Kemitraan dalam Pencegahan�COVID-19 pada Era Adaptasi �Kebiasaan Baru
dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit
LATAR BELAKANG
COVID-19 telah dinyatakan oleh WHO sebagai global pandemi dan di Indonesia dinyatakan sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) serta bencana non alam. Dilihat dari situasi penyebaran COVID-19 yang sudah menjangkau seluruh wilayah provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus dan / atau jumlah kematian semakin meningkat dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan
Penggalangan kemitraan promosi kesehatan pada masa pandemi COVID-19 bertujuan meningkatkan daya tanggap dan sinergitas para mitra dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan tanggap terhadap pencegahan
penularan COVID-19 di tiap tingkatan administrasi. Kegiatan
penggalangan kemitraan promosi kesehatan diarahkan pada diperolehnya dukungan dan keterlibatan berbagai aktor atau pelaku pembangunan dan seluruh komponen masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan di masing-masing level administrasi.
S
T
W
O
LATAR BELAKANG
Pendahuluan
Tujuan Umum:
Meningkatnya daya tanggap dan sinergitas para mitra dalam upaya pencegahan COVID-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru serta peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia
Tujuan Khusus:
Tujuan
Sasaran
Tantangan
A
B
C
D
Semua Orang Berisiko
Tertular COVID-19
Tingkat Pendidikan Masyarakat &
Akses Informasi Kesehatan
Belum Semua Menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Disiplin Menjadi Keharusan
DASAR HUKUM
Peraturan & Keputusan Menteri
PMK Nomor 8 Tahun 2019 Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Nomor 74 Tahun 2015, Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit KMK Nomor HK.01/07/MENKES/382/2020, KMK Nomor: HK.01.07/Menkes/413/2020
Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial di Perseroan Terbatas, Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
Keputusan Presiden
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional
Undang - Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Nomor 6 tahun 2020 Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
POLA KEMITRAAN
Konseptualisasi Model
Pada setiap intervensi promosi kesehatan, kemitraan merupakan upaya sentral dalam menggalang dan menghubungkan sumber daya antar pemangku kepentingan. 🡪Tujuan, Prinsip Dasar, Landasan, Sasaran, Peran, Langkah-langkah Kemitraan.
Kemitraan Bidang Kesehatan
Konsep kemitraan yang menggambarkan jaringan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi dan swasta/dunia usaha, Masyarakat Sipil dan Media Massa.
Model Kemitraan Penta Helix
Teori yang menekankan pada konteks perilaku, lingkungan dan kebijakan, termasuk pengaruh psikologis individu dan dukungan sosial. Model ini menguraikan pengaruh berbagai komponen dukungan dari beberapa tingkatan yang berbeda.
Model Ekologi Sosial
01
02
03
Perilaku kesehatan seseorang dipengaruhi oleh persepsi individu tentang ancaman terhadap kesehatannya dan keyakinan diri bahwa tindakan yang dianjurkan dapat mengurangi ancaman tersebut.
Model Keyakinan Kesehatan (Health Belief Model)
04
Pola Kemitraan
Pola Kemitraan Multi Level Dalam Penanggulangan COVID-19
Pola Kemitraan
Level-Level Kemitraan Dalam Penanggulangan COVID-19
Perilaku Individu, pesan yang ditanamkan “semua orang beresiko tertular virus korona dan setiap orang dapat menjadi penular virus ini “
Individu
Unsur Penta Helix berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan tujuan bersama “masyarakat tanggap Covid-19”, Penggalangan Komitrnen, Pembentukan/Penguatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (GTPC)
Kabupaten/Kota
Penguatan internal Puskesmas
Penguatan eksternal Puskesmas
Memfasilitasi Penguatan Tim Kecamatan melalui GTPC Kecamatan
Puskesmas/Kecamatan
Kemitraan dengan TP PKK (Dasa Wisma), Kemitraan dengan Kepala Desa,
Penguatan Tim Desa (GTPC Desa, Relawan Desa), Peran Puskesmas (Melobi Kepala Desa, Komunikasi Risiko, Menggerakkan Posyandu & UKMB lain).
Desa / Kelurahan
Dukungan Sosial,
Mencegah Stigma Sosial
Antar Individu
Pola Kemitraan
Intervensi Promosi Kesehatan Dalam Penanggulangan COVID-19
CSR dan Filantropi
CSR dan Filantropi
Filantropi, adalah sebuah aktivitas yang dilakukan oleh sekelompok orang ataupun yayasan untuk kebaikan (kemaslahatan) publik atau masyarakat dengan semangat kebaikan bersama melalui dana pribadi maupun kelompok yang dihimpun secara sukarela.
Kegiatan yang dilakukan filantropis dapat berupa
pembangunan sarana prasarana sosial,
lingkungan, bantuan kelangsungan hidup, dan
pemberdayaan masyarakat, dan advokasi.
Sumber: RPJMN 2020-2024
PRAKTEK FILANTROPI
BIDANG KESEHATAN DI INDONESIA
Belum Ada Kebijakan spesifik yang mendukung dana Filantropi di Sektor Kesehatan
01
02
Lembaga filantropi memiliki visi, misi, area program tertentu, serta wilayah fokus menurut geografis yang perlu pemetaan sehingga dapat diintegrasikan dengan program-program kesehatan.
03
Terdapat beberapa peraturan perundangan yang perlu peninjauan kembali dalam rangka upaya filantropi berperan aktif dalam pembangunan;
Walaupun Belum Memiliki Landasan Kebijakan,
NAMUN PRAKTEK FILANTROPI BIDANG KESEHATAN TELAH DILAKUKAN
Filantropi Bidang Kesehatan:
1. Jangka Panjang: Kerjasama dalam pencapaian program prioritas nasional
2. Jangka Pendek : Kerjasama dalam penangulangan bencana (alam dan non-alam)
Sumber: Kemenkes 2019
PROSPEK FILANTROPI BIDANG KESEHATAN
Pendidikan Bagi Tenaga Kesehatan, peningkatan kapsitas
PENDIDIKAN
Penyediaan sarana –prasarana di RS, Puskesmas, UKBM
SARANA KESEHATAN
Kesehatan Keluarga, Gizi, Kes Lingkungan, Edukasi hidup sehat, imunisasi, penyakit tidak menular, penyakit tidak menular, BPJS.
PROGRAM
Pengembangan kebijakan inovasi pembangunan Kesehatan Pusat dan daerah
KEBIJAKAN
Intervensi terpadu dalam siaga dan intervensi Bencana Alam dan bencana Non Alam
KEDARURATAN KESEHATAN
PEMBELAJARAN�PROGRAM CSR DAN FILANTROPI
Contoh Pembelajaran Kemitraan
Penyebarluasan informasi covid-19 melalui berbagai saluran media: TV, media sosial, radio dan
saluran lainnya
Publikasi Informasi
Menerapkan protokol pencegahan covid-19 bagi keluarga dan karyawan di perusahaannya, mendukung jaminan kesehatan karyawan
Implementasi Prokes
Edukasi kepada Masyarakat melalui Sekolah dan tatanan tempat umum seperti: pasar, terminal, dan tempat ibadah
Edukasi
Membantu menyediakan dukungan sarana bagi petugas di fasilitas
kesehatan seperti: APD, Rapid Test, masker N95 dan Surgical, hand
sanitizer, Oksigen, suplemen dan sabun
mandiri bagi petugas kesehatan
di RS.
Dukungan Logistik
Menggerakkan kelompok
masyarakat dalam meingkatkan
perilaku hidup bersih dan sehat di tatanan keluarga maupun lingkungan masyarakat
Penggerakan Masyarakat
Contoh Pembelajaran Kemitraan
Kolaborasi kemitraan mendukung vaksinasi COVID-19
Webinar melalui zoom meeting, edukasi melalui media sosial, dan menyediakan sentra-sentra vaksinasi COVID-19
Insert the title of your subtitle Here
Contoh Pembelajaran
Kemitraan Pentahelix
Kolaborasi Kemitraan Pentahelix dalam mendukung program Bali Bangkit di masa pandemi COVID-19
TERIMAKASIH
Follow yang sehat disini :