1 of 113

Panduan Teknologi

Pengelolaan Kinerja Guru

di PMM

Untuk pengguna:

  • Kepala sekolah
  • Atasan yang berwenang
  • Kepala Dinas Pendidikan

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar

Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi

Diperbarui Juli 2024 | Versi 3.0 | Umum

2 of 113

Daftar isi

I. Pendahuluan

II. Masuk ke Pengelolaan Kinerja

a. Login ke platform Merdeka Mengajar

b. Gagal login ke Pengelolaan Kinerja

c. Akun belajar.id yang muncul berbeda dengan akun yang digunakan untuk login

III. Tahapan Pengelolaan Kinerja

1. Perencanaan

a. Pengajuan perencanaan Pengelolaan Kinerja guru

b. Persetujuan perencanaan Pengelolaan Kinerja guru oleh kepala sekolah

c. Penyepakatan perencanaan Pengelolaan Kinerja guru

2. Pelaksanaan

2.1 Praktik Kinerja

a. Guru mengisi dokumen persiapan observasi

b. Kepala sekolah akan mengobservasi guru dan memberikan rating observasi pada dokumen

c. Guru mengisi dokumen tindak lanjut

d. Menilai hasil dari rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan guru

e. Guru akan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil diskusi dengan kepala sekolah

f. Guru akan mengisi dokumen refleksi tindak lanjut

g. Menilai dokumen refleksi tindak lanjut

2.2 Pengembangan Kompetensi

a. Mengumpulkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi

b. Mengumpulkan bukti dukung Tugas Tambahan

c. Kepala sekolah mengecek dokumen bukti dukung Pengembangan Kompetensi

3. Penilaian

3 of 113

Artikel terkait Pengelolaan Kinerja

  1. Tentang Sinkronisasi Pengelolaan Kinerja dengan E-Kinerja BKN
  2. Kendala Pesan Error untuk Sinkronisasi PMM dengan E-kinerja
  3. Penyesuaian Pengguna pada Masa Transisi Pengelolaan Kinerja di PMM
  4. Tentang Rotasi Mutasi di Pengelolaan Kinerja Guru

4 of 113

  1. Pendahuluan

5 of 113

Transformasi Pengelolaan Kinerja ke PMM yang lebih mudah digunakan dan lebih relevan untuk peningkatan kinerja guru

  • Membantu guru mengetahui indikator kinerja yang penting berdasarkan Rapor Pendidikan
  • Indikator kinerja disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pegawainya
  • Membantu guru dalam memilih indikator kinerja yang penting tanpa harus menyusun kalimat sendiri. Cukup dengan klik

  • Sebagai wadah yang mengintegrasikan pengumpulan dokumen
  • Menyediakan formulir yang lebih ringkas dan mudah diisi
  • Metode klik, jadi lebih sedikit mengetik
  • Sistem yang terintegrasi di satu tempat, sehingga memudahkan guru, kepala sekolah, dan pemerintah daerah dalam mengelola kinerjanya

  • Asistensi langkah demi langkah proses yang membantu KS dan PS melakukan pengelolaan kinerja
  • Prosesnya mengarahkan KS dan PS fokus pada indikator kinerja dan menghasilkan dampak nyata.

Berdampak pada upaya

pengelolaan kinerja

Berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik

Berdampak pada capaian kinerja satuan pendidikan dan pemerintah daerah

Praktis

Kontekstual/Relevan

Berdampak Nyata

5

6 of 113

Pengelolaan Kinerja untuk guru

Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

  1. Perencanaan
  2. Pelaksanaan
  3. Penilaian

6

7 of 113

Tahapan utama Pengelolaan Kinerja guru

Perencanaan

Pelaksanaan

Penilaian

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Praktik Kinerja, Pengembangan Kompetensi, dan penilaian atas Perilaku Kerja.

Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN

7

8 of 113

Pegawai

Pejabat Penilai Kinerja

Sasaran pengguna Pengelolaan Kinerja guru

Kepala Dinas Pendidikan

Guru (berstatus ASN) sebagai Pegawai mendapat pemantauan, pembinaan, dan penilaian selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

Kepala Sekolah adalah Pejabat Penilai Kinerja yang berwenang dalam memantau, membina, dan menilai setiap Guru yang bekerja di bawah naungannya untuk meningkatkan kinerja sebagai seorang pegawai.

Sebagai pejabat penilai yang memberikan Predikat Kinerja Organisasi kepada satuan pendidikan di wilayah naungannya.

Kepala Sekolah

Guru

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

9 of 113

  1. Masuk ke Pengelolaan Kinerja

10 of 113

1

  1. Akses fitur Pengelolaan Kinerja melalui platform Merdeka Mengajar di peramban komputer.

Ketik tautan di peramban guru.kemdikbud.go.id

Gunakan peramban komputer untuk mengakses fitur Pengelolaan Kinerja agar nyaman pada saat mengoperasikannya.

  1. Login ke platform Merdeka Mengajar

Dilakukan oleh: Guru

https://guru.kemdikbud.go.id

1

10

11 of 113

  1. Klik Cek Pengelolaan Kinerja untuk masuk ke Pengelolaan Kinerja. Semua jenis pengguna masuk melalui entry point yang sama yaitu dari PMM

2

11

12 of 113

  1. Klik Masuk
  2. Pilih email Akun belajar.id yang memang Anda gunakan, terdaftar, dan aktif

3

4

12

13 of 113

Berikut adalah halaman Beranda Pengelolaan Kinerja.

Apabila Anda sudah menemukan halaman ini, Anda berarti sudah berhasil masuk ke Pengelolaan Kinerja.

Anda dapat memulai Pengelolaan Kinerja sekarang

13

14 of 113

  1. Gagal login ke Pengelolaan Kinerja di PMM

Apabila Anda mendapatkan pesan seperti ini pada saat mengakses Pengelolaan Kinerja:

  • Pastikan sudah mengakses menggunakan Akun belajar.id yang sudah aktif
  • Pastikan bahwa Anda merupakan guru berstatus ASN (PNS, PPP3, atau honorer)
  • Guru yang berada di dalam naungan Pemerintah Daerah. Sehingga, guru yang berstatus sebagai guru swasta tidak dapat mengakses Pengelolaan Kinerja di PMM
  • Pastikan bahwa data Anda sudah termutakhirkan dan diperbarui (ter-update) di Dapodik

Perhatian!

Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM hanya mengonsumsi data dari Dapodik, SIMTendik, dan sumber data lainnya. Sehingga, Anda tidak dapat memperbarui data di PMM

Untuk penjelasan lebih rinci, dapat membaca artikel ini.

14

15 of 113

  1. Tahapan Pengelolaan Kinerja

16 of 113

  1. Perencanaan

17 of 113

Perencanaan kinerja guru terdiri dari praktik kinerja, pengembangan kompetensi, dan perilaku kerja

Guru memilih indikator praktik kinerja dengan rekomendasi dari Rapor Pendidikan

Guru memilih kegiatan untuk pengembangan kompetensi dan Tugas Tambahan

Guru memilih indikator perilaku dan perwujudan pada perilaku kerja

Setelah memilih 3 variabel, guru mengirimkan SKP ke kepala sekolah untuk dicek

Dilakukan oleh: Guru

17

18 of 113

KS dapat melakukan penyesuaian SKP dan menyetujui SKP guru

Dilakukan oleh: Kepala Sekolah

KS memilih guru yang akan disetujui

KS dapat mengubah komponen SKP guru; indikator praktik kinerja, pengembangan kompetensi, perilaku kerja

KS menyetujui SKP dan akan dikirim kembali ke guru untuk disepakati

18

19 of 113

Tahapan terakhir, guru perlu menyepakati perencanaan SKP

  • Guru menyepakati SKP dari hasil penyesuaian dan diskusi dengan KS
  • Guru dapat reset kembali SKP apabila ada komponen SKP yang tidak dapat disetujui oleh guru dengan klik “Ulangi dari Awal”

Setelah proses PENYEPAKATAN selesai, guru dapat melanjutkan ke tahap PELAKSANAAN

Dilakukan oleh: Guru

19

20 of 113

Alur proses Perencanaan guru dalam teknologi

Guru

Kepala Sekolah

Guru melakukan perencanaan SKP kinerja

KS menyetujui perencanaan SKP kinerja guru

Guru menyepakati SKP perencanaan kinerja

Tidak sepakat

Melanjutkan ke proses pelaksanaan kinerja

Sepakat

  • Apabila tidak sepakat dari hasil penyesuaian SKP, dapat melakukan reset SKP dan mengulang kembali proses perencanaan SKP

20

21 of 113

  1. Pengajuan perencanaan Pengelolaan Kinerja guru

Dilakukan oleh: Guru

Guru akan melakukan perencanaan SKP yang terdiri dari Praktik Kinerja, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, dan Perilaku Kerja.

Tahapan perencanaan SKP guru dapat dipahami di sini

21

22 of 113

  1. Persetujuan perencanaan Pengelolaan Kinerja guru oleh kepala sekolah

Dilakukan oleh: Kepala Sekolah

Tampilan kepala sekolah apabila masih dalam tahap perencanaan, belum masuk tahap pelaksanaan dan penilaian

Tampilan kepala sekolah apabila sudah ada guru yang masuk tahap pelaksanaan namun masih ada guru di tahap perencanaan

22

23 of 113

Anda akan memulai proses persetujuan perencanaan yang sudah dilakukan oleh guru. Anda dapat melakukan penyesuaian dan mengubah perencanaan dari tiap variabel yang sudah diajukan oleh guru.

  1. Klik Periksa atau Ke Perencanaan Guru untuk mulai melihat dan memeriksa hasil perencanaan dari guru di satuan pendidikan Anda

1

1

23

24 of 113

Anda akan menemukan daftar guru yang sudah mengajukan perencanaan kinerjanya.

  1. Periksa perencanaan guru yang statusnya “Perlu disetujui” dengan klik Cek

2

24

25 of 113

Rencana Hasil Kerja (RHK) yang pertama merupakan perencanaan praktik kinerja guru. Sedangkan, yang kedua dan seterusnya merupakan Rencana Hasil Kerja dari Pengembangan Kompetensi.

Kepala sekolah dapat menyesuaikan RHK dengan mengubah, menambah, atau menghapus komponen- komponen RHK.

  1. Anda dapat mengganti RHK-nya dengan pilihan yang lain
  2. Dan/atau Anda dapat menghapus RHK tersebut
  3. Dan/atau dapat mengubah target kuantitas kegiatan tersebut
  4. Serta Anda dapat menambahkan dengan RHK yang lain

3

4

5

6

25

26 of 113

Akan muncul keterangan Ada penyesuaian dari atasan dan ini pun juga akan muncul dari sisi guru untuk mengetahui perubahan apa yang sudah dilakukan oleh kepala sekolah.

  1. Untuk melanjutkan, klik ke Hasil Kerja Tambahan

7

26

27 of 113

Anda juga dapat melakukan perubahan dari RHK tugas tambahan dari guru dengan cara yang sama seperti langkah sebelumnya.

  1. Apabila sudah sesuai, klik ke Perilaku Kerja

8

27

28 of 113

  1. Anda juga dapat mengganti Indikator Perilaku dan Perwujudan Perilaku dari yang sudah dipilih oleh guru

9

28

29 of 113

Apabila ada perubahan dari indikator pada Perilaku Kerja, akan muncul keterangan ada penyesuaian dari atasan dan guru akan dapat melihat perubahan tersebut.

  1. Klik ke Persetujuan untuk melanjutkan ke persetujuan

10

29

30 of 113

Berikut adalah halaman Persetujuan dimana kepala sekolah akan mendapatkan rangkuman dari penyesuaian yang sudah dilakukan oleh kepala sekolah.

  1. Gunakan Simpan draf apabila ada hal yang ingin disesuaikan kemudian hari. Dengan klik Simpan draf, Anda belum mengirimkan dokumen persetujuan ke guru
  2. Apabila sudah sesuai, klik Setujui

11

12

30

31 of 113

Perencanaan kinerja guru yang sudah disetujui akan diberi tanda Disetujui dan Anda dapat melihat rinciannya dengan klik Selengkapnya.

Lanjutkan kembali proses tersebut kepada guru-guru lain yang ada di satuan pendidikan Anda.

31

32 of 113

  1. Penyepakatan perencanaan Pengelolaan Kinerja guru

Dilakukan oleh: Guru

Guru akan menyepakati SKP yang sudah disetujui oleh kepala sekolah.

Tahapan penyepakatan perencanaan kinerja guru dapat dicek di sini.

32

33 of 113

  1. Pelaksanaan

34 of 113

Alur proses PELAKSANAAN Kinerja guru dalam teknologi

Guru

Kepala Sekolah

Guru mengisi lembar persiapan observasi

KS mengobservasi guru dan memberikan rating target perilaku

Guru mengisi dokumen tindak lanjut

Guru melakukan refleksi dari upaya tindak lanjut

KS menilai refleksi guru dari dokumen tindak lanjut

Guru melaksanakan tindak lanjut

KS memantau tindak lanjut guru

KS menilai dokumen refleksi tindak lanjut

Guru mengumpulkan dokumen bukti dukung Pengembangan Kompetensi

Guru melakukan aspek Perilaku Kerja yang direncanakan

KS melakukan pengecekan dokumen bukti dukung Pengembangan Kompetensi guru

KS menilai indikator-indikator dalam aspek Perilaku Kerja yang sudah direncanakan

34

35 of 113

Berdasarkan Rapor Pendidikan

Guru: Indikator D1, Praktik Pembelajaran�

KS: Indikator D3, Kepemimpinan Pembelajaran

1. Praktik Kinerja

Kategori Kegiatan

  1. Pendidikan
  2. Pelatihan
  3. Non-pelatihan
  4. Kontribusi Komunitas
  5. Kontribusi Sumber Belajar

2. Pengembangan Kompetensi

Terdapat empat variabel yang dalam penilaian kinerja seorang pegawai:

Dokumen yang menunjukkan akuntabilitas pegawai (guru dan kepala sekolah) dalam melakukan kinerja sesuai tugasnya

Tidak dinilai tapi dikumpulkan.

��

4. Dokumen Akuntabilitas

Wajib dikumpulkan

Variabel pertimbangan

Variabel penilaian

Keempat variabel di atas akan menjadi acuan Penilai dalam melakukan Penetapan Predikat Kinerja Pegawai��Kemudian Predikat Kinerja akan menentukan Angka Kredit yang diperoleh Pegawai

Penetapan Predikat Kinerja

Konversi ke Angka Kredit

1. Praktik Kinerja

3. Perilaku Kerja

2. Pengembangan Kompetensi (pertimbangan)

4. Dokumen Akuntabilitas

(dikumpulkan)

Penilaian Kinerja Pegawai

BERAKHLAK�

  1. Berorientasi Pelayanan
  2. Akuntabel
  3. Kompeten
  4. Harmonis
  5. Loyal
  6. Adaptif
  7. Kolaboratif.

3. Perilaku Kerja

Variabel penilaian

Variabel Pengelolaan Kinerja yang perlu diperhatikan oleh guru pada tahap pelaksanaan

35

36 of 113

Kategori

Guru

Kepala Sekolah

Penilaian

Prioritas

Praktik kinerja yang dilakukan guru dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasar observasi kinerja.

Praktik kinerja yang dilakukan Kepala Sekolah dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasar observasi kinerja.

Dinilai

Pengembangan Kompetensi: Pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi karier pegawai di masa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan dan tujuan satuan pendidikan.

Dipertimbangkan

Perilaku Kerja: Perilaku yang diharapkan dari setiap ASN yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dikontekstualisasikan dalam bidang pendidikan.

Dinilai

Akuntabilitas

Dokumen yang menunjukkan akuntabilitas guru dalam melakukan kinerja yang terdiri dari

  1. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (K3)
  2. SK Tugas Tambahan (K4)
  3. Kehadiran di Kelas (K5)

Dokumen yang menunjukkan akuntabilitas kepala sekolah dalam melakukan kinerja yang terdiri dari:

  • Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (K3)
  • Perencanaan Program Sekolah (K4)
  • Pelaporan Program Sekolah [K5]
  • Kehadiran di Sekolah (K6)

Dikumpulkan

37 of 113

  1. Pelaksanaan

2.1 Praktik Kinerja

  1. Guru mengisi dokumen persiapan observasi
  2. Kepala sekolah akan mengobservasi guru dan memberikan rating observasi pada dokumen
  3. Guru mengisi dokumen tindak lanjut
  4. Menilai hasil dari rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan guru
  5. Guru akan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil diskusi dengan kepala sekolah
  6. Guru mengisi dokumen refleksi tindak lanjut
  7. Menilai dokumen refleksi tindak lanjut

Kembali ke Daftar Isi

38 of 113

  1. Mengisi dokumen persiapan observasi

Dilakukan oleh: Guru

Guru akan mengisi dokumen persiapan observasi sambil berdiskusi dengan kepala sekolah. Hal yang menjadi bahan diskusi yaitu target perilaku, upaya mempelajari, dan jadwal observasi

Tahapan untuk mengisi dokumen persiapan observasi dapat dipahami di sini.

38

39 of 113

Pada hari yang sudah ditentukan, kepala sekolah akan melakukan observasi pada saat guru melakukan proses mengajar di kelas. Kepala sekolah akan melakukan observasi dari praktik kinerja yang dilakukan oleh guru.

  1. Kepala sekolah akan mengobservasi guru dan memberikan rating observasi pada dokumen

39

40 of 113

Pada saat observasi atau setelah, kepala sekolah dapat memberikan rating dari praktik kinerja yang dilakukan.

  1. Pada halaman utama kepala sekolah sebagai pejabat penilai kinerja, klik Lakukan Penilaian

40

1

41 of 113

Halaman ini merupakan halaman penilaian kinerja dari satuan pendidikan.

  1. Klik Cek Penilaian

41

2

42 of 113

Anda akan mendapatkan daftar guru di satuan pendidikan yang sudah menyelesaikan perencanaan dan akan melaksanakan pengelolaan kinerja.

  1. Klik Nilai pada salah satu guru yang akan diberikan rating praktik kinerjanya

42

3

43 of 113

Pada halaman ini, Anda dapat memantau progres pengelolaan kinerja yang dilakukan oleh guru.

  1. Untuk memantau progres dan menilai praktik kinerja, klik Nilai pada bagian Praktik Kinerja

43

4

44 of 113

Halaman ini diperuntukkan untuk memantau tiap tahapan praktik kinerja dari guru.

  1. Klik Isi dokumen untuk memberikan rating ke guru dari hasil observasi praktik kinerjanya.

44

5

45 of 113

  1. Berikan rating pada tiap target perilaku yang sudah dipilih oleh guru.

Rating yang diberikan disesuaikan dengan pilihan target perilaku yang dipilih guru pada saat persiapan observasi.

  1. Berikan catatan pada setiap rating yang diberikan agar guru dapat mengetahui mengapa rating tersebut diberikan kepadanya

45

6

7

46 of 113

  1. Berikan catatan kepada guru dengan rekomendasi yang dapat diaplikasikan olehnya dikemudian hari untuk meningkatkan kinerjanya
  2. Apabila sudah sesuai, klik Kumpulkan

46

8

9

47 of 113

Anda sudah selesai untuk memberikan rating observasi dari praktik kinerja guru.

Lakukan juga terhadap guru-guru yang lain pada satuan pendidikan Anda yang sudah mengajukan jadwal observasi.

Langkah selanjutnya, Anda tinggal menunggu proses pengajuan dokumen tindak lanjut guru.

47

48 of 113

Dilakukan oleh: Guru

Guru akan mengisi dokumen tindak lanjut untuk meningkatkan kompetensinya sebagai guru setelah diobservasi dan diberikan rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan guru.

Tahapan untuk mengisi dokumen tindak lanjut dapat dipahami di sini.

48

  1. Mengisi dokumen tindak lanjut

49 of 113

Bacalah hasil tindak lanjut dari guru yang sudah dikirimkan kepada Anda. Dari dokumen ini Anda dapat menilai bagaimana guru menyikapi hasil observasi dan merefleksikan dirinya sebagai pendidik.

Anda dapat melihat hasil rencana tindak lanjut guru dari pilihan belajar yang sudah diajukan.

  1. Menilai hasil dari rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan guru

49

50 of 113

  1. Dari hasil refleksi tersebut, berikan penilaian terhadap upaya memperbaiki yang dilakukan guru dengan memilih salah satu penilaian yang tersedia
  2. Berikan catatan terhadap maksud dari penilaian yang sudah Anda berikan
  3. Apabila sudah sesuai, klik Kumpulkan

50

1

2

3

51 of 113

Berikut akan muncul konfirmasi dari penilaian yang Anda berikan.

  1. Klik Kumpulkan

51

4

52 of 113

Anda sudah selesai untuk memberikan penilaian tindak lanjut guru.

Lakukan juga terhadap guru-guru yang lain pada satuan pendidikan Anda yang sudah mengirimkan dokumen tindak lanjut.

Langkah selanjutnya, Anda dapat memantau dan membina proses tindak lanjut yang dijalankan guru.

52

53 of 113

Dilakukan oleh: Guru

Guru melakukan tindak lanjut berdasarkan dari hasil diskusi yang sudah dilakukan dengan kepala sekolah.

Proses tindak lanjut dilakukan di luar sistem aplikasi Pengelolaan Kinerja.

53

  1. Guru akan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil diskusi dengan kepala sekolah

54 of 113

Dilakukan oleh: Guru

Setelah guru sudah melakukan kegiatan tindak lanjut melalui pembelajaran, hasil belajar dapat direfleksikan melalui dokumen refleksi tindak lanjut.

Tahapan pengisian dokumen refleksi tindak lanjut dapat dipahami di sini.

54

  1. Guru akan mengisi dokumen refleksi tindak lanjut

55 of 113

55

1

  1. Menilai dokumen refleksi tindak lanjut

56 of 113

Halaman ini merupakan halaman penilaian kinerja dari satuan pendidikan.

  1. Klik Cek Penilaian

56

2

57 of 113

Anda akan mendapatkan daftar guru di satuan pendidikan yang sudah menyelesaikan perencanaan dan akan melaksanakan pengelolaan kinerja.

  1. Klik Nilai pada salah satu guru yang akan diberikan rating praktik kinerjanya

57

3

58 of 113

Pada halaman ini, Anda dapat memantau progres pengelolaan kinerja yang dilakukan oleh guru.

  1. Untuk memantau progres dan menilai praktik kinerja, klik Nilai pada bagian Praktik Kinerja

58

4

59 of 113

59

60 of 113

60

61 of 113

61

62 of 113

62

63 of 113

63

64 of 113

  1. Pelaksanaan

2.2 Pengembangan Kompetensi

  1. Guru mengumpulkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi
  2. Guru mengumpulkan bukti dukung Tugas Tambahan
  3. Mengecek dokumen bukti dukung Pengembangan Kompetensi

Kembali ke Daftar Isi

65 of 113

Dilakukan oleh: Guru

Guru mengunggah bukti dukung hasil pengembangan kompetensi Anda dari kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya dan sudah dilaksanakan.

Lebih lanjut mengenai pengunggahan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dapat dipahami di sini.

65

  1. Guru mengumpulkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi

66 of 113

Dilakukan oleh: Guru

Apabila mempunyai Tugas Tambahan, guru mengumpulkan dengan cara mengunggah bukti dukung di PMM

Lebih lanjut mengenai pengunggahan bukti dukung Tugas Tambahan dapat dipahami di sini.

66

  1. Guru mengumpulkan bukti dukung Tugas Tambahan

67 of 113

Langkah berikutnya, kepala sekolah dapat melakukan pengecekan bukti dukung yang sudah diunggah oleh guru.

  1. Klik Lakukan Penilaian untuk menuju ke halaman pengecekan kelengkapan bukti dukung dari tiap guru yang ada pada satuan pendidikan Anda

67

1

  1. Mengecek dokumen bukti dukung Pengembangan Kompetensi

68 of 113

Halaman ini merupakan halaman penilaian kinerja dari satuan pendidikan.

  1. Klik Cek Penilaian

68

2

69 of 113

Anda akan mendapatkan daftar guru di satuan pendidikan yang sudah menyelesaikan perencanaan dan akan melaksanakan pengelolaan kinerja.

  1. Klik Nilai pada salah satu guru yang akan diberikan rating praktik kinerjanya

69

3

70 of 113

Pada halaman ini, Anda dapat memantau progres pengelolaan kinerja yang dilakukan oleh guru.

  1. Untuk memeriksa kelengkapan dokumen bukti dukung, klik Periksa pada bagian Kelengkapan Dokumen

70

4

71 of 113

Anda dapat melihat bukti pengembangan kompetensi yang sudah dikumpulkan saja. Apabila bukti dukung pada RHK sudah dikumpulkan oleh guru, statusnya menjadi sudah dikumpulkan.

  1. Klik Cek untuk melihat bukti dukung

71

5

72 of 113

Pada setiap RHK memungkinkan terdapat lebih dari satu sertifikat atau jenis bukti dukung lainnya.

  1. Lihat bukti dukung dengan klik Cek pada setiap bukti dukung

72

6

73 of 113

  1. Penilaian

Kembali ke Daftar Isi

  1. Kepala sekolah mengirim data penilaian ke Kepala dinas pendidikan
  2. Kepala dinas pendidikan menetapkan Predikat Kinerja Organisasi
  3. Kepala sekolah menetapkan Predikat Kinerja guru
  4. Guru mendapatkan dokumen evaluasi kinerja

74 of 113

74

Tahapan dan proses penilaian pada Pengelolaan Kinerja Guru

Guru

Kepala Sekolah

Kepala Dinas

Guru menerima PK dalam bentuk dokumen evaluasi kinerja periode berjalan

KS menilai Perilaku Kerja

KS mengecek dokumen Tugas Tambahan dan Pengembangan Kompetensi

KS mengirimkan data penilaian guru ke Kepala Dinas Pendidikan

Dinas melakukan penetapan Predikat Kinerja Organisasi (PKO)

KS menetapkan PK final kepada guru

75 of 113

Setelah menyelesaikan penilaian dari hasil pelaksanaan kinerja, kepala sekolah sudah dapat melakukan pengiriman data penilaian ke kepala dinas pendidikan dan data penilaian tersebut akan dijadikan sebagai basis untuk Predikat Kinerja Organisasi dari satuan pendidikan tersebut.

Saat ini, jumlah guru yang sudah mendapatkan rating praktik kinerja dan rating perilaku kerja tidak menjadi landasan kepala sekolah untuk mengirimkan data penilaian. Apabila ada guru yang belum selesai dinilai, dapat disusul di kemudian hari.

  1. Klik Lakukan Penilaian untuk memulai pengiriman data penilaian

75

1

  1. Kepala sekolah mengirim data penilaian ke Kepala Dinas

76 of 113

Halaman ini merupakan halaman penilaian kinerja dari satuan pendidikan.

  1. Klik Cek Penilaian

76

2

77 of 113

Ketika sudah masuk tahap penilaian, akan muncul kotak dan tombol untuk Anda dapat mengirimkan hasil penilaian Anda terhadap guru dan dapat dikirim ke kepala dinas pendidikan.

  1. Klik Kirim data untuk memulai proses pengiriman data ke Dinas Pendidikan

77

3

78 of 113

Berikut adalah halaman daftar penilaian kinerja dari guru yang ada pada satuan pendidikan.

  1. Pada bagian bawah halaman, Anda akan menemukan daftar guru yang proses penilaiannya belum selesai

78

4

79 of 113

Kepala sekolah dapat melakukan penyesuaian terhadap rating praktik kinerja dan perilaku kerja pada setiap guru di satuan pendidikan sebelum dikirimkan ke Dinas Pendidikan.

Perhatian! Rating praktik kinerja dan perilaku kerja masih dapat diubah sekali lagi pada tahap penetapan Predikat Kinerja Pegawai.

  1. Kepala sekolah dapat mengubah rating apabila ada yang tidak sesuai

Predikat kinerja akan berubah sesuai dengan rating yang diberikan.

79

5

5

80 of 113

  1. Apabila sudah sesuai semua, klik Kirim ke Dinas Pendidikan

80

6

81 of 113

  1. Beri tanda centang pada kalimat-kalimat berikut
  2. Ketik ulang kembali kalimat persetujuan dengan tepat dan pastikan seluruh tanda baca sudah sesuai
  3. Klik Lanjut

81

7

8

9

Keterangan yang muncul apabila seluruh penilaian guru sudah selesai

Keterangan yang muncul apabila ada guru yang belum menyelesaikan tahap penilaian

8

9

82 of 113

Tahap pengiriman nilai ke Dinas Pendidikan telah selesai. Selanjutnya, kepala sekolah menunggu Kepala Dinas Pendidikan untuk menetapkan Predikat Kinerja Organisasi.

  1. Untuk melihat progres, klik Ke Penetapan Predikat Kinerja

82

10

83 of 113

Apabila bagian penetapan predikat kinerja belum bisa dibuka menandakan kepala dinas Anda belum menyelesaikan penetapan Predikat Kinerja Organisasi.

Koordinasikan dengan kepala dinas dan cek secara berkala halaman ini.

83

84 of 113

Data penilaian guru yang dikirimkan oleh kepala sekolah akan dijadikan sebagai basis atau acuan kepala dinas untuk menetapkan predikat kinerja.

Setelah ini, kepala dinas akan mendapatkan rekomendasi Predikat Kinerja Organisasi (PKO) dan hasil penetapannya akan dikirimkan kembali ke kepala sekolah untuk penetapan predikat kinerja pegawai.

  1. Pilih menu Sebagai Pemberi Predikat Kinerja Organisasi
  2. Klik Cek

84

  1. Kepala Dinas menetapkan Predikat Kinerja Organisasi

1

2

85 of 113

Berikut merupakan halaman pengiriman Predikat Kinerja Organisasi (PKO). Kepala dinas akan mendapatkan daftar nama satuan pendidikan dengan status kepala sekolah sudah mengirimkan data penilaiannya ke kepala dinas.

Kepala dinas akan mendapatkan rekomendasi predikat kinerja organisasi dan dapat mengubahnya.

  1. Untuk mengubah, klik Ubah predikat

85

3

86 of 113

  1. Ubah dengan pilihan predikat kinerja organisasi pada kolom ini
  2. Klik Lanjut

86

4

5

87 of 113

  1. Apabila data PKO sudah siap kirim, klik Mulai Kirim

87

6

88 of 113

  1. Ketik kalimat persetujuan dengan benar
  2. Klik Lanjut

88

7

8

89 of 113

Predikat kinerja organisasi sudah dikirim dan akan diterima kembali oleh kepala sekolah.

Apabila ada data penilaian dari satuan pendidikan yang belum dikirim, kepala dinas dapat menunggunya dan melakukan kembali langkah yang serupa.

89

90 of 113

Apabila Predikat Kinerja Organisasi sudah dikirim oleh kepala dinas, kepala sekolah dapat melanjutkan untuk melakukan penetapan predikat kinerja guru

  1. Klik Mulai

90

  1. Kepala Sekolah menetapkan Predikat Kinerja guru

90

1

91 of 113

Tinjau kembali hasil Predikat Kinerja Organisasi yang sudah dikirimkan oleh kepala dinas pendidikan.

Perlu diketahui bahwa PKO masih dapat dinegosiasikan bersama dengan kepala dinas dan dapat diubah sesuai dengan kesepakatan

  1. Klik Lanjut coba penetapan untuk mulai penetapan predikat kinerja

91

2

92 of 113

Sebelum dikirim guru, hasil rating Praktik Kinerja dan Perilaku Kerja masih dapat diubah kembali

  1. Pilih opsi yang paling sesuai untuk guru tersebut untuk penilaian Praktik Kinerja
  2. Rating Perilaku Kerja juga dapat diganti
  3. Apabila sudah sesuai semua, klik Kirim ke guru

92

3

4

5

PENETAPAN PREDIKAT KINERJA HANYA BISA DIKIRIMKAN SATU KALI SAJA

93 of 113

  1. Ketik kembali dengan benar dan tepat kalimat persetujuan. Pastikan tanda baca dan teks tidak ada yang kurang
  2. Klik Kirim

93

6

7

94 of 113

Predikat Kinerja guru berhasil dikirim ke masing-masing guru yang ada di satuan pendidikan. Guru dapat melihatnya di halaman PMM masing-masing.

  1. Untuk melihat riwayat pengiriman predikat kinerja guru, klik Cek riwayat pengiriman

94

8

95 of 113

Berikut adalah halaman riwayat pengiriman Predikat Kinerja guru yang sudah terkirim.

Guru juga akan mendapatkan dokumen evaluasi kinerja pegawai periode berjalan pada halaman pengelolaan kinerja.

95

96 of 113

Apabila setelah melakukan penetapan Predikat Kinerja guru namun ternyata masih ada guru yang belum terkirim, misalnya guru baru dari satpen lain, KS dapat melakukan penetapan susulan terhadap sisa guru yang belum ditetapkan.

  1. Untuk memulai, klik Lakukan Penilaian

96

1

Kepala sekolah melakukan penetapan Predikat Kinerja susulan

97 of 113

Guru belum dinilai oleh KS sebelumnya

Bagi beberapa guru dengan situasi dan kondisinya. Misalnya karena terjadi mutasi ke satuan pendidik lain.

  1. Klik Lakukan penilaian

97

Kepala sekolah melakukan penetapan Predikat Kinerja susulan

  1. Guru belum dinilai oleh KS sebelumnya

2

98 of 113

Baca terlebih dahulu langkah untuk melakukan penilaian dan penetapan.

  1. Klik Saya mengerti

98

3

99 of 113

  1. Berikan penilaian dengan klik Nilai kepada guru-guru susulan tersebut sesuai dengan aktivitas apa yang belum dinilai oleh atasannya

Apabila ada guru yang belum dinilai, KS perlu melakukan penetapan susulan setelah melakukan penetapan.

99

4

100 of 113

Guru sudah dinilai oleh KS sebelumnya

Apabila guru sudah dinilai oleh KS sebelumnya, Anda tidak perlu melakukan penilaian kembali.

  1. Klik Lakukan penilaian

100

Kepala sekolah melakukan penetapan Predikat Kinerja susulan

  1. Guru sudah dinilai oleh KS

1

101 of 113

2. Klik Lakukan Penetapan

101

2

102 of 113

Sebelum dikirim, hasil rating Praktik Kinerja dan Perilaku Kerja masih dapat diubah kembali

  1. Pilih opsi yang paling sesuai untuk guru tersebut untuk penilaian Praktik Kinerja
  2. Rating Perilaku Kerja juga dapat diganti
  3. Apabila sudah sesuai semua, klik Kirim ke guru

102

3

4

5

103 of 113

Predikat Kinerja berhasil dikirim ke guru.

Pada pengelolaan kinerja siklus pertama, guru akan mendapatkan dokumen evaluasi kinerja periode berjalan. Nantinya, di akhir tahun, guru akan mendapatkan predikat kinerja akhir.

103

104 of 113

Setelah Predikat ditetapkan dan dikirim oleh Kepala Sekolah, Guru dapat melihat Dokumen Evaluasi Kinerja.

104

  1. Guru mendapatkan dokumen evaluasi kinerja

105 of 113

  1. Penetapan Predikat Kinerja Tahunan

Kembali ke Daftar Isi

106 of 113

  • Penetapan Predikat Kinerja Tahunan akan dilakukan dengan mempertimbangkan predikat di periode Januari-Juni & Juli-Desember
  • Rekomendasi predikat tahunan dan penetapan tahunan hanya akan bisa dilakukan jika terdapat nilai lengkap periode 1 dan periode 2
    • Jika baru diangkat di periode 2, maka rekomendasi predikat tahunan dan penetapan tahunan dapat dilakukan dengan menggunakan predikat kinerja yang tersedia
  • Predikat tahunan akan diberikan per-NPSN, namun jika KS menduduki jabatan definitif di NPSN berbeda pada periode 1 dan periode 2, maka rekomendasi predikat tahunan dan penetapan tahunan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan periode 1 + periode 2 = rekomendasi predikat tahunan

Penilaian Kinerja Akhir Tahunan 2024

| Versi Dokumen: 26 Agustus 2024

Halaman 2

107 of 113

107

Kepala Sekolah menetapkan Predikat Kinerja Tahunan

Klik Lakukan Penetapan

108 of 113

Ubah Predikat Kinerja

108

1. Klik Ubah Predikat Kinerja

2. Ganti pilihan predikat

3. Simpan

109 of 113

Kirim Predikat Kinerja

109

1. Klik Mulai Kirim

2. Tulis kalimat persetujuan

3. Klik Lanjut

Predikat Kinerja tahunan guru sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah kembali

110 of 113

FAQ

Q : Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?

A: Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.

Q : Apa yang harus dilakukan jika jadwal Observasi yang sudah dijadwalkan berbeda dengan waktu observasi yang dilakukan oleh Anda sebagai Kepala Sekolah ?

A: Anda tidak perlu khawatir, Anda sebagai Kepala Sekolah tetap bisa melakukan Observasi Kelas di luar dari jadwal yang sudah disepakati.

Q : Bagaimana jika Kepala Sekolah mengalami hambatan di luar kendalinya, seperti alasan kedukaan atau kendala teknis akses fitur, yang mencegahnya untuk menyetujui dan memberikan umpan balik atas dokumen Pengelolaan Kinerja Guru, sementara tenggat pengisian semakin dekat?

A: Kepala Sekolah dapat mendelegasikan Pengelolaan Kinerja Guru kepada Pelaksana Tugas (PLT) yang telah ditugaskan melalui Surat Keputusan (SK) atau kepada guru lain. Perlu diingat, meskipun demikian, Kepala Sekolah tetap akan bertanggung jawab untuk melakukan pengisian melalui fitur Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM).

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan

110

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

111 of 113

Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang! Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di:

Pelajari lebih lanjut

111

Pengelolaan Kinerja Guru

Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

Gunakan tautan ini untuk mendapatkan informasi faktual dari Kemendikbudristek

Pusat Informasi

112 of 113

113 of 113

113