REZIM ANTI PENCUCIAN UANG�DI INDONESIA
Yunus Husein
Kepala PPATK 2002-2011
Jakarta, September 2017
Sejarah dan Terobosan untuk Penegakkan Hukum
Sejarah
Money Laundering?
Proceeds of Crimes
“CLEAN” MONEY
Upaya untuk menyembunyikan dan/atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga harta kekayaan tersebut seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah.
SKEMA PROSES PENCUCIAN UANG
5
Penyebab Maraknya Pencucian Uang
Dampak Negatif Pencucian Uang
Perbedaan tiga macam TPPU
New Paradigm Steps to Fight a Crime
9
FOLLOW
THE SUSPECT
FOLLOW
THE MONEY
10
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer,
Mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,
Menghibahkan, menitipkan, membawa ke
Luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan
dengan mata uang atau surat berharga,
Atau perbuatan lain atas harta kekayaan
ara(Pasal 3 UU TPPU)
Setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan
Asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak,
Atau kepemilikan yang sebenarnya
atas harta kekayaan (Pasal 4)
Setiap orang yang menerima, atau menguasai
Penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah,
Sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan
Harta kekayaan (Pasal 5)
Pasal 3, UU No. 8 Tahun 2010
PELAKU AKTIF: pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 4, UU No. 8 Tahun 2010
pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 5, UU No. 8 Tahun 2010:
PELAKU PASIF: dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
11
p. pencurian
TINDAK PIDANA ASAL
(PASAL 2 UU PPTPPU)
REZIM ANTI PENCUCIAN UANG
12
12
12
PRESIDEN
DPR
MASYARAKAT
KOMITE KOORDINASI NASIONAL
PPATK
Kerjasama Internasional
LBG PENGAWAS &
PENGATUR
Penyedia Jasa Keuangan
Bank & Non Bank
PELAPOR
PENYIDIK
PENUNTUT
HAKIM
PROSES HUKUM
BEA CUKAI
LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM & PERADILAN
Kerjasama Dalam Negeri
KEJAHATAN ASAL
HASIL KEJAHATAN
LAW ENFORCEMENT APPROACH
Penyedia Barang
dan/atau Jasa Lain
Lbg. Pemerintah & Swasta
Lbg. Penerima Lap. Profesi
13
LAW ENFORCEMENT
APPROACH
ANTI MONEY LAUNDERING
APPROACH
+
PENCEGAHAN DAN
PEMBERANTASAN
KRIMINALITAS
KRIMINALITAS
MENURUN
INTERGRITAS & STABILITAS
SISTEM KEUANGAN
MENINGKAT
TUJUAN AKHIR
14
Pihak Pelapor
Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU PPTPPU dan PP 43/2015 ttg Pihak Pelapor dala PPTPPU
Penyedia Jasa Keuangan
Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain
Profesi Tertentu
$
PJK
15
Jenis Laporan
16
TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN TERKAIT PENDANAAN TERORISME :
(Pasal 1 angka 6 UU PP TP PENDANAAN TERORISME)
Dilaporkan plg lama 3 hari sejak PJK mengetahui adanya unsur TKM.
TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN (LTKM) MENURUT UU NO. 8 TH 2010 TENTANG PP TP PENDANAAN TERORISME
17
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS
TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)
TUGAS PPATK
FUNGSI PPATK
Pencegahan dan pemberantasan TPPU
Pengelolaan data dan informasi
Pengawasan kepatuhan
Analisis atau pemeriksaan
Pencegahan dan Pemberantasan TPPU
Meminta dan mendapatkan data/informasi
Menetapkan pedoman identifikasi TKM
Koordinasi
memberikan rekomendasi
Mewakili pemerintah dalam organisasi dan forum internasional
program diklat
Sosialisasi
“FIU’s core function”
Collecting/Receiving
Analyzing
Disseminating
TUJUAN ANALISIS DAN PEMERIKSAAN
Analisis Proaktif & Reaktif
23
Hasil Analisis
Proaktive
Analisis
Reaktif
Analisis
Inisiasi dr
LTKM
Inisiasi atas permintaan Apgakum
Dalam penelusuran aset di luar negeri, PPATK memanfaatkan kerjasama pertukaran informasi dengan memanfaatkan Egmont Group (120 negara) atas prinsip reciprocity. Selain itu, kerjasama pertukaran informasi diperkuat dengan penandatanganan MoU yang hingga saat ini telah dilakukan dengan 42 negara.
* Laporan Hasil Pemeriksaan
TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN
TEKNIK ANALISIS & RIKSA
WAJAR
Dapat diidentifikasi berasal dari aktifitas bisnis/keuangan yang sah
SUMBER INFORMASI
INPUT
PROSES
OUTPUT
5 W + 1 H
25
FOLLOW THE MONEY
SUMBER DANA
PENGGUNAAN DANA
Tn. A
Tn. B
Tn. C
Tn. D
Tn. E
STR/CTR
Analytical Tools
Software Packet Tools for data presentation, visualization, link/association, statistical analysis, data mining, etc.
VISUALINK (VL)
Currently PPATK is still using VL version 4.2
But we are on progress upgrading to version 5.2
27
Example Of Using Visual Link �In a case
Hasil Analisis & Pemeriksaan
30
30
“Hasil analisis PPATK merupakan informasi intelijen keuangan yang bersifat sangat rahasia dan tidak dapat diberikan kepada pihak lain serta hanya dapat digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan Pasal 11-16 UU PPTPPU”.
�LHA Berisi:
2. Profil Nasabah
3. Hasil Analisis
4. Kesimpulan
Lembar Feed Back
PRODUK PPATK
INFORMASI
HASIL PEMERIKSAAN
REKOMENDASI
HASIL ANALISIS
PENANGANAN HARTA KEKAYAAN
32
$
PJK
APGAKUM
Kekayaan dalam TPPU & TP Lain
Terobosan Penegakkan Hukum �Menggunakan UU PPTPPU
33
Hukum Acara
34
Hukum Acara
35
Jenis Typologi TPPU
(Egmont Group, perkumpulan PPATK sedunia yang beranggotakan sekitar 150 negara)
Concealment within Business structures
Concealment within Business structures
Contoh kasus
Yang menggunakna berbagai perusahaan untuk melakukan TPPU
Misuse of legitimate business�
Manfaat modus ini:
Bagaimana mengetahui adanya TPPU?
KERJASAMA ANTAR LEMBAGA
42
42
Bentuk kerjasama:
Saat ini PPATK telah menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU
dengan 89 Lembaga Domestik dan 52 FIU Luar Negeri.
43
43
KERJASAMA INTERNASIONAL
Indonesia pernah masuk dalam:
TERIMA KASIH