IMPLEMENTASI
PRINSIP PENYELENGGARAAN:
SLOGAN IKONIK ARAHAN GUBERNUR JATENG
Kolaborasi OPD �& Pemangku Lintas Urusan:
PRESTASI
Predikat Terbaik Nasional dalam Penyelenggaraan SPMB SMAN & SMKN Negeri T.A. 2025/2026
REFLEKSI SPMB 2025
1
2
3
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
5
6
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
4
PENYELENGGARAAN SPMB 2026
DASAR
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026 Tanggal 30 April 2026 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Nomor -301.1/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
7
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/23693/2026 Tanggal 8 Mei 2026 Tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027
Perkiraan
Kelulusan SMP/Sederajat
2025/2026
567.500 siswa
Perkiraan
Daya Tampung
SMAN & SMKN
231.399
40,77%
SMA N
120.527
56,48%
Dari daya tampung
SMK N
105.868
45,75%
Dari Kelulusan
Daya Tampung Efektif
akan ditetapkan kemudian setelah dikurangi dengan Murid tinggal kelas X, Murid KKO, Murid Kelas Jauh, Murid Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), Murid SMKN Semi Boarding
DAYA TAMPUNG
Atau
SMAS & SMKS
Kemitraan
5.004
2,16%
Dari daya tampung
Dari daya tampung
0,70%
PERBEDAAN
SPMB 2025/2026 – 2026/2027
DTSEN Desil 1 - 4
Nilai Raport SMT 1-5
Nilai TKA
Prestasi + Ketua Organisasi�(Piagam Kurasi Puspresnas)
Wilayah Kec. Belum berdiei SMAN &/ SMKN
Wilayah Desa tempat kedudukan satpend yg berdiri di atas lahan tanah kas desa
Kec. Karimunjawa
/
(domisili khusus)
JALUR & KUOTA SPMB SMAN 3 BOYOALI
Paling
sedikit
33%
106
CMB
SMA Negeri 3 Boyolali:
Ampel, Boyolali, Cepogo, Mojosongo, Musuk
Paling
sedikit
32%
103
CMB
Paling
sedikit
30%
97
CMB
Paling
Banyak
5%
16
CMB
Termasuk didalamnya Anak Guru
Keterangan
Penerimaan Murid Baru dilaksanakan melalui Seleksi:
SEPUTAR PRESTASI
Piagam Prestasi Berjenjang tidak dipersyaratkan untuk kurasi
Piagam Prestasi Tidak Berjenjang yang dikurasi memiliki bobot nilai yang lebih tinggi dibanding Piagam Prestasi tidak berjenjang yang tidak dikurasi
BOBOT NILAI
PRESTASI BERJENJANG
BOBOT NILAI PRESTASI
BOBOT NILAI
PRESTASI NON AKADEMIK TIDAK BERJENAJNG
(BERJENJANG) – TINGKAT NASIONAL
JENIS-JENIS KEJUARAN
Kelompok Riset dan Inovasi
Kelompok Olahraga
Kelompok Seni dan Budaya
Kelompok Keagamaan
Kelompok kepanduan dan lainnya
(BERJENJANG) – TINGKAT INTERNASIONAL
JENIS-JENIS KEJUARAN
(TIDAK BERJENJANG)
JENIS-JENIS KEJUARAN
KETENTUAN PIAGAM
1
03 - 12 Juni 2026
Pengajuan Akun
CMB mengajukan akun SMPB secara daring
04 - 13 Juni 2026
Verifikasi Dokumen
Setelah pengajuan akun, CMB melakukan verifikasi dokumen/berkas secara luring di Sekolah
04 - 13 Juni 2026
Aktivasi Akun
Setelah verifikasi akun, CMB dapat melakukan aktivasi akun secara daring
14 Juni 2026
Sinkronisasi Data
Panitia melakukan sinkronisasi data CMB yg telah melakukan aktivasi akun
15 - 18 Juni 2026
Pendaftaran/ Pemilihan Sekolah & Perubahan Pilihan Pendaftaran
Dilakukan oleh CMB secara daring
19 - 20 Juni 2026
Evaluasi & Masa Tenang
Panitia melakukan evaluasi proses/tahapan pelaksanaan SPMB untuk memitigasi potensi kerawanan
21 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi (Utama)
Pengumuman hasil di website, medsos, papan pengumuman sekolah
22 - 25 Juni 2026
Daftar Ulang (Utama)
26 Juni
2026
Pengumuman Daftar Peserta Cadangan
Berdasarkan data CMB yang dinyatakan lolos seleksi, namun tidak melakukan daftar ulang, maka kekosongan tersebut akan diumumkan sebagai daya tampung cadangan
29 - 30 Juni 2026
Daftar Ulang (Cadangan)
CMB yang dinyatakan lolos seleksi CMB cadangan melakukan daftar ulang di sekolah pilihan CMB dinyatakan lolos seleksi
CMB yang dinyatakan lolos seleksi melakukan daftar ulang secara luring di sekolah tempat CMB dinyatakan lolos seleksi
13 Juli 2026
Awal Tahun Ajaran 2026/2027
CMB yang telah melakukan daftar ulang ditetapkan sebagai siswa pada sekolah yang bersangkutan dan mulai mengikuti kegiatan pembelajaran T.A. 2026/2027.
18 Mei 2026
Pengumuman SPMB 2026
Pengumuman SPMB di website, medsos, papan pengumuman sekolah
Dilakukan CMB secara online
1
2
3
4
5
6
7
8
12
11
10
9
RANCANGAN JADWAL PENYELENGGARAAN SPMB SMAN & SMKN
PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN AJARAN 2026/2027
Penetapan pengumuman daftar nama calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi disusun berdasarkan peringkat.
Pengumuman hasil seleksi didasarkan hasil akhir pada masing-masing jalur SPMB SMA dan hasil akhir Seleksi SMK.
Calon murid tidak lolos seleksi dinyatakan sebagai calon murid cadangan yang akan mengisi kekosongan daya tampung satuan pendidikan sesuai pilihannya apabila terdapat calon murid yang dinyatakan lolos seleksi dan tidak melakukan daftar ulang.
PENGUMUMAN
HASIL SELEKSI
Pengumuman hasil seleksi mencantumkan daftar nama calon murid yang lolos dan tidak lolos seleksi pada masing-masing jalur yang tersedia dan daftar nama satuan pendidikan yang menjadi pilihan pendaftaran calon murid.
Calon murid yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi SPMB terdaftar sebagai calon murid cadangan.
Calon murid cadangan didasarkan pada pilihan calon murid sesuai jalur yang dipilih.
CADANGAN
PENETAPAN
DAFTAR ULANG
Calon murid cadangan akan mengisi kekosongan daya tampung apabila terdapat calon murid yang dinyatakan lolos seleksi SPMB dan tidak melakukan daftar ulang.
Penyediaan sistem aplikasi SPMB Daring dibangun secara mandiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari sistem aplikasi yang telah dimanfaatkan pada SPMB Tahun 2025 dengan dukungan dari Dinas Komdigi Provinsi Jawa Tengah
SISTEM INFORMASI
TERIMA KASIH