SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA�( SISTIM ADMINISTRASI KWARTIR)
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 160.A TAHUN 2011 TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA
DISAMPAIKAN PADA KPDK 2019 KWARDA JAWA TENGAH
Oleh Kak Gunawan Surendro
teratur, sebagai landasan dan pedoman untuk menentukan kebijakan,
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam menentukan
tindakan-tindakan selanjutnya.
LATAR BELAKANG
PENGERTIAN
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
Administrasi Kwartir
Gerakan Pramuka
Tulisan dinas yang bersifat mengatur
Tulisan dinas yang bersifat naskah/surat
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
naskah dinas yang berisi informasi mengenai apa dan bagaimana melakukan suatu kegiatan.
Naskah dinas : berupa produk hukum yang bersifat pengaturan dan penetapan, naskah yang bersifat bimbingan, dan naskah yang bersifat perintah melaksanakan tugas
Tulisan dinas yang bersifat mengatur
TULISAN DINAS YANG BERSIFAT MENGATUR
Tulisan dinas yang bersifat mengatur terdiri dari:
a. Keputusan.
b. Petunjuk Penyelenggaraan.
c. Surat Keputusan.
d. Petunjuk Pelaksanaan.
e. Petunjuk Teknis.
f. Surat Perintah Kerja.
g. Surat Tugas.
h. Kesepakatan Bersama.
i. Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding
(MoU)
j. Perjanjian Kerjasama.
PEDOMAN UMUM TULISAN DINAS
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
Tulisan dinas sebagai alat penyampaian berita , pesan tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan, permintaan jawaban atau usul dan saran yang ditujukan kepada berbagai lembaga atau
perorangan.
Tulisan dinas yang bersifat naskah/
surat
Tulisan dinas yang bersifat naskah/surat
a. Surat Edaran
b. Surat
c. Surat Keterangan
d. Surat Izin
e. Surat Perjalanan Dinas
f. Surat Kuasa
g. Surat Pengantar
h. Undangan
i. Nota Dinas
j. Surat Panggilan
k. Surat Rekomendasi
PEDOMAN UMUM TULISAN DINAS
l. Lembar Disposisi
m. Telaahan Staf
n. Pengumuman
o. Laporan
p. Surat Telegram
q. Berita Acara
r. Notulen
s. Daftar Hadir
t. Piagam Penghargaan
u. Sertifikat/Ijazah
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
KWARNAS
KEPUTUSAN
S.KEPUTUSAN
JUKRAN
JUKLAK
JUKNIS
KWARDA
SURAT
KEPUTUSAN
JUKLAK
JUKNIS
KWARCAB
SURAT KEPUTUSAN
JUKLAK
JUKNIS
KWARRAN
SURAT KEPUTUSAN
JUKLAK
JUKNIS
WEWENANG PEMBUATAN/PENGELUARAN KEPUTUSAN
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
CONTOH
PENULISAN NASKAH KEPUTUSAN/ SURAT KEPUTUSAN
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
CONTOH
PENULISAN NASKAH LAMPIRAN KEPUTUSAN/ SURAT KEPUTUSAN
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
PERNOMORAN KEPUTUSAN/ SURAT KEPUTUSAN
1) Dilakukan dengan sistem nomor urut, yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan ditutup
pada tanggal 31 Desember setiap tahunnya.
2) Cara penomoran keputusan secara lengkap adalah sebagai berikut:
a) Nomor urut
b) Angka tahun
Contoh:
Keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1999 dengan nomor urut 9, penulisan menjadi
NOMOR: 9 TAHUN 1999.
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
CONTOH
KOP/ KEPALA SURAT
SK KWARNAS No. 045 Tahun 2011
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
PENOMORAN NOTA/ SURAT DINAS :
1) N O T A (nama jenis tulisan).
2) Nomor urut nota/ Surat
3) Kode bidang/biro yang mengirimkan.
Contoh : 028 / 1133-E
028 : nomor urut nota/ Surat (min. 3 angka)
1133 : Kode Kwartir (Contoh Kota Semarang)
E : Kode bidang/biro yang mengirim.
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
KODE | BIDANG |
A | Pimpinan |
B | Bidang Pembinaan Anggota Muda |
C | Bidang Pembinaan Anggota Dewasa |
D | Bidang Hubungan Masyarakat dan Pengabdian Masyarakat |
E | Bidang Organisasi, Kerjasama, dan Hukum |
F | Bidang Dana, Usaha, Sarana, dan Prasarana |
G | Kelompok staf yang menangani Pusdiklat |
H | Kelompok staf yang menangani Puslitbang |
J | Dewan Kerja |
K | Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir |
L | Bumi Perkemahan |
M | Kedai Pramuka |
Kode Bidang di lingkungan Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
Kode Bidang di lingkungan Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting
KODE | BIDANG |
N | Usaha lain-lain (PT, Koperasi, Balai Penerbit, dll). |
P | Saka Bahari |
Q | Saka Bakti Husada |
R | Saka Bhayangkara |
S | Saka Dirgantara |
T | Saka Kencana |
U | Saka Tarunabumi |
V | Saka Wanabakti |
W | Saka Wirakartika |
Jika terjadi penambahan kelompok seperti tersebut di atas dapat diberi kode huruf berikutnya, jika telah sampai pada kode Z dapat dilanjutkan dengan kode AA. AB dan seterusnya | |
Guna menghindari keraguan antara angka satu (1) dengan huruf I dan angka nol (0) dengan huruf O maka huruf I dan O tidak digunakan sebagai kode. | |
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
PAPAN NAMA Ukuran
a) Kwartir Nasional : 5,00 x 1,66 m
b) Kwartir Daerah : 3,90 x 1,20 m
c) Kwartir Cabang : 3,30 x 1,00 m
d) Kwartir Ranting : 2,80 x 0,80 m
e) Gugus Depan : 2,00 x 0,60 m
WARNA
1. Kwartir Nasional, dasar : kuning
2. Kwartir daerah, dasar : merah
3. Kwartir cabang , dasar : Hijau
4. Kwartir ranting , dasar : merah muda
5. Gugus Depan, dasar : hijau muda
Bidang huruf dasar : coklat muda
tulisan : hitam
lambang : hitam (lambang pramuka)
dan putih (lambang WOSM)
Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional
SISMINTIR GERAKAN PRAMUKA
JENIS DAN UKURAN STEMPEL KWARTIR / GUDEP
CATATAN
1. Surat Menyurat untuk kepentingan Satuan di Kwartir (Dewan Kerja, Satuan Karya dll) sistem administrasinya menyatu dengan kwartir.
2. Satuan-satuan di kwartir dapat mengelola sistem administrasi untuk kepentingan intern (Pencatatan, pengarsipan dokumen, Notulen, daftar hadir dll)
3. Sekretariat Kwartir adalah induk pengelolaan adminstrasi yang dipimpin oleh seorang sekretaris selaku Ketua Bidang Administrasi.
By Kak Gunawan Surendro
ANDALAN KWARDA JATENG
TERIMA KASIH
SATUAN KOMUNITAS