SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN PANGAN OLAHAN (SMKPO)
DI SARANA PEREDARAN
Bandung, 15 April 2026
Outline
In this presentation
Pendahuluan
Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB)
PINTeR SMKPO
1
2
3
Penutup
4
Pendahuluan
Apa itu SMKPO?
Keterkaitan Risiko, Manfaat, serta Keberterimaan pada Keamanan Pangan
Langkah pengendalian -------🡪 Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan
Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan
Pemenuhan GHP sebagai
persyaratan dasar.
Penerapan HACCP sebagai
preventive action risiko
keamanan pangan.
Food Safety Culture*
Sistem HACCP + Manajemen Mutu.
*Pemenuhan atau compliance oleh pelaku usaha dipastikan dengan melakukan INSPEKSI (1st , 2nd or 3rd Party)
Kolaborasi Pentahelix
Pengawasan Obat dan Makanan
Pentahelix BPOM adalah kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan. Pentahelix merujuk pada lima unsur utama yang bekerja sama untuk mewujudkan pengawasan yang efektif dan inklusi.
Jalur Peredaran Pangan Olahan
Undang-Undang No. 18 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah
No. 28 Tahun 2025
Undang-Undang
No. 6 Tahun 2023
Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2025
tentang Pangan
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
tentang Cipta Kerja
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan
PP No. 86/2019 dan PP No 1/2026
Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2021
Dasar Hukum
tentang Keamanan Pangan
tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
Dasar Hukum
Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
“SMKPO adalah sistem yang disusun dan dikembangkan untuk menjamin keamanan dan mutu Pangan Olahan melalui pengawasan berbasis risiko secara mandiri di sepanjang rantai peredaran Pangan Olahan”
Sarana Ritel Tradisional
Sarana Ritel Modern
Distributor
Importir
Ruang Lingkup Sarana
BENEFIT
Menjadikan penjaminan mutu lebih efisien karena menghindari audit ganda dari berbagai klien atau distributor
Mengurangi resiko kegagalan/ kerusakan produk akibat masalah keamanan pangan
Proses peredaran/distribusi dapat lebih efektif dan efisien dengan kondisi lingkungan dan operasional yang sudah terjamin keamanannya
Meningkatkan self-control karena sudah terbangun sistem pengendalian yang efektif
Penerapan CPerPOB
Lampiran Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran |
|
unduh melalui jdih.pom.go.id
Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
CARA PEREDARAN PANGAN OLAHAN YANG BAIK
Acuan yang digunakan dalam melakukan kegiatan penerimaan, penyimpanan, pemajangan, distribusi, pengangkutan, dan/atau penyaluran Pangan Olahan di Sarana Peredaran
PerBPOM No. 21 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan Dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
UMUM | TRANSPORTASI DAN PENGANGKUTAN | PEMAJANGAN |
|
|
|
Ketentuan CPerPOB
STANDAR BANGUNAN DAN FASILITAS (1)
Jendela dan ventilasi cukup untuk menjaga sirkulasi udara, bau, kelembaban dan debu tetap dalam batas yang dapat diterima
Lingkungan dalam kondisi bersih dan terawat
STANDAR BANGUNAN DAN FASILITAS (2)
1. Bangunan dan ruangan terbuat dari bahan yang memenuhi persyaratan teknik, higiene dan sanitasi
2. Tempat penyimpanan dan/atau unit pemajangan (display) mudah dibersihkan, berfungsi baik
3. Tempat penyimpanan atau pemajangan (display) berpendingin memiliki indikator / pengukur suhu, dimonitor, rekaman tersedia
6. Dinding, lantai, langit-langit, pintu dan jendela terbuat dari bahan yang sesuai, bersih, mudah dibersihkan dan dalam kondisi baik
5. Peralatan untuk menangani produk pangan (termasuk tempat penyimpanan air dan es) dibuat dari material yang sesuai untuk pangan, mudah dibersihkan dan tidak menyebabkan kontaminasi
4. Penerangan tersedia di seluruh area kerja, sesuai dan cukup untuk melakukan pekerjaan, pemeriksaan produk dan pembersihan
LEGALITAS SARANA DAN PRODUK
SARANA
PRODUK
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan
Terdapat pengecualian izin edar Badan POM untuk produk dengan ketentuan sebagaimana yang tercantum di Pasal 4 ayat (1) peraturan tersebut
ACUAN
Ketentuan Izin Edar
BPOM Mobile
Aplikasi untuk mengecek produk Obat dan Makanan terdaftar di BPOM dengan cara emindai (scan) 2D Barcode yang dapat didowload di App Store atau Google play
Fitur
Cek NIE
Pengaduan
Link Aplikasi
Riwayat Scan
Lapor Iklan
Berita
Scan produk
Fasilitas atau area khusus untuk penyimpanan alat kebersihan tersedia dan dikendalikan
Alat kebersihan seperti sapu, kain pel dan ember tersedia dan dalam kondisi terawat
Jadwal sanitasi dan perawatan bangunan dan peralatan yanhg digunakan tersedia dan dilaksanakan secara efektif
Pembersihan peralatan yang kontak dengan pangan untuk meamstikan peralatan selalu bersih sebelum digunakan
PEMBERSIHAN DAN SANITASI
PENCUCIAN PERALATAN
Menghilangkan kotoran
Mengurangi mikroorganisme
Meningkatkan efek disinfeksi
TUJUAN
ELEMEN PENCUCIAN
Bahan pembersih
Tindakan Fisik (kekuatan)
Pelarut berupa air
PENGENDALIAN HAMA
KETENTUAN
�
Lalat, serangga
Tikus
Burung
Cicak
Kucing
Kecoa
Hama Yang Perlu Dicegah Masuk Ke Sarana
PENGENDALIAN BAHAYA
Akses penyimpanan bahan kimia terbatas dan dikendalikan
Lembar Data Keselamatan Bahan/MSDS bahan kimia tersedia
Penggunaan pisau dan/atau benda tajam lainnya dikondisikan agar tidak merusak produk atau mencemari produk terutama di area pengolahan pangan.
Wadah yang terbuat dari plastik, keramik dan bahan getas lainnya yang digunakan untuk pemajangan (display) atau wadah produk pangan dipantau, dilindungi dari kemungkinan pecah, dalam kondisi terawat dan bersih
Lampu dan kaca jendela yang terdapat pada area pemajangan (display) atau penyimpanan dipantau, dilindungi dari kemungkinan pecah, dalam kondisi terawat dan bersih
Peralatan kayu yang digunakan dalam kondisi baik, bersih, terawat dan tidak menyebabkan kontaminasi.
PERSONEL
KETENTUAN
FASILITAS STAF
Tempat penyimpanan barang pribadi tersedia dan dalam kondisi bersih dan rapi
Fasilitas cuci tangan lengkap:
a. air yang cukup
b. sabun
c. petunjuk cuci tangan
d. pengering tangan
Toilet tersedia dalam kondisi bersih, dipelihara dan tidak menjadi sumber pencemaran silang dan terdapat fasilitas cuci tangan yang dilengkapi:
a. air yang cukup
b. sabun
c. petunjuk cuci tangan
d. pengering tangan
Area makan karyawan dan tempat ibadah apabila tersedia dalam kondisi bersih dan terpelihara
Area merokok seharusnya terpisah dari area penyimpanan / pemajangan (display) / loading/ area makan pengunjung
KETENTUAN
PEMAJANGAN
IDENTITAS PRODUK
ROTASI PRODUK
Memiliki sistem yang memastikan rotasi produk dilaksanakan misalnya dengan adanya waktu tuang produk.
PEMAJANGAN PRODUK CURAH
PENANGANAN PRODUK BEKU
KETENTUAN
PENANGANAN PRODUK KHUSUS
Pangan Mengandung Babi
Minuman Beralkohol
Pangan Curah
TRANSPORTASI DAN PENGANGKUTAN
KETENTUAN
PARAMETER KRITIS DALAM CPerPOB
PARAMETER KRITIS DALAM CPerPOB
PINTeR SMKPO
Audit Internal SMKPO
PINTeR SMKPO
Pada aplikasi PINTeR SMKPO disediakan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran SMKPO seperti Pedoman, contoh SOP, alur Sertifikasi, dll
PINTeR SMKPO dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha khusunya Tim Keamanan Pangan dan Tim Audit Internal untuk memenuhi persyaratan kompetensi. Dapat diakses secara mudah dan gratis
Informasi SMKPO
Pelatihan Gratis
Kemudahan dari BPOM bagi pelaku usaha untuk pemenuhan persyaratan Sertifikasi SMKPO
Akses Aplikasi PINTeR SMKPO
peredaranpangan.pom.go.id/pintersmkpo
Registrasi Akun
Log In
Akses Pelatihan
Cetak Sertifikat
Alur Pelatihan pada PINTeR SMKPO
Informasi Sertifikasi SMKPO
Penerapan CPerPOB wajib dilakukan pelaku usaha di sepanjang rantai Peredaran pangan olahan
UMKM perlu meningkatkan kapasitas untuk dapat bersaing
Penerapan CPerPOB di tingkat UMKM dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan loyalitas pelanggan
Badan POM terus berupaya membina pelaku usaha melalui pendampingan, bimtek dll
1
2
3
4
PENUTUP
Scan me!
Alur Sertifikasi, Contoh SOP, Pedoman Audit Internal atau Informasi lainnya tentang Sertifikasi SMKPO dapat diakses pada link:
bit.ly/InfoSMKPO
ATAU
smkpo@pom.go.id
+62 812 - 9991 - 9122
peredaranpangan.pom.go.id
Whatsapp Number
Email Address
Webchat
TERIMA KASIH
Questions or Comments?
Get in touch!
Ayo sertifikasi SMKPO!