1 of 11

PENGERTIAN PELAYANAN PUBLIK, PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK, SERTA CARA MENCEGAH KORUPSI DI SEKTOR PELAYANAN PUBLIK

ARAFAH FAUZAN FIRMANSYAH

2401030066

TEKNIK INFORMATIKA

2 of 11

PENGERTIAN PELAYANAN PUBLIK

Pelayanan public adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif

Tujuan utama : Memberikan kemudahan,kenyamanan, dan kepastian kepada masyarakat

DASAR HUKUM: UU NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK.

3 of 11

CIRI CIRI PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK:

    • Transparan dan mudah diakses.
    • Akuntabel dan bertanggung jawab.
    • Partisipatif, melibatkan masyarakat.
    • Efisien dan efektif.
    • Responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

4 of 11

PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK

    • Penyelenggara pelayanan publik adalah institusi atau lembaga yang bertanggung jawab atas pemberian layanan kepada masyarakat.

Contohnya:

    • Instansi pemerintah (kementerian, dinas, kecamatan).
    • BUMN dan BUMD.
    • Lembaga independen (misal: BPJS, KPU).

5 of 11

PERAN PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK

    • Menyediakan layanan sesuai standar pelayanan.
    • Menjamin kepastian waktu, biaya, dan prosedur.
    • Menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat.
    • Meningkatkan kualitas dan inovasi layanan.

6 of 11

MASALAH UMUM DALAM PELAYANAN PUBLIK

    • Prosedur rumit dan berbelit-belit.
    • Kurangnya transparansi dan akuntabilitas.
    • Penyalahgunaan wewenang.
    • Kurangnya pengawasan.
    • Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

7 of 11

KORUPSI DI SEKTOR PELAYANAN PUBLIK

    • Terjadi ketika pejabat atau pegawai publik menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Bentuknya:

    • Suap dan gratifikasi.
    • Pungutan liar (pungli).
    • Manipulasi data dan laporan.
    • Penggunaan anggaran tidak sesuai.

8 of 11

DAMPAK KORUPSI DI PELAYANAN PUBLIK

    • Menurunkan kepercayaan masyarakat.
    • Menurunkan kualitas layanan publik.
    • Menghambat pembangunan.
    • Merugikan negara dan masyarakat.

9 of 11

CARA MENCEGAH KORUPSI DI PELAYANAN PUBLIK

    • Meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi.
    • Menerapkan sistem digitalisasi layanan (e-government).
    • Memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
    • Mendorong partisipasi masyarakat.
    • Menanamkan nilai integritas dan etika pegawai.

10 of 11

KESIMPULAN

    • Pelayanan publik bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan transparan.
    • Penyelenggara pelayanan publik harus profesional dan berintegritas.
    • Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, pegawai, dan masyarakat.

11 of 11

TERIMA KASIH