1 of 11

Modul Persediaan

Petunjuk Teknis.

No. 75

Koreksi Jumlah

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

2 of 11

Modul Persediaan

DESKRIPSI SINGKAT

Transaksi Koreksi

No.

Uraian

1

Modul

PER

2

Role User

OPR dan APR

3

Modul Lain yang Terkait

GLP

4

Transaksi yang Tekait

-

5

Dokumen Input

Surat Dasar Koreksi / Memo Penyesuaian

6

Output

Semua Laporan pada modul Persediaan

7

Validasi

  • Validasi HST dan tanggal pembukuan

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

3 of 11

DESKRIPSI SINGKAT

Sub menu Transaksi ini digunakan untuk melakukan koreksi terhadap pencatatan barang persediaan, untuk jumlah barang persediaan. Koreksi ini dilakukan tanpa melalui kegiatan opname fisik

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

4 of 11

Langkah Pertama:

  1. Login menggunakan user operator Persediaan, kemudian pilih menu Persediaan > Koreksi > Koreksi Jumlah
  2. Klik tombol <Rekam>

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

5 of 11

Modul Persediaan

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

6 of 11

Langkah Kedua :

  1. Setelah klik tombol rekam, maka akan muncul form dibawah yang mengharuskan untuk memilih barang yang akan di ubah jumlah barang persediaan yang dimaksud.

  1. Untuk perekaman tanggal buku harus sama dengan tanggal dokumen dari transaksi tersebut karena menggunakan metode pencatatan perpetual. Setelah selesai menginput isian kode barang, jumlah dan keterangan dapat dilakukan klik simpan. Apabila sudah, maka data sudah siap dilakukan persetujuan oleh user approvall.

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

7 of 11

Modul Persediaan

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

8 of 11

Terima Kasih

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

9 of 11

PanduSAKTI,

Kitab sakti untuk Jawara sejati!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

10 of 11

youtube.com/SAKTI

Subscribe SAKTI,

Untuk dapatkan jurus SAKTI terkini!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

11 of 11

Tanya Jawab

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia