1 of 36

PROGRES RENCANA TATA RUANG

di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara

29-30 April 2026

2 of 36

Progres RTRW Provinsi Sumatera Utara

02

Progres RTRW Provinsi Aceh

01

Progres RTRW Provinsi Riau

03

Progres RTRW Provinsi Kepulauan Riau

04

OUTLINE

Progres RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

05

Progres RTRW Provinsi Kalimantan Tengah

06

Progres RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara

07

Progres Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Sungailiat

08

Progres Penetapan RDTR di Kabupaten Simalungun

09

3 of 36

Progres RTRW Provinsi Aceh

1

4 of 36

Progres RTRW Provinsi ….

Provinsi ….

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

1

  • …..

4

4

Melayani, Profesional, Terpercaya

5 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi …..

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

5

5

Melayani, Profesional, Terpercaya

6 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi …..

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian………
  • …………………………..
  • …………………………..
  • …………………………..

6

6

Melayani, Profesional, Terpercaya

7 of 36

Progres RTRW Provinsi Sumatera Utara

2

8 of 36

Progres RTRW Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

2

Sumatera Utara

Perda Lama :

2 Tahun 2017

-

-

  • Sudah melakukan pembahasan progres dengan DPRD. Akan ada pembahasan pasal per pasal, belum ada jadwal.
  • Belum ada spasial penggambaran batas perairan terkait dengan 4 (empat) pulau yang status administrasinya menjadi Provinsi Aceh. Perlu data dan arahan dari Kemendagri.

Konfirmasi : Sudah menyurati Kemendagri, sudah dikonfirmasi untuk konfirmasi ke Kemendagri. Namun terkendala anggaran.

  • Perlu arahan BIG untuk penggambaran garis pantai 2025.

Konfirmasi : akan disesuaikan.

  • Belum data shp Zona Rawan Bencana yang disusun oleh Bappenas. Perlu bermohon data SHP
  • Perlu koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait perubahan batas perairan dan garis pantai terkait indikasinya terhadap perubahan muatan pada RZWP3K.

Konfirmasi: menunggu arahan KKP.

  • Belum ada data shp SK Kawasan Hutan yang sudah clearance dari Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH).

Konfirmasi: perlu menyurati.

8

8

Melayani, Profesional, Terpercaya

9 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi Sumatera Utara

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

BELUM ADA

(sedang menunggu jadwal pembahasan di Bappemperda DPRD Sumut)

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

BELUM ADA

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

BELUM ADA

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

9

9

Melayani, Profesional, Terpercaya

10 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi Sumatera Utara

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian Garis Pantai
  • Penyelesaian Batas Daerah dengan Provinsi Aceh
  • …………………………..
  • …………………………..
  • …………………………..

10

10

Melayani, Profesional, Terpercaya

11 of 36

Progres RTRW Provinsi Riau

3

12 of 36

Progres RTRW Provinsi ….

Provinsi ….

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

3

  • …..

12

12

Melayani, Profesional, Terpercaya

13 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi …..

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

13

13

Melayani, Profesional, Terpercaya

14 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi …..

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian………
  • …………………………..
  • …………………………..
  • …………………………..

14

14

Melayani, Profesional, Terpercaya

15 of 36

Progres RTRW Provinsi Kepulauan Riau

4

16 of 36

Progres RTRW Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi ….

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

4

Kepulauan Riau

Perda No. 1 Tahun 2017

V

-

Telah menyusun Ranperda Revisi RTRW Provinsi

  • Proses pembahasan dengan Pansus RTRW DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang dimulai sejak Bulan Januari 2025 masih berlangsung hingga kini.
  • Penyesuaian materi muatan dengan SK tentang Peta Bangkuh Kawasan hutan di Provinsi Kepri terbaru (SK 10778/2025)
  • Penyesuaian terhadap dinamika kebijakan/pembangunan berupa usulan dari kepala daerah terpilih serta usulan rencana investasi yang masih ada hingga kini.
  • Perubahan materi perairan pesisir yang memerlukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut ke Kementerian KKP.
  • Pemutakhiran dengan garis pantai terbaru berdasarkan penetapan Kepala BIG No. 235 Tahun 2025 (jawaban atas permintaan data shp garis pantai belum diperoleh dari BIG)
  • KP2B sebagai muatan pemutakhiran materi teknis RTRW belum ditetapkan di tingkat provinsi

16

16

Melayani, Profesional, Terpercaya

17 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi …..

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

(Belum Ada)

Masih dalam tahapan pembahasan dengan Pansus RTRW DPRD Provinsi Kepri

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

V

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

V

(Perlu pemutakhiran)

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

V

(Perlu pemutakhiran)

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

V

(Perlu pemutakhiran garis pantai 2025, pemutakhiran peta rencana)

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

(Belum Ada)

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

(Belum Ada)

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

V

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

V

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

V

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

V

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

V

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

Berdasarkan Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang Nomor PB.01/205-200/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 perihal Tanggapan atas Tindak Lanjut Penetapan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

V

17

17

Melayani, Profesional, Terpercaya

18 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi …..

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian pembahasan bersama Pansus mengingat jadwal pembahasan oleh Bapemperda untuk Ranperda RTRW adalah pada masa sidang ke-3 periode Mei-Agustus 2026.
  • Penyelesaian Pemutakhiran garis pantai terbaru (tahun 2025)
  • Penyelelesaian pemutakhiran kawasan hutan sesuai SK terbaru (tahun 2025)
  • Penyempurnaan muatan materi teknis dan Ranperda (muatan darat dan laut) berdasarkan dinamika kebijakan/pembangunan termutakhir

18

18

Melayani, Profesional, Terpercaya

19 of 36

Progres RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

5

20 of 36

Progres RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

5

Kep. Bangka Belitung

Perda Lama :

2 Tahun 2014

-

-

  • Linsek : 14 Agustus 2024
  • Persub : B/PB.05.01/2650/IX/2024 tanggal 18 September 2024
  • Evaluasi Kemendagri: 20 November 2024
  • Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri : 7 Januari 2025 dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terkait batas Administrasi Pulau Dua dan Pulau Tujuh dengan Provinsi Kepulauan Riau

20

20

Melayani, Profesional, Terpercaya

21 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

21

21

Melayani, Profesional, Terpercaya

22 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian………
  • …………………………..
  • …………………………..
  • …………………………..

22

22

Melayani, Profesional, Terpercaya

23 of 36

Progres RTRW Provinsi Kalimantan Tengah

6

24 of 36

Progres RTRW Provinsi ….

Provinsi Kalimantan Tengah

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

6

Kalimantan Tengah

Perda No. 5 Tahun 2015

Proses Revisi

  • Dengan terbitnya peta garis pantai terbaru dari BIG menyebabkan ada perubahan dengan peta kehutanan (ada gap kosong atau kelebihan)
  • Terkait overlay KP2B dengan LBS secara provinsi sudah mencapai lebih dari 87 %, tetapi kalau dirinci per Kab ada yang belum mencapai 87 %.
  • Beberapa Kab masih belum fix untuk data KP2B-nya
  • Persepsi pimpinan dengan revisi RTRW bisa serta merta membuat perencanaan di kawasan hutan.

24

24

Melayani, Profesional, Terpercaya

25 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi Kalimantan Tengah

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

Sudah ada

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

Sudah ada

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

Sudah ada

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

Sudah ada

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

Sudah ada

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

Sudah ada tapi harus diulang

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

Sudah ada

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

  1. Kalteng-Kalbar : BA tanggal 25 Oktober 2024
  2. Kalteng-Kalsel : BA No. 50/TR/II/2026 dan No. 600.3.2.1/01/BA/PRP/II/2026 tanggal 23 Februari 2026
  3. Kalteng-Kaltim tinggal tanda tangan Berita Acara

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

Sudah ada

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

Sudah ada

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

Sudah ada

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

Sudah ada

25

25

Melayani, Profesional, Terpercaya

26 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi Kalimantan Tengah

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian masalah garis pantai dengan kehutanan
  • Memfinalkan KP2B
  • Menyampaikan permohonan Persub

26

26

Melayani, Profesional, Terpercaya

27 of 36

Progres RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara

7

28 of 36

Progres RTRW Provinsi ….

Provinsi ….

1

No

Provinsi

Nomor Perda Berlaku

Status RTRW

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perda

7

SULAWESI TENGGARA

PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2014-2034

Pengembalian dokumen substansi

  • Batas Administrasi Wilayah. Muatan Substansi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia

28

28

Melayani, Profesional, Terpercaya

29 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi …..

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

Ada (BA Nomor 3 Tahun 2023)

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

Ada

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

Ada

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

Ada ( B.811/MEN-KP/VIII/2022)

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

Ada

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

Ada

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

Ada

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

KP 1 001/BA/RTRW/IX/2022

KP 2 019/BA/RTRW/XII/2022

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

  1. Berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan

Nomor: 640/3625 dan 125.4/4179/DSDA.CKTR

Tanggal 25 Juni 2019

  • Berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor:

Tanggal : 29 Mei 2019

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

Ada (Nomor 8.2/KABIG/IGT.02.04/6/2023)

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

Ada (Nomor: 5.239/Menlhk-PKTL/Pdlkws/Pla.3/2/2023

13 Februari 2023)

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

Ada (Nomor: 001/BA/FPR/V/2023)

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

Tidak Ada (Proses Revisi Berdasarkan Keputusan Gubernur berdasarkan hasli Peninjauan Kembali (PK) pada Tahun 2018)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

Ada (Nomor: W27-PP.01.02-86 Tanggal 1 Agustus 2023)

29

29

Melayani, Profesional, Terpercaya

30 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi …..

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian………
  • …………………………..
  • …………………………..
  • …………………………..

30

30

Melayani, Profesional, Terpercaya

31 of 36

Progres Penetapan RDTR di Simalungun

8

32 of 36

Progres Penetapan RDTR di Simalungun

Provinsi ….

1

No

RDTR

Status RDTR

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Penetapan Perkada

8

  • …..

32

32

Melayani, Profesional, Terpercaya

33 of 36

Progres Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Sungailiat

8

34 of 36

Progres Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Sungailiat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

1

No

RDTR

Nomor Perda/Perkada Berlaku

Status RDTR

Keterangan�(Kendala/Masalah)

 

Proses Revisi

Proses Persub

Perkada

9

RDTR Kawasan Perkotaan Sungailiat

-

Supervisi Peta Dasar

Tahun 2027

-

  • Output kegiatan pada tahun 2026 berupa rekomendasi peta dasar. Proses penyusunan baru akan dilakukan pada tahun 2027 arena adanya keterbatasan anggaran

34

34

Melayani, Profesional, Terpercaya

35 of 36

KELENGKAPAN ADMINISTRASI PERSETUJUAN SUBSTANSI RTRW

BERDASARKAN PERMEN ATR/Ka BPN NOMOR 11 TAHUN 2021

Provinsi …..

2

NO

DOKUMEN KELENGKAPAN

KETERANGAN

1.

Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi

x

2.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (dalam format softcopy (*format SHP) dan hardcopy)

x

3.

Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)

x

4.

Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan

x

5.

Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)

a. peta dasar;

b. peta tematik; dan

c. peta rencana

x

6.

Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur

x

7.

Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur

x

8.

Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)

x

9.

Berita Acara dengan provinsi yang berbatasan

x (tidak ada)

10.

Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan

Sedang dalam proses

11.

Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan

x

12.

Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi

x

13.

Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)

X (tidak ada)

14.

BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham

x

35

35

Melayani, Profesional, Terpercaya

36 of 36

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Provinsi …..

3

TW II 2026

Mei-Agustus 2026

TW III 2026

September-Desember 2026

TW I 2027

Januari-April 2027

TW II 2027

Mei-Agustus 2027

TW III 2027

September-Desember 2027

  • Penyelesaian Supervisi Peta Dasar
  • Surat Rekomendasi Peta Dasar
  • Berita Acara Konsultasi Publik 1;
  • Persetujuan teknis pengaturan perairan pesisir dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan;
  • Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta.
  • Berita Acara Konsultasi Publik 2;
  • Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur;
  • Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh Gubernur;
  • Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan;
  • Berita Acara Pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Provinsi.
  • Rancangan Peraturan Daerah provinsi/kabupaten/kota beserta lampiran;
  • Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah;
  • Berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD provinsi atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda Provinsi;
  • BA Harmonisasi Kanwil Kemenkumham.

36

36

Melayani, Profesional, Terpercaya