KEMENKEU MELAYANI LEBIH BAIK
Dalam Rangka Penyusunan Asersi Final LKKL, LKBUN, dan LKPP tahun 2024
Mekanisme
Rekonsiliasi Tiga Pihak
ALUR
PERTANGGUNGJAWABAN
APBN
TAHUN
2024
Januari
Maret
April
Mei
Juni
Februari
Masa
penyusunan
RUU P2 APBN
Masa Penyusunan
LKPP
Penyusunan LKKL Unaudited
oleh masing-masing K/L
(UU 1 Tahun 2004)
Masa Audit LKPP oleh BPK
Apresiasi kepada K/L
dan BA BUN yang telah menyampaikan Laporan
Keuangan Tahun 2024
secara tepat waktu
86 LKKL
Penyusunan LK BA BUN
RUU P2 APBN
TA 2024
LKPP Unaudited
TA 2024
LKPP Audited
TA 2024
LK BUN
Opini atas LKPP
Disampaikan kepada
BPK untuk diperiksa
21 Maret 2025
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara setiap tahun
Indonesian Treasury
Pemerintah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR berupa LKPP yang telah diperiksa oleh BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir (UU 17 Tahun 2003)
2
Jadwal Tripartit (1)
3
Jadwal Tripartit (2)
4
Jadwal Tripartit (3)
5
Jadwal Tripartit (4)
6
Jadwal Tripartit (5)
7
Jadwal Tripartit (6)
8
TRIPARTIT
MENINGKATKAN AKURASI PENYAJIAN
DATA LK
Kualitas
LKPP
Kualitas
LKKL dan LKBUN
Penyusunan & Penyampaian Asersi Final LKKL dan LKBUN
Forum
Tripartit
K/L: 24 April - 5 Mei 2025
BA BUN: 30 April - 5 Mei 2025
K/L & BA BUN
Memperoleh akurasi dan keyakinan
kesesuaian data LKKL dan LKBUN,
serta memastikan data LKPP sesuai
dengan data LKKL dan LKBUN
Indonesian Treasury
Dengan pelaksanaan Rekonsiliasi Tiga Pihak ini diharapkan data yang akan disajikan pada
LKKL, LKBUN, dan LKPP akan menjadi semakin akurat, relevan dan andal.
Kualitas LKPP yang semakin baik tidak
terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN
Validitas data yang disajikan dalam LKPP akan sangat tergantung pada keakurasian dan validitas data yang disajikan dalam LKKL dan LKBUN
K/L Kecil (maks 10 Satker):
8 Mei 2025
K/L Besar (11 Satker atau lebih):
9 Mei 2025
Tautan Pelaksanaan Tripartit 2024: https://s.id/tripartitlk2024
9
DATA YANG AKAN DIREKONSILIASI DAN DISEPAKATI DALAM TRIPARTIT
Terdapat Beberapa Data Utama Yang Perlu Disepakati Dalam Rekonsiliasi Tripartit Ini, Yaitu:
Data/Dokumen Yang Harus Disiapkan Oleh Perwakilan K/L Atau BA BUN:
10
Poin Poin Yang Perlu Menjadi Perhatian Dalam Proses Rekonsiliasi
11
Hasil Rekonsiliasi
12
KEMENKEU MELAYANI LEBIH BAIK
TERIMA KASIH