Peta Jalan Pencapaian Target Pembangunan
Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRK-BI)
Menuju Kabupaten Purwakarta Istimewa
Berkontribusi pada Penurunan Emisi GRK
Pengembangan Masyarakat Tangguh & Berketahahan Iklim
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kab Purwakarta,
Provinsi Jawa Barat
2025
31,89% + 43,2% : Menuju Pembangunan Rendah Karbon
5 Sektor NDC ; Praktik Pembangunan Sampai Tingkat Tapak
NDC Nasional
Ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan komitmen internasional dan kapasitas nasional.
Penurunan ke Provinsi
Target nasional dipecah dan disesuaikan dengan potensi serta kondisi masing-masing provinsi (biasanya melalui kebijakan gubernur).
Penurunan ke Kabupaten/Kota
Provinsi menurunkan target ke kabupaten/kota melalui kebijakan pemerintah daerah.
Penyusunan RAD-GRK Kabupaten
Identifikasi sektor-sektor penyumbang emisi GRK di daerah (energi, limbah, kehutanan, industri, pertanian).
5 Sektor NDC
Komitmen Nasional NDC ke RAD-GRK
Bisnis As Usual ke Target NDC -> Peluang NEK
RAD GRK Sebagai Instrumen Permendagri No 10 Th 2025 (RKPD 2026)
RAD GRK (Rencana Aksi Daerah untuk penurunan Gas Rumah Kaca), bisa juga kadang dinamakan dokumen strategi pembangunan rendah karbon
Tujuan & Fungsi RAD/GRK
Pelaksaan RAD GRK jadi membuka potensi ekonomi (NEK, Biodiversity credit, plastic credit, dsb) bagi daerah yang bisa ditangkap oleh Perusda/BUMD
Showcase ‘Proyek Alam Berbasis Karbon’ Pemda
Pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau yang lebih dikenal dengan Perusahaan Daerah (Perusda), yang khusus untuk mengelola potensi karbon secara profesional.
https://mediadayak.id/bupati-katingan-hadiri-rapat-perdagangan-karbon/
Tantangan & Peluang
Selama ini pemkab/pemda masih memandang proyek karbon sebagai BAU (Business As Usual)
Kabupaten Purwakarta belum punya RAD GRK
Regulasi daerah belum mendukung RAD GRK
Adanya Defisit karbon (detail di slide lain)
Alokasi pendaanaan untuk RAD GRK Kabupaten Purwakarta belum tersedia
Tantangan…
Perbandingan Emisi
Tantangan & Peluang
Tantangan & Peluang
Peluang…
Mekanisme Pajak Karbon & Carbon Sequestration ke NEK
01Pajak Karbon
Definisi:Mekanisme harga untuk aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.
Tujuan:Mendorong perusahaan dan individu untuk mengurangi jejak karbon mereka.
Cara Kerja:Biaya tambahan yang dikenakan pada setiap ton emisi CO2e (karbon dioksida ekuivalen).
Kaitan dengan NDC:Mendorong pencapaian target emisi melalui insentif ekonomi.
02Carbon Sequestration
Definisi:Proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida dari atmosfer (Penyerapan Karbon).
Contoh Aktivitas:Penanaman pohon (reboisasi/aforestasi), restorasi gambut, dan teknologi CCS (Carbon Capture and Storage).
Peran Utama:Mengkompensasi emisi yang sulit dihindari dari berbagai sektor industri.
03Nilai Ekonomi (NEK)
Definisi:Bentuk kompensasi atas emisi GRK, dapat berupa perdagangan karbon, pajak karbon, atau pembayaran berbasis kinerja.
Tujuan:Mendorong investasi pada proyek-proyek yang mengurangi emisi atau meningkatkan penyerapan karbon secara efektif.
Kaitan Instrumen:Pajak karbon & penyerapan karbon (seperti penanaman hutan) adalah instrumen NEK utama untuk mencapai target NDC.
Bagaimana Mekanisme Bekerja?
CAP / Ambang Batas Emisi yang ditetapkan
atau batas atas emisi yang diizinkan untuk dikeluarkan oleh suatu entitas (perusahaan atau negara). Mekanisme yang memungkinkan perusahaan yang emisinya di bawah cap untuk menjual kelebihan emisi kepada perusahaan lain yang emisinya melebihi cap (defisit).
FITUR | PENGURANGAN EMISI (Emission Reduction) | PENYERAPAN EMISI (Carbon Sequestration) |
Tujuan Utama | Mencegah emisi baru agar tidak terlepas ke atmosfer. | Menghilangkan emisi yang sudah ada di atmosfer. |
Fokus | Sumber emisi (misalnya, pabrik, kendaraan, rumah). | Atmosfer dan penyimpan karbon (misalnya, hutan, tanah, formasi geologi). |
Metode | Perubahan proses, efisiensi, penggantian bahan bakar/sumber energi, perubahan gaya hidup. | Proses biologis (fotosintesis), teknologi penangkapan karbon. |
Sifat | Pencegahan (preventif). | Pembersihan/penghilangan (kuratif). |
Efektivitas | Idealnya menjadi prioritas utama karena mengatasi akar masalah. | Penting untuk mengatasi emisi yang sudah terlepas dan emisi yang sulit dihindari. |
Perbedaan Nilai Ekonomi
Analisis Kebijakan dan Kelembagaan
Analisa Stakeholder
| Instansi/ stakeholder | PERAN |
Instansi Pusat | Bapenas, BPDLH, Kemenhut, Kemendes, OJK, Kemenkeu, | Regulasi, Pendanaan, Asistensi/ pendampingan, |
Instansi Daerah/Provinsi | Bapeda Prov, DLH Prov, DPMD Prov | Regulasi, Penyusunan Kajian, Pendanaan, Asistensi/ pendampingan |
Instansi Kabupaten | Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah,, Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, inas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,D inas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Pemdes, Balai diklat, Perusda | Regulasi, Penyusunan Kajian, Pendanaan, Asistensi/ pendampingan, Penerapan 5 sektor NDC |
Instansi Swasta | Pelaku industri di kabupaten Purwakarta | Penyusunan Kajian, Pendanaan, Target Pasar, |
CSO | LSM, Ormas, | |
Akademisi | Perguruan tinggi, Lembaga Penelitian, Konsultan | Penyusunan Kajian, Penilitian, Pengembangan, Asistensi/ Pedampingan, |
Amanat Kebijakan dan Kelembagaan
LANDASAN
Amanat Kebijakan dan Kelembagaan
Dalam mewujudkan misi provinsi Jawa Barat “Mewujudkan Masyarakat Madani, Berbudaya, Maju, dan Peduli Lingkungan” tahun 2025-2029 diimplementasikan dengan melakukan pembangunan yang memperhatikan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.
Target Emisi GRK Jawa Barat
- Total Emisi GRK Diproyeksikan: 134,2 Juta Ton CO₂eq pada 2030
- Sektor Prioritas Penurunan Emisi:
- Energi (40%) → konsumsi listrik & bahan bakar fosil.
- Transportasi (31%) – Emisi dari kendaraan pribadi.
- Limbah, Industri, dan Pertanian – Masing-masing menyumbang porsi lebih kecil namun tetap signifikan.
- Transformasi Ekonomi Hijau
Jawa Barat menempatkan ekonomi hijau sebagai game changer untuk mendorong pemulihan dan reformasi sistem ekonomi menuju keberlanjutan.
- Integrasi dengan RPJMN dan RPJMD
RAD-GRK Jawa Barat diselaraskan dengan RPJMN 2020–2024 dan RPJMD provinsi, serta menggunakan sistem pemantauan AKSARA untuk evaluasi aksi.
Strategi d Kebijakan dan Kelembagaan
Posisi RPRK Daerah dalam Perencanaan Pembangunan dan Tata Ruang Daerah
Proses Bisnis Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon
Bagaimana dengan Purwakarta?
DEFISIT KARBON
Defisit Daya Dukung Lahan
Studi Tahun 2020 menunjukkan terjadinya defisit daya dukung lahan di Kec. Sukatani, Plered, Jatiluhur, Purwakarta, Bungursari, dan Babakancikao.
Faktor Penyebab Utama
Dampak Terhadap Wilayah
Mengakibatkan penurunan kapasitas penyerapan karbon serta menimbulkan gangguan nyata terhadap ketahanan pangan dan kestabilan ekosistem lokal.
Sumber Data: https://signsmart.menlhk.go.id/v2.1/app/chart/emisi_m/index/3.8.26.0
Bagaimana dengan Purwakarta?
Profil Restor
Potensi Karbon
🌱 Agroforestri Cirata
Swietenia macrophylla (Jenis Mahoni)
3.082
Biomassa (ton/ha)
1.449
Karbon Tegakan (ton/ha)
3,96
Permukaan Atas (ton/ha)
2,18
Permukaan Bawah (ton/ha)
https://restor.eco/id/sites/e453a9f3-34e6-4f8e-b014-d99625d7fcae/
Wajah Kabupaten Purwakarta
https://restor.eco/id/sites/a882c817-5b98-43bf-9ec6-af05607df010/
Platform Restor untuk Proyek Restorasi dan Karbon Berbasis Alam
Restor mendukung proyek restorasi lingkungan dengan data ekologi berbasis lokasi. Direkomendasikan oleh UN Decade on Ecosystem Restoration. Platform ini membantu meningkatkan visibilitas proyek dan mendukung perencanaan serta pemantauan berbasis ilmiah.
Bagaimana dengan Purwakarta?
⚖️ NERACA KARBON & GAP
link sumber: Peta Gap Finance_Purwakarta
Analisis Singkat Climate Financing Gap di Purwakarta
Profil SDG’s Desa Kabupaten Purwakarta
https://sid.kemendesa.go.id/sdgs
SDG's desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat Desa. Goals SDGs Desa diturunkan dari Goals SDGs Nasional menjadi 18 fokus pembangunan.
Skor SDGs Desa
Kab Purwakarta
46,70
Dari 183 Desa, tercatat sudah 55 Desa dapat dianalisa tingkatan SDGs Desanya :
Seperti halnya Pembangunan Berkelanjutan yang bertumpu pada 3 pilar (Ekonomi, Sosial-budaya, Lingkungan) -> Indeks Desa Membangun (IDM) mengukur perkembangan desa;
Profil IDM Kabupaten Purwakarta
https://sid.kemendesa.go.id/idm
Total Nilai Indeks Desa Membangun Kabupaten Purwakarta (tahun 2024) ; 0,8144 | |
| |
Indeks Ketahanan Sosial (IKS) | 0,8566 |
Indeks Ketahanan Ekonomi (IKS) | 0,7490 |
Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL) | 0,8375 |
Status IDM Desa-desa (2024) | |
MANDIRI | 86 Desa |
MAJU | 94 Desa |
BERKEMBANG | 3 Desa |
IKL dalam IDM -> dapat menjadi peluang pendanaan melalui skema pendanaan hijau
Profil Resiko Bencana
| Jenis Risiko | Kelas Bahaya | Kelas Kerentanan | Kelas Kapasitas | Kelas Risiko |
1 | Tingkat Risiko Banjir | TINGGI | TINGGI | SEDANG | TINGGI |
2 | Tingkat Risiko Banjir Bandang | TINGGI | TINGGI | SEDANG | TINGGI |
3 | Tingkat Risiko Cuaca Ekstrim | TINGGI | TINGGI | SEDANG | TINGGI |
4 | Tingkat Risiko Gempa bumi | SEDANG | SEDANG | SEDANG | SEDANG |
5 | Tingkat Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan | SEDANG | SEDANG | SEDANG | SEDANG |
6 | Tingkat Risiko Letusan Gunungapi Tangkuban Parahu | RENDAH | RENDAH | SEDANG | RENDAH |
7 | Tingkat Risiko Kekeringan | SEDANG | SEDANG | SEDANG | SEDANG |
8 | Tingkat Risiko Tanah Longsor | TINGGI | TINGGI | SEDANG | TINGGI |
9 | Tingkat Risiko Epidemi dan Wabah Penyakit | RENDAH | RENDAH | TINGGI | RENDAH |
10 | Tingkat Risiko Kegagalan Teknologi | RENDAH | RENDAH | SEDANG | RENDAH |
11 | Tingkat Risiko Pandemi Covid-19 | SEDANG | RENDAH | TINGGI | RENDAH |
12 | Tingkat Risiko Likuefaksi | SEDANG | SEDANG | SEDANG | SEDANG |
13 | Tingkat Risiko Multiancaman | TINGGI | TINGGI | SEDANG | TINGGI |
TINGKAT RISIKO TINGGI KABUPATEN PURWAKARTA
Dari Solusi Berbasis Alam
(Resilient & Low Carbon ) ke PAD
FOLU
SKPD
5 sektor NDC
Biochart
BUMD
Bio-diversity credit
Green bond
BUMDES/
BUMDESA
AFOLU
Blue Carbon
Waste
KOMUNITAS;
Proklim, Perhutanan sosial,
Desa Tangguh Bencana
Mengembangkan Bisnis plan dan turunan RAD GRK
(Pararel)
I
Membentuk Pokja RAD GRK
(1 sd 2 bulan)
II
Menyusun Dokumen RAD GRK
(3 bulan)
III
Mengembangkan Perusahaan Daerah/BUMD untuk Kapitalisasi NEK
(1 sd 3 tahun)
IV
MENUJU
Strategi Pelaksanaan tingkat Desa
SDGs Desa bukan hanya menjadi instrumen kebijakan, tetapi wadah bagi desa-desa untuk berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
🎯 Tujuan dan Aksi Langsung
SDG Desa 7 & 13: energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan.
💧 Lingkungan Pendukung & Pengurangan Kerentanan
SDG Desa 6 & 11: Pemukiman berkelanjutan, akses air bersih, ketahanan desa terhadap perubahan iklim.
SDG Desa 1 & 10: Pengurangan kemiskinan & kesenjangan berkeadilan iklim.
🌳 Sektor FOLU dalam NDC
SDG Desa 15: Perlindungan hutan, reforestasi, pertanian berkelanjutan, perhutanan sosial, agroforestry.
⚙️ Pembangunan Rendah Karbon
SDG Desa 8 & 9: Inovasi, infrastruktur, & ekonomi menuju pembangunan rendah karbon.
🧑🤝🧑 Pendekatan Partisipatif
Program berbasis komunitas; Kampung PROKLIM, DESTANA, Adiwiyata, Perhutanan Sosial, Desa Budaya sebagai basis SDGs Desa menjadi alat pemetaan NDC di level Desa & komunitas.
🏛️ Integrasi Kebijakan & Prioritas Dana Desa
Prioritas pengalokasian Dana Desa berbasis pada SDGs Desa Prioritas dana desa th 2025 dst pada Aksi Perubahan Iklim & Mitigasi bencana
📈 Penguatan Kapasitas Lokal
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi adaptif terhadap perubahan iklim.
DAMPAK JANGKA PANJANG (Pencapian SDGs)
Terima Kasih