BIODATA
Nama : Sulistyanto, ST
NIP : 19690721 200701 1 004
Pangkat/Gol : Pembina Tk.I / IVb
Jabatan : Pimpinan LKP. Wiyata Multikarya
Tempat Tugas : SMKN2 Kota Serang
Adalah Kegiatan wajib bagi siswa untuk mengaplikasikan teori yang dipelajari di kelas ke dalam dunia kerja nyata, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri terjun ke dunia kerja. PKL melibatkan siswa dalam kegiatan praktik kerja di dunia usaha atau dunia industri yang relevan dengan kompetensi keahlian mereka.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK
Dasar Hukum
PKL (Praktik Kerja Lapangan) :
Dasar Hukum
PKL (Praktik Kerja Lapangan) :
Dasar Hukum
PKL (Praktik Kerja Lapangan) :
Dasar Hukum
PKL (Praktik Kerja Lapangan) :
Dasar Hukum
PKL (Praktik Kerja Lapangan) :
Tujuan PKL (Praktik Kerja Lapangan) :
MANFAAT PKL BAGI SISWA
MANFAAT PKL BAGI SISWA
MANFAAT PKL BAGI SEKOLAH
Ruang Lingkup PKL
3. Tahap III: Kerja dengan Bantuan dan Pengawasan. Mulai
bekerja/beroperasi secara lebih rinci di bawah pengawasan
bantuan pembimbing industri
Ruang Lingkup PKL
Tahap IV: Bekerja Mandiri (Self-directed Learning). Meminta bantuan jika diperlukan.
Tahap V: Aktualisasi dan Eksplorasi. Melakukan aktualisasi (bertindak nyata) dan eksplorasi (penjelajahan).
Tahapan Kegiatan PKL (3 – 4 bulan)
Pembekalan dilaksanakan di sekolah sebelum peserta didik melaksanakan PKL di DUDIKA. Materi pembekalan meliputi : Budaya industri, peningkatan kompetensi keahlian dan administrasi PKL.
Pengantaran pemberangkatan peserta didik dilaksanakan oleh masing-masing Guru Pembimbing sesuai jadwal yang telah disepakati
Tahapan Kegiatan PKL (3 – 4 bulan)
Kegiatan monitoring 1 dilaksanakan setelah peserta didik berada di DUDIKA selama 1 – 2 bulan di DUDIKA.
Kegiatan monitoring 2 dilaksanakan setelah peserta didik berada di DUDIKA selama 2 – 3 bulan di DUDIKA.
Tahapan Kegiatan PKL (3 – 4 bulan)
Kegiatan monitoring 3 dilaksanakan setelah peserta didik berada di DUDIKA selama 3 – 3,5 bulan di DUDIKA.
Kegiatan penjemputan peserta didik dilaksanakan apabila PKL sudah selesai sesuai jadwal. Pada kegiatan penjemputan ini, guru pembimbing mengambil Nilai PKL dan dokumen Perjanjian Kerjasama (MoU), sekaligus mohon ijin menjemput dan mohon pamit peserta didik.
Catatan: Apabila ada perubahan waktu PKL, tahapan kegiatan PKL akan disesuaikan.
TATA TERTIB PESERTA PKL
A. KEWAJIBAN
3. Memakai pakaian seragam sekolah, dan dalam keadaan tertentu
memakai pakaian praktek. Tidak dibenarkan memakai
pakaian bebas.
TATA TERTIB PESERTA PKL
A. KEWAJIBAN
TATA TERTIB PESERTA PKL
A. KEWAJIBAN
TATA TERTIB PESERTA PKL
B. LARANGAN
TATA TERTIB PESERTA PKL
B. LARANGAN
Pembimbingan PKL
Kelompok PKL dibimbing oleh 1 orang Guru Pembimbing, Guru Pembimbing berasal dari sekolah dan ditentukan oleh sekolah.
Pembimbingan PKL
Untuk mencapai tujuan PKL diharapkan Guru Pembimbing dapat melakukan hal-hal sebagai berikut dengan baik :
Pembimbingan PKL
Terima Kasih...