Sosialisasi Program LPPM Undip
Struktur Organisasi LPPM Undip
Materi Sosialisasi
Program Penelitian
1. Riset Pengembangan dan Penerapan (RPP)
| Pendanaan |
Max Rp. 40.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
| |
| LUARAN |
Luaran Wajib per tahun:
Akhir. 2. Publikasi pada jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 2 dan/atau prosiding internasional terindeks Scopus. 3. Atau Paten atau HKI (Prototipe/TTG/Produk Iptek sosbud, Buku Ajar/ Buku Teks,TTG & lainnya) 4. Ketua peneliti sebagai penulis/ inventor pertama dan/atau penulis korespondensi. | |
1. Sesuai dengan PIP
dan RIP 2020-2024
Undip;
2. Sesuai dengan focus
penelitian Undip;
3. Berorientasi pada paten
atau HKI lainnya.
Bidang/Topik
TRL: 4-5
Persyaratan:
1. Dosen tetap
Undip yang ber
NIDN/NIDK
minimum
bergelar S3 &
maksimum
jabatan LK.
2. Tim peneliti
maksimum 3
(tiga) orang.
3. Jangka waktu
2-3 tahun.
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 3,5
2. Riset Publikasi Internasional (RPI)
| Pendanaan |
Max Rp. 75.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
Dosen berpendidikan minimum S2 dan mempunyai track record publikasi baik. | |
| LUARAN |
Luaran Wajib per tahun: 1. Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir. 2. Publikasi pada jurnal internasional bereputasi seperti Clarivate Web of Science (SCIE/SSCI bukan ESCI) dan/ atau Scopus (minimum Q4 berdasarkan Scimago Journal Rank (SJR)). Publikasi pada prosiding yang terindeks tidak dapat menggantikan luaran wajib dari skema penelitian ini. 3. Ketua peneliti sebagai penulis pertama dan/atau penulis korespondensi. | |
1. Sesuai dengan PIP dan
RIP 2020-2024 Undip
2. Sesuai dengan fokus
penelitian Undip;
3. Berorientasi pada publikasi
publikasi jurnal
international bereputasi
minimal Q4.
Bidang/Topik
TRL: 3-6
Persyaratan:
1. Pengusul adalah dosen
tetap Undip yang
memiliki NIDN/NIDK.
2. Ketua atau salah satu
anggota peneliti bergelar
akademik Doktor.
3. Tim peneliti terdiri dari
maksimum 3 orang
4. Proposal ditulis dalam
Bahasa Inggris
5. Jangka waktu 1-3 tahun
6. Dapat melibatkan mitra dari
dalam atau luar negeri yang
mempunyai rekam jejak
publikasi di jurnal internasional
(h-index Scopus > 5).
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 5
7. Ketua peneliti atau minimum salah satu anggota mempunyai track record
penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV-nya dan telah
melakukan publikasi internasional minimum satu kali dalam 5 tahun
terakhir sebagai penulis pertama atau corresponding author
3. Riset Publikasi Internasional Bereputasi Tinggi
(RPIBT)
| Pendanaan |
Max Rp. 150.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
Dosen dengan gelar akademik Doktor dan mempunyai track record publikasi baik. . | |
| LUARAN |
Luaran Wajib per tahun: 1. Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir. 2. Publikasi dalam jurnal internasional terindeks di data base internasional bereputasi seperti Web of Science (SCIE/SSCI bukan ESCI) dan/atau Scopus (minimum Q2 berdasarkan Scimago Journal Rank (SJR). 3. Ketua peneliti sebagai penulis pertama dan/atau penulis korespondensi.
| |
1. Sesuai dengan PIP dan
RIP 2020-2024 Undip.
2. Sesuai dengan fokus
penelitian Undip.
3. Berorientasi pada
publikasi jurnal
international bereputasi
minimal Q2.
Bidang/Topik
TRL: 1-6
Persyaratan:
1. Pengusul adalah dosen tetap
Undip yang memiliki NIDN/NIDK.
2. Ketua dan salah satu anggota
peneliti bergelar akademik Doktor.
3. Ketua peneliti dan minimum salah
satu anggota mempunyai track
record penelitian yang memadai
yang ditunjukkan dalam CV-nya
dan telah melakukan publikasi di
jurnal internasional bereputasi
tinggi (Q1/Q2) minimum satu kali
dalam 5 tahun terakhir sebagai penulis
pertama atau corresponding author.
4. Tim peneliti terdiri dari 2-4 orang,
dengan melibatkan mahasiswa.
5. Proposal ditulis dalam Bahasa Inggris.
6. Penelitian dilakukan dalam tahun
jamak (maksimal selama 3 tahun).
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 10
7. Wajib melibatkan mitra dari luar negeri yang mempunyai rekam jejak
publikasi di jurnal internasional sangat baik (h-index Scopus > 5) sebagai
Penulis.
4. Riset Unggulan Undip (RUU)
| Pendanaan |
Max Rp. 1.000.000.000,-/judul/tahun (dapat lebih dgn persetujuan Universitas) |
| SASARAN |
1. Pengusul adalah Pusat Penelitian, Pusat Riset, Fakultas, Departemen atau Prodi di Undip. 2. Ketua peneliti adalah dosen Undip dengan gelar akademik Doktor. | |
| LUARAN |
Luaran Wajib per tahun: 1. Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir. 2. Prototipe/produk/system manajemen/ teknologi informasi /rekayasa sosial/karya seni yang layak digunakan atau diproduksi skala industri. 3. HKI (paten atau hak cipta atau lainnya). 4. Kerjasama dengan Perguruan tinggi atau lembaga riset, Kementrian, Pemda atau industri (tertuang dalam dokumen tertulis). 5. Publikasi dalam jurnal (Q1) minimal satu 6. Ketua peneliti sebagai penulis pertama dan/atau penulis korespondensi. Luaran Tambahan: 1. Bahan/buku ajar atau buku teks/monograf atau artikel pada prosiding seminar internasional terindeks, dll. 2. Pemberdayaan pusat riset/PUI/center of excellence sebagai ujung tombak dalam membentuk spin-off secara berkelanjutan. | |
1. Sesuai dengan PIP dan
RIP 2020-2024 Undip.
2. Sesuai dengan fokus
penelitian Undip.
3. Berorientasi pada produk
layak produksi.
4. Berorientasi pada publikasi
jurnal internasional
bereputasi Q1.
Bidang/Topik
TRL: >6
Persyaratan:
1. Pengusul adalah lab, pusat riset, grup
riset, fak atau jur/prodi yang memiliki
keunggulan dalam bidang riset
2. Ketua Peneliti tercatat sebagai
anggota dari unit peneliti pengusul
dan tidak harus sebagai ketua unit.
3. Ketua Peneliti adalah dosen Undip.
4. Ketua Peneliti dan salah satu anggota
harus bergelar akademik Doktor (S3)
5. Ketua peneliti dan min salah satu
anggota mempunyai track record
penelitian yang memadai dan telah
melakukan publikasi di jurnal
internasional bereputasi tinggi (Q1-
Q2) minimum satu kali dalam 5 tahun
terakhir sebagai penulis pertama dan/
atau corresponding author.
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 20
6. Mitra memberikan dukungan riset secara in kind atau in cash.
7. Tim peneliti mak 6 orang, terdiri atas peneliti perguruan tinggi mak 4 orang
dan praktisi dari mitra industri/pengusul terkait (jika ada) dengan bidang
yang diusulkan mak 2 orang. Keterlibatan mitra bersifat Wajib.
8. Profil unit pengusul yang selaras dengan hasil produk yang akan dihasilkan,
dan tim pelaksana memiliki track record yang relevan dengan usulan
proposal dan networking dengan mitra pengguna yang relevan
9. Jangka waktu penelitian 1-3 (tiga) tahun
Program Pengabdian kepada Masyarakat
1. Penguatan Komoditi Unggulan Masyarakat (PKUM)
| Pendanaan |
Max Rp. 50.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
Dosen tetap Undip berpendidikan minimum S2 dan mempunyai NIDN/NIDK | |
| LUARAN |
Luaran Wajib: 1. Laporan kemajuan dan laporan akhir 2. Publikasi pada jurnal nasional/ seminar/media massa/Undip media. 3. Peningkatan produktivitas/ kualitas produk/omset/ jumlah tenaga kerja/ kemampuan manajemen/ melakukan ekspor produk. 4. TTG/ model/ prototipe/ rekayasa sosial/bahan training/modul/ SOP.
| |
1. Sesuai dengan PIP dan
Renstra Pengabdian
Masyarakat 2020-2024
Undip.
2. Fokus kepada
pengembangan produk
unggulan masyarakat.
Bidang/Topik
Persyaratan:
1. Tim pengusul
maksimum 3 orang.
2. Program kegiatan
diusulkan untuk 2-3th 3. Bermitra dengan min
2 UKM, baik sejenis
atau sinergis serta
sanggup memberikan
dana pendampingan
senilai min Rp 20 juta
(cash dan/atau inkind)
4. Pada tahun kedua tim
pengusul harus
mendapat dukungan
dana (in cash/ inkind)
dari stake holder.
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 4
5. Melibatkan minimal 5 mahasiswa S1 yang dapat
dikonversi menjadi nilai program KKN Tematik.
2. Iptek bagi Desa Binaan Undip (IBDU)
| Pendanaan |
Max Rp. 75.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
1. Fakultas/Departemen/Prodi. 2. Tim Pengusul adalah Dosen Undip dengan pendidikan minimum S2 dan mempunyai NIDN/NIDK.
| |
| LUARAN |
Luaran Wajib: 1. Introduksi/aplikasi hasil riset, antara lain berupa: barang, jasa, paten, metode, sistem atau kebijakan. 2. Publikasi pada jurnal nasional/ jurnal internasional/seminar/ media massa/ Undip media. 3. Terbentuknya desa dengan spesifikasi atau keunikan tertentu.
| |
1. Sesuai dengan PIP dan
Renstra Pengabdian
Masyarakat 2020-2024
Undip.
2. Fokus kepada
pengembangan produk
unggulan masyarakat.
Bidang/Topik
Persyaratan:
1. Wilayah/desa adalah
binaan Fak/Jur/Prodi
2. Tim pengusul mak 4 org
dengan min dr 2 Fak.
3. Pada tahun kedua tim
pengusul harus mendapat
dukungan dana (in cash/
in kind) dari stakeholder
4. Prodi/Jur pengusul wajib
memberikan dana
pendampingan min 10%
dari yang diusulkan.
5. Melibatkan minimal 10
mhs S1 yang berasal dari
min 3 Fak yang berbeda
yang dapat dikonversi
menjadi nilai program
KKN Tematik.
6. Lama program kegiatan
ini 2-5 tahun.
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 5
3. Program Pengembangan & Pemberdayaan
Masyarakat (P3M)
| Pendanaan |
Max Rp. 25.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
1. Dosen Undip dengan Pendidikan min S2 dan mempunyai NIDN/NIDK. 2. Pengusul dapat berasal dari satu atau lebih Fakultas.
| |
| LUARAN |
Luaran Wajib: 1. Laporan kemajuan dan akhir 2. Publikasi ilmiah/popular dalam prosiding nasional/internasional atau media publikasi lainnya seperti media cetak/ online/ sosial media/audio visual/ website/ repository PT. 3. Perbaikan kondisi kewilayahan dan penyelesaian masalah masyarakat yang dituangkan dalam model atau publikasi populer.
| |
1. Sesuai dengan PIP dan
Renstra Pengabdian Masy
2020-2024 Undip.
2. Fokus kepada
Pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat
kewilayahan (misal: wil
PSDKU, MSTP)
Bidang/Topik
Persyaratan:
1. Wilayah yang diusulkan
dalam kegiatan
pengabdian ini adalah
Jawa Tengah atau lokasi
pengabdian PPM.
2. Tim pengusul maksimum
4 orang (multi fakultas).
3. Bermitra dengan
komunitas atau desa yang
dibuktikan dengan surat
ket dari komunitas, desa/
kel/kec dan mitra
4. Minimum melibatkan 2
kelompok masyarakat/
komunitas.
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 2
5. Lama program kegiatan ini maksimum 2 tahun.
6. Melibatkan mahasiswa S1 maksimum 3 orang.
4. Program KKN Tematik
| Pendanaan |
Max Rp. 25.000.000,-/judul/tahun |
| SASARAN |
1. Fakultas/Departemen/Prodi. 2. Tim Pengusul adalah Dosen Undip dengan pendidikan min S2 dan memp NIDN/NIDK 3. Pengusul mono/ multifakultas. 4. Tim Pengusul baik Ketua dan/atau Anggota sudah pernah mengikuti TOT KKN. | |
| LUARAN |
Luaran Wajib: 1. Laporan kemajuan dan akhir 2. Log book kegiatan dan video kegiatan (diunggah di YouTube LPPM atau Undip) 3. Publikasi berita di media cetak/ online/ social media/audio visual/website (Undip)/ repository PT | |
1. Sesuai dengan PIP dan
Renstra Pengabdian Masy
2020-2024 Undip.
2. Fokus kepada
Pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat
kewilayahan (misal: wil
PSDKU, MSTP)
Bidang/Topik
Persyaratan:
1. Wilayah yang
diusulkan adalah
Jawa Tengah atau
wilayah lain sebagai
binaan Undip /lokasi
KKN Tematik.
2. Tim pengusul max 3
orang (multifakultas).
3. Bermitra dengan
lembaga daerah atau
PTN lain dan wilayah
lokasi KKN Tematik
yang dibuktikan
dengan surat ket
dari desa/ kelurahan/
kecamatan dan mitra
Skor Luaran yang Harus Dicapai: 2
5. Melibatkan minimal 20 orang Mahasiswa S1 dari
sedikitnya 3 Fakultas yang berbeda.
Peraturan Rektor no. 11 Tahun 2022
Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro
Program SIP3MU
Pengertian SIP3MU
Sistem Informasi Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro (SIP3MU) merupakan sistem informasi yang dibangun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Undip yang bertujuan untuk memfasilitas:
Level Akses SIP3MU
SIP3MU memiliki 6 level akses:
1. Pimpinan Universitas
2. Pimpinan Fakultas
3. Operator LPPM
4. Operator Fakultas
5. Dosen
6. Reviewer
SISTEM LOGIN SIP3MU
Khusus Login level Dosen, proses login SIP3MU dilakukan melalui SSO Undip.
Secara umum fitur untuk Pimpinan Fakultas hampir sama dengan Operator Fakultas. SIP3MU untuk Pimpinan Fakultas lebih dimanfaatkan untuk pantauan kinerja berupa rekapitulasi data yang telah tervalidasi oleh Operator LPPM dalam bentuk grafik dan file excel
Program Proofreading
Program Pembiayaan Proof Reading LPPM Undip
Program Klinik Manuscript
Program Aplikasi SPJ
Fungsi Aplikasi Monitoring SPJ
Sebelum | Setelah |
Penyerahan SPJ ke masing-masing korektor | Penyerahan SPJ ke resepsionis dengan menginformasikan No. SPK, Nama (yg menyerahkan), dan No. HP |
Peneliti harus menanyakan kepada korektor apabila ingin mengetahui urutan antrian | Daftar antrian SPJ secara transparan dapat dilihat melalui aplikasi |
Peneliti diinformasikan melalui Whatsapp jika koreksi SPJ telah selesai | Peneliti dapat memantau status koreksian melalui aplikasi |
Pengambilan SPJ ke masing-masing korektor | Pengambilan SPJ ke resepsionis dengan menginformasikan No. SPK, Nama (yg mengambil), dan No. HP |
Perbedaan sebelum & sesudah adanya system informasi Monitoring SPJ
Cara Akses
Cara 1 :
Buka browser 🡪ketikkan pada url :
http://monitoring-spj.lppm.undip.ac.id/
Cara 2 :
Menu pada Aplikasi
MENU UTAMA
Hidden Menu
VERSI MOBILE
VERSI DESKTOP
Menu Cari SPJ
1. Pilih Skema
2. Pilih Jenis Kata Kunci
3. Masukkan “Kata Kunci” berdasarkan Jenisnya
Detail
Langkah 1
Langkah 2
Langkah 3
“Klik”
Hasil Pencarian
Menu �Jumlah Antrian
Pada Menu ini, peneliti dapat memantau jumlah antrian koreksi SPJ yang telah masuk ke Tim Korektor
Menu Riwayat Koreksi SPJ
Program Aplikasi Pembuatan Surat Tugas
Pengecekan Progres Surat Tugas (Selesai/Terjadi Kesalahan)
Pengajuan Surat Tugas
Isian Form Surat Tugas
Pengelolaan Jurnal
Rumah Jurnal Undip
Pusat Promosi dan Publikasi Hasil Penelitian
LPPM Undip
2022: PENINGKATAN JURNAL TERAKREDITASI
sekolah/ pusat
Peringkat | Jumlah |
Sinta 1 (S1) | 6 |
Sinta 2 (S2) | 36 |
Sinta 3 (S3) | 26 |
Sinta 4 (S4) | 15 |
Sinta 5 (S5) | 5 |
Sinta 6 (S6) | 1 |
2022: JURNAL UNDIP TERINDEKS SCOPUS
SJR: 0.315
CiteScore: 2.4
Q3
SJR: 0.130
Q4
SJR: 0.178
CiteScore: 0.7
Q4
SJR: 0.351
CiteScore: 2.7
Q3
SJR: 0.182
CiteScore: 1.4
Q3
SJR: 0.119
CiteScore: 0.4
Q4
Pengelolaan KKN
DASAR PELAKSANAAN KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO
Jenis KKN
Persyaratan untuk Mahasiswa:
Kegiatan MBKM yang dapat dikonversi ke KKN:
Sistem Registrasi KKN secara online
Pengelolaan Kerjasama
Mekanisme Pekerjaan melalui Kerjasama dengan Pihak Luar (Mitra)
Invoice, E-faktur PPN 11%, Kuitansi, Laporan kegiatan, Surat Permohonan
Pencairan
8. Kelengkapan Proses Pencairan ke rekening Ketua Tim:
SK Rektor, Bukti Transfer dari Pihak Ketiga (Mitra), E-faktur PPN 11%, Bukti
Setor PPN 11% , PPh 23 2% (Jika ada), Fotocopy KTP, NPWP, Rekening Ketua
Peneliti
9. Pelaporan
Laporan Kegiatan
Laporan pertanggungjawaban Keuangan
Penjaminan Mutu Internal LPPM
Siklus SPMI
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO 618/UN7.P/HK/2021
536/UN7.P/HK/2022
Siklus SPMI
Tim Penyusun
Melampaui SNDIKTI
Siklus SPMI
Siklus SPMI
Siklus SPMI
Siklus SPMI
T e r I m a k a s I h