Mengarusutamakan Alokasi dan Monev KBKT di Kebun Sawit Swasta di Dinas Perkebunan
Pontianak, 22 Desember 2022
Tropenbos Indonesia
Bencana Banjir di Kalbar
Kerugian akibat Banjir di Sintang tahun 2021
Sumber: BNPB 2021
Bencana Karhutla di Kalbar
Bencana Karhutla di Kalbar
Kebakaran lahan gambut di Pelang, Kabupaten Ketapang
(sumber Kompas)
Kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan
Kerugian Kebakaran Hutan dan Lahan Sepanjang 2019 Capai Rp 75 Triliun
Luas lahan yang terbakar di Kalimantan Barat : 131.654 hektar
Sumber: WORLD BANK 2019
GAMBUT: 267.777 ha
MINERAL: 672.708 ha
LUAS LAHAN YANG TERBAKAR
"Besarnya kerugian yang disebabkan bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalbar sebagai dampak perubahan iklim seharusnya membuat perusahaan sawit sadar betapa pentingnya identifikasi dan penetapan KBKT dalam luasan yang proporsional di konsesi mereka.”,
Pemerintah menekankan peningkatan produktifitas sawit, pemanfaatan SDA secara lestari kurang menjadi perhatian
Hutan dengan kelerengan terjal dan sebagai habitat Orangutan di Berau dibuka menjadi kebun sawit
Sawit di Sempadan Sungai
NDC INDONESIA 2030
KOMITMEN MITIGASI PERUBAHAN IKLIM
Serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim (Permen LHK No.72/2017)
TERGET PENURUNAN EMISI GRK TAHUN 2030
29%
41%
dengan upaya sendiri
dengan bantuan internasional
TARGET PENURUNAN 5 KATEGORI SEKTOR
FOLU
(KEHUTANAN DAN PENGGUNAAN LAHAN)
PERTANIAN
ENERGI
17,2%
0,32%
11%
INDUSTRI
0,10%
LIMBAH
0,38%
Sumber: KLHK 2022
TARGET NDC SEKTOR FOLU (KEHUTANAN DAN PENGGUNAAN LAHAN)
Sumber: KLHK 2022
NDC 2030
Pengarusutamaan Alokasi dan Monev KBKT di Wilayah APL (Kebun Sawit Swasta) oleh Dinas Perkebunan
1. Melaksanakan RAD – KSB:
Penyusunan Peraturan Gubernur Kalbar
Komponen C: Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Penerapan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada sub komponen ini diarahkan antara lain untuk:
Tindak Lajut:
2. Melaksanakan Perda Kalbar No.6 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan : Melakukan Monev KBKT Kebun Sawit Swasta untuk melindungi Pemanfaatannya sebagai Perlindungan lingkungan
Tindak Lajut:
3. Menyesuaikan Permentan No.07 Tahun 2009
Tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) dengan memasukan komponen KBKT dalam PUP
Penilaian Usaha Perkebunan (PUP):
Tindak Lajut:
4. Transparansi data KBKT di ISPO dan RSPO:
Perlu mewajibkan Unit Pengelola Sawit melaporkan ke Dinas Perkebunan Kabupaten/Provinsi
Perpres No.44 Tahun 2020 Tentang ISPO
Tindak Lajut:
5. Melibatkan Disbunak dalam Forum KEE Ketapang
Deskripsi | |
Nama: | Koridor Orangutan Sungai Putri – Gunung Tarak – Gunung Palung |
Tipe KEE: | Koridor Satwa Liar |
Lokasi : | Kab. Ketapang – Prov. Kalimantan Barat |
Luas : | ± 12. 918 ha |
Fungsi Kawasan : | Areal Penggunaan Lain (APL) |
Status Penetapan : | SK. Gubernur Kalbar No 718/Dishut/2017 |
Pengelola : | Forum Kolaborasi |
Rencana Pengelolaan : | Kolaboratif |
DESKRIPSI KEE KETAPANG
FORUM KEE KETAPANG
Tindak Lajut:
EDI PURWANTO
E-mail: edipurwanto@tropenbos-indonesia.org
Website: www.tropenbos-indonesia.org
Facebook: @tropenbos.indonesia.org
Twitter: @tropenbosID
Office : Taman Cimanggu, Jl. Akasia I Blok P1 No.6, Bogor, Indonesia
Mobile Phone: +62 (0) 81 296 55 233
Terima Kasih