1 of 10

Modul Aset

Petunjuk Teknis.

No.

Saldo Awal KDP

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

2 of 10

Modul Aset

Menu ini digunakan untuk mencatat KDP yang telah diperoleh pada tahun anggaran sebelumnya dan baru dibukukan pada tahun anggaran berjalan

Modul

Aset Tetap

Role User

Operator Aset

Modul Lain yang Terkait

GLP

Transaksi yang Terkait

-

Input

Berita Acara

Output

Laporan BMN, Kartu KDP

Validasi

Tanggal dokumen harus tahun sebelumnya

DESKRIPSI SINGKAT

Pencatatan Saldo Awal KDP

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

3 of 10

Modul Aset

Berikut ini adalah langkah-langkah merekam Pencatatan Saldo Awal KDP

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

4 of 10

Langkah Pertama

Pilih menu RUH >> Transaksi KDP >> Saldo Awal, lalu klik Rekam

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

5 of 10

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

6 of 10

Langkah Kedua

  1. Pilih Kode Barang yaitu KDP yang akan dilakukan pencatatan saldo awal
  2. Isikan Jumlah Konstruksi
  3. NUP awal dan NUP akhir otomatis terisi
  4. Isikan tanggal perolehan KDP
  5. Pilih tanggal pembukuan sesuai dengan dokumen sumber
  6. Pada informasi Rincian Lain KDP, Pilih Cara Pembangunan lalu isikan presentase pengerjaan, Lokasi KDP dan nilai KDP
  7. Pada Rincian kontrak, silahkan isikan Nomor Kontrak, lalu Nama Kontraktor, tanggal kontrak, dan nilai kontrak yang berisi Nilai Rupiah, Mata Uang dan nilai valasnya untuk mata uang selain rupiah
  8. Klik tombol <Simpan>

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

7 of 10

Terima Kasih

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

8 of 10

PanduSAKTI,

Kitab sakti untuk Jawara sejati!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

9 of 10

youtube.com/SAKTI

Subscribe SAKTI,

Untuk dapatkan jurus SAKTI terkini!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

10 of 10

Tanya Jawab

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia