PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB
Kata Pengantar
Bismillahirrohmanirrahim
Puji dan syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul “Pemerintah yang Bersih dan Bertanggung Jawab”. Tugas ini sebagai informasi mengenai Pemerintah yang Bersih dan Bertanggung Jawab.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mebantu kami hingga selesainya tugas ini. Semoga informasi yang ada dalam tugas ini dapat berguna bagi kami khususnya dan bagi mahasiswa yang lain. Kami menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari sempurna, banyak kekurangan dan kesalahan. Kami menerima kritik dan saran yang membantu guna penyempurnaan tugas ini.
Rumusan Masalah
dionhandoko.blogspot.com
TUJUAN
PEMERINTAHAN BERSIH DAN DEMOKRATIS
Adanya Kepastian Hukum
Sistem Pemerintahan
Sistem Pemilihan
Sistem Kepartaian
Otonomi Daerah
Budaya Anti-Korupsi
Media Massa
Organisasi Non -Partai
Pemerintahan yang bersih dan demokrasi
yang Bersih yaitu Kondisi pemerintahan yang terlibat
didalamnya menjaga diri dari perbuatan Korupsi,Kolusi
Nepotisme (KKN).
Rakyat.
Sistem Pemerintahan
PRESIDENSIAL
PARLEMENTER
KEKUASAAN EKSEKUTIF TERBATAS
REFERENDUM
PARLEMENTER
Sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement.
Kekuasaan Eksekutif terbatas
Apapun sistem politik yang diterapkan jika masyarakat masih menoleransi kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas,eksekutif cenderung melakukan sentralisasi kekuasaan.
PRESIDENSIAL
Pemilihan presiden secara langsung,sehingga presiden terpilih mendapatkan mandat langsung dari rakyat.
REFERENDUM
Variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Ada beberapa bentuk referendum,yaitu:
Sistem Pemilihan
Cara untuk menentukan siapa politisi atau partai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan dibadan legislatif atau eksekutif.
Sistem proporsional
Sistem yang berkiblat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih.
Sistem distrik
Sistem yang berdasarkan lokasi daerah pemilihan, bukan berdasarkan jumlah penduduk.
Sistem Multiple-distrik
Sistem kepartaian
Menurut Ramlan Surbakti (1992)
Terdiri atas:
Oposisi
Berasal dari bahasa Latin oppōnere artinya menentang. Dalam dunia politik, oposisi berarti partai penentang di dewan perwakilan dsb yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa
Sistem Dua Partai
Sistem Multi Partai
Fragmentasi politik
Koalisi
Organisasi Non-Partai
Media Massa
Sarana digunakan untuk menyampaikan pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.
Peran Media Massa
Akibat Media massa terhadap pemerintahan
Korupsi
Korupsi secara umum pengabaian atau penyisihan suatu standar yang seharusnya ditegakan.
Korupsi adalah tingkah laku masyarakat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.
Sebab terjadinya Korupsi
Akibat Korupsi
Penanggulangan Korupsi
Preventif
Represif
Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah (dan berkuasa) di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(QS. Al-Isra: 16)
HUKUM
Kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaanya dengan suatu sanksi.
KEPASTIAN HUKUM
Kepastian hukum secara normatif adalah ketika suatu peraturan dibuat dan diundangkan secara pasti karena mengatur secara jelas dan logis.
Otonomi Daerah
Berasal dari kata autos (sendiri) dan namos (aturan atau undang-undang).
Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Tujuan otonomi daerah
Prinsip otonomi daerah
Ciri otonomi daerah
THANK YOU
Daftar Pustaka