1 of 18

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

TAHUN 2020

2 of 18

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2018.

https://drive.google.com/file/d/1661TA7qrstK_GiLiVZe1nvVDEiuWrRyw/view?usp=sharing

Penegakan Peraturan Daerah dan Membantu Bupati dalam urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub urusan Satuan Polisi Pamong Praja dan sub urusan Pemadam Kebakaran.

TUGAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

3 of 18

Memelihara kehidupan sosial dan keagamaan yang kondusif

HULU SUNGAI UTARA “MANTAP” (Maju, MANdiri, sejahTera, Agamis dan Produktif)

Menciptakan Pemerintah yang Bersih, Berwibawa dan Inovatif

Misi ke- 1

Tujuan

RPJMD 2017 - 2022

Mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional dan produktif

Tujuan

Mewujudkan birokrasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang bersih, profesional dan produktif

Visi

Memelihara Kehidupan Sosial dan Keagamaan yang Kondusif

Misi ke- 2

Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dengan ditopang nilai-nilai agamis dan kultur budaya daerah

RENSTRA 2017 - 2022

Visi

HULU SUNGAI UTARA “MANTAP” (Maju, MANdiri, sejahTera, Agamis dan Produktif)

Misi ke- 1

Menciptakan Pemerintah yang Bersih, Berwibawa dan Inovatif

Misi ke- 2

Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dengan ditopang nilai-nilai agamis dan kultur budaya daerah

4 of 18

RENSTRA 2017 - 2022

RPJMD 2017 - 2022

1. Meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel

2. Terselenggaranya Kehidupan Sosial Masyarakat Yang Kondusif dan Agamis

  1. Meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel
  2. Meningkatnya Penegakan Peraturan Daerah
  3. Meningkatnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat HSU
  4. Meningkatnya penanganan pelayanan tanggap darurat terhadap musibah Kebakaran

Sasaran

Sasaran

5 of 18

RENSTRA 2017 - 2022

INDIKATOR SASARAN

Persentase pelanggaran Perda dan Perkada yang diselesaikan

Persentase Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Yang Ditangani

Respons Time Rate (Tingkat Waktu Tanggap) penanganan kebakaran dalam radius 10 km

Nilai SAKIP Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

6 of 18

TINDAK LANJUT REKOMENDASI EVALUASI SAKIP TAHUN 2019 YANG DILAKUKAN OLEH INSPEKTORAT PADA TAHUN 2020

REKOMENDASI

TINDAK LANJUT

  1. PERENCANAAN KINERJA

 

Langkah-Langkah Perbaikan

  • Menetapkan target dalam rencana aksi sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengarahan dan pengorganisasian kegiatan.

 

  • Dalam dokumen Renstra dan Renja perlu peningkatan dalam implementasinya.
  1. PERENCANAAN KINERJA

  • Dalam Rencana Aksi Tahun 2019 dan 2020 target telah dilakukan perbaikan / revisi secara periodik per triwulan.

  • SKPD akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap rencana aksi atas kinerja.

3, PELAPORAN KINERJA

 

Langkah-Langkah Perbaikan

 

  • Laporan kinerja menyediakan informasi tentang eksistensi penggunaan sumber daya

.

  • Menyajikan analisis informasi kinerja yang dapat dijadikan dasar penetapan target kinerja serta untuk perbaikan perencanaan, program dan kegiatan dan peningkatan kinerja untuk tahun yang akan datang.

 

3, PELAPORAN KINERJA

 

 

  • Dalam laporan kinerja telah menyajikan tentang efisiensi penggunaan sumber daya.

 

  • Hasil analisis informasi kinerja telah disajikan dalam bentuk.perencanaan, program, kegiatan peningkatan kinerja dan penilaian kinerja

4. EVALUASI INTERNAL

 

Langkah-Langkah Perbaikan

 

  • Melaksanakan tindak lanjut hasil rekomendasi evaluasi program dan rencana aksi sehingga capaian kinerja dalam setiap periode dapat dipantau pelaksanaannya.

4. EVALUASI INTERNAL

 

 

  • Dinas telah melakukan tindak lanjut hasil rekomendasi evaluasi program dan rencana aksi namun belum sempurna, untuk itu akan kami perbaiki ditahun selanjutnya.

 

5. PENCAPAIAN SASARAN KINERJA

 

Langkah-Langkah Perbaikan

 

  • Menetapkan target kinerja secara tepat sehingga capaian kinerja dapat tercapai dan hasilnya dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.

5. PENCAPAIAN SASARAN

KINERJA

 

 

  • Dinas telah memperbaiki beberapa target kinerja sehingga capaian kinerja diharapkan dapat tercapai dan hasilnya dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.

 

REKOMENDASI

TINDAK LANJUT

2. PENGUKURAN KINERJA

 

Langkah-Langkah Perbaikan

  • Melakukan pengumpulan data kinerja secara formal.

 

  • Menetapkan Indikator Kinerja Tingkat Eselon III dan IV yang selaras dengan indikator kinerja atasannya sehingga pengukuran kinerja dapat dilakukan secara berjenjang.

 

  • Mengembangkan pengukuran kinerja menggunakan teknologi informasi.

 

 

 

 

  • Melakukan perbaikan IKU secara berkala sehingga perbaikan mencerminkan care business yang dilaksanakan oleh Eselon II yang kemudian dijabarkan secara selaras sampai dengan kinerja individu pegawai (Eselon IV).

 

  • Menggunakan pengukuran kinerja dan rencana aksi untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala.

2. PENGUKURAN KINERJA

 

  • Pengumpulan data kinerja secara berkala telah dilaksanakan dalam bentuk dokumen laporan pengukuran kinerja triwulan.
  • Pengukuran kinerja sudah dilaksanakan dari tingkat Eselon II, III, sampai IV.

  • Dinas belum melakukan pengukuran kinerja menggunakan teknologi informasi, karena belum ada aplikainya. Untuk itu akan kami usahakan pada tahun selanjutnya.

  • Dinas telah melakukan perbaikan indikator kinerja utama (IKU) secara berkala sehingga perbaikan mencerminkan care business yang dilaksanakan oleh eselon II yang kemudian dijabarkan secara selaras sampai dengan kinerja individu pegawai.

  • Dinas telah menggunakan pengukuran kinerja dan rencana aksi untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala.

 

7 of 18

Before

After

Hasil Evaluasi SAKIP Satpol PP dan Damkar yang dilakukan oleh Inspektorat Kab. Hulu Sungai Utara pada Tahun 2020 memperoleh nilai sebesar 80,12 dengan Kategori A dengan Interpretasi “Memuaskan”.

Hasil Evaluasi SAKIP Satpol PP dan Damkar yang dilakukan oleh Inspektorat Kab. Hulu Sungai Utara pada Tahun 2019 memperoleh nilai sebesar 79,25 dengan Kategori BB dengan Interpretasi “Sangat Baik”.

PROGRES PERBAIKAN AKIP 2020 YANG TELAH DILAKUKAN

8 of 18

PERUBAHAN STRATEGI ATAS PANDEMI COVID 19

  • Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan Pengurangan Belanja Langsung terhadap Pagu Anggaran Program dan Kegiatan sebesar 20% dari Total Anggaran DPA Murni Tahun 2021.

Adapun kebijakan lain terkait Pandemic Covid-19 Satpol PP dan Damkar melakukan kegiatan :

  • Kegiatan Operasional Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka Penegakan Perda Nomor 08 Tahun 2020 bersama Kodim 1001 Balangan – Amuntai, Polres HSU, Kejaksaan Negeri Amuntai, Dinas Perhubungan, Pengadilan Negeri Amuntai, dan BPBD Kab HSU.

 

  • Kegiatan Operasional dalam rangka Monitoring dan Pengawasan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) pada Sekolah-Sekolah Di Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Dinas Pendidikan Kab. HSU, Polres HSU, Kodim 1001 Amt-Blg, dan BPBD Kab. HSU.

  • Kegiatan Penanganan Covid 19 dalam rangka Pengamanan Jaga Tempat Karantina.

https://drive.google.com/file/d/1qmef49pUHP5odr_gxHu2CDa5dr7kfe15/view?usp=sharing )

9 of 18

10 of 18

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

No.

Kinerja Utama

Indikator Kinerja Utama

Target

-1

-2

-3

-4

1.

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Nilai SAKIP Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

BB

2.

Meningkatnya penegakan peraturan daerah

Persentase pelanggaran perda dan perkada yang diselesaikan

60%

3

Meningkatnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Hulu Sungai Utara.

Persentase gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang ditangani

75%

4

Meningkatnya penanganan pelayanan tanggap darurat terhadap musibah kebakaran

Respons Time Rate (Tingkat Waktu Tanggap) penanganan kebakaran dalam radius 10 km

88%

11 of 18

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

https://drive.google.com/file/d/1rEe5oD5LUfNw-UUDRzYjsS1wfqxHcgJx/view?usp=sharing

Eselon II

Eselon III

Eselon IV

12 of 18

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)

Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

Tugas : Penegakkan Peraturan Daerah dan Membantu Bupati Dalam Melaksanakan Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta

Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Satuan Polisi Pamong Praja dan Sub Urusan Pemadam Kebakaran

Fungsi :

  1. Perumusan kebijakan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan Satuan Polisi Pamong Praja dan sub urusan Pemadam Kebakaran
  2. Pelaksanaan kebijakan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan Satuan Polisi Pamong Praja dan sub urusan Pemadam Kebakaran
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan Satuan Polisi Pamong Praja dan sub urusan Pemadam Kebakaran
  4. Pelaksanaan administrasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya

 

 

 

 

 

 

NO

KINERJA UTAMA

INDIKATOR KINERJA

RUMUS / CARA PERHITUNGAN

BIDANG PENANGGUNG

SUMBER DATA

 

 

 UTAMA

 INDIKATOR

JAWAB

 

1

2

3

4

 5

6

 

 

 

 

 

 

1.

Meningkatnya penegakan peraturan daerah

Persentase Pelanggaran Perda

Jumlah Pelanggaran Perda /

Bidang Penegakan Perda

Satpol PP dan Damkar

 

dan Perkada yang diselesaikan

Perkada yang diselesaikan, dibagi

 

 

 

Jumlah Pelanggaran Perda /

 

 

 

Perkada x 100 %

 

 

2.

Meningkatnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Hulu Sungai Utara

Persentase Gangguan Ketertiban

Jumlah gangguan trantib yang

Bidang Ketertiban Umum dan

Satpol PP dan Damkar

 

Umum dan Ketentraman

dapat ditangani, dibagi jumlah

Ketentraman Masyarakat

 

 

Masyarakat yang ditangani

gangguan yang terjadi x 100 %

 

 

 

 

 

 

 

3.

Meningkatnya penanganan pelayanan tanggap darurat terhadap musibah kebakaran 

Respons Time Rate (Tingkat

Jumlah kasus kebakaran di WMK

 Bidang Linmas dan Damkar

Satpol PP dan Damkar

 

Waktu Tanggap) penanganan

yang tertangani dalam waktu

 

 

 

kebakaran dalam radius 10 km

maksimal 15 menit, dibagi jumlah

kasus kebakaran dalam jangkauan WMK x 100 %

 

 

13 of 18

Eselon II

Eselon III dan IV

14 of 18

PENGUKURAN TINGKAT CAPAIAN

INDIKATOR KINERJA SASARAN STRATEGIS TAHUN 2020

https://drive.google.com/file/d/1ik87OTfntOBsTc7vYwd99s-37vmxjKOR/view?usp=sharing

No

Sasaran Strategis

Indikator

Target

Capaian

%

Capaian

 

1.

 

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel

 

Nilai SAKIP Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

 

BB

 

BB*

 

100%

 

2.

 

Meningkatnya Penegakan Peraturan daerah

 

Persentase Pelanggaran Perda dan Perkada Yang Diselesaikan ( % )

 

 

60

 

 

71,43

 

 

119,05%

 

3.

 

Meningkatnya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Hulu Sungai Utara

 

Persentase Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Yang Ditangani ( % )

 

 

 

 

75

 

 

 

86,44

 

 

 

115,25%

 

4.

 

Meningkatnya Penanganan Pelayanan Tanggap Darurat Terhadap Musibah Kebakaran

 

Response Time Rate (Tingkat Waktu Tanggap) Penanganan Kebakaran Dalam Radius 10 Km ( % )

 

 

 

 

88

 

 

 

94,74

 

 

 

107,66%

15 of 18

PERBANDINGAN PENCAPAIAN

INDIKATOR KINERJA SASARAN TAHUN 2019 DENGAN TAHUN 2020

https://drive.google.com/file/d/1ik87OTfntOBsTc7vYwd99s-37vmxjKOR/view?usp=sharing

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Tahun 2019

Tahun 2020

 

Capaian Kinerja (12/9)

Capaian Tahun 2020 terhadap Renstra

Target

Realisasi

Capaian %

Target

Realisasi

Capaian %

(1)

(2)

(3)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)

1.

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel

 

Nilai SAKIP Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

BB

BB*

100%

BB

BB*

100%

100%

100%

2.

Meningkatnya Penegakan Peraturan daerah

Persentase Pelanggaran Perda dan Perkada Yang Diselesaikan

55

55

100%

60

71,43

119,05%

119,05%

89,28%

3.

Meningkatnya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Hulu Sungai Utara

 

Persentase Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Yang Ditangani

65

65

100%

75

86,44

115,25%

115,25%

96,04%

4.

Meningkatnya Penanganan Pelayanan Tanggap Darurat Terhadap Musibah Kebakaran

 

Response Time Rate (Tingkat Waktu Tanggap) Penanganan Kebakaran Dalam Radius 10 Km

68

88,46

130%

88

94,74

107,66%

82,81%

94,74%

16 of 18

17 of 18

NO

KINERJA UTAMA

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

TARGET DAN CAPAIAN

Anggaran

Realisasi

Capaian (%)

Penjelasan tentang kendala/keberhasilan pencapaian target kinerja

TARGET

REALISASI

(%)

1

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel

Nilai SAKIP Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

Kategori

BB

BB*

BB*

Rp 2,163,093,014

Rp 2,053,514,684

94.93

Nilai SAKIP Satpol PP dan Damkar Tahun 2019 yang dinilai Inspektorat pada Tahun 2020 adalah Kategori BB dengan Nilai 79,25

2

Meningkatnya penegakan peraturan daerah

Persentase pelanggaran Perda dan Perkada yang diselesaikan

%

60

71.43

119.05

 

 

 

Penanganan pelanggaran perda/perkada ditangani secara non yustisial dengan cara pembinaan sesuai SOP yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta pelaksanaannya sesuai jadwal program dan kegiatan yang ditetapkan.

3.

Meningkatnya ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat Hulu Sungai Utara

Persentase gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang ditangani

%

75

86.44

115.25

 

 

 

Pelaksanaan penanganan trantib dilakukan atas hasil temuan patroli umum yang dilaksanakan serta dari laporan masyarakat sesuai dengan SOP Satpol PP dan Damkar.

4.

Meningkatnya penanganan pelayanan tanggap darurat terhadap musibah kebakaran

Response Time rate (Tingkat waktu Tanggap) Penanganan Kebakaran Dalam radius 10 Km

%

88

94.74

107.66

 

 

 

Target dapat tercapai karena disetiap wilayah Kecamatan terdapat BPK binaan Satpol PP dan Damkar yang stand by (siap) 24 jam.

18 of 18

TERIMA KASIH