1 of 66

Sosialisasi Program LPPM Undip

2 of 66

Struktur Organisasi LPPM Undip

3 of 66

Materi Sosialisasi

  • Program Penelitian
  • Program Pengabdian kepada Masyarakat
  • Peraturan Rektor no. 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro
  • Program-program lain: SIP3MU, Proofreading, Klinik Manuscript, Aplikasi SPJ, Pembuatan Surat Tugas, Pengelolaan Jurnal, Pengelolaan KKN, Kerjasama
  • Penjaminan Mutu Internal LPPM

4 of 66

Program Penelitian

5 of 66

1. Riset Pengembangan dan Penerapan (RPP)

Pendanaan

Max Rp. 40.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

  • Dosen muda dan/atau dosen dengan penelitian fokus pada publikasi dan paten/HKI.

LUARAN

Luaran Wajib per tahun:

  1. Laporan Kemajuan dan Laporan

Akhir.

2. Publikasi pada jurnal nasional

terakreditasi minimal SINTA 2

dan/atau prosiding internasional

terindeks Scopus.

3. Atau Paten atau HKI

(Prototipe/TTG/Produk Iptek sosbud,

Buku Ajar/ Buku Teks,TTG & lainnya)

4. Ketua peneliti sebagai penulis/

inventor pertama dan/atau penulis

korespondensi.

1. Sesuai dengan PIP

dan RIP 2020-2024

Undip;

2. Sesuai dengan focus

penelitian Undip;

3. Berorientasi pada paten

atau HKI lainnya.

Bidang/Topik

TRL: 4-5

Persyaratan:

1. Dosen tetap

Undip yang ber

NIDN/NIDK

minimum

bergelar S3 &

maksimum

jabatan LK.

2. Tim peneliti

maksimum 3

(tiga) orang.

3. Jangka waktu

2-3 tahun.

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 3,5

6 of 66

2. Riset Publikasi Internasional (RPI)

Pendanaan

Max Rp. 75.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

Dosen berpendidikan minimum S2 dan mempunyai track record publikasi baik.

LUARAN

Luaran Wajib per tahun:

1. Laporan Kemajuan dan Laporan

Akhir.

2. Publikasi pada jurnal internasional

bereputasi seperti Clarivate Web of

Science (SCIE/SSCI bukan ESCI) dan/

atau Scopus (minimum Q4

berdasarkan Scimago Journal Rank

(SJR)). Publikasi pada prosiding yang

terindeks tidak dapat menggantikan

luaran wajib dari skema penelitian ini.

3. Ketua peneliti sebagai penulis

pertama dan/atau penulis

korespondensi.

1. Sesuai dengan PIP dan

RIP 2020-2024 Undip

2. Sesuai dengan fokus

penelitian Undip;

3. Berorientasi pada publikasi

publikasi jurnal

international bereputasi

minimal Q4.

Bidang/Topik

TRL: 3-6

Persyaratan:

1. Pengusul adalah dosen

tetap Undip yang

memiliki NIDN/NIDK.

2. Ketua atau salah satu

anggota peneliti bergelar

akademik Doktor.

3. Tim peneliti terdiri dari

maksimum 3 orang

4. Proposal ditulis dalam

Bahasa Inggris

5. Jangka waktu 1-3 tahun

6. Dapat melibatkan mitra dari

dalam atau luar negeri yang

mempunyai rekam jejak

publikasi di jurnal internasional

(h-index Scopus > 5).

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 5

7. Ketua peneliti atau minimum salah satu anggota mempunyai track record

penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV-nya dan telah

melakukan publikasi internasional minimum satu kali dalam 5 tahun

terakhir sebagai penulis pertama atau corresponding author

7 of 66

3. Riset Publikasi Internasional Bereputasi Tinggi

(RPIBT)

Pendanaan

Max Rp. 150.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

Dosen dengan gelar akademik Doktor dan mempunyai track record publikasi baik.

.

LUARAN

Luaran Wajib per tahun:

1. Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir.

2. Publikasi dalam jurnal internasional

terindeks di data base internasional bereputasi seperti Web of Science (SCIE/SSCI bukan ESCI) dan/atau Scopus (minimum Q2 berdasarkan Scimago Journal Rank (SJR).

3. Ketua peneliti sebagai penulis pertama dan/atau penulis korespondensi.

1. Sesuai dengan PIP dan

RIP 2020-2024 Undip.

2. Sesuai dengan fokus

penelitian Undip.

3. Berorientasi pada

publikasi jurnal

international bereputasi

minimal Q2.

Bidang/Topik

TRL: 1-6

Persyaratan:

1. Pengusul adalah dosen tetap

Undip yang memiliki NIDN/NIDK.

2. Ketua dan salah satu anggota

peneliti bergelar akademik Doktor.

3. Ketua peneliti dan minimum salah

satu anggota mempunyai track

record penelitian yang memadai

yang ditunjukkan dalam CV-nya

dan telah melakukan publikasi di

jurnal internasional bereputasi

tinggi (Q1/Q2) minimum satu kali

dalam 5 tahun terakhir sebagai penulis

pertama atau corresponding author.

4. Tim peneliti terdiri dari 2-4 orang,

dengan melibatkan mahasiswa.

5. Proposal ditulis dalam Bahasa Inggris.

6. Penelitian dilakukan dalam tahun

jamak (maksimal selama 3 tahun).

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 10

7. Wajib melibatkan mitra dari luar negeri yang mempunyai rekam jejak

publikasi di jurnal internasional sangat baik (h-index Scopus > 5) sebagai

Penulis.

8 of 66

4. Riset Unggulan Undip (RUU)

Pendanaan

Max Rp. 1.000.000.000,-/judul/tahun (dapat lebih dgn persetujuan Universitas)

SASARAN

1. Pengusul adalah Pusat Penelitian, Pusat Riset,

Fakultas, Departemen atau Prodi di Undip.

2. Ketua peneliti adalah dosen Undip dengan

gelar akademik Doktor.

LUARAN

Luaran Wajib per tahun:

1. Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir.

2. Prototipe/produk/system manajemen/

teknologi informasi /rekayasa sosial/karya

seni yang layak digunakan atau diproduksi

skala industri.

3. HKI (paten atau hak cipta atau lainnya).

4. Kerjasama dengan Perguruan tinggi atau

lembaga riset, Kementrian, Pemda atau

industri (tertuang dalam dokumen tertulis).

5. Publikasi dalam jurnal (Q1) minimal satu

6. Ketua peneliti sebagai penulis pertama

dan/atau penulis korespondensi.

Luaran Tambahan:

1. Bahan/buku ajar atau buku teks/monograf

atau artikel pada prosiding seminar

internasional terindeks, dll.

2. Pemberdayaan pusat riset/PUI/center of

excellence sebagai ujung tombak dalam

membentuk spin-off secara berkelanjutan.

1. Sesuai dengan PIP dan

RIP 2020-2024 Undip.

2. Sesuai dengan fokus

penelitian Undip.

3. Berorientasi pada produk

layak produksi.

4. Berorientasi pada publikasi

jurnal internasional

bereputasi Q1.

Bidang/Topik

TRL: >6

Persyaratan:

1. Pengusul adalah lab, pusat riset, grup

riset, fak atau jur/prodi yang memiliki

keunggulan dalam bidang riset

2. Ketua Peneliti tercatat sebagai

anggota dari unit peneliti pengusul

dan tidak harus sebagai ketua unit.

3. Ketua Peneliti adalah dosen Undip.

4. Ketua Peneliti dan salah satu anggota

harus bergelar akademik Doktor (S3)

5. Ketua peneliti dan min salah satu

anggota mempunyai track record

penelitian yang memadai dan telah

melakukan publikasi di jurnal

internasional bereputasi tinggi (Q1-

Q2) minimum satu kali dalam 5 tahun

terakhir sebagai penulis pertama dan/

atau corresponding author.

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 20

6. Mitra memberikan dukungan riset secara in kind atau in cash.

7. Tim peneliti mak 6 orang, terdiri atas peneliti perguruan tinggi mak 4 orang

dan praktisi dari mitra industri/pengusul terkait (jika ada) dengan bidang

yang diusulkan mak 2 orang. Keterlibatan mitra bersifat Wajib.

8. Profil unit pengusul yang selaras dengan hasil produk yang akan dihasilkan,

dan tim pelaksana memiliki track record yang relevan dengan usulan

proposal dan networking dengan mitra pengguna yang relevan

9. Jangka waktu penelitian 1-3 (tiga) tahun

9 of 66

Program Pengabdian kepada Masyarakat

10 of 66

1. Penguatan Komoditi Unggulan Masyarakat (PKUM)

Pendanaan

Max Rp. 50.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

Dosen tetap Undip berpendidikan minimum S2 dan mempunyai NIDN/NIDK

LUARAN

Luaran Wajib:

1. Laporan kemajuan dan laporan

akhir

2. Publikasi pada jurnal nasional/

seminar/media massa/Undip

media.

3. Peningkatan produktivitas/ kualitas

produk/omset/ jumlah tenaga

kerja/ kemampuan manajemen/

melakukan ekspor produk.

4. TTG/ model/ prototipe/ rekayasa

sosial/bahan training/modul/ SOP.

1. Sesuai dengan PIP dan

Renstra Pengabdian

Masyarakat 2020-2024

Undip.

2. Fokus kepada

pengembangan produk

unggulan masyarakat.

Bidang/Topik

Persyaratan:

1. Tim pengusul

maksimum 3 orang.

2. Program kegiatan

diusulkan untuk 2-3th 3. Bermitra dengan min

2 UKM, baik sejenis

atau sinergis serta

sanggup memberikan

dana pendampingan

senilai min Rp 20 juta

(cash dan/atau inkind)

4. Pada tahun kedua tim

pengusul harus

mendapat dukungan

dana (in cash/ inkind)

dari stake holder.

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 4

5. Melibatkan minimal 5 mahasiswa S1 yang dapat

dikonversi menjadi nilai program KKN Tematik.

11 of 66

2. Iptek bagi Desa Binaan Undip (IBDU)

Pendanaan

Max Rp. 75.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

1. Fakultas/Departemen/Prodi.

2. Tim Pengusul adalah Dosen Undip

dengan pendidikan minimum S2 dan

mempunyai NIDN/NIDK.

LUARAN

Luaran Wajib:

1. Introduksi/aplikasi hasil riset,

antara lain berupa: barang, jasa,

paten, metode, sistem atau

kebijakan.

2. Publikasi pada jurnal nasional/

jurnal internasional/seminar/

media massa/ Undip media.

3. Terbentuknya desa dengan

spesifikasi atau keunikan tertentu.

1. Sesuai dengan PIP dan

Renstra Pengabdian

Masyarakat 2020-2024

Undip.

2. Fokus kepada

pengembangan produk

unggulan masyarakat.

Bidang/Topik

Persyaratan:

1. Wilayah/desa adalah

binaan Fak/Jur/Prodi

2. Tim pengusul mak 4 org

dengan min dr 2 Fak.

3. Pada tahun kedua tim

pengusul harus mendapat

dukungan dana (in cash/

in kind) dari stakeholder

4. Prodi/Jur pengusul wajib

memberikan dana

pendampingan min 10%

dari yang diusulkan.

5. Melibatkan minimal 10

mhs S1 yang berasal dari

min 3 Fak yang berbeda

yang dapat dikonversi

menjadi nilai program

KKN Tematik.

6. Lama program kegiatan

ini 2-5 tahun.

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 5

12 of 66

3. Program Pengembangan & Pemberdayaan

Masyarakat (P3M)

Pendanaan

Max Rp. 25.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

1. Dosen Undip dengan Pendidikan min

S2 dan mempunyai NIDN/NIDK.

2. Pengusul dapat berasal dari satu atau

lebih Fakultas.

LUARAN

Luaran Wajib:

1. Laporan kemajuan dan akhir

2. Publikasi ilmiah/popular dalam

prosiding nasional/internasional

atau media publikasi lainnya

seperti media cetak/ online/ sosial

media/audio visual/ website/

repository PT.

3. Perbaikan kondisi kewilayahan dan

penyelesaian masalah masyarakat

yang dituangkan dalam model atau

publikasi populer.

1. Sesuai dengan PIP dan

Renstra Pengabdian Masy

2020-2024 Undip.

2. Fokus kepada

Pengembangan dan

pemberdayaan masyarakat

kewilayahan (misal: wil

PSDKU, MSTP)

Bidang/Topik

Persyaratan:

1. Wilayah yang diusulkan

dalam kegiatan

pengabdian ini adalah

Jawa Tengah atau lokasi

pengabdian PPM.

2. Tim pengusul maksimum

4 orang (multi fakultas).

3. Bermitra dengan

komunitas atau desa yang

dibuktikan dengan surat

ket dari komunitas, desa/

kel/kec dan mitra

4. Minimum melibatkan 2

kelompok masyarakat/

komunitas.

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 2

5. Lama program kegiatan ini maksimum 2 tahun.

6. Melibatkan mahasiswa S1 maksimum 3 orang.

13 of 66

4. Program KKN Tematik

Pendanaan

Max Rp. 25.000.000,-/judul/tahun

SASARAN

1. Fakultas/Departemen/Prodi.

2. Tim Pengusul adalah Dosen Undip dengan

pendidikan min S2 dan memp NIDN/NIDK

3. Pengusul mono/ multifakultas.

4. Tim Pengusul baik Ketua dan/atau Anggota

sudah pernah mengikuti TOT KKN.

LUARAN

Luaran Wajib:

1. Laporan kemajuan dan akhir

2. Log book kegiatan dan video

kegiatan (diunggah di YouTube

LPPM atau Undip)

3. Publikasi berita di media cetak/

online/ social media/audio

visual/website (Undip)/

repository PT

1. Sesuai dengan PIP dan

Renstra Pengabdian Masy

2020-2024 Undip.

2. Fokus kepada

Pengembangan dan

pemberdayaan masyarakat

kewilayahan (misal: wil

PSDKU, MSTP)

Bidang/Topik

Persyaratan:

1. Wilayah yang

diusulkan adalah

Jawa Tengah atau

wilayah lain sebagai

binaan Undip /lokasi

KKN Tematik.

2. Tim pengusul max 3

orang (multifakultas).

3. Bermitra dengan

lembaga daerah atau

PTN lain dan wilayah

lokasi KKN Tematik

yang dibuktikan

dengan surat ket

dari desa/ kelurahan/

kecamatan dan mitra

Skor Luaran yang Harus Dicapai: 2

5. Melibatkan minimal 20 orang Mahasiswa S1 dari

sedikitnya 3 Fakultas yang berbeda.

14 of 66

Peraturan Rektor no. 11 Tahun 2022

Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro

15 of 66

16 of 66

17 of 66

18 of 66

19 of 66

Program SIP3MU

20 of 66

Pengertian SIP3MU

Sistem Informasi Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro (SIP3MU) merupakan sistem informasi yang dibangun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Undip yang bertujuan untuk memfasilitas:

  1. pengajuan usulan dan pengelolaan laporan dan luaran hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. monitoring evaluasi (monev)
  3. bank data penelitian, pengabdian, publikasi dan luaran lainnya
  4. penilaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Undip

21 of 66

Level Akses SIP3MU

SIP3MU memiliki 6 level akses:

1. Pimpinan Universitas

  • Level akses ‘pimpinan universitas’ di akses oleh Rektor, Wakil Rektor, dan Ketua LPPM.

2. Pimpinan Fakultas

  • Level akses ‘pimpinan fakultas’ diakses oleh Dekan dan Wakil Dekan.

3. Operator LPPM

  • Operator LPPM mengelola seluruh usulan dan kegiatan penelitian/pengabdian melalui sistem ini.

4. Operator Fakultas

  • Operator fakultas diakses oleh admin fakultas yang diberi wewenang untuk mengelola data penelitian/pengabdian Fakultas.

5. Dosen

  • Dosen merupakan sumber daya manusia utama dalam SIP3MU.  

6. Reviewer

  • Level akses ‘reviewer’ menampilkan fitur untuk proses desk evaluation, pemaparan hingga monitoring evaluas. Level ‘reviewer’ dapat diakses oleh dosen yang merangkap sebagai reviwer.

22 of 66

SISTEM LOGIN SIP3MU

Khusus Login level Dosen, proses login SIP3MU dilakukan melalui SSO Undip.

23 of 66

24 of 66

Secara umum fitur untuk Pimpinan Fakultas hampir sama dengan Operator Fakultas. SIP3MU untuk Pimpinan Fakultas lebih dimanfaatkan untuk pantauan kinerja berupa rekapitulasi data yang telah tervalidasi oleh Operator LPPM dalam bentuk grafik dan file excel

25 of 66

Program Proofreading

26 of 66

Program Pembiayaan Proof Reading LPPM Undip

  1. Program ini tidak dibatasi waktu pelaksanaannya, artikel yang didaftarkan akan segera diproses jika artikel sudah memenuhi persyaratan.
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah artikel dalam bahasa Inggris (file MS Word/PDF), format artikel sudah disesuaikan dengan ketentuan dari jurnal yang dituju.
  3. Kualitas artikel dan pemilihan jurnal yang dituju (SJR dan/atau IF) mempengaruhi penilaian untuk mengikuti program (diutamakan jurnal dengan peringkat kuartil Q1 & Q2).
  4. Artikel yang ditulis mahasiswa Undip harus menyertakan Dosen Pembimbing atau Promotor sebagai tim penulis.

27 of 66

28 of 66

29 of 66

Program Klinik Manuscript

30 of 66

  1. Akses https://manuskrip-lppm.undip.ac.id/ kemudian membuat Akun, jika sudah memiliki akun sebelumnya silahkan Login.

31 of 66

  1. Untuk mendaftar, akses menu Pendaftaran kemudian form pendaftaran diisi dan unggah artikel. Untuk informasi Lolos/tidaknya manuskrip dan jadwal acara bisa dilihat melalui menu ini.
  1. Selain menu Pendaftaran, terdapat menu Kegiatan yg berisi sub menu Progres Manuskrip, Materi dan Dokumentasi. Sub menu progres manuskrip digunakan untuk mengunggah bukti progres artikel pada saat kegiatan maupun di luar kegiatan. Sub menu Materi dan Dokumentasi digunakan untuk mengunduh materi narasumber dan foto selama kegiatan.

32 of 66

Program Aplikasi SPJ

33 of 66

Fungsi Aplikasi Monitoring SPJ

  • Manajemen data SPJ di LPPM
  • Monitoring SPJ
  • Transparansi antrian koreksi SPJ

Sebelum

Setelah

Penyerahan SPJ ke masing-masing korektor

Penyerahan SPJ ke resepsionis dengan menginformasikan No. SPK, Nama (yg menyerahkan), dan No. HP

Peneliti harus menanyakan kepada korektor apabila ingin mengetahui urutan antrian

Daftar antrian SPJ secara transparan dapat dilihat melalui aplikasi

Peneliti diinformasikan melalui Whatsapp jika koreksi SPJ telah selesai

Peneliti dapat memantau status koreksian melalui aplikasi

Pengambilan SPJ ke masing-masing korektor

Pengambilan SPJ ke resepsionis dengan menginformasikan No. SPK, Nama (yg mengambil), dan No. HP

Perbedaan sebelum & sesudah adanya system informasi Monitoring SPJ

34 of 66

Cara Akses

Cara 1 :

Buka browser 🡪ketikkan pada url :

http://monitoring-spj.lppm.undip.ac.id/

Cara 2 :

  1. Masuk ke laman : http://lppm.undip.ac.id/
  2. Pilih menu “SPJ”

35 of 66

Menu pada Aplikasi

MENU UTAMA

Hidden Menu

VERSI MOBILE

VERSI DESKTOP

36 of 66

Menu Cari SPJ

  • Fungsi ini berguna untuk pencarian/tracking SPJ
  • Cara Kerja :

1. Pilih Skema

2. Pilih Jenis Kata Kunci

3. Masukkan “Kata Kunci” berdasarkan Jenisnya

37 of 66

Detail

Langkah 1

Langkah 2

Langkah 3

“Klik”

38 of 66

Hasil Pencarian

39 of 66

Menu �Jumlah Antrian

Pada Menu ini, peneliti dapat memantau jumlah antrian koreksi SPJ yang telah masuk ke Tim Korektor

40 of 66

Menu Riwayat Koreksi SPJ

41 of 66

Program Aplikasi Pembuatan Surat Tugas

42 of 66

  1. Akses https://st-lppm.undip.ac.id/ , klik ‘Buat Permohonan’ untuk mengajukan permohonan surat tugas dan ‘Cari Ketua Peneliti’ untuk pengecekan progres permohonan surat tugas, seperti gambar berikut :

Pengecekan Progres Surat Tugas (Selesai/Terjadi Kesalahan)

Pengajuan Surat Tugas

43 of 66

Isian Form Surat Tugas

44 of 66

Pengelolaan Jurnal

45 of 66

  • PROGRAM PENGEMBANGAN JURNAL UNDIP
  • Peningkatan jumlah dan kualitas jurnal UNDIP yang terakreditasi DIKTI
  • Peningkatan jumlah dan kualitas jurnal UNDIP yang terindeks di lembaga pengindeks internasional bereputasi, yaitu Scopus dan WoS
  • Pengembangan sistem pengelolaan jurnal UNDIP yang efektif dan handal

Rumah Jurnal Undip

Pusat Promosi dan Publikasi Hasil Penelitian

LPPM Undip

46 of 66

2022: PENINGKATAN JURNAL TERAKREDITASI

  • Total jurnal Undip yang terakreditasi (2022): 89 jurnal
  • Diterbitkan oleh prodi/fakultas/

sekolah/ pusat

Peringkat

Jumlah

Sinta 1 (S1)

6

Sinta 2 (S2)

36

Sinta 3 (S3)

26

Sinta 4 (S4)

15

Sinta 5 (S5)

5

Sinta 6 (S6)

1

  • Portal dan daftar jurnal: https://ejournal.undip.ac.id/
  • Pengiriman dan manajemen jurnal secara daring

47 of 66

2022: JURNAL UNDIP TERINDEKS SCOPUS

SJR: 0.315

CiteScore: 2.4

Q3

SJR: 0.130

Q4

SJR: 0.178

CiteScore: 0.7

Q4

SJR: 0.351

CiteScore: 2.7

Q3

SJR: 0.182

CiteScore: 1.4

Q3

SJR: 0.119

CiteScore: 0.4

Q4

  • Pemenuhan syarat Karil untuk PAK kenaikan jabatan
    • Penyesuaian Pedoman Operasional PAK 2019+Suplemen+Penyesuaian

48 of 66

Pengelolaan KKN

49 of 66

DASAR PELAKSANAAN KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO

50 of 66

  • Pelaksanaan KKN UNDIP
    • PELINDUNG: Rektor
    • PENASEHAT: Wakil Rektor, dan Dekan.
    • PENANGGUNGJAWAB:
      • Ketua LPPM
      • Wakil Ketua LPPM
    • PELAKSANA:
      • Kepala P2KKN
      • Sekretaris P2KKN
      • Koordinator DOSEN KKN
      • Dosen KKN
      • Staf Administrasi LPPM

51 of 66

Jenis KKN

  • KKN Reguler
    • Dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun akademik
    • Tim 1 (Tahun Akademik Gasal, dilaksanakan pada Januari – Februari Tahun Berikutnya)
    • Tim 2 (Tahun Akademik Genap, dilaksanakan pada Juli Agustus pada tahun yang sama)
  • KKN Tematik
    • Dilaksanakan sepanjang Tahun sesuai dengan jadwal dari dosen pengusul
    • Berdasarkan usulan dosen (Hibah DRTPM, PNBP UNDIP, CSR, atau sumber Lain)

52 of 66

Persyaratan untuk Mahasiswa:

  • Mahasiswa yang akan mengambil KKN (Reguler dan Tematik)
    • Terdaftar dalam IRS dimana KKN akan dilaksanakan
    • Telah lulus minimal 100 SKS
  • Jangka waktu KKN harus memenuhi persyaratan 3 sks, yaitu 288 jam kerja efektif.

Kegiatan MBKM yang dapat dikonversi ke KKN:

  • Pilar MBKM membangun desa / KKN-T
  • Pilar MBKM Asistensi Mengajar / Kampus Mengajar
  • Pilar MBKM Proyek Kemanusiaan
  • Atau kegiatan lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di desa atau pengenalan budaya Indonesia di luar negeri

53 of 66

Sistem Registrasi KKN secara online

54 of 66

55 of 66

Pengelolaan Kerjasama

56 of 66

Mekanisme Pekerjaan melalui Kerjasama dengan Pihak Luar (Mitra)

  1. Tawaran Pekerjaan dari Pihak Luar (Mitra)
  2. Surat kesanggupan / Pembentukan Tim Peneliti
  3. Penyusunan Proposal
  4. Proses nego harga
  5. Surat Perjanjian Kerjasama
  6. Proses SK Rektor
  7. Kelengkapan Proses Pencairan dari Mitra ke Rekening Universitas:

Invoice, E-faktur PPN 11%, Kuitansi, Laporan kegiatan, Surat Permohonan

Pencairan

8. Kelengkapan Proses Pencairan ke rekening Ketua Tim:

SK Rektor, Bukti Transfer dari Pihak Ketiga (Mitra), E-faktur PPN 11%, Bukti

Setor PPN 11% , PPh 23 2% (Jika ada), Fotocopy KTP, NPWP, Rekening Ketua

Peneliti

9. Pelaporan

Laporan Kegiatan

Laporan pertanggungjawaban Keuangan

57 of 66

Penjaminan Mutu Internal LPPM

58 of 66

Siklus SPMI

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO 618/UN7.P/HK/2021

536/UN7.P/HK/2022

59 of 66

Siklus SPMI

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

Tim Penyusun

Melampaui SNDIKTI

60 of 66

Siklus SPMI

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

61 of 66

Siklus SPMI

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

62 of 66

Siklus SPMI

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

63 of 66

Siklus SPMI

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

64 of 66

65 of 66

66 of 66

T e r I m a k a s I h