MEDIA MENGAJAR
UNTUK SMK KELAS XI
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kajian Q.S. Al-Mā’idah/5: 32 dan Hadis tentang
Memelihara Kehidupan Manusia
Bab 8
Q.S. Al-Mā’idah/5: 32 tentang Memelihara Kehidupan Manusia
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ (٣٢)
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”
(Q.S. Al-Mā’idah/5: 32)
Kajian Tajwid
Q.S. Al-Mā’idah/5: 32
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ (٣٢)
Izhar
Mad Ṣilah Qaṣirah
Mad Jaiz Munfaṣil
Iqlab
Mad Wajib Muttaṣil
Mad ‘Iwadh
Mad Aridh Lissukun
Idgam Bigunnah
Izhar Qamariyah
Asbabun Nuzul
Q.S. Al-Mā’idah/5: 32
Tidak ada sebab khusus dari turunnya ayat ini. Pemahaman secara umum mengingatkan kepada setiap orang beriman (khususnya kaum Yahudi), termasuk umat Islam, agar memenuhi semua akad dan janji yang pernah dilakukan. Sebab orang beriman itu memiliki banyak tanda, antara lain: memenuhi janji, selalu mensyukuri nikmat, menebarkan kedamaian, dan tidak melakukan tindak kekerasan, apalagi pembunuhan tanpa hak.
www.flaticon.com
1
3
2
4
Penjelasan Ayat
Q.S. Al-Mā’idah/5: 32
Larangan membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan dan pentingnya menjaga kehidupan
Pembunuhan termasuk dosa besar
Kecaman dan hinaan terhadap Bani Israil atas sikap mereka yang melampaui batas seperti pembunuhan
www.flaticon.com
Isi dan kandungan ayat
Q.S. Al-mā’idah/5: 32
Menghilangkan nyawa seorang manusia tanpa hak (bukan�karena qisas) disamakan menghilangkan nyawa semua manusia
Kesombongan dan tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh�orang-orang Bani Israil, melenyapkan sebagian kenikmatan�yang pernah mereka miliki
Keharusan tolong-menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup�masing-masing
Perlunya kepedulian terhadap sesama,�dengan menjaga keselamatan jiwa dan hak hidup orang lain dan menjauhi tindakan yang membahayakan mereka
www.flaticon.com
Poin Pertama
Menjauhkan diri dari segala bentuk tindak kekerasan terhadap sesama
Poin Ketiga
Menjaga diri dari perilaku sombong dan tindakan melampaui batas
Poin Kedua
Meningkatkan semangat tolong-menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup masing-masing
Sikap yang Mencerminkan Ayat Q.S. Al-Mā’idah/5: 32
www.freepik.com
www.freepik.com
www.freepik.com
Hadis tentang
Memelihara Kehidupan Manusia
حَدَثَنَا قَيْسُ بْنُ حَفْصٍ حَدَثَنَا عَبْدُ الوَاحِدِ حَدَثَنَا الحَسَنُ بْنُ عَمْرٍو حَدَثَنَا مُجَاهِدُ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَاعَنْ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ مُعَاهْدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
(رواه البخاري)
Terjemahan Hadis
“Telah bercerita kepada kami Qais bin Hafsh, telah bercerita�kepada kami Abdul Wahid, telah bercerita kepada kami al-Hasan�bin Amru, telah bercerita kepada kami Mujahid dari Abdullah bin�Amru r.a., dari Nabi Saw. bersabda: "Siapa yang membunuh mu'ahad�(orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium�bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan�dari jarak empat puluh tahun perjalanan."
(H.R. Bukhari)
01
Mahalnya harga darah (nyawa) dalam Islam
02
Larangan membunuh manusia
04
Ancaman neraka bagi orang yang membunuh orang kafir yang�terikat janji dengan kaum muslimin
03
Orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan kaum muslimin sangat dilindungi nyawanya
Isi dan Kandungan Hadis
www.flaticon.com
Meyakini bahwa Memelihara Kehidupan Manusia�adalah Perintah Agama (1)
Memelihara kehidupan manusia dalam konteks agama disebut dengan ḥifẓ an-nafṣ. Ḥifẓ an-nafs artinya menjaga kehidupan manusia agar tetap ada dan mencegah perbuatan yang dapat menjadikan kehidupan manusia menjadi tidak ada. Oleh karena itu, melakukan tindak kekerasan yang dapat melukai, terlebih sampai menyebabkan hilangnya nyawa seseorang
www.flaticon.com
Meyakini bahwa Memelihara Kehidupan Manusia�adalah Perintah Agama (2)
Contoh perilaku menghindari tindak kekerasan agar kehidupan manusia tetap terjaga :
��Memperdalam pemahaman akan hukum Islam
03
01
04
05
02
Menghargai dan menghormati hak orang lain
Setiap kejahatan yang menimpa orang lain, harus dibalas setimpal dan sebanding dengan kejahatan yang dilakukan
Tidak seorang pun diperkenankan mencabut nyawa, kecuali yang dibenarkan oleh tuntunan agama
Sangat berhati-hati dalam menempuh hidup ini, terutama yang berkaitan dengan hak orang lain
www.flaticon.com
Membiasakan Diri Bersikap Toleransi, Peduli Sosial, Cinta Damai, Semangat Kebangsaan, dan�Tanggung Jawab (1)�
01
02
Menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita
Toleransi
Peduli Sosial
Tanggap terhadap seseorang yang membutuhkan pertolongan
www.flaticon.com
Membiasakan Diri Bersikap Toleransi, Peduli Sosial, Cinta Damai, Semangat Kebangsaan, dan�Tanggung Jawab (2)�
03
04
05
Cinta Damai
Semangat Kebangsaan
Tanggung Jawab
Berkewajiban menjaga keselamatan jiwa dan menghargai hak hidup orang lain
Bangga menjadi warga negara Indonesia
Gemar berbuat untuk mewujudkan sebuah perdamaian
www.flaticon.com