1 of 57

PEMBANGUNAN KEHUTANAN BERBASIS 4.0

UNTUK MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN MEWUJUDKAN EKONOMI HIJAU

Seminar Nasional

Jakarta, 24 Maret 2022

1

MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

REPUBLIK INDONESIA

2 of 57

2

Pengantar

Tantangan Industri 4.0

Pasca Covid-19 :

Build Back Better

  • Contoh Pasca Krisis Ekonomi 2008-2009: Gambaran peningkatan emisi CO2 global yang diakibatkan dari bahan bakar fosil pada tahun 2010 mencapai 5,9% (rebound pasca krisis ekonomi 2008-2009.
  • Peningkatan emisi pasca krisis ekonomi 2008-2009 disebabkan stimulus ekonomi dan investasi untuk pertumbuhan ekonomi diarahkan kepada industri-industri yang tinggi karbon
  • Diperlukan strategi Pembangunan Rendah Karbon agar pemulihan ekonomi dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketangguhan di masa mendatang, meningkatkan produktivitas dan efisien.

3 of 57

3

President of RI Joko Widodo

COP21/CMP11, Paris-France, 2015

Minister of Environment and Forestry.

High-level Signature Ceremony of the Paris Agreement. New York, USA, 2016. 2016

Ratification of the Paris Agreement

(UU No. 16/2016)

The First NDC (Nov, 2016)

NDC Roadmaps (2019)

The Updated NDC (July, 2021)

LTS-LCCR 2050 (July, 2021)

PARIS AGREEMENT

The First NDC Indonesia, Updated NDC, LTS-LCCR 2050

4 of 57

4

Menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar :

SASARAN

melalui upaya aksi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya

497 MTonCO2e

pada areal seluas 30.471.000 Ha

650 MTonCO2e

pada areal seluas 29.520.000 Ha

Skenario (CM1)

Skenario (CM2)

5 of 57

5

SEKTOR HUTAN DAN PENGGUNAAN LAHAN

TULANG PUNGGUNG

DALAM PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM 2030

6 of 57

6

AKSI MITIGASI

SEKTOR FOLU

PENGURANGAN LAJU DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN

PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI

PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

REHABILITASI HUTAN

PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT DAN MANGROVE

KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI

7 of 57

7

FOLU Net Sink 2030

Upaya menjaga hutan secara lestari dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di tahun 2030

8 of 57

8

KLHK telah menetapkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang INDONESIA’S FORESTRY AND OTHER LAND USE (FOLU) NET SINK 2030 UNTUK PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM

9 of 57

Langkah-langkah korektif sektor kehutanan

(dalam kurun 7 tahun terakhir)

  1. Aktualisasi dan internalisasi prinsip DDDT, dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, dan kedalam penyusunan revisi RKTN sebagai arahan spasial makro pembangunan kehutanan tahun 2011-2030;
  2. Penurunan signifikan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan,
  3. Pencegahan permanen kejadian kebakaran hutan dan lahan; dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat;
  4. Pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati dengan melalui upaya konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati di dalam dan di luar kawasan konservasi;
  5. Penyelarasan arah kebijakan KLHK ke depan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, SDGs, Perubahan Iklim Paris Agreement, Aichi Target Biodiversity, Pengendalian Degradasi Lahan dan berbagai konvensi internasional lainnya.
  6. Perubahan arah pengelolaan hutan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat.
  7. Pembangunan ketahanan iklim dengan restorasi, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan pengendalian deforestasi.

8. Dengan diundangkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), semakin jelas kebijakan tentang keharusan aktualisasi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

10 of 57

10

Mendetailkan target NDC ke dalam rencana aksi penurunan emisi GRK sektor kehutanan dan lahan

Menentukan penanggungjawab rencana aksi penurunan emisi GRK sektor kehutanan dan lahan

Merumuskan tahapan evaluasi terhadap detil rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan lahan

Menetapkan rencana operasional aksi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan lahan

1

2

3

4

TUJUAN RENCANA OPERASIONAL INDONESIA FOLU 2030

11 of 57

11

NDC SEKTOR KEHUTANAN

Penurunan Emisi dari Deforestasi

dan Degradasi Hutan

Pengurangan Laju Deforestasi (Mineral/Gambut)

Pengurangan Laju Degradasi Hutan (Mineral/Gambut)

Pembangunan Hutan Tanaman

Penanaman di Hutan Tanaman Industri

Sustainable Management of Forest

RIL (Reduced Impact Logging)-C

Enhanced Natural Regeneration (ENR)

Rehabilitasi Hutan

Rehabilitasi Dengan Rotasi

Rehabilitasi Non Rotasi

Pengelolaan Lahan Gambut

Restorasi Gambut

Perbaikan Tata Air Gambut

Diagram Aksi Road Map Mitigasi NDC

12 of 57

12

Pendanaan untuk mencapai target net-sink FOLU 2030

13 of 57

13

KPHK

KPHP

KPHL

PASAR EKSPOR

Transformasi “Timber Management” menjadi “Forest Landscape Management”

Modalitas untuk Net Sink FOLU 2030

14 of 57

PERANAN KAWASAN KONSERVASI SEBAGAI BASIS MENJAGA PERUBAHAN IKLIM

14

Ketahanan Pangan & Sumber Penghidupan

.

Ketahanan Ekonomi

.

Ketahanan Ekosistem & lanskap

  • Potensi stok karbon (terestrial & perair → pemeliharaan dan peningkatan cadangan karbon melalui keg Pemulihan Ekosistem
  • Potensi satwa liar sebagai penyeimbang ekosistem → peningkatan populasi satwa terancam punah, pelestarian jenisTSL , pelepasliaran satwa (wildlife release)
  • Potensi jasa lingkungan dan wisata alam berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi, ketahanan pangan & sumber penghidupan → Pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam Kawasan konservasi

15 of 57

15

MENGURANGI LAJU PENYUSUTAN HUTAN

Laju Deforestasi Indonesia

Komitmen mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan, terutama dari kebakaran hutan dan lahan serta pembalakan liar.

16 of 57

16

TATA KELOLA GAMBUT

Kegiatan restorasi gambut melalui program pembangunan sekat kanal bersama dengan masyarakat

Restorasi

Pengaturan tinggi muka air dan

pencegahan drainase berlebih adalah

salah satu upaya untuk menjaga

kestabilan lahan gambut

Pemantauan Tinggi Muka Air Gambut

penyekatan saluran dan parit serta

reforestasi untuk menjaga lahan gambut tetap basah.

Tata Air Gambut

Setelah disekat, aliran air tertahan dan meningkatkan tinggi muka air tanah pada lahan

Masyarakat secara sadar merawat sekat kanal untuk menjaga Kesehatan lahan gambut

17 of 57

17

PENAMBAHAN LUAS TUTUPAN HUTAN DAN LAHAN

Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Rehabilitasi Mangrove

18 of 57

18

Integrasi Lintas Sektor Pengelolaan Hasil Hutan:

Ekosistem bisnis baru berdaya saing dan berkelanjutan

19 of 57

LIMA PILAR PENGELOLAAN HUTAN BERKELANJUTAN

19

0

2

0

5

0

3

0

4

0

1

KEPASTIAN

KAWASAN

JAMINAN BERUSAHA

PRODUKTIVITAS

DIVERSITAS PRODUK

DAYA SAING

  1. Jaminan Akses
  2. Jangka Waktu
  3. Luasan
  4. Tata Kelola
  1. Multi Usaha Kehutanan
  2. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
  3. Dokumen Lingkungan
  1. PBPH Terintegrasi PBPHH
  2. RKUPH
  3. RKT Self Aproval
  1. Multi Produk HH
  2. Penambahan HS
  1. SILK
  2. SIPUHH
  3. SIPNBP
  4. Pemasaran dan Kerja sama Internasional
  5. Jaminan Legalitas

Memberi kepastian pengelolaan kawasan hutan

20 of 57

URGENSI �MULTI USAHA KEHUTANAN

20

FILOSOFIS

bahwa sumberdaya hutan yang dikuasai oleh negara, seharusnya dapat dipergunakan sebesar- sebesarnya untuk kemakmuran rakyat

SOSIOLOGIS

bahwa seluruh kawasan hutan seharusnya berhutan, dengan produktifitas yang tinggi dan memberikan manfaat sosial, ekonomi dan ekologi bagi masyarakat secara optimal

YURIDIS

bahwa perlunya satu izin untuk semua jenis kegiatan dalam kawasan hutan yang terintegrasi dalam satu rencana kerja

21 of 57

PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN HUTAN (PBPH)�BERBASIS MULTIUSAHA KEHUTANAN

21

IUPJL

IUPHHBK

IUPHHK-HTI

IUPHHK-HA

/RE

PEMUNGUTAN HASIL HUTAN KAYU DAN/ATAU BUKAN KAYU

  1. Pemanfaatan HP melalui pemberian izin per jenis kegiatan (IUPK, IUPJL, IUPHHK, IUPHHBK, IPHHK, IPHHBK);
  2. Timber Oriented;
  3. Pemanfaatan nilai lahan hutan kurang optimal.

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

Pemanfaatan Kawasan

Pemanfaatan

Jasa Lingkungan

Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu

Pemungutan Hasil Hutan Kayu Dan/Atau Bukan Kayu

MULTI USAHA

  1. Pemanfaatan HP melalui pemberian perizinan berusaha pemanfaatan hutan;
  2. Social Forestry (Multi Usaha: pemanfaatan kayu, HHBK, dan Jasling; akses legal masyarakat)
  3. Pemanfaatan nilai lahan hutan lebih optimal.

22 of 57

PEMANFAATAN HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI

22

Perizinan Berusaha Melalui Multiusaha Kehutanan Di HUTAN LINDUNG

Perizinan Berusaha Melalui Multiusaha Kehutanan Di HUTAN PRODUKSI

  1. Pemanfaatan HP & HL melalui pemberian perizinan berusaha pemanfaatan hutan;
  2. Pada HP dapat dilakukan usaha pemanfaatan kawasan, jasling, hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu s.d. Pengolahan hasil hutan.
  3. Pada HL dapat dilakuka usaha pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan dan usaha hasil hutan bukan kayu.
  4. Social Forestry (Multi Usaha: pemanfaatan kayu, HHBK, dan Jasling; akses legal masyarakat)
  5. Pemanfaatan nilai lahan hutan lebih optimal.

23 of 57

PENGELOLAAN HUTAN LESTARI HULU, HILIR & PASAR

23

Hulu

Hilir

Pasar

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

Usaha Pemanfaatan Hutan

PNBP

Pemanfaatan Hutan

Penatausahaan Hasil

Hutan (PUHH)

Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan

Pengolahan Hasil Hutan

Pemasaran Hasil Hutan (Penjaminan Legalitas Hasil Hutan)

BINDALWAS dan Sanksi

administratif

1

2

3

4

5

1

2

1

Integrasi kebijakan antar sektor

Kementerian Kehutanan

KLHK; KemenPerin, KemenDag

KemenDag

24 of 57

24

PENGOLAHAN HASIL HUTAN TERINTEGRASI

  1. Pengolahan Hasil Hutan dapat dibangun dan terintegrasi di dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH-HP),
  2. Pengelolaan oleh badan usaha milik negara (BUMN) bidang Kehutanan dan
  3. Persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial.

Memudahkan dalam proses pasca panen

25 of 57

SI RPHJP

SIGANIS

SICAKAP

SIPUHH

RPBBI

SI PNBP

SILK

PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

DATA

PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

26 of 57

27 of 57

28 of 57

29 of 57

30 of 57

31 of 57

32 of 57

33 of 57

PRODUKSI KAYU BULAT PER PROVINSI �TW IV 2021 TOTAL 55.513.461 m3

33

Persentase produksi kayu bulat di Indonesia tertinggi di regional Sumatera (75,42%), diikuti oleh regional Kalimantan (19.04%) dan regional Papua (2,63%).

Produksi kayu bulat per provinsi di Indonesia tertinggi di Provinsi Riau senilai 24,23 juta m3, di ikuti Provinsi Sumatera Selatan 10,32 juta m3, Provinsi Jambi 5,3

juta m3, Provinsi Kalimantan Timur 4,8 m3, dan Provinsi Kalimantan Tengah 3,3 juta m3.

34 of 57

PRODUKSI HASI HUTAN BUKAN KAYU PER PROVINSI �TW IV 2021 TOTAL 681.201,28 ton

34

Persentase produksi hasil hutan bukan kayu di Indonesia tertinggi di regional Jawa (49,85%),

diikuti oleh regional Sumatera

(29,7%) dan regional Sulawesi (4,29%).

Produksi hasil hutan bukan kayu

per provinsi di Indonesia tertinggi di Provinsi Jawa Timur senilai 194,26 ribu ton, di ikuti Provinsi Lampung 120,67 ribu ton, Provinsi Jawa Tengah 106,19 ribu ton, Provinsi Sulawesi Barat 65,98 ribu ton, dan Provinsi Sumatera Utara 46,78 ribu ton.

35 of 57

KINERJA EKSPOR HASIL HUTAN KE BEBERAPA NEGARA

35

USA

+50,40%

CHINA

+24,51%

UNI EROPA

+26,10%

KOREA

+110,81%

JAPAN

+20,80%

S.D TW IV 2021: UNI EROPA MENINGKAT 48,31%

No

Tujuan Negara

Nilai Ekspor (USD)

Desember-20

Desember-21

AMERICA

OF KOREA

UNION

1 U. S. 1.618.729.583,59

2.434.591.597,10

2 CHINA 3.187.759.282,24

3.969.094.308,09

3 REPUBLIC 689.673.734,89

764.253.192,36

4 JAPAN 1.151.610.126,53

1.391.127.890,40

5 EUROPEAN 999.797.360,46

1.260.747.142,79

sumber : phl.menlhk.go.id

36 of 57

CAPAIAN HASIL HUTAN PRODUKSI

36

2015 2016 2017 2018 2019 2020 *2021

sumber : phl.menlhk.go.id

2015

2016

2017

2018

2019

2020 *2021

S.D TW IV 2021: KAYU BULAT 55,51 juta m3 dan HHBK 681,20 ribu ton

Produksi hasil hutan bukan kayu (ribu ton)

Produksi kayu bulat (juta m3)

217

301

316

358

474

558

681,2

YoY (JAN-DES

2020)

22,1%

38,31

38,32

40,01

48,73

48,75

52,2

55,51

YoY (JAN-DES

2020)

6,34

37 of 57

TREN KINERJA EKSPOR HASIL HUTAN INDONESIA

JAN 2020 s.d DES 2021

37

2,1% 2,3%

-1,9% -4,3%

-8,4%

-5,0%

-6,0%

-6,9%

-4,2%

-3,6%

-4,9%

6,3%

9,1%

13,6%

21,6%

25,0%

19,9%

23,7%

19,4% 20,55%

24,75%

32,38%

-4,7%

32,66%

Jan-20 Feb-20 Mar-20 Apr-20 May-20 Jun-20 Jul-20 Aug-20 Sep-20 Oct-20 Nov-20 Dec-20

Jan-21 Feb-21 Mar-21 Apr-21 May-21 Jun-21 Jul-21 Aug-21 Sep-21 Oct-21 Nov-21 Dec-21

No

Produk

Nilai Ekspor (USD)

Perubahan

Keterangan

Desember-20 Desember-21

Tren kinerja Positif ekspor hasil hutan

1

Bangunan Prefabrikasi

2.030.294,56

2.075.753,89

2,24%

Naik

membangkitkan ekonomi di masa pandemi,

2

Woodchip (Serpih Kayu)

50.450.382,16

99.032.121,08

96,30%

Naik

pada Desember 2021 nilai ekspor hasil

3

Furnitur Kayu

1.537.711.563,88

2.137.978.799,24

39,04%

Naik

hutan sebesar 14,68 Miliar USD, jika

4

Kerajinan

86.513.718,22

109.411.331,20

26,47%

Naik

dibandingkan dengan capaian pada bulan

5

Panel

2.168.383.296,93

4.036.366.799,00

86,15%

Naik

yang sama di tahun sebelumnya, mengalami

6

Paper

3.534.744.822,60

3.735.788.290,77

5,69%

Naik

peningkatan sebesar 32,66%. Produk

7

Pulp

2.530.485.645,99

3.250.974.756,55

28,47%

Naik

woodchip, veneer dan panel menjadi jenis

8

Veneer

80.780.666,41

117.391.307,60

45,32%

Naik

dengan peningkatan produksi tertinggi.

9

Woodworking

1.076.061.289,30

1.192.172.838,82

10,79%

Naik

Total

11.067.161.680,03

14.681.191.998,11

32,66%

Naik

sumber : phl.menlhk.go.id (16 Januari 2022)

Nilai Ekspor Kayu Per Jenis

No

Produk

Nilai Ekspor (USD)

Desember-20

Desember-21

Perubahan

Kategori

38 of 57

CAPAIAN EKSPOR KAYU OLAHAN

38

9,84

9,27

10,98

12,18

11,63

11,06

14,68

2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021

sumber : phl.menlhk.go.id

MILYAR USD

S.D TW IV 2021 14,68 Milyar USD

Perkembangan Nilai Ekspor 2021 per bulan

Perkembangan Nilai Ekspor per Tahun

960,94

993,83

1.159,39

1.046,38

1.069,17

1.246,15

1.514,13

2.034,82

1.331,41

3,42%

14,39%

1,99%

-9,75%

2,18%

3,85%

-2,26%

14,83%

-34,57%

JAN FEB MAR APR MAY JUN JUL AUG SEP OCT NOV DES

JUTA USD

YoY (JAN-DES

2020)

32,66%

21,50%

34,39%

1.136,81

1.085,19

1.110,28

39 of 57

DASAR HUKUM KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI

39

Di Bidang Ekspor Produk Industri Kehutanan

Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

PP NO. 29 Tahun 2021

Klasifikasi Barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor

Permendag 18/2021

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Rasiko

PP NO. 5 Tahun 2011

Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Permendag 19/2021

Barang Bebas Ekspor

Diluar yang diatur Permendag 18/2021 & Permendag 19/2021

40 of 57

40

196.71 Juta Jiwa Pengguna Internet dari 266,91 Juta Jiwa Penduduk Indonesia atau 73,7%

Sumber: APJII tahun 2020

49%

Milenial

19-34 Tahun

34%

Generasi X

35-54 Tahun

17%

Generasi Z

13-18 Tahun

73,7%

Pengguna Internet Berdasarkan Generasi

Potensi Pasar Start Up Indonesia

41 of 57

Penggunaan E-Commerce Indonesia Tertinggi di Dunia

41

10 Negara dengan Persentase Penggunaan E-Commerce Tertinggi di Dunia (April 2021)

Sumber: Katadata (We Are Social,21 April 2021)

42 of 57

Proyeksi Peluang Usaha ke depan

42

Eco-wisata

Makanan dan Minuman berbasis bahan alami

Watu Patung – Limpakuwus – Air Berik – Sungai Buluh

Madu Kelulut – Madu Dorsata – Kopi – Coklat

43 of 57

43

PEMANFAATAN

HASIL HUTAN

44 of 57

Mempromosikan Produk Hasil Hutan melalui e-commerce

44

DIGITAL MARKETING MELALUI BURSA KOPI NUSANTARA icoffeex.id

DIGITAL MARKETING MELALUI usahahutan.id

DIGITAL MARKETING MELALUI PLATFORM E-COMMERCE

Meningkatkan produktifitas pendapatan usaha masyarakat kecil dan menengah, dan menjangkau lebih banyak konsumen dan pelaku bisnis.

45 of 57

Mempromosikan Produk Hasil Hutan melalui Website Katalog Hutan Sosial

45

Meningkatkan informasi produk hasil hutan agar konsumen semakin tertarik untuk membeli atau menjalin Kerjasama bisnis (mitra bisnis) dengan masyarakat.

46 of 57

46

47 of 57

47

48 of 57

48

49 of 57

49

HASIL PEMANFAATAN

ECO-WISATA

50 of 57

Mempromosikan Ekowisata melalui website dan katalog wisata

50

Meningkatkan jangkauan wisatawan tentang informasi wisata alam, dan menghubungkannya dengan pelaku usaha wisata alam

51 of 57

51

WANA WISATA WATU PAYUNG

Hasta Apsari

Tujuh bidadari dalam legenda kisah Jaka Tarub

Manara Mercusuar

Ikon yang menjadi simbol penerang bagi rakyat dan sebagai bukti kerja nyata masyarakat yang dilakukan bersama

Andum Tuntum

Andum Tuntum berarti tumbuh kembali yang juga dipercaya sebagai simbol tumbuhnya perekonomian rakyat

Wana Wisata Watu Payung merupakan objek wisata yang dikelola oleh HKm Sido Mulyo III dengan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan melalui Surat Keputusan Bupati Gunung Kidul Nomor 225/KPTS/2007 seluas ±17,4 Ha pada kawasan Hutan Lindung. Wana wisata ini memadukan aspek lingkungan dan karya seni. Geoforest Watu Payung sendiri masuk kedalam site Geopark UNESCO dengan ikon berupa batu berbentuk payung. Legenda yang ada dimulai dari seorang pertapa putra pangeran Raden Patah yang melakukan pengembaraan ke wilayah hutan di Gunung Kidul dan legenda Jaka Tarub serta Tujuh Bidadari. Wana Wisata Watu Payung sendiri memiliki 3 view environmental art, yakni Hasta Apsari, Menara Mercusuar dan Andum Tuntum.

50 PeSoNa Ekowisata

Contoh Informasi dalam katalog 50 Pesona Ekowisata

52 of 57

52

Berada di Jorong Ladang Nagari Kamang Hilia Kec. Kamang Magek Kab. Agam Prov. Sumatera Barat, kawasan wisata yang di kelola oleh Hutan Nagari Kamang Hilia ini menawarkan pesona bentang alam yang sangat indah.

Anda dapat menikmati berbagai macam wisata seperti jelajah hutan, offroad trail wisata, camping, rock climbing, sepeda gunung serta wisata yang memacu adrenalin dengan penawaran keindahan Nagari Kamang Hilia melalui wisata paralayang

HUTAN NAGARI KEMANG HILIA

50 PeSoNa Ekowisata

Contoh Informasi dalam katalog 50 Pesona Ekowisata

53 of 57

53

ARSEL COMMUNITY

Arsel Community mengelola HKm Bukit peramun yang asal katanya

Peramuan, muncul dari tradisi masyarakat jaman dulu secara

turun temurun menjadikan bukit peramun sebagai tempat tumbuhnya beranekaragam tumbuhan lokal yang bermanfaat untuk meramu obat- obatan herbal tradisional. kemudian dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata baru dengan harapan bisa mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat sekitar.

50 PeSoNa Ekowisat

Contoh Informasi dalam katalog 50 Pesona Ekowisata

54 of 57

TN Gn Merapi : Tugu Garuda �Kec. Srumbung, Magelang : dari penambang pasir ke ekowisata

54

55 of 57

55

TN Bromo Tengger Semeru

Role Model Desa Wonokitri, Kec Tosari, Kab Pasuruhan ini, Edelweis dibudidayakan di setiap pekarangan rumah dan menjadi atraksi selfie dan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.

56 of 57

56

Catatan Penutup

Integrasi kebijakan antar sektor menjadi bagian dari upaya untuk mengantarkan peran Kementerian LHK untuk mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju Indonesia Tangguh

57 of 57

57

TERIMAKASIH