1 of 40

PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB

2 of 40

Kata Pengantar

Bismillahirrohmanirrahim

Puji dan syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul “Pemerintah yang Bersih dan Bertanggung Jawab”. Tugas ini sebagai informasi mengenai Pemerintah yang Bersih dan Bertanggung Jawab.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mebantu kami hingga selesainya tugas ini. Semoga informasi yang ada dalam tugas ini dapat berguna bagi kami khususnya dan bagi mahasiswa yang lain. Kami menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari sempurna, banyak kekurangan dan kesalahan. Kami menerima kritik dan saran yang membantu guna penyempurnaan tugas ini.

3 of 40

Rumusan Masalah

  1. Apakah pengertian dari Pemerintahan yang bersih dan demokrasi?
  2. Jelaskan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
  3. Bagaimana peran masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab?
  4. Bagaimana penanggulan demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab?

dionhandoko.blogspot.com

4 of 40

TUJUAN

    • Dapat mengetahui arti pemerintahan yang bersih dan demokrasi
    • Mengetahui prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan berwibawa
    • Mengetahui peran masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
    • Mengetahui cata penanggulan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa

5 of 40

PEMERINTAHAN BERSIH DAN DEMOKRATIS

Adanya Kepastian Hukum

Sistem Pemerintahan

Sistem Pemilihan

Sistem Kepartaian

Otonomi Daerah

Budaya Anti-Korupsi

Media Massa

Organisasi Non -Partai

6 of 40

Pemerintahan yang bersih dan demokrasi

  • Terdapat Pada UUD No.28 tahun 1999 Pemerintahan

yang Bersih yaitu Kondisi pemerintahan yang terlibat

didalamnya menjaga diri dari perbuatan Korupsi,Kolusi

Nepotisme (KKN).

  • Pemerintahan Demokrasi : Pemerintahan ditangan

Rakyat.

7 of 40

Sistem Pemerintahan

PRESIDENSIAL

PARLEMENTER

KEKUASAAN EKSEKUTIF TERBATAS

REFERENDUM

8 of 40

PARLEMENTER

Sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement.

9 of 40

Kekuasaan Eksekutif terbatas

Apapun sistem politik yang diterapkan jika masyarakat masih menoleransi kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas,eksekutif cenderung melakukan sentralisasi kekuasaan.

10 of 40

PRESIDENSIAL

Pemilihan presiden secara langsung,sehingga presiden terpilih mendapatkan mandat langsung dari rakyat.

11 of 40

REFERENDUM

Variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Ada beberapa bentuk referendum,yaitu:

      • Referendum obligator
      • Referendum fakultatif

12 of 40

  • Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. �(QS.Al-Furqon [25]: 67)

13 of 40

Sistem Pemilihan

Cara untuk menentukan siapa politisi atau partai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan dibadan legislatif atau eksekutif.

  • Ada beberapa jenis pemilihan yang dikembangkan di negara demokrasi:
  • Sistem Proporsional
  • Sistem Distrik
  • Sistem Multiple-distrik

14 of 40

Sistem proporsional

Sistem yang berkiblat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih.

  • wakil dengan pemilih kurang akrab karena wakil dipilih lewat tanda gambar
  • Sistem proporsional banyak dianut negara multi-partai, seperti Indonesia, Italia, Belanda, dan Swedia.

15 of 40

Sistem distrik

Sistem yang berdasarkan lokasi daerah pemilihan, bukan berdasarkan jumlah penduduk.

  • Dari semua calon, hanya ada satu pemenang. Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara terbuang. Karena wakil yang akan dipilih adalah orangnya langsung, maka pemilih bisa akrab dengan wakilnya.
  • Di anut di negara India, Malaysia dan Amerika

16 of 40

Sistem Multiple-distrik

  • Setiap distrik terdiri dari satu kursi yang diperebutkan.
  • Berfungsi untuk mempertahankan persaingan antarcalon dengan memberi kesempatan lebih banyak kepada partai politik

17 of 40

Sistem kepartaian

Menurut Ramlan Surbakti (1992)

  • Sistem kepartaian merupakan pola perilaku & interaksi di antara sejumlah partai politik dalam suatu sistem politik.

Terdiri atas:

              • Fragmentasi Politik
              • Budaya Oposisi
              • Budaya Koalisi
              • Sistem dua partai
              • Sistem multi-partai

18 of 40

Oposisi

Berasal dari bahasa Latin oppōnere artinya menentang. Dalam dunia politik, oposisi berarti partai penentang di dewan perwakilan dsb yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa

19 of 40

  • Rezim otoriter pada umumnya menolak konsep oposisi. Karena hal ini dapat menindas keinginan partai penguasa pemerintahan.
  • Padahal, dengan adanya partai oposisi, maka dengan sendirinya partai berkuasa akan selalu berusaha meningkatkan kualitasa dan kemampuan mereka dalam memerintah dan meningkatkan kualitasa demokrasi di negaranya.
  • Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa jika budaya oposisi tumbuh pesat, maka akan muncul partai oposisi yang kritis terhadap bentuk-bentuk penyimpangan hukum yang dilakukan partai berkuasa.

20 of 40

Sistem Dua Partai

  • Dikenal karena berkembang di negara demokrasi terkemuka yakni Inggris dan Amerika
  • Memungkinkan satu partai memfokuskan diri pada kebijakan partai yang bersangkutan
  • Cenderung menghasilakn kabinet yang stabil dan bertahan lama
  • Program partai pemenang pemilu dapat diterapkan secara langsung menjadi program pemerintah
  • Hanya ada satu partai yang berkuasa

21 of 40

Sistem Multi Partai

  • Yang berkuasa bisa lebih dari dua partai
  • Sering dianggap sbg sumber instabilitas politik karena kabinet sulit menjalankan agenda pemerintah yang terdiri dari banyak partai politik
  • Sistem ini digunakan di Indonesia sejak masa reformasi

22 of 40

Fragmentasi politik

  • Pertumbuhan sistem multi partai yang tidak terkendali akan menimbulkan permasalahan serius yakni fragmentasi sistem partai
  • Hal tsb benar-benar menyulitkan pemerintah demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya dan menumbuhkan gejala baru berupa ketidakmampuan memerintah
  • Kondisi seperti itu dikarenakan partai-partai politik belum sepenuhnya terlembaga sehingga perilaku partai sulit untuk diprediksi

23 of 40

Koalisi

  • Koalisi : Penggabungan beberapa kekuatan politik untuk merebut kursi parlemen atau pemerintahan kerjasama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen
  • Partai penguasa dapat menjalankan pemerintahannya dengan baik dan stabil apabila ia dapat berkoalisi dengan banyak partai yang mendukungnya.
  • Namun hal ini, disalahgunakan oleh partai koalisi karena mereka hanya mementingkan kebutuhan partainya sendiri dibandingkan kebutuhan rakyat.

24 of 40

Organisasi Non-Partai

  • Organisasi yang tidak menjadikan perebutan jabatan publik sebagai tujuan utama mereka
  • Dapat memainkan peran sebagai pengawal proses demokratisasi dan pengamat perilaku politisi dan pemerintah
  • Berperan sbg salah satu ujung tombak perjuangan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan demokratis
  • Tidak memiliki wewenang untuk menghakimi pemerintah namun dapat membantu proses pemdidikan politik dalam masyarakat.
  • Dengan kata lain hal ini dapat menjadi penyeimbang terhadap kecenderungan partai yang memperlambat proses reformasi politik

25 of 40

Media Massa

Sarana digunakan untuk menyampaikan pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

26 of 40

  • Media Massa memiliki peran penting dalam proses transisi menuju demokrasi.
  • Peristiwa Politik dan Non-politik cepat diketahui masyarakat.
  • Media massa berperan dalam proses pendidikan Politik.
  • Berperan dalam mengkomuniasikan dukungan dan tuntutan publik terhadap pemerintah.
  • Membantu masyarakat berpartisipasi dalam politik.

Peran Media Massa

27 of 40

Akibat Media massa terhadap pemerintahan

  • Agenda seting
  • Efek CCN
  • Framing
  • Priming
  • Obsesi Media

28 of 40

Korupsi

Korupsi secara umum pengabaian atau penyisihan suatu standar yang seharusnya ditegakan.

Korupsi adalah tingkah laku masyarakat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.

29 of 40

Sebab terjadinya Korupsi

  1. Gaji yang rendah.
  2. Warisan pemerintahan kolonial
  3. Sikap mental pegawai yang ingin cepat kaya
  4. Sifat manusia yang tidak pernah merasa cukup

30 of 40

Akibat Korupsi

  • Tata ekonomi
  • Tata sosial budaya
  • Tata politik
  • Tata administrasi

31 of 40

Penanggulangan Korupsi

    • Menyadarkan pejabat dan pegawai akan hak milik, pribadi perusahan atau negara
    • Menyesuaikan Penghasilan dan kinerja pejabat dan pegawai
    • Menyadarkan Pejabat dan pegawai negara bahwa, sikap mereka akan menjadi teladan bagi rakyatnya
    • Menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka

Preventif

    • Perlu penayangan wajah koruptor di televisi
    • Heregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan pejabat.
    • Menetapkan berbagai PERPU tentang korupsi
    • Dibentuknya berbagai badan hukum yang khusus memberantas korupsi

Represif

32 of 40

Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah (dan berkuasa) di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”

(QS. Al-Isra: 16)

33 of 40

HUKUM

Kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaanya dengan suatu sanksi.

34 of 40

KEPASTIAN HUKUM

Kepastian hukum secara normatif adalah ketika suatu peraturan dibuat dan diundangkan secara pasti karena mengatur secara jelas dan logis.

    • Jelas : tidak menimbulkan keragu-raguan (multi-tafsir)
    • logis : menjadi suatu sistem norma dengan norma lain sehingga tidak berbenturan atau menimbulkan konflik norma.

35 of 40

Otonomi Daerah

Berasal dari kata autos (sendiri) dan namos (aturan atau undang-undang).

Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

36 of 40

Tujuan otonomi daerah

  • Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
  • Pengembangan kehidupan demokrasi.
  • Keadilan nasional.
  • Pemerataan wilayah daerah.
  • Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKR.
  • Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
  • Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

37 of 40

Prinsip otonomi daerah

  • Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
  • Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
  • Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

38 of 40

Ciri otonomi daerah

  • Setiap daerah memiliki perda (dibawah UU)
  • Perda terikat dengan UU
  • Hanya Presiden berwenang mengatur hukum
  • Perda dicabut pemerintah pusat
  • Daerah harus mandiri
  • Keputusan pemda diatur pemerintah pusat
  • Bendera nasional hanya diakui
  • Hanya bahasa nasional diakui

39 of 40

THANK YOU

40 of 40

Daftar Pustaka

  • http://anggidwiastuti.blogspot.com/2013/12/tugas-civic-education_7743.html
  • http://shilvystewart.blogspot.com/2011/09/upaya-pencegahan-korupsi-di-indonesia.html
  • http://masdaus.blogspot.com/2009/05/perilaku-konsumtif-dalam-perspektif.html