MEDIA MENGAJAR
UNTUK SMK KELAS X
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Bab 7
Kajian Q.S. Al-Isrā/17: 32, Q.S. An-Nūr/24: 2, dan Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
sumber: pexels.com
Benarkah hukuman cambuk bagi pelaku zina sesuai dengan syariat Islam?
Apa bahaya zina hingga perilaku ini memiliki konsekuensi hukuman, baik di mata agama maupun hukum?
Perhatikan judul-judul berita berikut!
Apa hubungan antara pergaulan bebas dan zina?
Peta Konsep
Q.S. An-Nūr/24: 2
Q.S. Al-Isrā/17: 32
Kajian Q.S. Al-Isrā/ 17: 32, Q.S. An-Nūr/ 24: 2, dan Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dna Zina
Q.S. Al-Isrā/ 17: 32 tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Q.S. Al-Isrā/ 17: 32
dan Terjemah
Hukum Tajwid
Penjelasan Ayat
Isi dan Kandungan Ayat
Perilaku Cerminan Ayat
Q.S. Al-Isrā/17: 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
Hukum Tajwid
Q.S. Al-Isrā/17: 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
idgam bigunnah
mad wajib muttasil
mad ‘iwadh
mad tabi’i
alif lam syamsiyah
mad jaiz munfasil
gunnah
qalqalah
Penjelasan Q.S. Al-Isrā/17: 32
Tafsir Ringkas, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an
Kementerian Agama RI:
“Dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka.”
Penjelasan Q.S. Al-Isrā/17: 32
Prof. Dr. Wahbah Zuhaili (Tafsir Al-Munir)
“Lā taqrabuz zinā” maknanya “Jangan kalian dekati zina, jangan juga dekati penyebab dan pendorongnya karena melakukan penyebab sesuatu akan mendorong seseorang melakukan akibat tersebut.”
fāhisyah
perbuatan yang sangat keji atau sangat rendah
maqtan
perbuatan yang sangat dibenci
sā'a sabīlā
seburuk-buruknya jalan atau cara
3 Sifat Zina
Penjelasan Q.S. Al-Isrā/17: 32
Hamka (Tafsir Al-Azhar)
Zina adalah segala bentuk hubungan suami istri yang tidak sah secara hukum.
“Jangan dekati zina” maksudnya adalah larangan melakukan segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa pada zina.
meminum minuman yang memabukkan
mengenakan pakaian yang menimbulkan syahwat
menari dan berpelukan dengan yang bukan mahram
bepergian jauh bagi perempuan tanpa mahram
contoh perilaku mendekati zina
Petunjuk untuk berhati-hati dan menjaga kesucian saat bergaul dengan lawan jenis.
1
Laki-laki dan perempuan harus memelihara diri saat berinteraksi.
2
Larangan mendekati zina, apalagi melakukannya.
3
Setiap larangan Allah Swt.mengandung alasan di baliknya.
4
Pergaulan bebas dapat mendatangkan kerugian besar.
5
Setiap aturan Allah Swt. harus direnungkan untuk menjadi pembelajaran dan diterapkan.
6
Isi dan Kandungan Q.S. Al-Isrā/17: 32
Perilaku Cerminan
Q.S. Al-Isrā/17: 32
mengurangi intensitas pergaulan dengan lawan jenis
sumber: freepik.com
membatasi pandangan terhadap lawan jenis
sumber: pexels.com
berpegang teguh pada norma agama ketika bergaul dengan lawan jenis
sumber: freepik.com
menghindari jenis tontonan yang mengundang syahwat
sumber: pixabay.com
Q.S. An-Nūr/24: 2 tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Q.S. An-Nūr/24: 2
dan Terjemah
Hukum Tajwid
Penjelasan Ayat
Isi dan Kandungan Ayat
Perilaku Cerminan Ayat
Q.S. An-Nūr/24: 2
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Hukum Tajwid
Q.S. An-Nūr/24: 2
ikhfa’ syafawi
ikhfa’
alif lam qamariyah
mad tabi’i
izhar
tarqiq
izhar syafawi
mad wajib muttasil
idgam bigunnah
alif lam syamsiyah
mad ‘arid lissukun
Penjelasan Q.S. An-Nūr/24: 2
Tafsir Ringkas, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an
Kementerian Agama RI:
“Surah ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya.”
Penjelasan Q.S. An-Nūr/24: 2
Prof. Dr. Wahbah Zuhaili (Tafsir Al-Munir)
Ayat ini berisi tentang hukuman bagi pelaku zina. Orang yang berzina, baik laki-laki maupun perempuan, dengan status merdeka, baligh, berakal, dan belum pernah menikah (muhsan), dihukum dengan cara didera sebanyak seratus kali.
muhsan
perbuatan zina oleh laki-laki dan perempuan yang sudah pernah menikah
gairu muhsan
perbuatan zina oleh laki-laki dan perempuan yang belum pernah menikah
Macam-Macam Zina
hukuman
rajam sampai mati
hukuman
dera seratus kali
Penegasan hukuman bagi pelaku zina laki-laki dan perempuan.
1
Hukuman bagi pezina yang sudah menikah dirajam sampai mati.
2
Hukuman bagi pezina yang belum pernah menikah didera 100 kali.
3
Jangan ada rasa kasihan dalam pelaksanaan hukuman zina.
4
Hukuman bagi pezina harus berdasarkan bukti yang kuat.
5
Bukti perilaku zina antara lain pengakuan pelaku atau kehamilan pihak perempuan.
6
Isi dan Kandungan Q.S. An-Nūr/24: 2
Perilaku Cerminan
Q.S. An-Nūr/24: 2
menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu
sumber: pixabay.com
takut mendekati perbuatan zina
sumber: pixabay.com
menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan bermanfaat
sumber: pixabay.com
Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Hadis dan Terjemahnya
Isi dan Kandungan Hadis
Perilaku Cerminan Hadis
Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: "لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا بِامْرَأَةٍ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ." (متفق عليه)
Dari Ibnu Abbas R.A. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah sekali-sekali salah seorang dari kalian menyepi dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya.” (H.R. Muttafaq ‘Alaih)
Larangan berduaan dengan lawan jenis tanpa mahram.
Larangan dalam hadis merupakan bentuk preventif.
Larangan berduaan dengan lawan jenis dipertegas dengan penggunaan huruf taukid.
Interaksi dengan lawan jenis harus dengan tujuan yang jelas dan sesuai syar’i.
Contoh keperluan yang membolehkan interaksi dengan lawan jenis adalah belajar dan jual beli.
1
2
3
4
5
Isi dan Kandungan Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Perilaku Cerminan
Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
menjaga adab saat ada keperluan dengan lawan jenis
sumber: pexels.com
menghindari berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram
sumber: pexels.com
menjauhi pergaulan bebas di mana pun dan kapan pun
sumber: pexels.com
Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
Manfaat Menjauhi
Cara Menjauhi
mendapat keridaan Allah Swt.
terhindar dari kehamilan di luar nikah
terhindar dari potensi terjangkit penyakit kelamin
harga diri dan kehormatan terjaga
keturunan terjaga dari ketidakjelasan nasab
memiliki masa depan yang cerah
Manfaat Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
1. mendekatkan diri kepada Allah
2. mengisi waktu luang dengan aktivitas bermanfaat
3. menghindari pintu-pintu yang mengarah pada perbuatan zina
4. membaca banyak referensi tentang bahaya pergaulan bebas dan zina
5. mengenakan pakaian yang sopan dan rapi
6. memilih teman bergaul yang baik
7. menghindari tempat-tempat maksiat
Cara Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina