UKPBJ BPK telah bersertifikasi SNI ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP)
Fungsi Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah satu lingkup penerapan SMAP di BPK
Keputusan BPK Nomor 2/K/I-XIII.2/1/2024 tentang Kerangka Kerja Manajemen Integritas
Dalam hal pelaksana BPK melanggar Kerangka Kerja Manajemen Integritas sebagaimana tercantum diatas, pengaduan dapat disampaikan :
“Pelaksana BPK wajib senantiasa menjaga sikap integritas dan menolak setiap bentuk godaan yang bertentangan dengan etika dan nilai dasar BPK dalam melaksanakan seluruh penugasan di BPK.”
Bab IV Huruf C angka 09
Peraturan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 18 Tahun 2023�Kode Etik Pengelola UKPBJ pada Pelaksana BPK
Dalam melaksanakan tugas, setiap Pengelola UKPBJ dilarang:
Pasal 4 Nomor (2)