebagai dasar penyusunan analisis risiko.
  2. Pengelola risiko telah melakukan proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko, namun belum secara lengkap dan berkala atas seluruh proses bisnis unit kerja.
  1. Kebijakan manajemen/penilaian risiko korupsi yang memadai dan telah diformalkan
  2. Kertas kerja penilaian risiko korupsi yang terupdate minimal 2x dalam setahun, pada seluruh kegiatan utama dan pendukung
  3. Laporan evaluasi efektivitas penerapan mitigasi rsiko, Laporan profil risiko korupsi & updatenya
  4. Notula hasil wawancara dengan PIC pengelola risiko

Parameter: Analisis dan asesmen risiko telah dilakukan dan menghasilkan rancangan tindak pengendalian untuk memitigasi risiko korupsi yang sudah terpetakan

8 of 32

Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

E

Penilaian risiko korupsi tidak berjalan

Unit kerja tidak pernah melakukan penilaian risiko korupsi yang dapat digunakan dalam rangka mitigasi risiko korupsi dan penyusunan kebijakan

Hasil wawancara kepada bagian yang mengelola risiko baik ditingkat unit kerja maupun tingkat Kementerian/Lembaga/Pemda menunjukkan bahwa:

  1. Belum terdapat Peraturan Manajemen Risiko yang mengatur tentang identifikasi dan analisis risiko korupsi.
  2. Pengelola risiko belum melaksanakan proses penilaian risiko korupsi.
  1. Belum terdapat Peraturan Manajemen Risiko yang mengatur tentang identifikasi dan analisis risiko korupsi.
  2. Notula hasil wawancara dengan PIC yang seharusnya mengelola risiko korupsi.

Parameter: Analisis dan asesmen risiko telah dilakukan dan menghasilkan rancangan tindak pengendalian untuk memitigasi risiko korupsi yang sudah terpetakan

9 of 32

Saluran Pelaporan Internal yang Efektif & Kredibel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Saluran pelaporan internal yang dikelola secara kredibel dalam menerima pelaporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor sehingga kepedulian meningkat dan memberikan efek penggentar yang efektif.

10 of 32

Saluran Pelaporan Internal yang Efektif dan Kredibel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

A

Unit kerja menyelenggarakan sistem WBS secara mandiri dimanfaatkan secara konstruktif oleh pegawai dan stakeholder . Informasi whistleblowing ditangani sesuai prosedur dan keandalan sistem whistleblowing dipantau dan dievaluasi efektivitasnya sebagai bahan perbaikan yang berkelanjutan

  1. Pegawai memahami keberadaan saluran WBS internal
  2. Intensi WBS pada pegawai tinggi.
  3. Sikap pegawai terhadap tindakan pelapor sangat positif.
  4. Pegawai mempersepsi saluran pelaporan dan perlindungan pelapor terpercaya
  5. Ada bukti saluran pelaporan berfungsi dan dimanfaatkan pegawai/stakeholder .
  6. Evaluasi dan perbaikan atas sistem whistleblowing telah dilakukan secara berkala

Berdasarkan hasil wawancara kepada pengelola saluran WBS menunjukkan bahwa:

  1. Entitas memiliki saluran WBS internal mandiri
  2. Sudah memiliki Tim Pengelola Pengaduan/WBS yg efektif
  3. Sudah menyusun laporan Pengelolaan triwulanan
  4. Sudah melakukan TL pengaduan secara konsisten
  5. Sudah ada pengaduan dari pegawai (internal)
  6. Entitas telah melakukan evaluasi secara berkala terkait efektivitas sistem WBS
  1. SK Tim Pengelola Pengaduan/WBS
  2. Notula hasil wawancara dengan unit kerja pengelola saluran WBS
  3. Hasil kuesioner
  4. Laporan hasil observasi
  5. Mekanisme whistleblowing dan perlindungan pelapor yang diformalkan dalam regulasi
  6. Laporan monitoring pengelolaan pengaduan melalui saluran WBS
  1. Entitas memiliki saluran WBS internal yang berfungsi dan mudah diakses
  2. Terdapat laporan pengaduan pelanggaran yang masuk melalui saluran WBS
  3. Sudah ada evaluasi berkala & perbaikan secara berkelanjutan

Parameter: Saluran pelaporan internal yang dikelola secara kredibel dalam menerima pelaporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor sehingga kepedulian meningkat dan memberikan efek penggentar yang efektif

11 of 32

Saluran Pelaporan Internal yang Efektif dan Kredibel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

B

Unit kerja menyelenggarakan sistem whistleblowing internal secara mandiri, telah dimanfaatkan secara konstruktif oleh pegawai dengan tumbuhnya intensi whistleblowing yang cukup tinggi dan sikap positif kepada pelapor, serta mekanisme perlindungan kepada pelapor berfungsi.

  1. Pegawai memahami keberadaan saluran WBS internal
  2. Intensi WBS pada pegawai cukup tinggi.
  3. Sikap pegawai terhadap tindakan pelapor positif.
  4. Pegawai mempersepsi saluran pelaporan dan perlindungan pelapor terpercaya
  5. Ada bukti saluran pelaporan berfungsi dan dimanfaatkan pegawai/stakeholder .
  6. Tidak ada evaluasi berkala dan perbaikan secara berkelanjutan atas sistem whistleblowing

Berdasarkan hasil wawancara kepada pengelola saluran WBS menunjukkan bahwa:

  1. Entitas memiliki saluran WBS internal mandiri
  2. Sudah memiliki Tim Pengelola Pengaduan/WBS yg efektif
  3. Sudah menyusun laporan Pengelolaan triwulanan
  4. Sudah melakukan TL pengaduan secara konsisten
  5. Sudah ada pengaduan dari pegawai (internal)
  6. Entitas belum melakukan evaluasi secara berkala terkait efektivitas sistem WBS
  1. SK Tim Pengelola Pengaduan/WBS
  2. Notula hasil wawancara dengan unit kerja pengelola saluran WBS
  3. Hasil kuesioner
  4. Laporan hasil observasi
  5. Mekanisme whistleblowing dan perlindungan pelapor yang diformalkan dalam regulasi
  6. Laporan monitoring pengelolaan pengaduan melalui saluran WBS
  1. Entitas memiliki saluran WBS internal yang berfungsi dan mudah diakses
  2. Terdapat laporan pengaduan pelanggaran yang masuk melalui saluran WBS
  3. Belum ada evaluasi berkala & perbaikan secara berkelanjutan

Parameter: Saluran pelaporan internal yang dikelola secara kredibel dalam menerima pelaporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor sehingga kepedulian meningkat dan memberikan efek penggentar yang efektif

12 of 32

Saluran Pelaporan Internal yang Efektif dan Kredibel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

C

Unit kerja menyelenggarakan sistem whistleblowing internal dan cukup berfungsi, secara umum sikap terhadap pelapor cukup positif dan niat whistleblowing pada tataran sedang. Pegawai tidak memanfaatkan saluran whistleblowing karena masih tidak percaya mekanisme perlindungan pelapor berjalan.

  1. Pegawai memahami keberadaan saluran WBS internal
  2. Intensi WBS pada pegawai sedang.
  3. Sikap pegawai terhadap tindakan pelapor cukup positif.
  4. Pegawai mempersepsi saluran pelaporan dan perlindungan pelapor kurang terpercaya
  5. Tidak Ada bukti saluran pelaporan berfungsi dan dimanfaatkan pegawai/stakeholder .

Berdasarkan hasil wawancara kepada pengelola saluran WBS menunjukkan bahwa:

  1. Entitas memiliki saluran WBS
  2. Sudah memiliki Tim Pengelola Pengaduan/WBS yg efektif
  3. Sudah menyusun laporan Pengelolaan triwulanan
  4. Sudah melakukan TL pengaduan dan belum konsisten
  5. Belum ada pengaduan dari pegawai (internal)
  6. Dalam pengujian, ditemukan pelanggaran/temuan terkait ketidakefektivandan/atau keengganan pegawai melapor.
  1. SK Tim Pengelola Pengaduan/WBS
  2. Notula hasil wawancara dengan unit kerja pengelola saluran WBS
  3. Hasil kuesioner
  4. Laporan hasil observasi
  5. Mekanisme whistleblowing dan perlindungan pelapor yang diformalkan dalam regulasi
  6. Laporan monitoring pengelolaan pengaduan melalui saluran WBS
  1. Entitas memiliki saluran WBS internal yang berfungsi dan mudah diakses
  2. Terdapat laporan pengaduan pelanggaran yang masuk melalui saluran WBS
  3. Hasil observasi terkait pengujian saluran WBS dapat berfungsi

Parameter: Saluran pelaporan internal yang dikelola secara kredibel dalam menerima pelaporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor sehingga kepedulian meningkat dan memberikan efek penggentar yang efektif

13 of 32

Saluran Pelaporan Internal yang Efektif dan Kredibel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

D

Unit kerja menyelenggarakan sistem whistleblowing internal namun tidak ada bukti saluran pelaporan berfungsi dan dimanfaatkan, dan sikap terhadap pelapor masih cenderung negatif dan niat whistleblowing cenderung rendah

  1. Pegawai memahami keberadaan saluran WBS internal
  2. Intensi WBS pada pegawai cenderung rendah.
  3. Sikap pegawai terhadap tindakan pelapor cenderung negatif
  4. Pegawai mempersepsi saluran pelaporan dan perlindungan pelapor tidak terpercaya
  5. Tidak Ada bukti saluran pelaporan berfungsi dan dimanfaatkan pegawai/stakeholder .

Berdasarkan hasil wawancara kepada pengelola saluran WBS menunjukkan bahwa:

  1. Entitas memiliki saluran WBS
  2. Sudah memiliki Tim Pengelola Pengaduan/WBS namu belum efektif
  3. Belum menyusun laporan Pengelolaan Pengaduan/WBS triwulanan
  4. Entitas masih memandang negatif seorang whistleblower .
  1. ) SK Tim Pengelola Pengaduan/WBS
  2. Notula hasil wawancara dengan unit kerja pengelola saluran WBS
  3. Hasil kuesioner
  1. Entitas memiliki saluran WBS, namun terdapat kendala untuk mengakses saluran tersebut; atau
  2. Entitas memiliki saluran WBS yang dapat diakses

Parameter: Saluran pelaporan internal yang dikelola secara kredibel dalam menerima pelaporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor sehingga kepedulian meningkat dan memberikan efek penggentar yang efektif

14 of 32

Saluran Pelaporan Internal yang Efektif dan Kredibel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

E

Unit kerja tidak menyelenggarakan sistem whistleblowing dan adanya sikap negatif terhadap pelapor

  1. Pegawai tidak paham keberadaan saluran whistleblowing internal Intensi
  2. whistleblowing pegawai sangat rendah.
  3. Sikap pegawai terhadap tindakan pelapor (whistleblower) sangat negatif. Saluran pelaporan yang ada tidak bekerja sama sekali

Berdasarkan hasil wawancara kepada pengelola saluran WBS menunjukkan bahwa:

  1. Entitas belum memiliki Tim Pengelola Pengaduan WBS
  2. Entitas masih memandang negatif seorang whistleblower
  1. Belum memiliki Tim Pengelola Pengaduan WBS
  2. Notula hasil wawancara dengan unit kerja pengelola saluran WBS
  3. Hasil kuesioner
  4. Laporan hasil observasi

Entitas memiliki saluran WBS, akan tetapi saluran pelaporan tidak efektif

Parameter: Saluran pelaporan internal yang dikelola secara kredibel dalam menerima pelaporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor sehingga kepedulian meningkat dan memberikan efek penggentar yang efektif

15 of 32

PILAR 2

Budaya Organisasi Anti Korupsi

  1. Kepemimpinan Etis
  2. Integritas Organisasional
  3. Iklim Etis Prinsip

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

16 of 32

Kepemimpinan Etis

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

A

Kepemimpinan etis tinggi, ditandai dengan perilaku etis terwujud dalam praktik aktual sehari-hari

Pimpinan unit kerja membangun,mengembangkan dan menerapkan prinsip – prinsip keadilan (fairness), integritas, keteladanan (tone at the top ), akuntabilitas dan tranparansi. Perilaku kepemimpinan etis tersebut terwujud dalam praktik aktual sehari – hari. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya perilaku koruptif yang disebabkan oleh faktor kepemimpinan

Hasil wawancara dengan pegawai menunjukkan bahwa:

  1. Pimpinan memperlihatkan perilaku yang sesuai dengan kaidah atau standar etis yang berlaku di entitas/organisasi
  2. Pimpinan terbuka mendiskusikan isu etis/korupsi dengan bawahan
  3. Pimpinan konsisten menegakkan norma etis yang berlaku kepada seluruh pegawai. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya perilaku koruptif dan tidak etis
  1. Sudah ada pakta Integritas di seluruh pegawai
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

Parameter: Pimpinan mendorong bawahan untuk mengikutinya melalui atensi yang diberikan di berbagai kesempatan, keterbukaan dan transparansi, reinforcement, perlakuan adil, dan pengambilan keputusan yang menyertakan pertimbangan etis

17 of 32

Kepemimpinan Etis

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

B

Kepemimpinan etis cukup tinggi, ditandai dengan perilaku etis terwujud dalam sebagian besar praktik aktual sehari-hari

Pimpinan unit kerja membangun,mengembangkan dan menerapkan prinsip – prinsip keadilan (fairness), integritas, keteladanan (tone at the top), akuntabilitas dan tranparansi. Perilaku kepemimpinan etis tersebut terwujud dalam sebagian besar praktik aktual sehari – hari dan pimpinan hanya sesekali menunjukkan perilaku tidak etis

Hasil wawancara dengan pegawai menunjukkan bahwa:

  1. Pimpinan telah berupaya memperlihatkan perilaku sesuai dengan kaidah atau standar etis yang berlaku di entitas
  2. Pimpinan cukup terbuka mendiskusikan isu etis/korupsi dengan bawahan
  3. Pimpinan tidak melakukan perilaku koruptif
  4. Pimpinan masih ditemukan sesekali/pernah melakukan pelanggaran tidak etis
  1. Sudah ada pakta Integritas di seluruh pegawai
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

18 of 32

Kepemimpinan Etis

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

C

Kepemimpinan etis sedang, ditandai dengan perilaku etis yang tidak konsisten diterapkan

Pimpinan unit kerja mengemukakan pentingnya membangun, mengembangkan dan menerapkan prinsip – prinsip keadilan (fairness), integritas, keteladanan (tone at the top), akuntabilitas dan tranparansi. Namun, perilaku kepemimpinan etis tersebut terwujud dalam praktik aktual sehari – hari secara tidak konsisten. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya perilaku koruptif yang disebabkan oleh faktor kepemimpinan

Hasil wawancara dengan pegawai menunjukkan bahwa:

  1. Pimpinan telah berupaya memperlihatkan perilaku sesuai dengan kaidah/standar etis yang berlaku di entitas
  2. Pimpinan tidak cukup memaksa atau mendorong bawahan untuk melaksanakan standar etis.
  3. Pimpinan tidak melakukan perilaku koruptif
  4. Pimpinan masih ditemukan melakukan pelanggaran tidak etis
  1. Sudah ada pakta Integritas di seluruh pegawai
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

19 of 32

Kepemimpinan Etis

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

D

Kepemimpinan etis cukup rendah, ditandai dengan perilaku yang berlawanan dengan etika

Pimpinan unit kerja mengemukakan pentingnya membangun, mengembangkan dan menerapkan prinsip – prinsip keadilan (fairness), integritas, keteladanan (tone at the top), akuntabilitas dan tranparansi dalam pencegahan korupsi. Namun, terdapat bukti bahwa pimpinan unit kerja berperilaku berlawanan dengan karakteristik kepemimpinan etis tersebut. Terdapat bukti yang menunjukkan adanya perilaku koruptif disebabkan oleh faktor kepemimpinan yang tidak etis

Hasil wawancara dengan pegawai menunjukkan bahwa:

  1. Pimpinan masih kurang memperlihatkan perilaku sesuai dengan kaidah/standar etis yang berlaku di entitas
  2. Pimpinan tidak mendorong bawahan untuk melaksanakan standar etis
  3. Pimpinan masih melakukan perbuatan tidak etis
  4. Pimpinan masih melakukan pembiaran atas praktik perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh bawahan
  5. Pimpinan terbukti melakukan pembiaran atas terjadinya perbuatan koruptif
  6. Sudah ada bukti pimpinan unit organisasi/entitas pernah mengemukakan membangun perilaku etis
  1. Sudah ada pakta Integritas, namun baru di level struktural
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

20 of 32

Kepemimpinan Etis

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

E

Kepemimpinan etis rendah, ditandai dengan perilaku pimpinan yang membiarkan, mendorong, dan memfasilitasi perilaku koruptif

Pimpinan unit kerja tidak menyadari pentingnya membangun, mengembangkan dan menerapkan prinsip – prinsip keadilan (fairness), integritas, keteladanan (tone at the top), akuntabilitas dan tranparansi dalam pencegahan korupsi. Terdapat bukti yang menunjukkan pimpinan unit kerja membiarkan, memfasilitasi atau mendorong pegawai berperilaku koruptif

Hasil wawancara dengan pegawai menunjukkan bahwa:

  1. Pimpinan turut serta melakukan perbuatan koruptif sehingga menjadi contoh yang buruk bagi bawahan.
  2. Pimpinan melakukan pembiaran atas praktik perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh bawahan.
  3. Pemimpin memberikan perlakuan yang tidak adil dan seimbang kepada bawahan terkait penegakan norma etis.
  1. Belum ada pakta Integritas di semua pegawai dan pimpinan
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

21 of 32

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Contoh

Pakta Integritas

Wawancara

SPI KPK

Parikshana

MCP KPK

Triangulasi

Parameter Kepemimpinan Etis dipertimbangkan berada pada grade …

22 of 32

Integritas Organisasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Parameter: Integritas organisasional yang terwujud dalam transparansi dan akuntabilitas telah tercermin dalam visi, misi, tujuan, dan nilainilai organisasi/unit kerja

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

A

Visi, misi, dan tujuan serta nilai-nilai formal organisasi mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi. Hasil survei menunjukkan unit kerja mempunyai integritas organisasional yang tinggi dan tidak terdapat bukti yang menunjukkan ketidaksesuaian praktik aktual sehari-hari dengan nilai-nilai anti korupsi.

Komitmen pemberantasan korupsi telah secara jelas dinyatakan dalam visi, misi, tujuan dan nilai-nilai formal organisasi. Selain itu, dalam praktik keseharian, unit kerja menunjukkan integritas organisasional tinggi ditandai dengan:

1.Proses pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan

2.Proses rekrutmen, mutasi, & promosi pegawai telah menghindari favoritisme dan percaloan

3.Transparansi telah diwujudkan secara luas.

4.Praktik suap/percaloan di lingkungan kantor sudah dihindari

5.Praktik gratifikasi di lingkungan kantor ini sudah dihindari

6.Praktik jamuan mewah di lingkungan kantor ini sudah dihindari.

7. Konflik kepentingan di kantor ini tidak dibiarkan.

Hasil wawancara dengan sampling pegawai dan stakeholder menunjukkan bahwa:

  1. Integritas telah menjadi nilai yang dihayati dan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari untuk menjaga kinerja.
  2. Pimpinan secara konsisten dianggap sebagai teladan (role model) dalam hal integritas.
  3. Pegawai merasa ikut bertanggung jawab dan secara aktif menjaga budaya integritas di lingkungan kerjanya.
  1. 1) Sudah ada kebijakan internal terkait budaya kerja antikorupsi

2) Notula hasil wawancara degan sampling pegawai dan stakeholder

3) Hasil kuesioner

4) Mempertimbangkan temuan APIP/APH/BPK/BPKP atau informasi media massa

5). Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) spanduk,

3) website/media sosial kantor

3) media lainnya

tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada):

"Pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

23 of 32

Integritas Organisasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

B

Komitmen pemberantasan korupsi secara formal dinyatakan dalam visi, misi, dan tujuan organisasi dan terdapat bukti yang menunjukkan ketidaksesuaian praktik aktual sehari-hari dengan nilai-nilai anti korupsi.

Komitmen pemberantasan korupsi telah secara jelas dinyatakan dalam visi, misi, tujuan dan nilai-nilai formal organisasi namun terdapat ketidaksesuaian dengan praktik aktual sehari-hari misalnya ditandai dengan:

  1. adanya temuan mengenai praktik-praktik koruptif yang terjadi misalnya praktek suap/percaloan dalam pelayanan, atau gratifikasi kepada pegawai
  2. proses pelayanan yang tidak transparan
  3. pengelolaan keuangan yang tidak akuntabel

Hasil wawancara dengan sampling pegawai dan stakeholder menunjukkan bahwa:

  1. Sebagian pegawai dapat memberikan contoh area yang sudah menunjukkan perbaikan dalam hal integritas.
  2. Sebagian lainnya masih menyoroti area-area yang dianggap rawan pelanggaran.
  3. Penanganan pelanggaran dirasa masih bersifat ad-hoc (tergantung kasus), belum sistematis.

  1. Sudah ada pernyataan komitmen pemberantasan korupsi dalam dokumen perencanaan
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai dan stakeholder
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan temuan APIP/APH/BPK/BPKP atau informasi media massa
  5. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) spanduk,

3) website/media sosial kantor

3) media lainnya

tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada):

"Pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

24 of 32

Integritas Organisasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

C

Visi, misi, dan tujuan serta nilai-nilai formal organisasi mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi namun hasil survei menunjukkan unit kerja mempunyai integritas organisasional sedang

Komitmen pemberantasan korupsi secara formal dinyatakan dalam visi, misi, tujuan dan nilai-nilai yang dianut unit kerja , namun praktik yang berjalan dalam organisasi menunjukkan integritas organisasional yang kurang memadai sehingga terdapat temuan yang cukup banyak yang menunjukkan bahwa praktek koruptif telah banyak terjadi

Hasil wawancara dengan sampling pegawai dan stakeholder menunjukkan bahwa:

1) Sebagian pegawai dapat memberikan contoh area yang sudah menunjukkan perbaikan dalam hal integritas.

2) Sebagian lainnya masih menyoroti area-area yang dianggap rawan pelanggaran.

3) Penanganan pelanggaran dirasa masih bersifat ad-hoc (tergantung kasus), belum sistematis.

  1. Sudah ada pernyataan komitmen pemberantasan korupsi dalam dokumen perencanaan
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan temuan APIP/APH/BPK/BPKP atau informasi media massa

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) spanduk,

3) website/media sosial kantor

3) media lainnya

tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada):

"Pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

25 of 32

Integritas Organisasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

D

Komitmen pemberantasan korupsi tidak secara formal dinyatakan dalam visi, misi, dan tujuan organisasi, tetapi hasil survei menunjukkan integritas organisasional cenderung rendah

Unit kerja tidak menyatakan komitmen pemberantasan korupsi secara formal dalam visi, misi, tujuan dan nilai-nilai organisasi namun secara umum telah terdapat penerapan integritas organisasional yang tercermin dalam proses pelayanan yang transparan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Integritas organisasional tidak tercermin secara menyeluruh dalam organisasi karena tidak ada pernyataan formal sebagai pedoman dalam praktek sehari-hari

Hasil wawancara dengan sampling pegawai dan stakeholder menunjukkan bahwa:

1) Pegawai mengetahui adanya aturan-aturan terkait integritas.

2) Namun, terdapat pandangan umum bahwa aturan tersebut tidak berjalan efektif dan lebih bersifat seremonial atau formalitas belaka.

3) Ketika terjadi pelanggaran integritas, responden menjawab jumlah yang diberi sanksi sedikit.

  1. Belum ada pernyataan komitmen pemberantasan korupsi dalam dokumen perencanaan
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) spanduk,

3) website/media sosial kantor

3) media lainnya

tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada):

"Pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

26 of 32

Integritas Organisasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

E

Komitmen pemberantasan korupsi tidak secara formal dinyatakan dalam Misi dan tujuan organisasi dan hasil survei menunjukkan unit kerja mempunyai integritas organisasional yang rendah atau sangat rendah.

Unit kerja tidak menyatakan komitmen pemberantasan korupsi secara formal dalam visi, misi, tujuan dan nilai-nilai organisasi yang berdampak pada suburnya praktik koruptif di organisasi. Pegawai tidak mengetahui adanya komitmen anti korupsi sehingga tak acuh terhadap perilaku koruptif yang terjadi di unit kerja atau praktik koruptif seperti suap/gratifikasi menjadi hal yang sulit dihindari. Proses pelayanan yang tidak transparan dan pengelolaan keuangan yang tidak akuntabel

Hasil wawancara dengan sampling pegawai dan stakeholder menunjukkan bahwa:

1) Praktik yang melanggar integritas (favoritisme, suap, gratifikasi, konflik kepentingan) sering terjadi dan meluas.

2) Pelanggaran tersebut cenderung dibiarkan atau dianggap sebagai hal yang lumrah dan tidak dianggap sebagai masalah serius.

3) Belum ada mekanisme yang efektif untuk melaporkan atau menangani pelanggaran integritas.

  1. Belum ada pernyataan komitmen pemberantasan korupsi dalam dokumen perencanaan
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) spanduk,

3) website/media sosial kantor

3) media lainnya

tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada):

"Pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

27 of 32

Iklim Etis Prinsip

Parameter: Terdapat persepsi bersama bahwa yang dijadikan acuan utama sebagai perilaku etis adalah peraturan, SOP, hukum, atau standar profesional

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

A

Iklim etis prinsip di dalam lingkungan unit kerja sangat tinggi

Unit kerja mempunyai seperangkat peraturan kepatuhan, kode etik, SOP dan iklim etis prinsip di unit kerja ditunjukkan dengan

1.Pegawai menempatkan kepatuhan kepada aturan di atas pertimbangan lain

2.Pegawai menaati kode etik organisasi dan standard profesi yang berlaku atas pekerjaannya

3.Pegawai patuh kepada aturan & SOP dianggap sangat penting oleh pegawai

4. Dalam membuat keputusan, pertimbangan paling utama adalah apakah keputusan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan

5. Penerapan etika prinsip dilaksanakan secara bersama dalam unit kerja

6. Terdapat bukti-bukti yang nyata bahwa praktik aktual sehari-hari dalam unit kerja telah sesuai dengan iklim etis prinsip yang dibangun.

Hasil wawancara kepada sampling pegawai menunjukkan bahwa:

1) Aturan/SOP sebagai rujukan utama dalam melaksanakan suatu kegiatan.

2) Pegawai sudah mengetahui adanya aturan/SOP dan aturan kepatuhan sudah terimplementasikan

3) Keputusan selalu mengacu pada peraturan yang berlaku dan kode etik, bahkan ketika ada tekanan atasan, teman, atau situasi darurat.

4) Iklim etis sudah diterapkan dan sudah tercermin dalam keseluruhan praktik unit kerja.

  1. Sudah ada pakta Integritas di seluruh pegawai
  2. Notula hasil wawancara dengan sampling pegawai
  3. Hasil kuesioner
  4. Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) spanduk,

3) website/media sosial kantor

3) media lainnya

tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada):

"Pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

28 of 32

Iklim Etis Prinsip

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

B

Unit kerja menunjukkan iklim etis prinsip yang cukup tinggi

Unit kerja mempunyai seperangkat peraturan kepatuhan, kode etik, sop dan iklim etis prinsip di unit kerja, ditunjukkan dengan:

1) pegawai menempatkan kepatuhan kepada aturan di atas pertimbangan lain

2) pegawai menaati kode etik organisasi dan standar profesi yang berlaku atas pekerjaannya

3) pegawai patuh kepada aturan dan sop dianggap sangat penting oleh pegawai

Namun penerapan etika prinsip lebih dominan terletak sisi individual atau belum tercermin dalam keseluruhan praktik unit kerja.

Hasil wawancara kepada sampling pegawai menunjukkan bahwa:

1) Pegawai sudah mengetahui adanya aturan/SOP dan aturan kepatuhan sudah terimplementasikan

2) Iklim etis sudah diterapkan namun belum tercermin dalam keseluruhan praktik unit kerja.

1) Sudah ada kebijakan internal terkait budaya kerja antikorupsi

2) Sudah ada SOP (Etis, operasional, dll) yang berlaku di unit kerja

3) Notula hasil wawancara degan sampling pegawai dan stakeholder

4) Hasil kuesioner

5) Mempertimbangkan temuan APIP/APH/BPK/BPKP atau informasi media massa

6) Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK 7) Laporan hasil pelanggaran atas ketidakpatuhan kode etik dan standar profesi

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) Spanduk,

3) Website /media sosial kantor

4) Media lainnya tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada): "Pegawai di lingkungan kementerian/lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

29 of 32

Iklim Etis Prinsip

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

C

Unit kerja menunjukkan iklim etis prinsip yang sedang

Secara umum terdapat aturan kepatuhan dan kode etik maupun standar profesi, namun tidak terimplementasikan atau tersampaikan kepada pegawai. Pegawai tidak memahami aturan kepatuhan, standar etika dan standar profesi yang berlaku di unit kerjanya. Penerapan iklim etis prinsip mengandalkan moralitas pribadi sebagai acuan utama dalam menilai benar dan salah dan terdapat bukti bahwa moralitas pribadi sesuai dengan praktik aktual pegawai. Penerapan etika prinsip akan dilakukan dipatuhi apabila sejalan dengan moral pribadi

Hasil wawancara kepada sampling pegawai menunjukkan bahwa:

1) Pegawai belum mengetahui adanya aturan/SOP dan aturan kepatuhan belum terimplementasikan

2) Iklim etis sudah diterapkan dengan mengandalkan moralitas pribadi

3) Keterjadian pelanggaran peraturan sedikit, karena moralitas pegawai yang baik dan bukan karena penerapan aturan/SOP organisasi

1) Sudah ada kebijakan internal terkait budaya kerja antikorupsi

2) Sudah ada SOP (Etis, operasional, dll) yang berlaku di unit kerja

3) Notula hasil wawancara degan sampling pegawai dan stakeholder

4) Hasil kuesioner

5) Mempertimbangkan temuan APIP/APH/BPK/BPKP atau informasi media massa

6) Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK 7) Laporan hasil pelanggaran atas ketidakpatuhan kode etik dan standar profesi

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) Spanduk,

3) Website /media sosial kantor

4) Media lainnya tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada): "Pegawai di lingkungan kementerian/lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

30 of 32

Iklim Etis Prinsip

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

D

Unit kerja menunjukkan iklim etis prinsip yang cenderung rendah

Secara umum terdapat aturan kepatuhan dan kode etik maupun standar profesi, namun tidak terimplementasikan atau tersampaikan kepada pegawai, sehingga pegawai tidak memahami aturan kepatuhan, standar etika dan standar profesi yang berlaku di unit kerjanya, SOP tidak dipatuhi, dan pegawai cenderung acuh tak acuh terhadap kejadian korupsi dan perilaku koruptif

Hasil wawancara kepada sampling pegawai menunjukkan bahwa:

1) Pegawai belum mengetahui adanya aturan/SOP dan aturan kepatuhan belum terimplementasikan

2) Pegawai acuh tak acuh atau terkesan cuek dengan kondisi perilaku koruptif yang terjadi di lingkungan kerjanya

3) Keterjadian pelanggaran cukup tinggi ditandai dengan banyaknya jumlah pelanggaran yang terjadi di organisasi

1) Sudah ada kebijakan internal terkait budaya kerja antikorupsi

2) Sudah ada SOP (Etis, operasional, dll) yang berlaku di unit kerja

3) Notula hasil wawancara degan sampling pegawai dan stakeholder

4) Hasil kuesioner

5) Mempertimbangkan temuan APIP/APH/BPK/BPKP atau informasi media massa

6) Mempertimbangkan hasil SPI KPK dan MCP KPK

7) Laporan hasil pelanggaran atas ketidakpatuhan kode etik dan standar profesi

Hasil observasi menunjukkan bahwa terdapat:

1) Banner,

2) Spanduk,

3) Website /media sosial kantor

4) Media lainnya tentang himbauan tertulis yang isinya (namun tidak terbatas pada): "Pegawai di lingkungan kementerian/lembaga tidak menerima suap/gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan"

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

31 of 32

Iklim Etis Prinsip

Grade

Kriteria

Penjelasan

Indikator Pemenuhan Minimal per Level

Wawancara

Dokumentasi

Observasi

E

Unit kerja menunjukkan iklim etis prinsip yang rendah

Pegawai tidak memahami aturan kepatuhan, standar etika dan standar profesi yang berlaku di unit kerjanya, SOP tidak dipatuhi, dan pegawai cenderung mengedepankan egoisme pribadi yang menyuburkan praktek-praktek koruptif

Hasil wawancara kepada pegawai menunjukkan bahwa:

1) Pegawai tidak memahami aturan

2) Pegawai tidak mematuhi SOP yang berlaku

1) Notula hasil wawancara kepada sampling pegawai dan stakeholder

2) Hasil kuesioner

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

32 of 32

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi

TERIMA KASIH

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Deputi Bidang Investigasi