Mekanisme/Prosedur Pelaporan dan Penanganan�
Sesi 4:
Melihat sendiri terjadinya kekerasan
Mendengar langsung dari pihak lain mengenai kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait (subyek) safeguarding
Menjadi korban/penyintas
Mendapatkan laporan dari korban, saksi atau pihak lain mengenai dugaan kekerasan atau kekhawatirkan terkait safeguarding
Jika Anda:
Maka laporkan melalui mekanisme/prosedur yang dimiliki organisasi
Mekanisme pelaporan internal organisasi
Mekanisme pelaporan oleh masyarakat
Mekanisme/Prosedur Pelaporan
Sediakan saluran pelaporan yang variatif (sms, WA, telp, kotak pengaduan, surat, email, tatap muka, dll) dan buatkan format pelaporan terutama menyangkut informasi dasar yang perlu ada dalam laporan
Ada focal point
Menyediakan alternative jika yang dilaporkan adalah focal point atau direktur
Menyediakan pilihan untuk melaporkan tanpa nama pelapor
Prinsip kerahasiaan harus diterapkan menyangkut terduga pelaku, terduga korban, saksi
Hal Penting Terkait Mekanisme/Prosedur Pelaporan
Konsultasikan/libatkan penerima manfaat dalam membuat mekanisme pelaporan
Jika sudah memiliki mekanisme, maka publikasikan secara luas kepada penerima manfaat dan masyarakat
Dalam konteks proyek yang didanai oleh CBM Global, semua dugaan pelanggaran harus dilaporkan ke safeguarding focal point CBM Global
Hal Penting Terkait Mekanisme/Prosedur Pelaporan
Harus jelas tahapannya dan tenggat waktunya
Mencakup investigasi, pendampingan dan dukungan yang diberikan, rujukan antar lembaga (mekanisme, direktori Lembaga layanan), keputusan dan sanksi, serta terminasi kasus.
Pastikan !!! risiko, kerahasiaan, persetujuan, dan kepentingan terbaik bagi anak
Mekanisme/Prosedur Penanganan
Pelaporan di CBM Global
Saluran Pelaporan yang disediakan
Staf CBM Global, perwakilan, peserta program, mitra, dan anggota masyarakat dapat melaporkan, secara tertulis atau lisan, dugaan atau konfirmasi kasus perlindungan dan penyalahgunaan melalui salah satu dari saluran ini: