1 of 11

Sosialisasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Tahun 2026

“Program peningkatan kompetensi dan budaya keselamatan transportasi darat bagi masyarakat dan pelaku transportasi”.

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

2 of 11

Latar Belakang

Tanggung Jawab Bersama

Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, bukan hanya urusan regulator.

Melampaui Infrastruktur

Peningkatan keselamatan tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan kompetensi dan kesadaran masyarakat.

Peran PTDI-STTD

PTDI-STTD menyelenggarakan DPM Tahun 2026 untuk membina budaya keselamatan transportasi melalui pelatihan terstruktur bagi masyarakat dan pelaku transportasi.

3 of 11

www.reallygreatsite.com

DASAR HUKUM PELAKSANAAN DPM

  • (PM No. 63 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM No. 84 Tahun 2009 tentang Tata Cara pemberian bantuan pendidikan dan pelatihan serta beasiswa di bidang transportasi.

  • Peraturan Kepala BPSDM Perhubungan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan DPM.

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

  • KM No. 84 Tahun 2009 Tentang tata cara pemberian bantuan pendidikan dan pelatihan serta beasiswa di bidang transportasi

4 of 11

Tujuan Pelaksanaan DPM Tahun 2026

Tujuan Umum

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan transportasi darat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tujuan Khusus

Meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas di masyarakat

Meningkatkan kompetensi dasar SDM transportasi

Mendukung program keselamatan transportasi daerah

Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam transportasi yang berkeselamatan

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

5 of 11

Jenis Diklat & Sasaran Peserta

Jenis Diklat

Durasi

Sasaran Peserta

Keselamatan Berlalu Lintas

20 JP / 3 Hari

Masyarakat umum

Pengemudi Angkutan Umum Berkeselamatan

20 JP / 3 Hari

Pengemudi angkutan umum

Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan

20 JP / 3 Hari

Pengemudi angkutan barang

Petugas Pengatur Lalu Lintas

24 JP / 3 Hari

Petugas pengatur lalu lintas & petugas lapangan

Prioritas peserta adalah masyarakat umum dan pelaku transportasi di wilayah kerja Pemerintah Daerah.

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

6 of 11

Kompetensi & Persyaratan Peserta

Kompetensi yang Diperoleh

Budaya Keselamatan

Keselamatan Berlalu Lintas

Safety & Defensive Driving

Pengemudi Angkutan Umum

Pengelolaan Angkutan Barang

Pengemudi Angkutan Barang

Teknik Pengaturan Lalu Lintas

Petugas Pengatur Lalu Lintas

Persyaratan Administrasi

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi buku rekening
  • Pas foto 4×6 latar biru (2 lembar)

Perlengkapan Pribadi

  • Kemeja putih & celana hitam
  • Pakaian pribadi
  • Kartu BPJS / asuransi kesehatan
  • Obat-obatan pribadi

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

7 of 11

Rencana Alokasi Peserta DPM 2026

450

Keselamatan Berlalu Lintas

Target peserta terbesar untuk menjangkau masyarakat umum

350

Angkutan Umum

Pengemudi angkutan umum berkeselamatan

350

Angkutan Barang

Pengemudi angkutan barang berkeselamatan

350

Petugas Lalu Lintas

Petugas pengatur lalu lintas & lapangan

Total 1.500 peserta ditargetkan dalam program DPM Tahun 2026 di seluruh wilayah pelaksanaan.

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

8 of 11

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

1

Penyampaian informasi kepada calon peserta

Dukungan Dinas Perhubungan

2

Pengusulan dan verifikasi peserta

3

Dukungan lokasi pelaksanaan

4

Koordinasi dengan stakeholder daerah

5

Pendampingan selama pelaksanaan kegiatan

9 of 11

SKEMA PELAKSANAAN DPM 2026

Sosialisasi Program DPM

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

Alur Mekanisme Pelaksanaan

01

02

03

04

05

Usulan Peserta oleh Dishub

Verifikasi & Penetapan Peserta

Pelaksanaan Diklat

Evaluasi & Sertifikasi

10 of 11

Output Program

Peserta akan memperoleh:

  • Pengetahuan dan keterampilan sesuai jenis diklat
  • Materi pembelajaran
  • Sertifikat Diklat
  • Peningkatan kesadaran keselamatan transportasi
  • Penguatan kompetensi dasar bidang transportasi darat

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD

PTDI-STTD berharap melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan, DPM Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan keselamatan dan kualitas SDM transportasi di daerah.

11 of 11

TERIMA

KASIH