1 of 26

MEDIA MENGAJAR

UNTUK SMK KELAS X

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

2 of 26

Bab 7

Kajian Q.S. Al-Isrā/17: 32, Q.S. An-Nūr/24: 2, dan Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

sumber: pexels.com

3 of 26

Benarkah hukuman cambuk bagi pelaku zina sesuai dengan syariat Islam?

Apa bahaya zina hingga perilaku ini memiliki konsekuensi hukuman, baik di mata agama maupun hukum?

Perhatikan judul-judul berita berikut!

Apa hubungan antara pergaulan bebas dan zina?

4 of 26

Peta Konsep

Q.S. An-Nūr/24: 2

Q.S. Al-Isrā/17: 32

Kajian Q.S. Al-Isrā/ 17: 32, Q.S. An-Nūr/ 24: 2, dan Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dna Zina

5 of 26

Q.S. Al-Isrā/ 17: 32 tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

Q.S. Al-Isrā/ 17: 32

dan Terjemah

Hukum Tajwid

Penjelasan Ayat

Isi dan Kandungan Ayat

Perilaku Cerminan Ayat

6 of 26

Q.S. Al-Isrā/17: 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

7 of 26

Hukum Tajwid

Q.S. Al-Isrā/17: 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

idgam bigunnah

mad wajib muttasil

mad ‘iwadh

mad tabi’i

alif lam syamsiyah

mad jaiz munfasil

gunnah

qalqalah

8 of 26

Penjelasan Q.S. Al-Isrā/17: 32

Tafsir Ringkas, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an

Kementerian Agama RI:

Dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka.”

9 of 26

Penjelasan Q.S. Al-Isrā/17: 32

Prof. Dr. Wahbah Zuhaili (Tafsir Al-Munir)

“Lā taqrabuz zinā” maknanya “Jangan kalian dekati zina, jangan juga dekati penyebab dan pendorongnya karena melakukan penyebab sesuatu akan mendorong seseorang melakukan akibat tersebut.”

fāhisyah

perbuatan yang sangat keji atau sangat rendah

maqtan

perbuatan yang sangat dibenci

sā'a sabīlā

seburuk-buruknya jalan atau cara

3 Sifat Zina

10 of 26

Penjelasan Q.S. Al-Isrā/17: 32

Hamka (Tafsir Al-Azhar)

Zina adalah segala bentuk hubungan suami istri yang tidak sah secara hukum.

“Jangan dekati zina” maksudnya adalah larangan melakukan segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa pada zina.

meminum minuman yang memabukkan

mengenakan pakaian yang menimbulkan syahwat

menari dan berpelukan dengan yang bukan mahram

bepergian jauh bagi perempuan tanpa mahram

contoh perilaku mendekati zina

11 of 26

Petunjuk untuk berhati-hati dan menjaga kesucian saat bergaul dengan lawan jenis.

1

Laki-laki dan perempuan harus memelihara diri saat berinteraksi.

2

Larangan mendekati zina, apalagi melakukannya.

3

Setiap larangan Allah Swt.mengandung alasan di baliknya.

4

Pergaulan bebas dapat mendatangkan kerugian besar.

5

Setiap aturan Allah Swt. harus direnungkan untuk menjadi pembelajaran dan diterapkan.

6

Isi dan Kandungan Q.S. Al-Isrā/17: 32

12 of 26

Perilaku Cerminan

Q.S. Al-Isrā/17: 32

mengurangi intensitas pergaulan dengan lawan jenis

sumber: freepik.com

membatasi pandangan terhadap lawan jenis

sumber: pexels.com

berpegang teguh pada norma agama ketika bergaul dengan lawan jenis

sumber: freepik.com

menghindari jenis tontonan yang mengundang syahwat

sumber: pixabay.com

13 of 26

Q.S. An-Nūr/24: 2 tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

Q.S. An-Nūr/24: 2

dan Terjemah

Hukum Tajwid

Penjelasan Ayat

Isi dan Kandungan Ayat

Perilaku Cerminan Ayat

14 of 26

Q.S. An-Nūr/24: 2

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.

15 of 26

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Hukum Tajwid

Q.S. An-Nūr/24: 2

ikhfa’ syafawi

ikhfa’

alif lam qamariyah

mad tabi’i

izhar

tarqiq

izhar syafawi

mad wajib muttasil

idgam bigunnah

alif lam syamsiyah

mad ‘arid lissukun

16 of 26

Penjelasan Q.S. An-Nūr/24: 2

Tafsir Ringkas, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an

Kementerian Agama RI:

“Surah ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya.”

17 of 26

Penjelasan Q.S. An-Nūr/24: 2

Prof. Dr. Wahbah Zuhaili (Tafsir Al-Munir)

Ayat ini berisi tentang hukuman bagi pelaku zina. Orang yang berzina, baik laki-laki maupun perempuan, dengan status merdeka, baligh, berakal, dan belum pernah menikah (muhsan), dihukum dengan cara didera sebanyak seratus kali.

muhsan

perbuatan zina oleh laki-laki dan perempuan yang sudah pernah menikah

gairu muhsan

perbuatan zina oleh laki-laki dan perempuan yang belum pernah menikah

Macam-Macam Zina

hukuman

rajam sampai mati

hukuman

dera seratus kali

18 of 26

Penegasan hukuman bagi pelaku zina laki-laki dan perempuan.

1

Hukuman bagi pezina yang sudah menikah dirajam sampai mati.

2

Hukuman bagi pezina yang belum pernah menikah didera 100 kali.

3

Jangan ada rasa kasihan dalam pelaksanaan hukuman zina.

4

Hukuman bagi pezina harus berdasarkan bukti yang kuat.

5

Bukti perilaku zina antara lain pengakuan pelaku atau kehamilan pihak perempuan.

6

Isi dan Kandungan Q.S. An-Nūr/24: 2

19 of 26

Perilaku Cerminan

Q.S. An-Nūr/24: 2

menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu

sumber: pixabay.com

takut mendekati perbuatan zina

sumber: pixabay.com

menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan bermanfaat

sumber: pixabay.com

20 of 26

Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

Hadis dan Terjemahnya

Isi dan Kandungan Hadis

Perilaku Cerminan Hadis

21 of 26

Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: "لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا بِامْرَأَةٍ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ." (متفق عليه)

Dari Ibnu Abbas R.A. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah sekali-sekali salah seorang dari kalian menyepi dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya.” (H.R. Muttafaq ‘Alaih)

22 of 26

Larangan berduaan dengan lawan jenis tanpa mahram.

Larangan dalam hadis merupakan bentuk preventif.

Larangan berduaan dengan lawan jenis dipertegas dengan penggunaan huruf taukid.

Interaksi dengan lawan jenis harus dengan tujuan yang jelas dan sesuai syar’i.

Contoh keperluan yang membolehkan interaksi dengan lawan jenis adalah belajar dan jual beli.

1

2

3

4

5

Isi dan Kandungan Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

23 of 26

Perilaku Cerminan

Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina

menjaga adab saat ada keperluan dengan lawan jenis

sumber: pexels.com

menghindari berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram

sumber: pexels.com

menjauhi pergaulan bebas di mana pun dan kapan pun

sumber: pexels.com

24 of 26

Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Manfaat Menjauhi

Cara Menjauhi

25 of 26

mendapat keridaan Allah Swt.

terhindar dari kehamilan di luar nikah

terhindar dari potensi terjangkit penyakit kelamin

harga diri dan kehormatan terjaga

keturunan terjaga dari ketidakjelasan nasab

memiliki masa depan yang cerah

Manfaat Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

26 of 26

1. mendekatkan diri kepada Allah

2. mengisi waktu luang dengan aktivitas bermanfaat

3. menghindari pintu-pintu yang mengarah pada perbuatan zina

4. membaca banyak referensi tentang bahaya pergaulan bebas dan zina

5. mengenakan pakaian yang sopan dan rapi

6. memilih teman bergaul yang baik

7. menghindari tempat-tempat maksiat

Cara Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina