1 of 36

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Media Pembelajaran

PPKn

untuk SMP/MTs Kelas IX

2 of 36

Tujuan Pembelajaran

  • mengenal serta memahami ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
  • menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap ketentuan perihal bentuk dan kedaulatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
  • memahami berbagai prinsip kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • memahami dinamika perwujudan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

BAB 3

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

3 of 36

Jean Bodin mengatakan bahwa KEDAULATAN adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

4 of 36

Negara memiliki kekuasaan 2 macam yaitu :

​

  1. Kekuasaan Kedalam ( kekuasaan untuk mengatur negara sendiri )
  2. Kekuasaan Keluar ( kekuasaan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain )

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

5 of 36

Adapun kedaulatan ke dalam Indonesia yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945 antara lain sebagai berikut.

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

6 of 36

Bentuk Penyelewenangan Penguasa terhadap Rakyat

  • 1. Korupsi (Mengambil uang/barang rakyat/bukan hak nya)
  • 2. Kolusi (Tipu-tipu)
  • 3. Nepotisme (Jalur orang dalam)
  • 4. Kekuasaan Oligarki (kekuasaan)

​

Dampak? Indeks demokrasi

Bahkan dibawah Timor Leste

7 of 36

Selain itu, negara juga mempertahankan kemerdekaannya terhadap serangan-serangan dari negara lain dan mempertahankan kedaulatan ke luar (external sovereignty).

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

8 of 36

Adapun kedaulatan ke luar Indonesia dalam UUD NRI Tahun 1945 antara lain sebagai berikut.

  1. Ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  2. Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.
  3. Presiden mengangkat duta dan konsul.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

9 of 36

Kedaulatan mempunyai sejumlah sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

10 of 36

Terdapat beberapa teori kedaulatan, antara lain:

  1. Teori Kedaulatan Tuhan,
  2. Teori Kedaulatan Raja,
  3. Teori Kedaulatan Negara,
  4. Teori Kedaulatan Hukum, Dan
  5. Teori Kedaulatan Rakyat.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

11 of 36

Teori Kedaulatan Tuhan beranggapan bahwa raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

12 of 36

Selama abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi Teori Kedaulatan Raja. Kedaulatan terletak di tangan raja sebagai penjelmaan kehendak Tuhan.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

13 of 36

Menurut Teori Kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara. Negara dianggap sebagai sumber kedaulatan yang memiliki kekuasaan tidak terbatas. Negaralah yang menciptakan hukum.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

14 of 36

Berdasarkan Teori Kedaulatan Hukum, kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi di dalam negara. Kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

15 of 36

Berdasarkan Teori Kedaulatan Rakyat, rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan sebagian hakhaknya kepada penguasa untuk kepentingan bersama.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Hakikat dan Teori Kedaulatan

16 of 36

Kedaulatan Rakyat = Demokrasi

Dari rakyat

Oleh rakyat

Untuk rakyat

17 of 36

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

18 of 36

Amandemen Pasal 1 ayat (2)

UUD NRI Tahun 1945 hendak menegaskan bahwa pemilik kekuasaan tertinggi di Negara Indonesia adalah rakyat yang pelaksanaannya sesuai dengan Undang Undang Dasar.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

19 of 36

Dalam rumusan sebelum amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Tetapi akhirnya pelaksanaan kedaulatan rakyat diubah menjadi dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

20 of 36

Adapun perubahan gagasan kedaulatan

dalam UUD NRI Tahun 1945 ini membuat

perubahan pada cara rakyat memberikan

mandat terhadap penyelenggara kekuasaan negara.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

21 of 36

Menurut J. B. J. M. Ten Berge, adanya prinsip-prinsip negara hukum dan demokratis yang berjalan beriringan memunculkan istilah “negara hukum yang demokratis” (democratische rechtsstaat).

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

22 of 36

Adapun menurut Jimly Asshiddiqie, gagasan demokrasi yang berdasarkan atas hukum (constitutional democracy) mengandung empat prinsip pokok sebagai berikut.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

3) Adanya aturan yang mengikat dan dijadikan sumber rujukan bersama.

2) Adanya pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan atau pluralitas.

4) Adanya mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan mekanisme aturan yang ditaati bersama dalam konteks kehidupan bernegara.

1) Adanya jaminan persamaan dan kesetaraan dalam kehidupan bersama.

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

23 of 36

Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, prinsip-prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
  2. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
  3. Negara Indonesia adalah negara hukum.
  4. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.
  5. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
  6. Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar tercantum pada Pasal 3 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

    • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara

Republik Indonesia

24 of 36

Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami sejumlah fase demokrasi. Adapun pembahasannya sebagai berikut:

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

25 of 36

UUD NRI Tahun 1945 menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang besar di tangan presiden, meskipun kekuasaan tertinggi berada di tangan MPR.

Demokrasi Parlementer (1945–1959)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

26 of 36

Demokrasi Parlementer (1945–1959)

Selama MPR dan DPR belum dibentuk, wewenang kedua lembaga tersebut akan dijalankan oleh presiden dengan nasihat dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

27 of 36

Pada perkembangan selanjutnya, KNIP melalui

badan pekerjanya mengajukan petisi kepada pemerintah, yaitu agar para menteri kabinet bertanggung jawab kepada KNIP, bukan kepada presiden.

Demokrasi Parlementer (1945–1959)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

28 of 36

Demokrasi Parlementer (1945–1959)

Pada tanggal 14 November 1945, Presiden Soekarno melantik kabinet parlementer yang pertama, dengan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

29 of 36

Dengan dikeluarkannya Maklumat Presiden tersebut, demokrasi di Indonesia berubah dari demokrasi Indonesia dengan sistem pemerintahan

presidensial menjadi demokrasi parlementer.

Demokrasi Parlementer (1945–1959)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

30 of 36

Pemberlakuan kembali UUD NRI Tahun 1945 membawa sejumlah konsekuensi pada aspek ketatanegaraan.

Demokrasi Terpimpin (1959–1966)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

31 of 36

Namun pada praktiknya, dari tahun ke tahun,

kecenderungan yang terjadi justru tidak mengarah kepada penegakan UUD secara benar, melainkan kecenderungan penumpukan kekuasaan di tangan presiden.

Demokrasi Terpimpin (1959–1966)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

32 of 36

Dengan sistem Demokrasi Terpimpin, Presiden

Soekarno menjadikan berbagai lembaga negara di bawah presiden. Hal yang paling mencolok adalah dikeluarkannya produk hukum yang mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

Demokrasi Terpimpin (1959–1966)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

33 of 36

Setelah masa kepemimpinan Presiden Soekarno berakhir dan diganti dengan pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, hal yang digaungkan adalah melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.

Demokrasi Pancasila (1966–1998)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

34 of 36

Pada masa reformasi, demokrasi yang dikembangkan tetap Demokrasi Pancasila, tetapi dengan perbaikan pelaksanaan dan peraturan-peraturan.

Demokrasi Pancasila Masa Reformasi (1998–sekarang)

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

35 of 36

Dalam suatu negara, diperlukan struktur lembaga negara yang dapat menunjang jalannya pemerintahan.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

36 of 36

Adapun lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu sebagai berikut:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),

2. Presiden,

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

5. Mahkamah Agung (MA),

6. Mahkamah Konstitusi (MK),

7. Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan

8. Komisi Yudisial (KY)

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia