1 of 32

Mengarusutamakan Alokasi dan Monev KBKT di Kebun Sawit Swasta di Dinas Perkebunan

Pontianak, 22 Desember 2022

Tropenbos Indonesia

2 of 32

Bencana Banjir di Kalbar

3 of 32

Kerugian akibat Banjir di Sintang tahun 2021

  • 12 dari 14 Kecamatan terendam banjir
  • 35.117 unit rumah terendam
  • 140.468 orang terdampak, 4 orang meninggal
  • Sulit akses makanan dan air bersih
  • Listrik mati akibat gardu PLN terendam
  • 5 Jembatan rusak berat

Sumber: BNPB 2021

4 of 32

Bencana Karhutla di Kalbar

5 of 32

Bencana Karhutla di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Pelang, Kabupaten Ketapang

(sumber Kompas)

6 of 32

Kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan

Kerugian Kebakaran Hutan dan Lahan Sepanjang 2019 Capai Rp 75 Triliun

Luas lahan yang terbakar di Kalimantan Barat : 131.654 hektar

Sumber: WORLD BANK 2019

GAMBUT: 267.777 ha

MINERAL: 672.708 ha

LUAS LAHAN YANG TERBAKAR

7 of 32

"Besarnya kerugian yang disebabkan bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalbar sebagai dampak perubahan iklim seharusnya membuat perusahaan sawit sadar betapa pentingnya identifikasi dan penetapan KBKT dalam luasan yang proporsional di konsesi mereka.”, 

8 of 32

Pemerintah menekankan peningkatan produktifitas sawit, pemanfaatan SDA secara lestari kurang menjadi perhatian

Hutan dengan kelerengan terjal dan sebagai habitat Orangutan di Berau dibuka menjadi kebun sawit

9 of 32

Sawit di Sempadan Sungai

10 of 32

NDC INDONESIA 2030

KOMITMEN MITIGASI PERUBAHAN IKLIM

Serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim (Permen LHK No.72/2017)

TERGET PENURUNAN EMISI GRK TAHUN 2030

29%

41%

dengan upaya sendiri

dengan bantuan internasional

TARGET PENURUNAN 5 KATEGORI SEKTOR

FOLU

(KEHUTANAN DAN PENGGUNAAN LAHAN)

PERTANIAN

ENERGI

17,2%

0,32%

11%

INDUSTRI

0,10%

LIMBAH

0,38%

Sumber: KLHK 2022

11 of 32

TARGET NDC SEKTOR FOLU (KEHUTANAN DAN PENGGUNAAN LAHAN)

Sumber: KLHK 2022

12 of 32

NDC 2030

  • NDC 2030 menekankan pada pengurangan emisi dari FoLU, yaitu kehutanan dan penggunaan lahan (17, 2 persen dari 29 persen).
  • Sektor FoLU sangat rawan terhadap Karhutla yang bisa berbalik dari pengurangan emisi menjadi peningkatan mega emisi.
  • Dengan memperhitungkan KBKT di APL sebagai upaya pengurangan emisi dari Pertanian (perkebunan), maka target penurunan emisi dari Pertanian masih bisa ditingkatkan (dari 0.3 persen).
  • Dengan demikian mengurangi beban pengurangan emisi dari FoLU (17,2 persen).

13 of 32

Pengarusutamaan Alokasi dan Monev KBKT di Wilayah APL (Kebun Sawit Swasta) oleh Dinas Perkebunan

14 of 32

1. Melaksanakan RAD – KSB:

Penyusunan Peraturan Gubernur Kalbar

15 of 32

Komponen C: Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

Penerapan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada sub komponen ini diarahkan antara lain untuk:

  1. meningkatkan perlindungan terhadap kawasan bernilai ekosistem penting khususnya yang terdapat dalam kawasan pengembangan perkebunan.
  2. mencegah dan memberantas pembukaan lahan dengan cara membakar melalui koordinasi dan konsolidasi antar OPD antara lain OPD yang membidangi Pertanian (Perkebunan), Lingkungan Hidup, Kehutanan dan aparat keamanan daerah.
  3. mendukung komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan mengarahkan pemanfaatan lahan kritis dalam rencana pengembangan pembangunan perkebunan sawit sehingga tidak perlu lagi membuka hutan.
  4. mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi, pemanfaatan produk kelapa sawit, dan limbah sawit yang berkontribusi pada pengurangan emisi GRK dan menjaga sumber air bersih di kawasan perkebunan.

16 of 32

Tindak Lajut:

  • Dengan berlandaskan payung hukum RAN-KSB, bisa dilakukan kerjasama dengan Disbunak Provinsi Kalbar untuk merumuskan aturan Monev dan Perlindungan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) oleh Dinas Perkebunan kabupaten.

17 of 32

2. Melaksanakan Perda Kalbar No.6 Tahun 2018

Tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan : Melakukan Monev KBKT Kebun Sawit Swasta untuk melindungi Pemanfaatannya sebagai Perlindungan lingkungan

18 of 32

19 of 32

20 of 32

  • Bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Disbunak Provinsi Kalbar dan Distanakbun Ketapang untuk mempertahankan luasan KBKT di APL (kebun sawit swasta) di Kabupaten Ketapang.

Tindak Lajut:

21 of 32

3. Menyesuaikan Permentan No.07 Tahun 2009

Tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) dengan memasukan komponen KBKT dalam PUP

22 of 32

23 of 32

Penilaian Usaha Perkebunan (PUP):

  • Dalam sistem sertifikasi ISPO, Perkebunan kelapa sawit yang bisa dilakukan sertifikasi adalah perkebunan yang memiliki hasil Penilaian PUP dengan skore I-II-III.
  • Penilaian PUP ini dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian No7/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Usaha Penilaian Perkebunan.
  • Penilaian ini dilakukan pada tahap Pembangunan dan tahap operasional perkebunan.
  • Berkaitan dengan aspek lingkungan, penilaian dilakukan pada tahap pembangunan berupa pencegahan dan pengendalian kebakaran serta penerapan hasil AMDAL atau UKL-UPL.
  • KBKT belum dimasukan sebagai komponen penilaian.

24 of 32

  • Bekerjasama dengan Disbunak Provinsi Kalbar untuk memasukan penilaian KBKT dalam PUP.

Tindak Lajut:

25 of 32

4. Transparansi data KBKT di ISPO dan RSPO:

Perlu mewajibkan Unit Pengelola Sawit melaporkan ke Dinas Perkebunan Kabupaten/Provinsi

26 of 32

Perpres No.44 Tahun 2020 Tentang ISPO

27 of 32

  • Bekerjasama dalam Disbunak dan DLHK dan Disbun Kabuparen membangun Web-GIS KBKT di Provinsi Kalbar.

Tindak Lajut:

28 of 32

5. Melibatkan Disbunak dalam Forum KEE Ketapang

29 of 32

Deskripsi

Nama:

Koridor Orangutan Sungai Putri – Gunung Tarak – Gunung Palung

Tipe KEE:

Koridor Satwa Liar

Lokasi :

Kab. Ketapang – Prov. Kalimantan Barat

Luas :

± 12. 918 ha

Fungsi Kawasan :

Areal Penggunaan Lain (APL)

Status Penetapan :

SK. Gubernur Kalbar No 718/Dishut/2017

Pengelola :

Forum Kolaborasi

Rencana Pengelolaan :

Kolaboratif

DESKRIPSI KEE KETAPANG

30 of 32

FORUM KEE KETAPANG

31 of 32

  • Disbunak menjadi salah satu anggota Forum KEE Ketapang dan terlibat dalam perumusan Rencana Aksi Kawan Ekosistem Esensial 2022-2026 dan Monev pelaksanaanya di lapangan.

Tindak Lajut:

32 of 32

EDI PURWANTO

E-mail: edipurwanto@tropenbos-indonesia.org

Website: www.tropenbos-indonesia.org

Facebook: @tropenbos.indonesia.org

Twitter: @tropenbosID

Office : Taman Cimanggu, Jl. Akasia I Blok P1 No.6, Bogor, Indonesia

Mobile Phone: +62 (0) 81 296 55 233

Terima Kasih