1 of 20

Laporan Mingguan �Kinerja APBN

Cut off Data : s.d 15 Agustus 2025

Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara

2 of 20

Executive Summary

  1. Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
  2. Pendapatan dan Hibah
  3. Realisasi pendapatan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara turun sebesar -10,37% yoy yang diakibatkan adanya penurunan realisasi di seluruh sektor penerimaan perpajakan, penyebab utama adalah menurunnya penerimaan di sektor administrasi pemerintahan.
  4. Realisasi pendapatan mencapai Rp2.798,75 Miliar, diantaranya berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.931,48 Miliar dan PNBP Rp867,27 Miliar. Sumber utama pendorong realisasi pendapatan ini dari PPh, PPN, Pajak Lainnya, Pajak Perdagangan Internasional dan PNBP BLU.
  5. Pendapatan BLU mencapai Rp624,63 Miliar, pendapatan ini bersumber dari pendapatan sektor jasa layanan rumah sakit dan sektor layanan pendidikan.

  1. Belanja Negara
  2. Realisasi belanja negara sebesar Rp12.292,68 Miliar atau mencapai 52,99% dari pagu (turun 10,62% yoy).
  3. Realisasi belanja K/L sebesar Rp4.319,56 Miliar atau mencapai 47,96% dari pagu, yang didominasi oleh belanja pegawai, jika dihitung dari pagu efektif maka persentase realisasi belanja K/L mencapai 52,20%.
  4. Realisasi belanja TKD sebesar Rp7.973,11 Miliar atau mencapai 56,18% dari pagu.
  5. Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1.427,54 Miliar.
  6. Realisasi belanja tertinggi Kementerian Pertahanan sebesar Rp767,59 Miliar atau 62,03% dari pagu.
  7. KPPN Manado mengelola 78,37% dari keseluruhan Belanja Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara dengan realisasi belanja K/L telah mencapai Rp3.286,66 Miliar atau 46,56% dari pagu.

2

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

3 of 20

Executive Summary

    • Analisis/Isu Strategis
    • Isu strategis pendapatan APBN
  1. Efisiensi anggaran memberikan dampak secara signifikan terhadap penerimaan perpajakan sampai dengan periode Triwulan III 2025 terutama pada sektor administrasi pemerintahan.
  2. Penurunan realisasi perpajakan disebabkan karena menurunnya penerimaan perpajakan di sektor administrasi pemerintahan, sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha.
  3. Penurunan bea masuk disebabkan karena tidak adanya importasi berupa bahan kebutuhan pokok (beras) di Sulawesi Utara.
  4. Penerimaan cukai mengalami penurunan karena turunnya produksi minuman yang mengandung Etil Alkohol golongan C.

    • Isu strategis belanja APBN
    • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 masih mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja.
    • Pergantian pengelola keuangan pada beberapa satker ikut menghambat progres realisasi belanja.
    • Pagu minus belanja pegawai di Sulawesi Utara terdapat di 116 Satker pada 17 K/L dengan total nilai minus mencapai Rp34,03 Miliar.
    • Total nilai pagu blokir sebesar Rp728,00 miliar atau 8,08% dari total pagu belanja dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) sebesar Rp 712,64 Miliar atau 96,20% dari total blokir belanja K/L.
    • Blokir belanja modal terkait kebijakan efisiensi pada Kementerian PU sebesar Rp108,80 Miliar menjadi penyebab rendahnya realisasi belanja modal.

3

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

4 of 20

Executive Summary

  1. Kesimpulan/Rekomendasi
  2. Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah melalui Perjanjian Kerjasama Tripartit dalam rangka implementasi PMK 67 tahun 2024;
  3. Menggali potensi pendapatan di tahun 2025 untuk pendapatan yang realisasinya masih belum mencapai target;
  4. Kemenkeu Satu agar memaksimalkan peran Joint Pokja Penerimaan untuk mendorong pencapaian penerimaan di daerah;
  5. Satker agar segera melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2025 sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-100/PB/2025 sebagai dampak dari terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025;
  6. Satker diminta untuk segera menyusun ulang rencana kegiatan sebagai akibat dari pembukaan blokir pagu anggaran;
  7. Satker agar menghitung kembali kebutuhan alokasi belanja pegawai sampai dengan akhir tahun dan berkoordinasi dengan Unit Eselon I guna penyelesaian pagu minus jka tidak bisa diselesaikan di internal Satker
  8. Satker agar berkoordinasi secara masif dan intensif dengan Eselon I untuk proses buka blokir;
  9. Satker agar berkoordinasi dengan KPPN untuk pendampingan dalam proses sharing knowledge dalam pengelolaan keuangan

4

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

5 of 20

Executive Summary

  1. Makan Bergizi Gratis: Program ini telah mencakup 14 SPPG dengan 46.836 penerima manfaat. Namun, masih jauh dari target 260 (3%). Keterbatasan kendaraan operasional dan infrastruktur dapur menjadi tantangan utama. Rekomendasi: adanya evaluasi kebutuhan kendaraan, peningkatan sosialisasi, dan koordinasi antara Sekolah, Pemda dan SPPG terkait data siswa.
  2. FLPP: Alokasi dana DIPA pada Provinsi Sulawesi Utara dengan tagging Pembangunan 3 juta rumah terdapat pada satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Utara dengan pagu 111,78 miliar, realisasi sebesar Rp94,88 miliar (84,88%). Output berupa Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Erupsi Gunung Ruang Di Sulawesi Utara sebanyak 287 unit. Permasalahan pada tahap pelaksanaan dan penghunian terutama pada material yang tersedia di lokasi berupa material alam dengan harga yang mahal, terdapat beberapa material yg tidak tersedia di lokasi yang harus didatangkan dari luar daerah Provinsi Sulawesi Utara
  3. KDMP: Saat ini sudah terdapat 1.839 KDMP dari 1.839 desa/kelurahan yang sudah berbadan hukum. Minimnya manajemen perkoperasian dan keuangan di masyarakat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu koperasi, dan masih banyak KMP yang termakan dengan permodalan dari pemerintah, sehingga banyak KMP tidak aktif dan hanya menunggu permodalan saja.
  4. Sekolah Rakyat: Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 terdapat 2 sekolah rakyat yang dibentuk pada provinsi Sulawesi Utara. SR tersebut telah berjalan sejak 14 Juli 2025 pada 2 sekolah dalam jenjang SMP dan SMA. Terdapat isu sosial dimana siswa menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga yang menyebabkan orang tua menarik anaknya dari sekolah. Dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif dari pemerintah ke orang tua siswa.
  5. Revitalisasi Sekolah: dilakukan melalui dana DAK Fisik bidang pendidikan untuk sekolah tingkat PAUD, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK. Hingga saat ini terdapat 139 kontrak kegiatan revitalisasi sekolah (PAUD,SD,SKB,SMP,SMK,SMA) dengan total sebesar Rp52,74 Miliar​. Masih terdapat kebutuhan pembangunan sekolah yang cukup besar sedangkan biaya pembangunan per sekolah sangat besar. Dibutuhkan optimalisasi kapasitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut serta mencari alternatif pendanaan lain.
  6. Sekolah Unggul Garuda: Belum terdapat Sekolah Unggul Garuda di Sulawesi Utara baik yang transformasi maupun baru. Pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap usulan lahan yang berada di Universitas Negeri Manado dan lahan di Langowan, Kabupaten Minahasa sebagai tempat dibangunnya SMA Unggul Garuda.
  7. Ketahanan Pangan: Sesuai data BPS, produksi Gabah di provinsi Sulawesi Utara s.d September 2025 diperkirakan mencapai 200,39 rb ton. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras s.d September 2025 diperkirakan mencapai 112,60 rb ton. Terdapat Inflasi beras di Sulut pada bulan Juni dan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke 2 bulan Juli 2025 Prov Sulut menjadi kenaikan harga tertinggi ke 2 nasional. Sehingga apabila harga sudah tidak wajar, Pemda perlu menyiapkan program subsidi harga pangan.
  8. Ketahanan Energi: Berdasarkan informasi dari Dinas ESDMD Prov. Sulawesi Utara terdapat total potensi EBT sebesar 1.546,09 MWh yang terdiri Energi Air (353,8 MWh), Energi Surya (284,29 MWh), Energi Angin (100 MWh), Energi Panas Bumi (758 MWh), Energi Arus laut (20 MWh) dan Bio Energi (30 MWh). Biaya investasi yang tinggi serta kebutuhan akan kajian yang mendalam untuk proyek energi terbarukan menjadi isu. Untuk itu, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan EBT.

4

Program Strategis Pemerintah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6 of 20

Kinerja Pendapatan APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utaras.d. 15 Agustus 2025

Isu Pendapatan APBN

Kinerja Pendapatan APBN

  • Realisasi pendapatan mencapai Rp2.798,75 Miliar, turun 10,37 yoy
  • Realisasi didominasi penerimaan PPN dan PPh yang mencapai Rp1.394,61 Miliar
  • Realisasi PNBP mencapai Rp867,27 Miliar yang didominasi realisasi dari PNBP BLU sebesar Rp624,63 Miliar

* Sumber: Laporan ALCo Regional Kanwil�** Sumber: TBD, per 15 Agustus 2025 pukul 18.00 WITA

  • Efisiensi anggaran memberikan dampak secara signifikan terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor administrasi pemerintahan
  • Penerimaan cukai mengalami penurunan karena menurunnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan C
  • Penurunan realisasi pemerimaan disebabkan karena menurunnya penerimaaan perpajakan di sektor administrasi pemerintahan, sektor aktivitas penyewaan (sewa Guna Usaha), sektor pengangkutan dan pergudangan serta sektor real estate.

dalam miliar Rp

5

Uraian

TA 2024

TA 2025

 

(Miliar Rp)

Target*

Realisasi**

Target*

Realisasi**

Growth (yoy)

Pendapatan dan Hibah

5.780,23

3.122,55

5.162,71

2.798,75

-10,37%

I. Penerimaan Dalam Negeri

5.780,23

3.122,55

5.162,71

2.798,75

-10,37%

1. Penerimaan Perpajakan

4.339,68

2.302,10

3.684,83

1.931,48

-16,10%

a. Pajak Dalam Negeri

4.294,97

2.278,06

3.669,64

1.885,64

-17,23%

i. Pajak Penghasilan

2.051,69

1.417,66

1.745,83

686,69

-51,56%

ii. Pajak Pertambahan Nilai

1.971,14

797,69

1.677,28

707,92

-11,25%

iii. Pajak Bumi dan Bangunan

157,62

12,00

134,12

2,38

-80,16%

iv. Cukai

30,62

15,33

41,01

13,12

-14,42%

v. Pajak Lainnya

83,91

35,38

71,40

475,52

1243,89%

b. Pajak Perdagangan Internasional

44,71

24,04

15,19

45,85

90,72%

2. PNBP

1.440,54

820,45

1.477,87

867,27

5,71%

II. Hibah

 

 

 

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 of 20

Kinerja Belanja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�s.d. 15 Agustus 2025

Isu Pelaksanaan APBN

  • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja
  • Pergantian pengelola keuangan pada beberapa Satker ikut menghambat progres realisasi belanja
  • Total nilai pagu blokir sebesar Rp728,00 miliar atau 8,08% dari total pagu belanja dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) sebesar Rp 712,64 Miliar atau 96,20% dari total blokir belanja K/L.

Sumber:

* Data belanja dari TBD per 15 Agustus 2025 pukul 18.00 WITA

Kinerja Belanja APBN

  • Realisasi belanja negara sebesar Rp12.292,68 Miliar atau mencapai 52,99% dari pagu
  • Realisasi belanja K/L sebesar Rp4.319,56 Miliar atau mencapai 47,96% dari pagu yang didominasi oleh belanja pegawai
  • Sedangkan realisasi belanja TKD sebesar Rp7.973,11 Miliar atau mencapai 56,18 dari pagu

dalam miliar Rp

6

Uraian

TA 2024

TA 2025

(Miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

Pagu

Realisasi

%

Growth (yoy)

Belanja Negara

24.546,26

13.753,54

56,03%

23.197,58

12.292,68

52,99%

-10,62%

1. Belanja K/L *

10.811,80

5.578,13

51,59%

9.006,60

4.319,56

47,96%

-22,56%

51- Belanja Pegawai

3.450,03

2.332,03

67,59%

3.749,68

2.493,86

66,51%

6,94%

52- Belanja Barang

5.400,58

2.423,29

44,87%

3.667,26

1.552,14

42,32%

-35,95%

53- Belanja Modal

1.933,79

802,91

41,52%

1.561,83

260,47

16,68%

-67,56%

57- Bantuan Sosial

27,40

19,90

72,62%

27,83

13,10

47,07%

-34,17%

2.TKD **

13.734,46

8.175,41

59,52%

14.190,98

7.973,11

56,18%

-2,47%

61- DBH

571,87

213,80

37,39%

886,06

517,45

58,40%

142,02%

62- DAU

8.959,87

5.665,80

63,24%

9.154,15

5.609,18

61,27%

-1,00%

63- DAK Fisik

1.203,93

299,45

24,87%

1.138,02

95,69

8,41%

-68,04%

64- DID,Otsus & DIY

158,24

47,79

30,20%

98,57

49,31

50,02%

3,16%

65- DAK Non Fisik

1.685,97

1.110,76

65,88%

1.801,81

961,80

53,38%

-13,41%

66- Dana Desa

1.154,58

837,81

72,56%

1.112,37

739,69

66,50%

-11,71%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

8 of 20

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan 10 Kementerian/Lembaga Pagu Terbesar

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Terendah

Isu dan Permasalahan

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Tertinggi

  • K/L dengan nomenklatur baru yang masuk dalam 10 K/L pagu besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian PU, sedangkan realisasi tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan yang didominasi oleh belanja pegawai
  • 10 K/L pagu terendah sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP. Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang diserahkan ke masyarakat.
  • Realisasi belanja Satker DK/TP menunggu petunjuk teknis kegiatan dari Unit Eselon I K/L teknis
  • Total nilai pagu blokir sebesar Rp728,00 miliar atau 8,08% dari total pagu belanja.
  • Efisiensi anggaran berdampak pada operasional Satker yang menyebabkan Satker harus menata ulang rencana kegiatan dengan mengoptimalkan sisa pagu efektif yang ada
  • Satker nomenklatur baru terkendala pada pengelola keuangan dan administrasi pencairan dana
  • K/L dengan nomenklatur baru

Sumber: OmSPAN tanggal 15 Agustus 2025 pkl 18.00 WITA

7

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 15 Agustus 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM*

1.427,54

311,13

21,79%

-

7,20%

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.237,42

767,59

62,03%

0,91%

17,76%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.213,11

455,10

37,52%

-

10,53%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.185,16

742,18

62,62%

-2,91%

17,18%

KEMENTERIAN KESEHATAN

844,54

396,89

46,99%

-25,40%

9,18%

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

637,10

283,98

44,57%

-45,93%

6,57%

KEMENTERIAN AGAMA

568,98

337,48

59,31%

-15,77%

7,81%

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN*

183,37

87,09

47,50%

-

2,02%

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

180,41

90,53

50,18%

-27,60%

2,10%

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

180,22

99,06

54,97%

13,00%

2,29%

Total (sisa) K/L Lainnya

1.348,75

750,16

55,62%

-71,64%

17,36%

Total Seluruh K/L

9.006,60

4.321,20

47,98%

-26,02%

100,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

9 of 20

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�Berdasarkan 5 Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Tertinggi dan Terendah

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Tertinggi

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Terendah

Kinerja Belanja 5 K/L Tertinggi

Kinerja Belanja 5 K/L Terendah

Isu dan Permasalahan

  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan dengan realisasi sebesar Rp767,59 Miliar (62,03% dari pagu)
  • Realisasi belanja pada K/L masih didominasi oleh belanja pegawai
  • Dari 5 K/L dengan realisasi terendah, sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP
  • Kementerian HAM dan Kementerian Transmigrasi merupakan K/L dengan nomenklatur baru
  • Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang akan diserahkan ke masyarakat.
  • Kebijakan efisiensi anggaran masih menjadi penyebab rendahnya realisasi sampai dengan awal TW III
  • Belum terbitnya Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan kegiatan dari K/L pemberi dana DK/TP
  • Realisasi Satker dengan nomenklatur baru terkendala pada penetapan Pejabat Perbendaharaan dan kelengkapan administrasi pencairan dana

8

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 15 Agustus 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.237,42

767,59

62,03%

0,91%

17,76%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.185,16

742,18

62,62%

-2,91%

17,18%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.213,11

455,10

37,52%

-

10,53%

KEMENTERIAN KESEHATAN

844,54

396,89

46,99%

-25,40%

9,18%

KEMENTERIAN AGAMA

568,98

337,48

59,31%

-15,77%

7,81%

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 15 Agustus 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

2,434

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

1,026

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

0,505

0,00

0,00%

#DIV/0!

0,00%

KEMENTERIAN TRANSMIGRASI

0,367

0,00

0,00%

#DIV/0!

0,00%

KEMENTERIAN PERDAGANGAN

0,277

0,00

0,00%

#DIV/0!

0,00%

  • K/L dengan nomenklatur baru

Sumber: OmSPAN tanggal 15 Agustus 2025 pkl 18.00 WITA

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

10 of 20

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan KPPN

  • Kebijakan efisiensi anggaran membuat Satker harus membuat perencanaan ulang kegiatan sepanjang TA 2025;
  • Rendahnya realisasi belanja modal disebabkan masih banyak pagu yang terblokir karena kebijakan pemerintah.

Kinerja Belanja KPPN Tertinggi

  • Belanja K/L pada KPPN Kotamobagu mencapai 58,80% dari pagu atau sebesar Rp402,59 Miliar yang didominasi belanja pegawai.
  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada KPPN Manado sebesar Rp3.286,66 Miliar yang didominasi belanja pegawai

Kinerja Belanja KPPN Terendah

  • Belanja K/L pada KPPN Tahuna baru mencapai 40,09% dari pagu atau sebesar Rp 210,72 Miliar.
  • Rendahnya penyerapan pada wilayah KPPN Tahuna karena belum terserapnya seluruh jenis belanja secara maksimal khususnya belanja modal yang baru terserap Rp6,32 Miliar dari pagu Rp118,87 Miliar (5,32%)
  • Blokir belanja modal pada KPPN Tahuna mencapai 60,84% atau Rp73,16 miliar dari pagu belanja modal

Isu dan Permasalahan

9

Uraian

TA 2025

(miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

KPPN MANADO

7.058,71

3.286,66

46,56%

51- Belanja Pegawai

2.885,02

1.882,94

65,27%

52- Belanja Barang

2.895,63

1.198,90

41,40%

53- Belanja Modal

1.250,23

191,71

15,33%

57- Bantuan Sosial

27,83

13,10

47,07%

KPPN TAHUNA

525,67

210,72

40,09%

51- Belanja Pegawai

183,73

124,86

67,96%

52- Belanja Barang

223,07

79,54

35,66%

53- Belanja Modal

118,87

6,32

5,32%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN KOTAMOBAGU

684,70

402,59

58,80%

51- Belanja Pegawai

306,52

219,39

71,57%

52- Belanja Barang

218,95

126,79

57,91%

53- Belanja Modal

159,24

56,42

35,43%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN BITUNG

737,53

421,23

57,11%

51- Belanja Pegawai

374,41

266,66

71,22%

52- Belanja Barang

329,62

148,40

45,02%

53- Belanja Modal

33,50

6,17

18,41%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

Sumber: OmSPAN tanggal 15 Agustus 2025 pkl 18.00 WITA

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

11 of 20

Program Strategis Pemerintah (1/9)

-

Makan Bergizi Gratis

Dasar Hukum

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Telah dilakukan Sharing Session Terkait Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara bersama SPPG Khusus Kota Manado dan SPPG Mandiri Langowan Minahasa.
  • Dilakukan Site visit/kunjungan on the spot sekaligus sharing session dengan SPPG Mitra Mapanget dan SPPG Khusus Langowan.
  • Dilakukan Site visit/kunjungan on the spot sekaligus sharing session dengan SPPG di Kota Bitung tanggal 1 Agustus 2025.
  • Total SPPG Aktif berjumlah 14 SPPG (3%) dari target target sebanyak 260 SPPG.
  • Penerima Manfaat berjumlah 46.836 (8%) penerima dari target sebanyak 509.397 penerima.

Isu Strategis

  1. Terbatasnya kendaraan operasional pengantaran MBG.
  2. Koordinasi antara SPPG dengan sekolah untuk jumlah dan waktu pengantaran MBG
  3. Terdapat banyak siswa penerima MBG yang tidak terdata di Dapodik akibat orang tua/keluarga yang tidak jelas karena status pernikahan.
  4. Keterbatasan infrastruktur dapur serta akses data dan fasilitas pendukung lainnya

-

Rekomendasi

  1. Perlu evaluasi/standarisasi jumlah kendaraan ideal untuk distribusi makanan berdasarkan kapasitas dapur, jumlah Sekolah & siswa penerima serta infrastruktur dapur dan pendukung lainnya.
  2. Sekolah perlu menyusun proyeksi jumlah siswa secara periodik (mingguan, bulanan, dst) mempertimbangkan kalender akademik dan faktor lain, untuk mendukung SPPG memproyeksikan secara lebih akurat kapasitas/jumlah porsi yang dimasak.
  3. SPPG dan Sekolah Penerima bersama Dinas Pendidikan setempat agar secara periodik merekonsiliasi data jumlah siswa pada Dipodik dan data pada SPPG untuk memastikan seluruh siswa terdata dan tidak terdapat data ganda/anomali

Junlah

Kab/Kota yang ada SPPG

Jumlah SPPG

Jumlah Supplier

Penerima Manfaat

 7

 14

 19

46.836 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

12 of 20

Program Strategis Pemerintah (2/9)

-

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan

Perumahan (FLPP)

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2020 jo. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  1. Alokasi dana DIPA pada Provinsi Sulawesi Utara dengan tagging Pembangunan 3 juta rumah terdapat pada satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Utara dengan pagu 111,78 miliar dengan penjelasan sbb
    1. Realisasi Belanja seebsar Rp94,88 miliar atau 84,88% dari pagu dana. Terdapat blokir dana sebesar Rp. 40 jt.
    2. Lokasi yang dibangun terdiri dari 1 lokasi dengan 2 area yaitu area I 235 Unit dan area II 52 unit sehingga telah dibangun 287 unit dengan jumlah penerima 287 KK.
    3. Output realisasi belanja berupa Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Erupsi Gunung Ruang Di Sulawesi Utara
  2. Selain informasi diatas, berdasarkan data dari laman https://tapera.go.id/, pada tahun 2025, FLPP di Prov. Sulawesi Utara terdapat 11 Lokasi dengan unit yang dibangun sebanyak 1.745 unit dengan penerima manfaat terbesar terdapat pada Kab. Minahasa Utara (1.087 perumahan).

Isu Strategis

  1. Permasalahan pada tahap pelaksanaan dan penghunian terutama pada material yang tersedia di lokasi berupa material alam dengan harga yang mahal, terdapat beberapa material yg tidak tersedia di lokasi yang harus didatangkan dari luar daerah Provinsi Sulawesi Utara
  2. Terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan unit perumahan (backlog).
  3. Kurangnya informasi yang jelas dan sosialisasi yang masif mengenai program FLPP kepada masyarakat dan pengembang properti.
  4. Permasalahan pada tahap perencanaan:
  5. Kesesuaian rencana pembangunan.
  6. Ketersediaan basis data dan perizinan.

-

Rekomendasi

Koordinasi Pemda dan Perbankan

  • Penyediaan basis data terkait sebaran dan jumlah unit perumahan serta kebutuhan unit.

Pelaksanaan Sosialisasi Regulasi dan Dokumen Perencanaan

  • Sosialisasi dokumen perencanaan daerah dan regulasi KPR FLPP.
  • Standardisasi spesifikasi unit (jalan, listrik, struktur bangunan).
  • Sasaran: pengembang, perbankan, dan debitur.

Penerapan Sanksi

  • Sanksi bagi pengembang yang tidak memenuhi ketentuan pembangunan dari kementerian teknis.

Tinjauan Kebijakan Subsidi dan Kuota

  • Evaluasi kuota penyaluran KPR FLPP tiap penyalur per tahun.
  • Peninjauan batas maksimal joint income debitur berkeluarga.
  • Evaluasi subsidi uang muka FLPP dan subsidi PSU bagi pengembang.
  • Perhatian pada kewajiban pengembang menyediakan PSU mandiri seperti drainase.

Jumlah Lokasi tahun 2025

Unit dibangun tahun 2025

Jumlah Penerima Tahun 2025

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana (Rp)

Tahun 2025

Real Belanja (Rp)

Tahun 2025

% Real

Belanja

1

 287

287 

 111.783.457.000

 94.876.596.350

 84,88%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

13 of 20

Program Strategis Pemerintah (3/9)

-

Giant Sea Wall

Dasar Hukum

Visi-Misi Presiden Prabowo

Analisis Perkembangan Implementasi Program

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Isu Strategis

  • Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

-

Rekomendasi

  • Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana

(Rp)

Real Belanja

(Rp)

% Real Belanja

Target (Km)

Real GSW (Km)

% Real GSW

 

 

 

 

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

14 of 20

Program Strategis Pemerintah (4/9)

-

Koperasi Desa Merah Putih

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Sampai saat ini terdapat 1.839 KDMP/KKMP dari 1.839 desa/kelurahan pada 15 Kab/Kota lingkup Sulawesi Utara yang telah melewati seluruh rangkaian implementasi KDMP.
  • Seluruh KDMP/KKMP sudah berbadan hukum. Jumlah KDMP/KKMP tertinggi terdapat pada Kab. Minahasa (270 unit), Kab. Bolaang Mongondow (202 unit) dan Kab. Minahasa Selatan (177 unit).
  • Sumber pendanaan KDMP/KKMP di provinsi Sulawesi Utara masih belum ditentukan.

Isu Strategis

  1. Minimnya manajemen perkoperasian dan keuangan di masyarakat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu koperasi, dan masih banyak KMP yang termakan dengan permodalan dari pemerintah, sehingga banyak KMP tidak aktif dan hanya menunggu permodalan saja
  2. Risiko gagal bayar pinjaman yang bersumber dari Himbara, sehingga Dana Desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk operasional koperasi
  3. Tanggung jawab penggunaan Dana Desa, dimana koperasi bersifat private sementara Dana Desa digunakan untuk kepentingan publik, sehingga diperlukan pembagian tanggung jawab yang jelas

-

Sumber Dana �(APBN/APBD/

Lainnya)

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana (Rp)

Jumlah Desa/Kel di Provinsi

Jumlah Desa/Keldi Provinsi yang Sudah Tersosialisasi

Jumlah Desa/Kel yang Sudah Membentuk Koperasi Merah Putih

Jumlah Koperasi Merah Putih yang Sudah Terbentuk

Jumlah Koperasi Desa/Kel yang sudah Berbadan Hukum

Koperasi Desa

Koperasi Kelurahan

-

-

1.839 

1.839  

 1.839 

1.507 

332

 1.839 

Rekomendasi

  1. Perlu adanya dukungan anggaran tambahan oleh Pemerintah Pusat untuk Pembiayaan akta notaris, Pendirian kantor fisik koperasi. Pembangunan gudang atau cold storage untuk mendukung operasional koperasi.
  2. Pemerintah Daerah perlu melaksanakan transformasi digital (contoh: sistem pemasaran dan pembayaran) dan peningkatan keterampilan SDM koperasi secara komprehensif dan berkelanjutan kepada pengurus dan anggota koperasi.
  3. Pemerintah Daerah perlu menjalin kemitraan strategis melalui forum KDMP lintas daerah. Adapun anggota forum dapat terdiri atas Dinas terkait, UMKM, Perbankan, hingga akademisi,
  4. Sebagai upaya penguatan tata kelola, Pempov perlu mengidentifikasi dan menetapkan koperasi/KDMP percontohan/piloting di tiap kab/kota

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

15 of 20

Program Strategis Pemerintah (5/9)

-

Sekolah Rakyat

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 terdapat 2 sekolah rakyat yang dibentuk pada provinsi Sulawesi Utara.
  • SR di Sulawesi Utara pada 2 sekolah tersebut yaitu : 1 Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado (75 siswa) di Kota Manado dan 1 Sekolah Rakyat Menengah Atas 44 Minahasa (75 siswa) di Kabupaten Minahasa.

Isu Strategis

  1. Calon siswa menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga, keluarga masih belum yakin akan keberlangsungan program.
  2. Karena beberapa isu sosial dan kurangnya strakom dan miskomunikasi lokasi penyelenggaran dengan domisili guru dan belum tersedianya asrama guru.
  3. Isu dalam pencairan realisasi belanja yang saat ini masih terpusat pada DIPA Kantor Pusat Kementerian Sosial
  4. Isu Alokasi Pembangunan Gedung (Kemen. PU): desain pembangunan gedung semestinya menggunakan data kapasitas SR berdasarkan grand desain

-

Rekomendasi

  1. Penguatan Strakom kepada keluarga mengenai konsep SR.
  2. Rekomendasi desain kurikulum yang membawa “added value” keunggulan dari sekolah umum.
  3. Skema perjanjian yang memuat komitmen keluarga/orang tua untuk memastikan anaknya sekolah, boarding, sampai lulus di SR. Bagi keluarga: dipastikan menerima paket-paket bansos (PKH, BNPT, BSU) sehingga menopang ekonomi keluarga dan anak berkenaan dapat fokus untuk belajar di SR.
  4. Data dan operasionalisasi SR dalam struktur kependidikan: Finalisasi Data Siswa dan Guru dan perekaman dalam Dapodik memastikan siswa dan guru terdata dalam sistem kependidikan dan terkait pembayaran gaji guru, jenang karir dan tunjangan profesinya

Target Jumlah Sekolah Rakyat

Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan

 2

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

16 of 20

Program Strategis Pemerintah (6/9)

-

Revitalisasi Sekolah

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Penyaluran DAK Fisik bidang Pendidikan dengan total alokasi sebesar 56,01 miliar rupiah dan sampai dengan saat ini telah terealisasi sebesar Rp3,93 atau sebesar 7,02%.
  • Sampai dengan bulan Agustus 2025 terdapat 139 kontrak kegiatan revitalisasi sekolah (PAUD,SD,SKB,SMP,SMK,SMA) dengan total sebesar Rp52,74 Miliar​

Isu Strategis

  1. Masih terdapat kebutuhan pembangunan sekolah yang cukup besar di wilayah Sulawesi Utara yang dihitung berdasarkan rata-rata kapasitas murid per sekolah, jumlah sekolah yang sudah ada, dan jumlah anak rentang usia sekolah.​
  2. Biaya pembangunan per sekolah di wilayah Sulawesi Utara cukup tinggi sedangkan kapasitas DAK Fisik bidang pendidikan masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan pembangunan sekolah

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah harus mampu mengoptimalisasi kapasitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sekolah.​
  2. Kebutuhan dapat dipenuhi dengan alternatif lain misalnya memanfaatkan gedung pemerintah yang bisa dialihfungsikan menjadi sekolah. ​
  3. Mencari alternatif lain untuk pendanaan misalnya dengan mengundang pihak swasta membangun sekolah di wilayah kota di Sulawesi Utara, pendanaan dari pemda, dsb.

Target Jumlah Sekolah yang akan direvitalisasi

Realisasi Jumlah Sekolah s.d. saat ini yang sudah berjalan revitalisasi sekolah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

17 of 20

Program Strategis Pemerintah (7/9)

-

SMA Unggul Garuda

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Sampai dengan saat ini masih belum terdapat sekolah yang telah resmi beroperasi sebagai SMA Unggul Garuda (Transformasi maupun Baru).
  • Pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap usulan lahan yang berada di Universitas Negeri Manado dan lahan di Langowan, Kabupaten Minahasa sebagai tempat dibangunnya SMA Unggul Garuda.

Isu Strategis

  • Saat ini Pemerintah Daerah masih melakukan observasi dan kajian secara komprehensif terhadap tanah seluas 20 ha yang statusnya siap dipakai

-

Rekomendasi

  • Pemerintah Daerah agar memastikan lahan yang akan digunakan statusnya siap dipakai dan telah layak secara regulasi (bebas dari sengketa dan bukan area konservasi)

Target Jumlah Sekolah Garuda

Realisasi Jumlah Sekolah Garuda s.d. saat ini yang sudah berjalan

 1

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

18 of 20

Program Strategis Pemerintah (8/9)

-

Ketahanan Pangan

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Terkait Ketahanan Pangan, tidak terdapat alokasi dana DIPA Satker di Provinsi Sulawesi Utara.
  • Berdasarkan data BPS, produksi Gabah di provinsi Sulawesi Utara s.d September 2025 diperkirakan mencapai 200,39 rb ton. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras s.d September 2025 diperkirakan mencapai 112,60 rb ton.

Isu Strategis

  1. Terdapat Inflasi beras di Sulut pada bulan Juni dan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke 2 bulan Juli 2025 Prov Sulut menjadi kenaikan harga tertinggi ke 2 nasional.
  2. Terdapat kenaikan harga Harga Beras Medium di Provinsi Sulawesi Utara sehingga perlu intervensi karena diatas HET.
  3. Saat ini di wilayah Sulut toko ritel moden seperti Indomaret dan alfamart stok beras banyak yang kosong, sebagai imbas dari penanganan kasus di Bareskrim terkait beras kasus oplosan beras, sehingga adanya penarikan beras di pasar ritel modern di pasaran.

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah Kab/kota agar melaksanakan GPM beras SPHP diwilayah masing2, termasuk d pasar tradisional.
  2. Agar dibuka peluang menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah masing-masing sebagai Mitra Penyalur beras SPHP.
  3. Mengamati fluktuasi harga komoditas pangan lain seperti Bawang merah, putih, cabai dan tomat sebagai pendongkrak inflasi Sulut, sehubungan adanya perayaan lokal yaitu pengucapan syukur di daerah minahasa.
  4. Apabila harga sudah tidak wajar, Pemda perlu menyiapkan program subsidi harga pangan.

Produksi Gabah Tahun 2025 (ton)

Produksi Beras Tahun 2025 (ton)

Pagu/Perkiraan Alokasi

Dana (Rp)

Real Belanja (Rp)

% Real

Belanja

200.389,05

112.604,66

 -

 -

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

19 of 20

Program Strategis Pemerintah (9/9)

-

Ketahanan Energi

Dasar Hukum

Keppres No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Berdasarkan infromasi dari Dinas ESDMD Prov. Sulawesi Utara terdapat total potensi EBT sebesar 1.546,09 MWh yang terdiri Energi Air, Energi Surya, Energi Angin, Energi Panas Bumi, Energi Arus laut dan Bio Energi.
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Pemerintah dan PLN telah membangun PLTS di berbagai lokasi seperti Miangas, Bunaken, dan Marampit, untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah terpencil dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): PLTP Lahendong merupakan pemanfaatan energi panas bumi di Sulawesi Utara, yang menyediakan listrik ramah lingkungan dan berkontribusi pada ketahanan energi.

Isu Strategis

  1. Keterbatasan Infrastruktur
  2. Kurangnya Investasi dan Pendanaan
  3. Regulasi dan Kebijakan yang Tidak Konsisten
  4. Geografi dan Aksesibilitas yang Sulit
  5. Kurangnya Tenaga Ahli dan Sumber Daya Manusia
  6. Biaya Teknologi yang Masih Tinggi

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah Daerah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan dan penggunaan energi terbarukan, seperti insentif pajak, subsidi, dan peraturan yang memfasilitasi investasi di sektor ini.
  2. Pemerintah dapat membentuk dana khusus untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk penelitian, pengembangan teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
  3. Mempermudah Perijinan Untuk Investasi Pengembangan Proyek Energi Terbarukan. Hal Ini Dapat Menciptakan Lapangan Kerja Lokal, Meningkatkan Pendapatan Masyarakat, Dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  4. Perlu dukungan Penelitian dan Pengembangan Termasuk Perencanaan Dari Kementerian PPPN/Bappenas, Kementerian ESDM, PLN , Terkait Diversifikasi EBT, Misalnya : Panas Bumi Untuk Green Hydrogen Atau Potensi OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dan lain sebagainya

Potensi EBT (MWh)

Energi Air�(termasuk Mini/Mikro Hidro)

Energi Surya

Energi Angin

Energi Panas Bumi

Energi Arus Laut

Bio Energi

 353,8

284,29

 100

 758

 20

30

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

20 of 20

20

Terima Kasih

©2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Provinsi Sulawesi Utara

Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado Lt III, Jl. Bethesda No. 8, Kec. Sario, Kota Manado

Tel. (0431) 848444

https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/