Sosialisasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Tahun 2026
“Program peningkatan kompetensi dan budaya keselamatan transportasi darat bagi masyarakat dan pelaku transportasi”.
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Latar Belakang
Tanggung Jawab Bersama
Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, bukan hanya urusan regulator.
Melampaui Infrastruktur
Peningkatan keselamatan tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan kompetensi dan kesadaran masyarakat.
Peran PTDI-STTD
PTDI-STTD menyelenggarakan DPM Tahun 2026 untuk membina budaya keselamatan transportasi melalui pelatihan terstruktur bagi masyarakat dan pelaku transportasi.
www.reallygreatsite.com
DASAR HUKUM PELAKSANAAN DPM
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Tujuan Pelaksanaan DPM Tahun 2026
Tujuan Umum
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan transportasi darat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tujuan Khusus
Meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas di masyarakat
Meningkatkan kompetensi dasar SDM transportasi
Mendukung program keselamatan transportasi daerah
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam transportasi yang berkeselamatan
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Jenis Diklat & Sasaran Peserta
Jenis Diklat
Durasi
Sasaran Peserta
Keselamatan Berlalu Lintas
20 JP / 3 Hari
Masyarakat umum
Pengemudi Angkutan Umum Berkeselamatan
20 JP / 3 Hari
Pengemudi angkutan umum
Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan
20 JP / 3 Hari
Pengemudi angkutan barang
Petugas Pengatur Lalu Lintas
24 JP / 3 Hari
Petugas pengatur lalu lintas & petugas lapangan
Prioritas peserta adalah masyarakat umum dan pelaku transportasi di wilayah kerja Pemerintah Daerah.
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Kompetensi & Persyaratan Peserta
Kompetensi yang Diperoleh
Budaya Keselamatan
Keselamatan Berlalu Lintas
Safety & Defensive Driving
Pengemudi Angkutan Umum
Pengelolaan Angkutan Barang
Pengemudi Angkutan Barang
Teknik Pengaturan Lalu Lintas
Petugas Pengatur Lalu Lintas
Persyaratan Administrasi
Perlengkapan Pribadi
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Rencana Alokasi Peserta DPM 2026
450
Keselamatan Berlalu Lintas
Target peserta terbesar untuk menjangkau masyarakat umum
350
Angkutan Umum
Pengemudi angkutan umum berkeselamatan
350
Angkutan Barang
Pengemudi angkutan barang berkeselamatan
350
Petugas Lalu Lintas
Petugas pengatur lalu lintas & lapangan
Total 1.500 peserta ditargetkan dalam program DPM Tahun 2026 di seluruh wilayah pelaksanaan.
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
1
Penyampaian informasi kepada calon peserta
Dukungan Dinas Perhubungan
2
Pengusulan dan verifikasi peserta
3
Dukungan lokasi pelaksanaan
4
Koordinasi dengan stakeholder daerah
5
Pendampingan selama pelaksanaan kegiatan
SKEMA PELAKSANAAN DPM 2026
Sosialisasi Program DPM
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Alur Mekanisme Pelaksanaan
01
02
03
04
05
Usulan Peserta oleh Dishub
Verifikasi & Penetapan Peserta
Pelaksanaan Diklat
Evaluasi & Sertifikasi
Output Program
Peserta akan memperoleh:
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
PTDI-STTD berharap melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan, DPM Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan keselamatan dan kualitas SDM transportasi di daerah.
TERIMA
KASIH