1 of 28

Welcome

KURIKULUM PROGRAM STUDI DALAM MENDUKUNG PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN

(Prodi Sarjana Terapa Kebidanan)

5 Maret 2026 – Universitas Harkat Negeri

2 of 28

VISI

Menyelenggarakan pendidikan kebidanan dengan kurikulum yang fokus pada upaya preventif dan promotif kegawatdaruratan maternal dan neonatal berbasis kearifan lokal di layanan primer.

Meningkatkan penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dalam pencegahan kegawatdaruratan maternal dan neonatal dengan memanfaatkan kekayaan lokal, seperti budaya, hasil bumi, dan hasil laut di layanan primer.

Membangun kerjasama dan kolaborasi lintas bidang untuk mendukung lulusan yang kompeten dan berdaya saing global.

MISI

Mengembangkan karakter kepemimpinan dan etika profesional lulusan agar mampu menjadi agen perubahan yang berintegritas dan memiliki kepekaan sosial dalam meningkatkan mutu pelayanan kebidanan di masyarakat.

Menghasilkan bidan profesional yang unggul dalam upaya preventif dan promotif kegawatdaruratan maternal-neonatal berbasis kearifan lokal, serta berkarakter kepemimpinan.

3 of 28

ACUAN KURIKULUM

            • UU No. 12 Tahun 2012 ; Sistem Pendidikan Tinggi
            • UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan: Mengatur jenjang pendidikan bidan, di mana bidan lulusan pendidikan profesi adalah syarat untuk praktik mandiri.
            • SN-Dikti (Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023): Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mengatur struktur SKS dan capaian pembelajaran.
            • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012; KKNI: * Sarjana Terapan Kebidanan berada pada Level 6. Pendidikan Profesi Bidan berada pada Level 7.
            • Kurikulum inti AIPKIND

4 of 28

Mengacu KKNI, Profil Lulusan S1-Profesi Bidan Level 7, hasil rumusan asosiasi prodi sejenis (AIPKIND, 2025) sbb:

 

    • Bidan praktisi: Bidan yang memiliki kemampuan memberikan asuhan kebidanan komprehensif pada berbagai level pelayanan serta mampu mengambil keputusan secara independen, kritis, dan etis dalam menjalankan praktik profesionalnya.
    • Edukator dan konselor: Bidan yang memiliki kemampuan memberikan informasi, edukasi, dan konseling kesehatan pada perempuan, keluarga, masyarakat, serta sumber daya yang berada di bawah tanggung jawabnya,
    • Penggerak masyarakat: Bidan yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin, penggerak, dan pemberdaya perempuan serta masyarakat di bidang kesehatan perempuan, ibu, dan anak
    • Pengelola pelayanan: Bidan yang memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan dalam pengelolaan pelayanan dan sumber daya kebidanan/kesehatan

Profil Lulusan Prodi Sarjana Terapan kebidanan

5 of 28

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)

(Mengacu pada rumusan asosiasi prodi sejenis – AIPKIND, 2025)

🎓 Sarjana Terapan Kebidanan

  • Jumlah CPL: 8 CPL

👩‍⚕️ Profesi Bidan

  • Jumlah CPL: 7 CPL

Perbedaan utama:�Program Sarjana Terapan berfokus pada penguasaan teori dan penerapan keilmuan kebidanan, sedangkan Profesi Bidan berfokus pada pengelolaan praktik dan pengambilan keputusan dalam pelayanan kebidanan secara komprehensif.

6 of 28

7 of 28

8 of 28

KURIKULUM

Jumlah Total SKS Kurikulum adalah 148 SKS dengan prosentase pembagian SKS teori 64 (43,24%) dan SKS praktikum /praktik adalah 53 (35,81%) serta praktik lapangan adalah 31 (20,92%). MK penciri yaitu:

Kearifan Lokal dalam Asuhan Kebidanan

Inovasi Promotif-Preventif dalam Layanan Kebidanan

Praktik Profesional Bidan

Praktik Projek: Promotif-preventif berbasis kearifan lokal

9 of 28

Kurikulum Kebidanan Lebih Terukur?

Kurikulum kebidanan disebut lebih terukur karena hampir semua kompetensinya bisa dilihat, dipraktikkan, dan dihitung pencapaiannya. Tidak hanya dinilai dari teori. Mahasiswa tidak hanya tahu secara konsep, tapi juga bisa melakukan tindakan kebidanan secara nyata, baik di laboratorium maupun di lapangan

10 of 28

1) Kompetensi Berbasis Tindakan Nyata

Pemeriksaan Antenatal (ANC)

Mahasiswa harus mampu melakukan pemeriksaan kehamilan lengkap: pengukuran tekanan darah, tinggi fundus, pemeriksaan janin, dan konseling. Penilaian melibatkan observasi langsung dan catatan keterampilan.

Menolong Persalinan

Praktik persalinan adalah keterampilan inti — teknik aseptik, manajemen persalinan normal, identifikasi komplikasi awal, serta tindakan darurat sederhana.

Asuhan Nifas dan Neonatus

Perawatan postnatal dan neonatal termasuk imobilisasi, inisiasi menyusui, penilaian vital neonatus, serta edukasi keluarga — semuanya dapat diamati dan dinilai.

Mahasiswa tidak hanya diuji “tahu”, tetapi harus bisa (contoh):

11 of 28

2) Target Jumlah Kasus: Angka Membuat Terukur

Dalam kebidanan, keberhasilan kompetensi seringkali diukur dengan target numerik. Contoh target yang umum dipersyaratkan:

Persalinan Terbantu

Contoh: minimal 20 persalinan terlibat aktif

Kunjungan ANC

Minimal sejumlah kunjungan ANC selama kehamilan (30 kali saat praktik PKK I) dengan variasi kasus kehamilan.

Asuhan Nifas & Neonatal

Jumlah tindakan nifas dan perawatan neonatus yang harus dibuktikan dengan foto atau kaki bayi — termasuk penilaian bayi baru lahir dan tindakan stabilisasi awal.

Angka-angka ini memastikan paparan klinis memadai untuk membentuk kebiasaan dan keterampilan berulang — bukan hanya pengalaman sekali lalu. Target numerik membuat penilaian lebih objektif dan melindungi pasien karena memastikan pengalaman praktik yang cukup sebelum lulusan bekerja mandiri.

12 of 28

3) Laporan Asuhan Terverifikasi: Bukti Praktik Nyata

Logbook/laporan praktik berfungsi sebagai bukti tertulis dari pengalaman klinik mahasiswa.

  • Setiap tindakan dicatat dengan detail (tanggal, jenis tindakan, hasil).
  • Ditandatangani oleh pembimbing lahan yang melihat langsung tindakan
  • Diverifikasi oleh Pembimbing Akademik.

Dengan sistem verifikasi, data menjadi dapat diaudit dan valid — bukan sekadar klaim siswa. Hal ini meningkatkan akuntabilitas program pendidikan.

13 of 28

4) Ujian Praktik Objektif OSCE (Objective Structured Clinical Examination)

OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Kebidanan adalah metode ujian praktik klinis yang terstruktur dan objektif untuk mengukur kompetensi mahasiswa/bidan secara menyeluruh.

1

Objektif dan Terstruktur

Mahasiswa diuji menggunakan skenario, penilaian, dan standar kompetensi yang sama oleh penguji.

2

Aspek yang dinilai

Meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, interpretasi data, tindakan/prosedur klinis, komunikasi, dan pendokumentasian

3

Penguji

Penguji melakukan penilaian berdasarkan kriteria dan rubrik yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan impresi subjektif.

Ujian ini merupakan syarat wajib kelulusan untuk memastikan bidan mampu memberikan asuhan secara aman dan profesional.

14 of 28

5) Remedial : Tidak Ada Kelulusan Otomatis

Sistem terukur menuntut bahwa mahasiswa tidak lulus sampai kompeten. Mekanisme yang umum diterapkan:

  • Remedial terstruktur untuk praktik yang belum mencapai standar.
  • Perpanjangan waktu praktik jika target jumlah kasus belum terpenuhi.
  • Ulangan OSCE atau pemeriksaan kompetensi sampai lulus.

Ini memastikan lulusan memiliki kemampuan praktis yang dibutuhkan untuk praktik aman dan bertanggung jawab.

15 of 28

6) Standar Nasional: UKOM sebagai Penjamin Mutu

Ujian Kompetensi Nasional (UKOM) memberi tolok ukur eksternal terhadap mutu program. Manfaatnya:

  • Validasi kompetensi lulusan oleh badan nasional.
  • Data UKOM dapat digunakan untuk evaluasi kurikulum bila skor menurun (kurikulum, lahan praktik, dosen).
  • Menjamin lulusan memenuhi standar nasional praktik kebidanan.

Hubungan antara hasil UKOM dan evaluasi kurikulum menciptakan umpan balik penting untuk perbaikan program.

16 of 28

OBE dan Kebidanan: Bukan Hal Baru — Hanya Lebih Tersistem

KEBIDANAN sebenarnya sudah lama berjalan berbasiskan kompetensi

  • praktik klinik, target tindakan, ujian praktik, OSCE, UKOM dll
  • namun kini semua unsur tersebut digerakkan dalam kerangka Outcome-Based Education (OBE) yang lebih sistematik, terdokumentasi, dan terukur.

17 of 28

Sekarang Disebut OBE? Tiga Perubahan Kunci

1. Tersistem

Dulu unsur praktik ada namun belum selalu dipetakan secara formal ke CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan). Sekarang setiap kompetensi harus: dipetakan, didokumentasikan, dan dapat ditunjukkan bukti pencapaiannya.

2. Istilah Baru

Istilah berubah dari "tujuan pembelajaran" menjadi "CPL/learning outcomes"; dari "ujian praktik" menjadi bagian dari outcome assessment. Esensi tetap kompetensi, namun kerangka menjadi seragam, memudahkan penilaian eksternal.

Akreditasi

Asesor kini meminta bukti konkret: mapping CPL–mata kuliah, data pencapaian CPL, analisis hasil UKOM/ujian. Standar dokumentasi yang lebih detail menjadi kebutuhan administratif dan bukti mutu.

Konsekuensi: dosen perlu menyusun dokumen mapping, menyiapkan rubrik penilaian yang jelas, dan menyimpan bukti pencapaian kompetensi agar ketika asesor datang, semua dapat ditunjukkan secara sistematis.

18 of 28

KURIKULUM PRODI

Kurikulum Prodi Sarjana Terapan Kebidanan

DISTRIBUSI MK

PRODI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN

19 of 28

Mata Kuliah Semester 1

20 of 28

Mata Kuliah Semester 2

21 of 28

Mata Kuliah Semester 3

22 of 28

Mata Kuliah Semester 4

23 of 28

Mata Kuliah Semester 5

24 of 28

Mata Kuliah Semester 6

25 of 28

Mata Kuliah Semester 7

26 of 28

Mata Kuliah Semester

27 of 28

Output Perancangan Tugas Akhir

28 of 28

TERIMA KASIH