1 of 5

Media informasi pendidikan, hiburan dan tukar informasi

tri-doyo.blogspot.com tridoyo

tridoyo channel tridoyo3

T C

Tridoyo

Channel

2 of 5

Tugas pokok dan fungsi Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang PAUD dan PNF

Dinas Pendidikan Kab Klaten

(Sesuai Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2021)

3 of 5

  1. menyusun rencana subkegiatan peserta didik dan pembangunan karakter Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal/kesetaraan;
  2. menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang peserta didik dan pembangunan karakter Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal/kesetaraan;
  3. melaksanakan penyelenggaraan proses belajar Pendidikan Anak Usia Dini;
  4. melaksanakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pendidikan anak usia dini;
  5. melaksanakan peningkatan kapasitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pendidikan anak usia dini;
  6. melaksanakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pendidikan nonformal/kesetaraan;
  7. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan peserta didik dan pembangunan karakter siswa pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal/kesetaraan; dan
  8. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.

Subkoordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter mempunyai tugas:

4 of 5

SDM/Personil di Sub Kor Peserta Didik dan pembangunan karakter ada 3 : �1. Lisa Agustina�2. Tridoyo, S.Sos, M.Acc�2. Siwi Budiyati, SH�

5 of 5

Salam sehat dan berbahagia