1 of 15

PEMBANGUNAN dan PENILAIAN ZONA INTEGRITAS MENUJU

KANTOR WILAYAH

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

KALIMANTAN BAGIAN TIMUR

Kami siap menuju WBK tahun 2021

…island of integrity…

WILAYAH BEBAS dari KORUPSI,

WILAYAH BIROKRASI BERSIH dan MELAYANI

1

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

2 of 15

LATAR BELAKANG

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dengan target tercapainya 3 sasaran hasil utama, yaitu : peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Peraturan Menpan RB nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pimpinan Kementerian Lembaga dapat melakukan pembangunan, penilaian dan menetapkan secara mandiri unit kerja di lingkungan masing-masing yang memenuhi syarat ZI menuju WBK

1

2

3

(KMK 426 Tahun 2017)

menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan agar mempercepat dan memperbanyak unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang mendapat predikat WBK / WBBM.

(Sejak 31 Oktober 2012, Kemenkeu menjadi pionir dalam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI menuju WBK/WBBM))

4

Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan

2

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

3 of 15

DEFINISI UMUM

tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas menuju WBK dan menuju WBBM (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia)

tim yang dibentuk oleh pimpinan instansi pemerintah yang mempunyai tugas melakukan penilaian unit kerja

predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik

predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja

predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Zona Integritas

Menuju WBK

Menuju WBBM

Tim Penilai Internal

Tim Penilai Nasional

3

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

4 of 15

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

WBK

WBBM

WILAYAH BIROKRASI BERSIH dan MELAYANI

WILAYAH BEBAS dari KORUPSI

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN WBK/WWBM

DI LINGKUNGAN KANWIL DJBC KALIMANTAN BAGIAN TIMUR

TAHUN 2021

4

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

5 of 15

POIN-POIN PENTING WBK WBBM

`

Tahapan Pembangunan

1

Pencanangan dan Pembangunan

Tahap Penilaian

2

Unit Es I dan Kementerian

Penetapan

3

KMK No. 426/PMK.01/

2017

5

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

6 of 15

1. TAHAPAN PEMBANGUNAN ZI

Pencanangan

Pembangunan

  • Pencanangan merupakan deklarasi/pernyataan dari pimpinan unit minimal setingkat Eselon III bahwa unitnya siap membangunan Zona Integritas
  • Pencanangan dilakukan setelah pimpinan unit dan seluruh pegawai menandatangani pakta integritas
  • Pencanangan dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas termasuk masyarakat publik
  • Penandatangan piagam Pencanangan Pembangunan ZI dilakukan oleh pimpinan unit kerja
  • Proses pembangunan ZI merupakan tindak lanjut atas pencanangan
  • Difokuskan pada penerapan komponen pembangunan ZI sesuai Permenpan
  • Pimpinan unit Eselon I menetapkan unit kerja yang diusulkan sebagai calon unit berpredikat WBK

1

2

6

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

7 of 15

KAMI SIAP MENUJU WBK TAHUN 2021

7

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

8 of 15

KAMI SIAP MENUJU WBK TAHUN 2021

8

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

9 of 15

KAMI SIAP MENUJU WBK TAHUN 2021

9

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

10 of 15

KAMI SIAP MENUJU WBK TAHUN 2021

10

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

11 of 15

2. TAHAP PENILAIAN (1)

PENILAIAN TINGKAT KEMENTERIAN

Tim Penilai Kemenkeu

(TPK)

Inspektorat Jenderal

Tim Penilai Nasional

(TPN)

Tim Penilai Eselon I

(TPE I)

Unit Kepatuhan Internal

Atau

Tim yang dibentuk

PENILAIAN TINGKAT UNIT ESELON I

PENILAIAN TINGKAT NASIONAL

Tim Penilai Internal

Tim Penilai Nasional

Predikat ZI menuju WBK

Predikat ZI menuju WBK/WBBM

Dapat diusulkan

11

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

12 of 15

KERANGKA PENILAIAN

12

HASIL (40%)

PENGUNGKIT (60%)

PERBAIKAN DAN PEMBELAJARAN

PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN

PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

MANAJEMEN PERUBAHAN (5%)

PENATAAN TATALAKSANA (5%)

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (10%)

PENATAAN MANAJEMEN SDM (15%)

PENGUATAN AKUNTABILITAS (10%)

PENGUATAN PENGAWASAN (15%)

Nilai Persepsi Korupsi

(survei eksternal) (15%)

Presentase penyelesaian TLHP (5%)

Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (survei eksternal) (20%)

Pihak ke-3

(misalnya: BPS/ lainnya)

Pihak ke-3

(misalnya: BPS/ lainnya)

12

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

13 of 15

Ags 2021

Penetapan KMK

Hasil Penilaian Itjend

Perbaikan Dari hasil Penilaian Awal

Jadwal Pelaksanaan Penilaian WBK/WBBM 2021 (Tentative)

Pengiriman Surat Penyampaian e-book

1

Penyampaian e-book ke TPE I

2

Desk Audit

(Penilaian Awal)

3

Penilaian Lapangan

(Penilaian Akhir) TPE I

4

Rapat TPE I

5

Penyampaian

Surat ke Biro Organta

6

Penetapan Oleh �Menteri PAN & RB

Penyampaian ke Itjen (TPK) oleh Biro Organta , Sekjend

Juni 2021

7

Penilaian / Validasi oleh Itjend (TPK)

8

Juni – Juli 2021

Reviu Penilaian oleh TPN (MenPAN-RB)

- Desk Audit�- Survei oleh pihak ke-3�- Tinjauan Lapangan

Ags – Sep 2021

11

Penyampaian Hasil Penilaian TPK ke Sekjend

9

Juli-Ags 2021

Penyampaian ke MenPAN-RB oleh Sekjend

10

Ags 2021

Desember 2021

13

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

14 of 15

3. PENETAPAN DAN STATUS

Penetapan dapat dicabut, apabila setelah penetapan terdapat kejadian/peristiwa yang mengakibatkan tidak dapat dipenuhinya syarat unit kerja berpredikat ZI-WBK

Unit kerja yang telah dicabut predikat sebagai unit kerja ZI-WBK, dapat diajukan kembali untuk dilakukan penilaian setelah 2 tahun terhitung sejak predikat dicabut

Menteri Keuangan menetapkan unit kerja berpredikat ZI-WBK dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK)

Penetapan

Pencabutan

Pengajuan Kembali

Diusulkan mendapatkan predikat Zona Integritas menuju WBK kepada KemenPAN-RB

14

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI

15 of 15

TERIMA KASIH

Kami siap menuju WBK tahun 2021

…island of integrity…

15

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kementerian Keuangan RI