1 of 51

Strategi peningkatan kompetensi ASN melalui Sumbar Corporate university

Oleh :

Dr. Ir. DESNIARTI, MM

Kepala BPSDM Provinsi sumatera barat

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat

MIsBela Series ke 94, Kamis, 24 Juli 2025

2 of 51

NAMA

DR. Ir. Desniarti, MM

NIP

19650824 199003 2 001

TTL

Pematang Panjang, 24 Agustus 1965

Pangkat/Gol

Pembina Utama Muda / IV.C

Jabatan

Kepala BPSDM Prov. Sumbar

Pendidikan

S3 Doktor Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan

Agama

Islam

BIODATA

3 of 51

I. Latar Belakang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa ASN memiliki fungsi utama yaitu:

1) Sebagai pelaksana kebijakan publik;

2) Pelayanan publik, dan

3) Perekat dan pemersatu bangsa.

4 of 51

5 of 51

6 of 51

7 of 51

8 of 51

TANTANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS

Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih (2025–2029) dalam Program Asta Cita: Menjawab Tantangan Zaman Menuju Indonesia Maju

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

9 of 51

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

  • Paradigma pelayanan publik
  • Teknologi sebagai katalis efisiensi
  • Peran data, AI, dan otomasi

Apa yang Berubah?

10 of 51

Arah Transformasi Pembelajaran ASN

ASTA CITA (RPJMN 2025-2029)

Prioritas Nasional: 90% ASN yang Berkompetensi dan Berbudaya Digital dalam Pelaksanaan Pemerintah Digital

Menjadi Ukuran Keberhasilan Pengembangan Kompetensi

Apa yang dkontribusikan dari K/L/Pemda?

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029: Target 90% ---- di 2029
  • Target 50% ASN memiliki kompetensi digital optimal di 2025

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

11 of 51

AGENDA TRANSFORMASI ASN

UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

12 of 51

TUJUAN TRANSFORMASI

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara;

Bagian menimbang huruf b UU 20 tahun 2023 tentang ASN

13 of 51

Kebutuhan Kompetensi ASN Nasional Masa Depan

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

Pengemb kapasitas pegawai utk mendukung :

  • Pelaks umum penyelenggaraan pemerintahan (generic comp),
  • Sektor unggulan pemb nas (specific comp),
  • Potensi wilayah (specific comp).
  • BUY – merekrut pegawai baru (talent recruitment),
  • BORROW – meminjam atau mutasi pegawai dr unit atau org lain (talent mobility),
  • BUILD – mengembangkan kapasitas pegawai sesuai kebutuhan organisasi agar mampu bekerja maksimal (talent development).

Generic Competency:

- Literasi Digital - mencapai 100% ASN pada tahun 2029 (50% pada tahun 2025) di tingkat dasar, menengah, dan lanjutan.

- Adaptabilitas dan Inovasi - target 6% ASN pada tahun 2025.

- Praktik Ramah Lingkungan - target 6% ASN pada tahun 2025.

- Layanan Unggul - target 50% ASN pada tahun 2025.

- Anti-Korupsi - target 50% ASN pada tahun 2025.

Specific Competency:

- Menyesuaikan dg program dan kegiatan prioritas masing-masing KLD,

- Fokus pada wilayah yg memerlukan percepatan pembangunan.

Profil ASN 2030 (Robust and Inclusive)

    • Responsif
    • Tech Savvy
    • Eco-friendly
    • Adaptif
    • Produktif
    • Fleksibel
    • Empati

Sumber: Tim Dok. Bangkom ASN Nasional.

LAN, 2022

14 of 51

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

Tantangan Umum Instansi Pemerintah dalam Pengembangan Kompetensi

Ekosistem birokrasi yang tidak mendukung Budaya belajar

01

02

03

05

06

07

Dampak Pengembangan

kompetensi ASN belum optimal

Sistem yang terfragmentasi dikelola masing masing instansi

04

Dukungan Sumber daya yang terbatas (Efisiensi)

Akses belajar terbatas

Pembelajaran belum terintegrasi

dengan maanjemen talenta

Pengembangan kompetensi belum mendukung rencana pembangunan dan rencana strategis organisasi

15 of 51

UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN

Amanat Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2023

1. Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

2. Pembelajaran dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi.

3. Pembelajaran terintegrasi merupakan pendekatan yang secara komprehensif menempatkan proses pembelajaran Pegawai ASN:

  1. terintegrasi dengan pekerjaan;
  2. sebagai bagian penting dan saling terkait dengan komponen Manajemen ASN; dan
  3. terhubung dengan Pegawai ASN lain lintas Instansi Pemerintah maupun dengan pihak terkait.

Bangkom melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi (pendekatan Corporate University)

Ke depannya setiap pegawai memiliki Individual Development Plan, berkaitan dengan penilaian SKP, Instansi dan atasan wajib mendukung bangkom pegawai

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

16 of 51

LAN_RI

Humas LAN RI

Kecenderungan fokus pemenuhan kuantitas (20 JP), meskipun tidak selalu terjamin relevansi dan dampak dengan pekerjaan dan arah organisasi

Menempatkan strategi organisasi menjadi basis pembelajaran

  • Bangkom menjadi salah satu sarana strategis mencapai tujuan organisasi
  • Bangkom sesuai strategi organisasi sehingga responsif terhadap tantangan organisasi

Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi terpusat pada Unit yang memiliki fungsi penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi

Pengembangan Kompetensi terhubung dengan pekerjaan, sasaran kinerja pegawai, dan komponen manajemen ASN lainnya serta melibatkan seluruh aktor dalam organisasi

Penyelenggaraan Bangkom eksisting/sebelumnya

Pendekatan Corporate University

ASN Corporate University Sebagai Pendekatan Pengembangan Kompetensi ASN

Bangkom memberikan dampak nyata bagi sasaran kinerja pegawai, unit kerja, instansi, dan sasaran pembangunan nasional

Lan_detransjar

www.lan.go.id

Lembaga Administrasi Negara

17 of 51

Merupakan suatu metode pembelajaran terintegrasi yang menggabungkan metode klasikal dan non klasikal yang lebih mengutamakan pembelajaran di tempat kerja guna meningkatkan kompetensi pegawai (skill, knowledge, attitude) melalui pembelajaran untuk mengatasi permasalahan yang ada di suatu organisasi, mencari solusinya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

CORPORATE UNIVERSITY / CORPU

18 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

I. DASAR HUKUM

  • ASN wajib melakukan Pengembangan Kompetensi
  • Pengembangan kompetensi dilakukan melalui sistem pembelajaran terintegrasi
  • Terintegrasi dengan pekerjaan, saling terkait dengan komponen Manajemen ASN lainnya, dan terhubung dengan pegawai ASN lain/pihak lainnya.

UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Pasal 49)

  • Pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University)
  • Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam Pelajaran dalam 1 (satu) tahun

PP No. 11/2017 Sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17/2020 (Pasal 203)

  • Mengatur mengenai Corporate University Nasional dan Instansi
  • 7 Komponen Corporate University: Struktur, Manajemen Pengetahuan, Forum Pembelajaran, Sistem Pembelajaran, Strategi Pembelajaran, Teknologi Pembelajaran, Integrasi Sistem

Peraturan LAN No. 6/2023 tentang Sistem Bangkom Terintegrasi (Corporate University)

  • Mengatur mengenai pedoman penyelenggaraan ASN Corporate University pada Tingkat Instansi (K/L/D) dari 7 kopmonen Corpu: Struktur, Manajemen Pengetahuan, Forum Pembelajaran, Sistem Pembelajaran, Strategi Pembelajaran, Teknologi Pembelajaran, Integrasi Sistem

Keputusan Kepala LAN No. 306/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan ASN Corpu Instansi

  • Tujuan Implementasi ASN Sumbar Corpu
  • Strategi Pembelajaran
  • Peran OPD
  • Tindak Lanjut dan Evaluasi

SE Gub Sumbar No. 14/ED/GSB-2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Implementasi ASN Sumbar Corpu

  • Penyelenggaraan ASN Sumbar Corpu (7 Komponen)
  • Evaluasi ASN Sumbar Corpu

Buku Panduan Penerapan ASN Sumbar Corpu dari BPSDM Provinsi Sumatera Barat

19 of 51

1. Inklusif : membuka akses untuk semua guna menjamin kemudahan, keterjangkauan pemanfaatan sumberdaya pembelajaran bagi ASN sesuai kebutuhan pembelajaran secara efektif dan berkelanjutan

2.Berdampak : mampu menciptakan manfaat nyata bagi organisasi dan pemangku kepentingan, membantu ASN dalam solusi permasalahan kinerja

3. Efisien : pembelajaran dilaksanakan dengan strategi dan metode yang butuh waktu, biaya dan sumberdaya seminimal mungkin

4. Terintegrasi : mengedepankan kolaboratif, dengan memadukan metode pembelajaran formal, berbasis lingkungan sosial dan berbasis pengalaman

Prinsip dasar asn sumbar corpu

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

20 of 51

Instansi sebagai organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu terus-menerus mengembangkan kapasitas dan mampu menjawab tantangan yang selalu berubah

TUJUAN SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI �(CORPORATE UNIVERSITY)

“ASN Corpu adalah entitas kegiatan pengembangan kompetensi ASN yang berperan sebagai sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam bentuk penanganan isu-isu strategis melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi dengan melibatkan instansi pemerintah terkait dan tenaga ahli dari dalam/luar instansi pemerintah.” – Peraturan Kepala LAN No. 6/2023

Learning Organization

Menghubungkan pengembangan kompetensi dengan visi misi organisasi dan tujuan pembangunan nasional

Terhubung dengan pekerjaan, komponen Manajemen ASN lainnya, dan pegawai ASN/pihak lain

Pembelajaran melibatkan seluruh elemen organisasi tanpa membuat struktur baru

Menjadi Organisasi Pembelajar

21 of 51

III. RUANG LINGKUP

22 of 51

III. RUANG LINGKUP

23 of 51

1. STRUKTUR ASN SUMBAR CORPU

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

  1. GURBERNUR SUMATERA BARAT
  2. WAKIL GUBERNUR SUMATERA BARAT
  3. SEKRETARIS DAERAH
  4. STAF AHLI
  5. ASISTEN I, II, III

  • KEPALA BAPPEDA
  • KEPALA BPKAD
  • KEPALA BKD
  • KEPALA BPSDM

DEWAN PENGARAH PEMBELAJARAN

TIM PELAKSANA

ASISTEN I

ASISTEN II

ASISTEN III

KOORDINATOR KELOMPOK KEAHLIAN / CHIEF GROUP SKILL (CGS)

OPD LINGKUP ASISTEN I

OPD LINGKUP ASISTEN I

OPD LINGKUP ASISTEN II

OPD LINGKUP ASISTEN II

OPD LINGKUP ASISTEN III

OPD LINGKUP ASISTEN III

KELOMPOK KEAHLIAN / GROUP SKILL (GS)

OPD LINGKUP ASISTEN I

OPD LINGKUP ASISTEN II

OPD LINGKUP ASISTEN III

KOORDINATOR PEMBELAJARAN

CHIEF LEARNING OFFICER (CLO)

KEPALA BPSDM

24 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

TUGAS DEWAN PENGARAH PEMBELAJARAN

    • Merumuskan arah kebijakan Pengembangan Kompetensi sesuai dengan arah kebijakan/rencana strategis Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
    • Merumuskan kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang sesuai dengan arah kebijakan/rencana strategis Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
    • Merumuskan prioritas kebutuhan Pengembangan Kompetensi sesuai dengan arah kebijakan/rencana strategis Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat:
    • Merumuskan kebijakan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi pada Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
    • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi ASN Sumbar Corpu; dan
    • Merumuskan kebijakan Manajemen Pengetahuan yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

25 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

TUGAS TIM PELAKSANA

    • Menjabarkan arah kebijakan Pengembangan Kompetensi instansi;
    • Mengidentifikasi kebutuhan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi instansi;
    • Menyampaikan usulan kebutuhan dan rencana penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepada Dewan Pengarah Pembelajaran;
    • Mengembangkan metode pelaksanaan Pengembangan Kompetensi sesuai dengan nilai, kebutuhan, dan karakteristik Instansi Pemerintah dan unit kerja;
    • Menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi yang dilaksanakan dalam bentuk Pelatihan Klasikal dan/atau Pelatihan Nonklasikal; dan
    • Mengusulkan anggota kelompok keahlian (group skill) untuk setiap unit kerja jabatan pimpinan tinggi.

26 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

TUGAS DARI KOORDINATOR PEMBELAJARAN (CHIEF LEARNING OFFICER/CLO)

    • Mengoordinasikan rencana penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi;
    • Menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi yang berupa Pelatihan Klasikal;
    • Mengembangkan metode Pengembangan Kompetensi yang dapat digunakan oleh Tim Pelaksana; dan
    • Mengoordinasikan pelaksanaan evaluasi hasil Pengembangan Kompetensi.

27 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

TUGAS DARI KOORDINATOR KELOMPOK KEAHLIAN (CHIEF GROUP SKILL/CGS)

    • Memimpin kelompok keahlian (group skill) di lingkungan unit kerja;
    • Menyampaikan usulan kurikulum Pengembangan Kompetensi;
    • Menyampaikan usulan kebutuhan Pengembangan Kompetensi di lingkungan unit kerja;
    • Mengoordinasikan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi dari Pelatihan Klasikal dan/atau Pelatihan Nonklasikal di lingkungan unit kerja;
    • Menyampaikan usulan rumpun kelompok keahlian kepada ketua dewan pengarah pembelajaran sesuai dengan bidang tugas unit kerja;
    • Menyampaikan usulan kelompok keahlian (group skill) di lingkungan unit kerja; dan
    • Melaksanakan pembinaan terhadap kelompok keahlian (group skill) di lingkungan unit kerja.

28 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

TUGAS DARI KELOMPOK KEAHLIAN

(GROUP SKILL/GS)

    • Mengkoordinir berbagai keahlian bidang tertentu;
    • Mengidentifikasikan kebutuhan dan menyampaikan usulan Pengembangan Kompetensi ASN di lingkungan Perangkat Daerah;
    • Menyusun rencana Pengembangan Kompetensi sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan kelompok keahlian;
    • Menyampaikan usulan kebutuhan Pengembangan Kompetensi kelompok keahlian di lingkungan Perangkat Daerah;
    • Mengoordinasikan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi pelatihan klasikal dan/atau pelatihan non klasikal di lingkungan Perangkat Daerah; dan
    • Mengkoordinasikan pelaporan program pengembangan kompetensi kelompok keahlian kepada Gubernur melalui koordinator pembelajaran.

29 of 51

STRUKTUR ASN SUMBAR CORPU

    • Sudah diterbitkan SE Gubernur Sumbar Nomor 14/ED/GSB-2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Implementasi ASN Sumbar Corporate University (ASN Sumbar Corpu) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
    • Sudah tersedia Buku Panduan Penerapan ASN Sumbar Corpu.
    • Telah dibentuk Tim Penyusun Ranpergub ASN Sumbar Corpu sesuai dengan SK Gubernur Sumbar Nomor 136/SK/BPSDM-2024 tanggal 21 Oktober 2024
    • Telah disusun Ranpergub ASN Sumbar Corpu (Sudah di Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

30 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

2. MANAJEMEN PENGETAHUAN

    • Mengidentifikasi pengetahuan apa saja yang penting pada OPD untuk mencapai tujuan organisasi
    • Telah dilakukan pengumpulan Aset Pengetahuan yang terdapat pada setiap OPD (Belum seluruh OPD mengumpulkan)
    • Terdapat disediakan vidio tutorial pengumpulan aset intektual
    • Telah dibangun aplikasi Knowledge Management Sistem (KMS) Provinsi Sumatera Barat
    • Telah ditunjuk Admin KMS OPD

31 of 51

Mekanisme untuk memastikan berjalannya manajemen pembelajaran di dalam pengorganisasian Corpu

Forum Pembelajaran Level Teknis

Untuk menetapkan diagnosis kebutuhan, pengembangan desain pembelajaran, penyelenggaraan dan evaluasi pengembangan kompetensi dan strateginya untuk menyelesaikan masalah dalam kelompok keahlian, diikuti oleh: Koordinator kelompok keahlian (CGS) dan anggota kelompok keahlian masing-masing (GS)

Forum Pembelajaran Level Operasional

Untuk menyelesaikan masalah lintas kelompok keahlian, diikuti coordinator kelompok pembelajar (CLO) dan CGS dan GS

Forum Pembelajaran Level Strategis

Unyuk menyelesaikan masalah yang bersifat strategis. Forum ini diikuti oleh Dewan Pengarah Pembelajaran dan Tim Pelaksana

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

3. FORUM PEMBELAJARAN

32 of 51

Forum Pembelajaran Level Teknis

Mengumpulkan dan menganalisa data kebutuhan pembelajaran ASN (Desk yang dilakukan oleh seluruh OPD pada akhir tahun 2024)

Antara CGS dan CG membahas sistem pembelajaran

Forum Pembelajaran Level Operasional

CLO melakukan Forum OPD yang dihadiri oleh seluruh OPD membahas tentang Konsep ASN Corpu (Februari 2025), antara CLO dan CGS

Forum Pembelajaran Level Strategis

Forum yang diikuti oleh Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana ASN Sumbar Corpu (April 2025) membahas Rencana Implementasi ASN Sumbar Corpu

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

3. FORUM PEMBELAJARAN

33 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

4. SISTEM PEMBELAJARAN

Diagnosa Kebutuhan

Pembelajaran

Desain dan Pengembangan

Pembelajaran

Implementasi

Pembelajaran

Evaluasi

Pembelajaran

LEARNING VALUE CHAIN

Group Skill (OPD) menganalisis kebutuhan pembelajaran yang mensupport isu strategis dan Gap Kinerja. (difasilitasi oleh BPSDM)

Mendesain bentuk pembelajaran (klasikal dan non-klasikal) sesuai hasil analisa kebutuhan

    • Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara 10 : 20 : 70
    • Pembelajaran difasilitasi BPSDM
    • Pembelajaran di lembaga terakrediatsi
    • Output pembelajaran

Mengukur dampak pembelajaran terhadap pencapaian isu strategis dan kinerja

34 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

Diagnosa Kebutuhan pembelajaran

  1. Bulan Juli s.d September 2024 Seluruh OPD telah menghimpun Data Kebutuhan Pembelajaran ASN berdasarkan uraian tugas ASN
  2. Bulan Oktober s.d November 2024 Tim BPSDM Melakukan analisa terhadap Data Kebutuhan Pembelajaran ASN
  3. Bulan November 2024 dilakukan verifikasi hasil analisa kepada seluruh OPD
  4. Bulan Maret 2025 telah disusun hasil laporan hasil analisa kebutuhan pembelajaran seluruh OPD Provinsi Sumatera Barat, dengan hasil sebagai berikut:

a. Dari 51 OPD terdapat 849 Jenis Pembelajaran yang dibutuhkan ASN

b. pengembangan Kompetensi yang dibutuhkan meliputi:

(1) Pengembangan kompetensi teknis inti (sesuai dengan urusan tugas ASN JA/JF)

(2) Pengembangan kompetensi bagi pengelola keuangan dan aset, perencanaan dan pengawasan

(3) Pengembangan kompetensi bagi kesekretariatan (tata naskah, kepegawaian dan keprotokolan)

(4) Pengembangan kompetensi manajerial (PKP, PKA, PKN)

(5) Pengembangan kompetensi untuk sikap dan perilaku ASN

(6) Pengembangan kompetensi dalam penggunaan Teknologi Informasi

35 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

Diagnosa Kebutuhan pembelajaran

Berdasarkan hal tersebut, sudah dirancang tema dari ASN Sumbar Corpu yakni:

Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

melalui Inovasi dan Digitalisasi

menuju Sumbar Madani”.

36 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

PROSES BISNIS LEARNING VALUE CHAIN

    • Evaluasi pembelajaran
    • Evaluasi pasca pembelajaran

37 of 51

Contoh Jalur Pengembangan Pegawai berdasarkan Talenta

4

  • Rotasi
  • Mentoring
  • Disciplinery Measures
  • Belajar Mandiri
  • E-Learning

7

  • Squad Tim
  • Coaching
  • Tugas Belajar
  • Patok Banding
  • Detasering

9

  • Job enrichment and enlargement
  • Pelatihan Struktural Kepemimpinan
  • Pelatihan Manajerial
  • Magang
  • Detasering

2

  • Pelatihan Teknis
  • Pembelajaran di tempat kerja
  • Konseling
  • Mentoring

5

  • Pertukaran PNS
  • Workshop
  • Pelatihan Teknis
  • E-Learning
  • Mentoring

8

  • Squad Tim
  • Coaching
  • Tugas Belajar
  • Patok Banding
  • Detasering

1

  • Konseling
  • Mentoring

3

  • Pelatihan Teknis
  • Pembelajaran di tempat kerja
  • Belajar Mandiri
  • E-learning

6

  • Knowledge Sharing
  • Literature Study
  • E-Learning
  • Coaching

Pengembangan Desain Pembelajaran dapat memperhatikan pengembangan talenta

Kompetensi

Kinerja

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

38 of 51

5. STRATEGI PEMBELAJARAN

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

10

20

70

Formal

Learning

Social

Learning

Experential

Learning

Pembelajaran yang melibtkan tenaga pengajar baik secara daring, luring ataupun campuran, seperti pelatihan, bimtek, workshop, sosialisasi dll

Pembelajaran dari orang lain dan lingkungan seperti coaching dan mentoring serta komunitas belajar berdasarkan kepakaran

Pembelajaran dari pengalaman berupa squad tim, patok banding, magang, datasering, pertukaran PNS, komunitas belajar, outbond dan validasi pembelajaran di tempat kerja

39 of 51

5. STRATEGI PEMBELAJARAN

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

Telah disusun dan didistribusikan panduan Social Learning dan Experential Learning

40 of 51

5. STRATEGI PEMBELAJARAN

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

Telah dilaksanakan Pelatihan Coaching dan Mentoring pada Maret 2025

kepada 40 orang ASN Provinsi Sumatera Barat

Sudah dibuat Konsep SK Tim Coach Pemprov Sumbar

41 of 51

Training

Proses membantu para ASN untuk memperoleh efektivitas dalam pekerjaan mereka yang sekarang atau yang akan datang melalui pengembangan kebiasaan tentang pikiran, tindakan, kecakapan, pengetahuan, dan sikap yang layak.

Atau training adalah cakupan dari pengembangan serta memfokuskan individu untuk mencapai kemampuan yang baru yang berguna baik bagi pekerjaannya sekarang ini ataupun di masa mendatang.

Selft Study

Self Study adalah proses belajar tanpa bantuan dari orang lain atau sumber eksternal. Ini bisa terjadi melalui kegiatan belajar mandiri, membaca buku atau sumber informasi online, atau melalui pengalaman dan percobaan. Tujuannya adalah untuk membangun pengetahuan dan keterampilan secara independen.

10%

Formal Learning

42 of 51

Coaching

Proses pembimbing untuk membantu individu untuk mengembangkan solusi mereka sendiri dan melatih proses berpikir, yang kemudian dapat diterapkan secara mandiri di masa depan.

Mentoring

Proses membantu individu meningkatkan atau meningkatkan keterampilan tertentu untuk meningkatkan kinerja dan karir mereka dari orang yang lebih senior melalui berbagi pengalaman

Job Shadowing

Penugasan seorang pegawai untuk waktu mengamati orang lain yang melakukan pekerjaan

Community of Practice

Sebuah komunitas berisikan sekelompok orang dengan profesi sama yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan tentang topik tertentu yang spesifik.

20%

SOCIAL LEARNING

BELAJAR MELALUI ORANG LAIN /LINGKUNGAN SOSIAL

43 of 51

Secondments

Penempatan sementara pegawai ke departemen atau tim lain dalam satu organisasi, atau ke organisasi lain

Magang

Proses pembelajaran untuk memperoleh dan menguasai keterampilan dengan melibatkan diri dalam proses pekerjaan tanpa atau dengan petunjuk orang yang sudah terampil dalam pekerjaan itu (learning by doing).

On the job training

Pelatihan terstruktur yang berlangsung

di tempat kerja (di tempat kerja) berdasarkan 1: 1

Project

Penugasan seseorang dalam suatu project untuk mengembangkan pengalaman dan kompetensi social, manajerial dan teknis

70%

EXPERIENTIAL LEARNING

(PEMBELAJARAN MELALUI PENGALAMAN PELAKSANAAN PEKERJAAN

44 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

6. TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

LMS Sumbar Cadiak sebagai media pembelajaran secara online

KMS Prov Sumbar sebagai media penyimpanan aset intelektual OPD yang bisa diakses oleh seluruh ASN

  • aplikasi Simpang Kinol (sistem informasi pengembangan kompetensi ASN secara online sebagai data penyimpanan pengembangan kompetensi ASN, berapa JP yang sudah diikuti , apa saja bangkom yang sudah dan akan diikuti

Portal ASN Sumbar Corpu sebagai aplikasi pengembangan kompetensi ASN yang mengintegrasikan KMS, LMS dan Simpang Kinol

45 of 51

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

7. INTEGRASI SISTEM

46 of 51

IV. PROGRES ASN SUMBAR CORPU

2023

2024

2025

  • Sosialisasi internal dan penyamaan persepsi tentang Corpu
  • Membentuk Tim internal BPSDM Provinsi Sumbar
  • Rapat Pembahasan tim internal tentang Corpu sesuai Perlan RI Nomor 6 tahun 2023
  • Melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi ASN (Corpu) dengan melibatkan 9 OPD terkait
  • Melakukan sosialisasi terkait ASN Corpu melalui program Kamis Belajar (Misbela)
  • Menyusun Analisa Kebutuhan Pembelajaran
  • Membentuk Tim Penyusun Peraturan Gubernur Tentang ASN Sumbar Corpu
  • Menyusun Draf Pergub tentang ASN Sumbar Corpu
  • Menyerahkan Draf Pergub ke Biro Hukum
  • Menunggu Biro Hukum melakukan pembahasan Draf Pergub (Menunggu Terbit PP Manajemen ASN)
  • Melengkapi 7 Elemen Corpu (Edaran Panduan, Forum Panduan Pembelajaran 20:70 KMS, Portal)
  • Menunggu Diskominfo
  • Melakukan Forum Pembelajaran Level Strategis Bersama dengan Gubernur dan Kepala OPD
  • Audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat terkait Rencana Pembentukan ASN Sumbar Corpu (Melibatkan 9 OPD Terkait)
  • Studi Tiru ke Provinsi Jawa Barat (PT Telkom dan BPSDM Jawa Barat) dan Magang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait Implementasi Corpu
  • Rapat Pembahasan Internal Menentukan Konsep Pembentukan ASN Sumbar Corpu

LAUNCHING ASN SUMBAR CORPORATE UNIVERSITY (asn sumbar CORPU),

23 JULI 2025

Implementasi ASN SUMBAR CORPORATE UNIVERSITY (asn sumbar CORPU)

47 of 51

KMS DAN SIMPANG KINOL

48 of 51

  1. JADILAH ASN PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT
  2. DENGAN CORPU BANGKOM MENJADI TANGGUNG JAWAB SELURU OPD
  3. GUNAKAN SETIAP PENGALAMAN KERJA SEBAGAI MEDIA BELAJAR
  4. GUNAKAN PLATFORM DIGITAL PEMBELAJARAN YANG DISIAPKAN
  5. DOKUMENTASIKAN DAN SEBARKAN PRAKTEK BAIK (BEST PRACTICE)
  6. BANGUN JEJARING, KOLABORASI LINTAS INSTANSI DAN SALING BERBAGI PENGETAHUAN

PENUTUP

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

49 of 51

‘ ORGANISASI PEMBELAJAR BUKANLAH PILIHAN TETAPI

SUATU KEHARUSAN” 0

“DALAM DUNIA YANG TERUS BERUBAH , PEMBELAJARLAH YANG

AKAN MEWARISI MASA DEPAN’

MARI BERSAMA KITA WUJUDKAN ASN SUMBAR YANG BERGERAK, BELAJAR, DAN BERKINERJA KARENA ASN YANG TERUS BELAJAR ADALAH ASN YANG SIAP MEMBAWA PERUBAHAN

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

50 of 51

ASN SUMBAR CORPU LANGKAH MENUJU KINERJA GEMILANG

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat

PAGI BERSERI CAHAYA MENYAPA

DI RANAH MINANG PENUH BUDAYA

ASN SUMBAR TAK HANYA BEKERJA

TAPI TERUS BELAJAR SEPANJANG USIA

LANGKAH DISUSUN PENUH STRATEGI

BUKAN SEKEDAR RUTINITAS SEHARI-HARI

CORPU HADIR MEMBANGUN SINERGI

TINGKATKAN KINERJA, RAIH PRESTASI

51 of 51

TERIMA KASIH

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Provinsi Sumatera Barat