Tim Kerja Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
2025
11 September 2025
PEDOMAN
Penyelenggaraan Ekstrakurikuler
di Sekolah Dasar
Pedoman Penyelenggaraan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Disusun oleh: Tim Kerja Peserta Didik Direktorat SD
Pengarah : Moch Salim Shomad, S.Kom, M.Pd (Direktur Sekolah Dasar)
Disclaimer: Pedoman ini disusun sebagai rujukan dalam pengembangan tata kelola dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di jenjang Sekolah Dasar
Pedoman ini bersifat terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan koreksi untuk penyempurnaan ke depan.
RUANG LINGKUP EKSTRAKURIKULER SEKOLAH DASAR
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar Intrakurikuler.
Pengertian Ekstrakurikuler
4
5
Fungsi Ekstrakurikuler
Tujuan Ekstrakurikuler
***Merujuk kepada Permendikdasmen No. 13 tahun 2025
Jenis Ekstrakurikuler
6
KRIDA
Contohnya adalah Kepramukaan, Dokter Kecil, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya.
KARYA ILMIAH
Misalnya proyek lingkungan, klub sains, klub matematika, klub bahasa, calistung, literasi, dan kelompok kewirausahaan.
LATIHAN OLAH BAKAT DAN MINAT
Jenis-jenis yang dapat dikembangkan adalah olahraga dan seni dan budaya.
KEAGAMAAN
Diantaranya adalah tahfiz Qur’an, marawis, Belajar Alkitab, Bina Iman Anak, Katekese Anak, Ekstrakurikuler Tirtayatra, Membaca Dhammapada, Kaligrafi Hanzi, dan lainnya.
BENTUK KEGIATAN LAINNYA
Dapat berupa ekstrakurikuler yang fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi, namun memiliki nilai edukatif. Misalnya gamelan Bali, membatik, Tari Saman, dan lainnya.
Format Kegiatan Ekstrakurikuler
7
Individual
Ekstrakurikuler dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
Kelompok
Ekstrakurikuler dilakukan dalam format yang diikuti kelompok-kelompok peserta didik.
Klasikal
Ekstrakurikuler dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar.
Gabungan
Ekstrakurikuler dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antar rombongan belajar.
Lapangan
Ekstrakurikuler dilakukan dalam format yang diikuti oleh seseorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Prinsip Ekstrakurikuler
8
Bersifat individual
Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Bersifat pilihan
Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai minat dan diikuti oleh Peserta Didik secara sukarela.
Keterlibatan aktif
Ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan Peserta Didik secara penuh sesuai minat dan pilihannya.
Menyenangkan
Ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi Peserta Didik.
Membangun etos kerja
Ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan membangun semangat peserta didik
Kemanfaatan sosial
Ekstrakurikuler dilaksanakan untuk dapat memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Pihak yang Terlibat
9
Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
Kepala sekolah/madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan pembina ekstrakurikuler, bersama-sama mewujudkan keunggulan dalam ragam Kegiatan Ekstrakurikuler sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh tiap satuan pendidikan sekolah dasar.
Komite Sekolah/Madrasah
Sebagai mitra sekolah, komite sekolah/madrasah memberikan dukungan, saran, dan kontrol dalam mewujudkan keunggulan ragam Kegiatan Ekstrakurikuler.
Orangtua
Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan.
***Merujuk kepada Permendikdasmen No 13 tahun 2025
TATA KELOLA PELAKSANAAN EKSTRAKURIKULER
DI SEKOLAH DASAR
Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
11
Sekolah wajib memenuhi kebutuhan ekstrakurikuler sesuai pilihan siswa. Jika belum mampu, minat siswa dapat disalurkan ke lembaga lain yang kompeten dengan tetap dalam pengawasan sekolah.
Sekolah mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan minat siswa melalui formulir minat, seleksi bakat, atau cara lain.
Identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat pesdik
Analisis sumber daya yang diperlukan
Pemenuhan sumber daya
Penetapan bentuk kegiatan yang diselenggarakan
Hasil identifikasi diikuti analisis sumber daya yang dibutuhkan, seperti pembina/pelatih, sarana-prasarana, penjadwalan, biaya, hingga mitra eksternal.
Bentuk kegiatan ekstrakurikuler ditetapkan berdasarkan kondisi siswa, ketersediaan sarana prasarana, serta kemampuan sekolah dalam mendukung penyelenggaraannya
Penyusunan program ekstrakurikuler
Sekolah wajib menyusun program ekstrakurikuler sebagai bagian dari Rencana Kerja Sekolah. Program ini meliputi profil dan tujuan umum, deskripsi kegiatan, pengelolaan, pendanaan, evaluasi, serta lampiran pendukung (jadwal, daftar peserta, dan data pembina/ pelatih).
Dalam pelaksanaannya, selain membimbing keterampilan peserta didik, tim pembina ekstrakurikuler juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai karakter melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), yang meliputi: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.
Pembina dianjurkan untuk menyampaikan penguatan G7KAIH saat pembukaan dan penutupan kegiatan, baik melalui pengantar lisan, diskusi ringan, maupun refleksi sederhana sehingga kegiatan ekstrakurikuler tidak hanya berfokus pada prestasi, tetapi juga membentuk peserta didik yang sehat, berkarakter, dan memiliki kebiasaan hidup positif.
Pelaksanaan Ekstrakurikuler
12
Penilaian ekstrakurikuler di sekolah dasar berfungsi sebagai pedoman bagi tim pembina dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan yang diikuti oleh peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan perkembangan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler serta untuk mendorong mereka agar lebih aktif, kreatif, dan bertanggung jawab.
Penilaian Ekstrakurikuler
13
Aspek keterlibatan mengukur sejauh mana peserta didik menunjukkan delapan dimensi profil lulusan meliputi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Penilaian terhadap kompetensi berfokus pada hasil yang dicapai, yang meliputi kemampuan teknis atau pengetahuan yang relevan dengan jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dipilih.
Aspek Penilaian
Penilaian dilakukan secara kualitatif dengan mendeskripsikan capaian hasil belajar peserta didik dalam mengikuti ekstrakurikuler yang menguatkan pada aspek 8 dimensi profil lulusan. .merujuk pada indikator-indikator pencapaian yang telah disusun dalam program kegiatan ekstrakurikuler. Indikator-indikator ini disusun dengan mengacu pada tujuan dan kompetensi yang ingin dicapai dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler
Penilaian Ekstrakurikuler
14
Penilaian Berbasis Observasi
Pendekatan yang mengutamakan pengamatan langsung terhadap perilaku, keterampilan, dan partisipasi peserta didik selama mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Penilaian Berbasis Portofolio
Berupa sejumlah dokumen yang menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan, dan kekurangan kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Penilaian Berbasis Prestasi/Kompetisi
Penilaian ekstrakurikuler yang berfokus pada evaluasi pencapaian peserta didik yang ditunjukkan dalam kompetisi atau kegiatan yang berorientasi pada hasil.
Evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan penyelenggaraan ekstrakurikuler selama satu semester atau satu tahun pembelajaran. Kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar memimpin proses evaluasi. Semua pihak terkait dapat memberikan evaluasi, mulai dari tim pembina, peserta didik, dan orangtua/wali peserta didik. Hasil evaluasi dijadikan acuan oleh tim pengembang ekstrakurikuler untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada periode selanjutnya.
Evaluasi Program Ekstrakurikuler
15
Tujuan Evaluasi Ekstrakurikuler
16
Rencana Tindak Lanjut
Melakukan perbaikan dan penyempurnaan program ekstrakurikuler berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, minat siswa, dan masukan dari guru serta orang tua.
Penyesuaian program ekstrakurikuler berdasarkan hasil evaluasi
Pengembangan kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa
Menyusun dan menambahkan kegiatan ekstrakurikuler yang lebih relevan dan diminati siswa, guna mendukung pengembangan bakat, karakter, serta potensi akademik maupun non-akademik mereka.
CONTOH PROGRAM PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
Tahapan Perencanaan Ekstrakurikuler
18
No | Tahapan | Uraian Kegiatan | Output | Penanggung Jawab | Waktu |
1 | Identifikasi Kebutuhan, Potensi, dan Minat Peserta Didik | Satuan pendidikan dapat melakukan identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik dengan membuat formulir isian daftar minat dan kebutuhan, seleksi bakat dan minat, atau cara-cara identifikasi lainnya yang sesuai. | Data minat, bakat, potensi peserta didik | Kepala sekolah, tim pengembang, koordinator ekstrakurikuler | Awal Tahun Pelajaran |
2 | Analisis Sumber Daya yang Dimiliki | Memetakan ketersediaan pembina/pelatih, sarana dan prasarana, penjadwalan, pendanaan, dan mitra eksternal. | Daftar inventaris SDM, sarana prasarana, pendanaan dan mitra | Kepala sekolah, tim pengembang, koordinator ekstrakurikuler | Awal Tahun Pelajaran |
3 | Pemenuhan Sumber Daya | sesuai pilihan peserta didik, jika belum mampu memenuhi sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler, minat peserta didik dapat disalurkan melalui lembaga lain yang berkompeten dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud. | Dokumen kerja sama dengan mitra eksternal, dokumentasi kegiatan, laporan perkembangan peserta didik yang mengikuti pengembangan diri melalui mitra eksternal | Kepala sekolah, tim pengembang, koordinator ekstrakurikuler | Awal Tahun Pelajaran |
19
No | Tahapan | Uraian Kegiatan | Output | Penanggung Jawab | Waktu |
4 | Penetapan Jenis Kegiatan | Menentukan jenis ekskul sesuai minat peserta didik dan kemampuan sekolah | SK Jenis Kegiatan Ekskul | Kepala sekolah, tim pengembang, koordinator ekstrakurikuler | Awal Tahun Pelajaran |
5 | Penyusunan Pelaksanaan Program Ekstrakurikuler | Menyusun dokumen pelaksanaan program ekskul yang terdiri dari rasional dan tujuan umum, deskripsi kegiatan ekstrakurikuler, pengelolaan kegiatan, pendanaan, evaluasi serta lampiran | Dokumen Program pengembangan ekskul | Tim Pengembang Ekskul, pembina/ pelatih | Awal Tahun Pelajaran |
Catatan
| |||||
DAYA DUKUNG
Tugas dan tanggung jawab pihak terkait
21
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
|
Unit Pelaksana Teknis Kemendikdasmen |
|
Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota |
|
Satuan Pendidikan |
|
Media |
|
PENUTUP
Kegiatan ekstrakurikuler di SD berperan penting dalam membentuk karakter, mendukung Profil Pelajar Pancasila, dan penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Melalui kegiatan ini, siswa mengembangkan minat, bakat, keterampilan, serta sikap sosial secara optimal.
Tujuan utama adalah membekali siswa dengan karakter dan keterampilan hidup di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen sekolah dalam mengelola program secara sistematis, berbasis kebutuhan siswa, serta didukung kebijakan dan sumber daya memadai. Jika dikelola baik, ekstrakurikuler tidak hanya meningkatkan prestasi non-akademik, tetapi juga menjadi wadah pembangunan karakter dan kompetensi siswa secara berkelanjutan.
23
Tim Kerja Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
2025
TERIMA KASIH