Bahaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Usaha Salon dan Spa
Oleh dr. Muhammad Ilyas. Sp.Ok
REGULASI
COVID-19 Saat Ini
LATAR BELAKANG
CHSE
CHSE merupakan singkatan dari
Profil UMKM Kita
Definisi UMKM
Populasi angkatan kerja di Indonesia mencapai 133.560.880 jiwa (50,52%) dari total seluruh penduduk di Indonesia dengan 60% di sektor usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM)
Definisi UMKM menurut Permendag yaitu wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Menurut BPS Berdasarkan jumlah tenaga kerja UMKM termasuk jika usaha dilakukan oleh 5 orang sampai dengan 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 orang sampai dengan 99 orang.
Definisi UMKM
Penyakit Akibat Kerja di Era Covid-19
Bahaya potensial (Hazard) : suatu keadaan/kondisi /peralatan/metode/material yang dapat mengakibatkan (berpotensi) menimbulkan kerugian bagi keselamatan maupun kesehatan pekerja
A hazard is any source of potential damage, harm or adverse health effects on something or someone (CCOHS)
Fisika
Kimia
Biologi
Ergonomik
Psikososial
Hazard During WFH
Image source: Depositphotos.com
Hazard During WFH
Efek Langsung
Efek tdk Langsung
Face
Face treatment
Facial, totok wajah
Hair
Hair treatment
Hair cut, Creambath, hair spa, coloring
body
Body treatment
Lulur, masas,Spa
Meni-pedi
Pedi-Manicure
Painting
SALON & SPA SERVICE
Kategori usaha Pariwisata
UNIT KERJA
1. Terapist/beautician
2. Konsultan ahli estetik
3. Reseptionis
4. Kasir
5. Cleaning service
6. Security
Beautician
Kaspter
Therapist
Beautician
RISIKO PADA PEKERJA SALON
BAHAYA POTENSIAL
GANGGUAN KESEHATAN
RISIKO PADA�PEKERJA SPA
BAHAYA POTENSIAL
GANGGUAN KESEHATAN
RISIKO PADA RESEPSIONIS
BAHAYA POTENSIAL
GANGGUAN KESEHATAN
RISIKO PADA KASIR
BAHAYA POTENSIAL
GANGGUAN KESEHATAN
RISIKO PADA�CLEANING SERVICE
BAHAYA POTENSIAL
GANGGUAN KESEHATAN
RISIKO PADA SECURITY
BAHAYA POTENSIAL
GANGGUAN KESEHATAN
RISIKO YANG PERLU DIKENDAILKAN
- Perlu pengendalian terhadap seluruh faktor risiko yang ada di tempat kerja dengan penetapan skala prioritas, seperti :
- Infeksi saluran nafas
- Penyakit kulit
- Gangguan otot rangka
PENGENDALIAN RISIKO
Hierarki Pengendalian Hazard
Eliminasi – memodifikasi desain untuk menghilangkan bahaya; misalnya, memperkenalkan perangkat mengangkat mekanik untuk menghilangkan penanganan bahaya manual;
Subtitusi – pengganti bahan kurang berbahaya atau mengurangi energi sistem (misalnya, menurunkan kekuatan, ampere, tekanan, suhu, dll);
Kontrol teknik / Perancangan – menginstal sistem ventilasi, mesin penjagaan, interlock, dll .;
Kontrol administratif – tanda-tanda keselamatan, daerah berbahaya tanda, tanda-tanda foto-luminescent, tanda untuk trotoar pejalan kaki, peringatan sirene / lampu, alarm, prosedur keselamatan, inspeksi peralatan, kontrol akses, sistem yang aman, penandaan, dan izin kerja, dll .;
Alat Pelindung Diri (APD) – kacamata safety, perlindungan pendengaran, pelindung wajah, respirator, dan sarung tangan.
Mitgasi Ideal
Terimakasih