1 of 16

Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah�Progres Pengaliran Data Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Tahun 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2 of 16

Konteks Interoperabilitas Data dalam Pengelolaan Kinerja PMM dengan dengan e-Kinerja

Pengaliran data dari PMM ke e-Kinerja

Guru/KS membuat perencanaan di PMM hingga disetujui atasan dan disepakati oleh pegawai

SKP beserta seluruh RHK yang dipilih di PMM akan tampil di e-Kinerja

Interoperabilitas data diperlukan sehingga guru dan KS yang telah melakukan a) pengisian perencanaan; dan b) mendapatkan penilaian di PMM tidak perlu melakukan pengisian ulang pada aplikasi e-Kinerja

3 of 16

(1) Tahapan melakukan sinkron untuk KS dan guru

Tampilan Guru

Tampilan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah dan Guru mendapatkan penanda sebagai pengguna PMM serta tombol Sinkro PMM yang dapat diakses melalui fitur SKP di e-Kinerja

4 of 16

(1) Tahapan melakukan sinkron untuk KS dan guru

Contoh Sinkron PMM berhasil oleh Kepala Sekolah

Dalam kondisi data ideal (tidak memerlukan perbaikan), proses sinkronisasi data SKP dengan PMM akan berhasil dengan tanpa catatan

Contoh Sinkron PMM berhasil oleh Guru

5 of 16

(1) Tahapan melakukan sinkron untuk KS dan guru

Setelah pegawai berhasil melakukan Sinkro PMM, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan apa yang telah direncanakan di PMM

6 of 16

(2) Tahapan melakukan sinkron untuk Admin eKinerja BKD/BKPSDM

  • Klik tombol Sinkro PMM di fitur SKP
  • Klik tombol Sinkro data PMM untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan PMM

Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat melakukan Sinkro PMM per pegawai dengan tahapan yang sama seperti pada KS/guru

Dalam kondisi data ideal (tidak memerlukan perbaikan data), proses sinkronisasi data SKP dengan PMM akan berhasil dengan tanpa catatan

7 of 16

#1 - Tombol sinkron PMM tidak muncul di e-Kinerja

Diperlukan pembaruan data NIP pegawai pada Verval PTK yang sesuai dengan SIASN

#2 - Pegawai belum membuat SKP di PMM

Pegawai belum membuat perencanaan di PMM hingga disetujui Atasan dan disepakati

Tindak Lanjut

Operator Sekolah melakukan pembaruan data NIP pada sistem Verval PTK Kemendikbudristek

  1. Pegawai melihat data NIP yang terdaftar di SIASN dan memberikannya kepada kepada operator sekolah
  2. Operator sekolah melakukan pembaruan NIP dari pegawai pada Verval PTK
  3. Dalam waktu ~xxx hari setelah peremajaan NIP, guru dapat melihat tombol Sinkron PMM di e-Kinerja

Pesan Error di KS & Guru

Pesan Error di KS & Guru

Tindak Lanjut

Pegawai terkait melanjutkan proses perencanaan di PMM

  • Pegawai membuat perencanaan di PMM hingga disepakati Atasan dan disepakati
  • Setelah perencanaan selesai dibuat di PMM, Pegawai bisa mencoba kembali tombol Sinkron PMM di e-Kinerja

8 of 16

#3 - Data Unit Kerja Pegawai tidak terdaftar di Referensi Unit Kerja

Data unor dari pegawai terkait terdeteksi tidak aktif di e-Kinerja dan/atau SIASN

#4 - Data SKP Organisasi belum dibuat oleh atasan

Atasan guru (Kepala Sekolah) pada unor terkait belum membuat SKP di e-Kinerja

Tindak Lanjut

Admin eKinerja BKD/BKPSDM Melakukan perbaikan di e-Kinerja SIASN

  1. Instansi memastikan unor terkait di e-Kinerja dan SIASN keduanya berstatus aktif (sinkron PMM akan gagal kalau salah satunya tidak aktif)
  2. Setelah diperbaiki, pegawai maupun instansi dapat melakukan Sinkron PMM

Pesan Error di KS & Guru

Pesan Error di Guru

Tindak Lanjut

Atasan Guru (Kepala Sekolah) atau Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat memperbaiki di e-Kinerja

  • Opsi A: Kepala Sekolah melakukan sinkron di e-Kinerja, atas informasi dari guru.
  • Opsi B: Admin eKinerja BKD/BKPSDM melakukan sinkron PMM untuk Kepala Sekolah terkait di e-Kinerja
  • Jika sinkron PMM untuk Kepala Sekolah di e-Kinerja sukses, guru atau Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat mencoba kembali Sinkron PMM di e-Kinerja

9 of 16

Pesan Error di KS & Guru

#5 - Nama Sekolah atau Nama Unor tidak sama dengan data PMM.

Terdapat perbedaan nama sekolah yang ada di Dapodik dengan nama unor yang ada di SIASN/e-Kinerja. Terdapat 2 potensi penyebab error ini terjadi;:

  • Kondisi A: terdapat perbedaan nomenklatur antara Dapodik dengan SIASN/e-Kinerja (contoh: di Dapodik tertulis “SD Negeri 4 Pagi”, di SIASN/e-Kinerja tertulis “SDN 4 Pagi”)
  • Kondisi B: unor dari pegawai belum diperbarui di SIASN/e-Kinerja (contoh: di Dapodik tertulis sekolah yang baru “SD Negeri 5 Petang”, di SIASN/e-Kinerja masih terdata sekolah yang lama “SD Negeri 7 Pagi”)

Jika pegawai mendapatkan Kondisi A: Pegawai dapat melanjutkan Sinkron PMM dan akan sukses. Admin eKinerja BKD/BKPSDM akan mendapatkan catatan perbaikan nama unor yang harus dilakukan.

Jika pegawai mendapatkan Kondisi B: Pegawai diharapkan untuk mengurus perpindahan unor dengan Admin eKinerja BKD/BKPSDM terlebih dahulu sebelum mencoba kembali proses Sinkron PMM.

Tindak Lanjut

Perbaikan dilakukan oleh Admin eKinerja BKD/BKPSDM di e-Kinerja dan SIASN

  1. Dalam kondisi A: Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat mengetahui perbedaan nama unor yang terdapat di PMM melalui menu Log Sinkronisasi PMM di e-Kinerja dan melakukan pembaruan nama unor pada menu Manajemen Unor.
  2. Dalam kondisi B: Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat melakukan update unor dari pegawai melalui menu Manajemen Pegawai di e-Kinerja

10 of 16

#6 - Atasan Pegawai tidak sama dengan data PMM

Terdapat perbedaan data Kepala Sekolah yang terdaftar di PMM dengan yang ada di e-Kinerja/SIASN

#7 - Tidak ada RHK yang bisa dikaitkan

Terdapat RHK KS yang belum sesuai dengan konten RHK di PMM

Tindak Lanjut

Admin eKinerja BKD/BKPSDM melakukan perbaikan data di e-Kinerja dan SIASN

  1. Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat mengetahui perbedaan atasan yang terdapat di PMM melalui menu Log Sinkronisasi PMM di e-Kinerja
  2. Admin eKinerja BKD/BKPSDM melakukan pembaruan data atasan unor di e-Kinerja dan SIASN sesuai PMM
  3. Setelah dilakukan pembaruan data, Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat melakukan sinkron PMM untuk pegawai terkait

Pesan Error di Guru

Pesan Error di Guru

Tindak Lanjut

Atasan Guru (Kepala Sekolah) atau Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat memperbaiki di e-Kinerja

  • Opsi A: Kepala Sekolah melakukan sinkron di e-Kinerja, atas informasi dari guru.
  • Opsi B:
  • Jika Sinkron PMM untuk Kepala Sekolah di e-Kinerja sukses, guru atau Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat mencoba kembali Sinkron PMM di e-Kinerja

11 of 16

Unit Kerja atasan tidak ditemukan.

Unor dari pegawai terkait di e-Kinerja tidak memiliki unit kerja atasan

Tindak Lanjut

Admin eKinerja BKD/BKPSDM di e-Kinerja yang melakukan perbaikan

  1. Admin eKinerja BKD/BKPSDM memastikan seluruh unor sekolah di e-Kinerja memiliki unor atasan melalui menu Manajemen Unor
  2. Setelah perbaikan dilakukan, Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat mencoba kembali Sinkron PMM di e-Kinerja

#8 Pesan Error di Guru & KS

Unit Kerja atasan tidak ditemukan.

12 of 16

#9 - xApiKey does not exists in whitelist

Terdapat maintenance di aplikasi e-Kinerja sehingga tidak dapat mengambil data PMM untuk sementara waktu.

#10 - Profil Pegawai not found

Terdapat maintenance, PNS tersebut data pns_id nya masih belum dipadankan dengan 2 kemungkinan.

    • Pegawai bukan Guru ASN
    • Guru ASN tapi data-datanya tidak sesuai sehingga gagal dipadankan

Tindak Lanjut

Tim pengembang e-Kinerja yang melakukan tindak lanjut berdasarkan laporan pegawai

  1. Pegawai melakukan screenshot atas pesan error yang terjadi
  2. Pegawai mengirimkan screenshot disertai waktu kejadian kepada melalui helpdesk BKN: https://support-siasn.bkn.go.id/

Pesan Error di Guru dan KS

Pesan Error di Guru dan KS

Tindak Lanjut

  • Jika Pegawai bukan guru ASN, maka PPSI perlu keluarkan data pegawai tersebut dari Guru ASN, sehingga dapat melakukan pengiriman di eKinerja secara manual.
  • Jika Guru ASN namun datanya tidak sesuai sehingga gagal padan, guru perlu memberikan informasi tambahan untuk keperluan pemadanan

13 of 16

before

after

14 of 16

#11 - Pegawai Bukan ASN

Terdapat kekeliruan dalam flagging untuk pengguna fitur Sinkron PMM.

Error jenis ini berpotensi muncul pada:

  • Kasus A: Guru ASN yang salah teridentifikasi bukan Guru ASN
  • Kasus B: Pegawai yang bukan merupakan Guru ASN namun mendapatkan fitur Sinkro PMM

Dalam kasus yang terjadi, pegawai dapat melakukan konfirmasi apakah ybs Guru ASN atau bukan.

Hasil konfirmasi dari ybs akan diteruskan kepada Admin eKinerja BKD/BKPSDM untuk mendapatkan tindak lanjut yang sesuai:

  • untuk Kasus A: Pegawai akan diidentifikasi sebagai Guru ASN di e-Kinerja sehingga dapat melanjutkan proses Sinkro PMM
  • untuk Kasus B: Pegawai akan dikeluarkan dari pengguna fitur Sinkro PMM sehingga pengisian e-Kinerja secara manual dapat dilakukan

Tindak Lanjut

Admin eKinerja BKD/BKPSDM e-Kinerja yang melakukan tindak lanjut

  1. Pegawai melakukan konfirmasi apakah ybs merupakan Guru ASN atau bukan
  2. Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat melihat laporan Pegawai pada fitur Log Sinkronisasi PM
  3. Admin eKinerja BKD/BKPSDM melakukan koreksi data pengguna Sinkro PMM
    1. Jika Pegawai menyatakan dirinya adalah Guru ASN: Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat memperbaiki flagging sehingga Pegawai dianggap Guru ASN
    2. Jika Pegawai menyatakan dirinya adalah bukan Guru ASN: Admin eKinerja BKD/BKPSDM dapat memperbaiki flagging sehingga Pegawai dihilangkan dari pengguna fitur Sinkro PMM
  4. Setelah perbaikan flagging dilakukan oleh Admin eKinerja BKD/BKPSDM, Pegawai terkait dapat melakukan logout dan login kembali ke e-Kinerja dengan kondisi data yang sesuai.

Pesan Error di Guru & KS

15 of 16

Unexpected period value

Terdapat isu teknis sinkronisasi data dengan PMM untuk sementara waktu.

Tindak Lanjut

Tim Pengembang e-Kinerja yang melakukan tindak lanjut berdasarkan laporan pegawai:

  1. Pegawai melakukan screenshot atas pesan error yang terjadi
  2. Pegawai mengirimkan screenshot disertai NIP waktu kejadian kepada melalui helpdesk BKN: https://support-siasn.bkn.go.id/

#12 Pesan Error di Guru & KS

Request failed with status code 500

Terdapat isu teknis sinkronisasi data dengan PMM untuk sementara waktu.

Tindak Lanjut

Tim pengembang e-Kinerja melakukan tindak lanjut yang dilaporkan pegawai

  1. Pegawai melakukan screenshot atas pesan error yang terjadi
  2. Pegawai mengirimkan screenshot disertai NIP dan waktu kejadian kepada melalui helpdesk BKN: https://support-siasn.bkn.go.id/

#13 Pesan Error di Guru & KS

16 of 16

#14 - Mekanisme untuk pindah unor dengan SKP sudah tersinkron sebelumnya

Tindak Lanjut

Guru dan KS

#15 - PNS_ID belum padan karena NIP di Dapodik dan SIASN berbeda

Terdapat potensi perbedaan NIP yang terdaftar di Dapodik dengan SIASN. Diperlukan peremajaan NIP agar keduanya sama.

Tindak Lanjut

Operator Sekolah melakukan pembaruan data NIP pada sistem Verval PTK Kemendikbudristek

  1. Pegawai melihat data NIP yang terdaftar di SIASN dan memberikannya kepada kepada operator sekolah
  2. Operator sekolah melakukan pembaruan NIP dari pegawai pada Verval PTK
  3. Dalam waktu 3x24 jam setelah peremajaan NIP oleh Operator Sekolah, pegawai bisa mencoba melakukan Sinkro PMM lagi

Guru dan KS