Orientasi Program
PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM KEPALA SEKOLAH
Alamat
Jatikuwung,
Kec. Gondangrejo
Karanganyar
Kontak
0821-4316-8886
0821-4316-8887
Laman
bbgtkjateng.kemendikdasmen.go.id
LATAR BELAKANG
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
TUJUAN
Tujuan Pelatihan Pembelajaran Mendalam:
Pelatihan Pembelajaran Mendalam diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal melalui Direktorat kepada Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dalam mengimplementasikan Pembelajaran Mendalam sesuai tugas dan fungsinya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
CAPAIAN PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
ALUR PELATIHAN
Belajar Mandiri (Asinkron)
Aktivitas Pelatihan
Orientasi Teknis
Asesmen Awal
Bahan Bacaan & LK 1
In 1
In 2
On
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
STRUKTUR PROGRAM
Struktur Program Pelatihan PM Bagi Kepala Sekolah berlangsung selama 205 JP
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI KEPALA SEKOLAH
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
BAHAN DAN SUMBER BELAJAR
LMS Pelatihan digunakan untuk:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
PESERTA PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM�BAGI KEPALA SEKOLAH
Peserta Pelatihan PM Kepala Sekolah:
Kegiatan Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Kepala Sekolah Tahap 1 diikuti oleh 2601 peserta dari 31 kab/kota, 92 kelas
Kategori Kepala Sekolah:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
PEMBAGIAN KELAS DAN NARASUMBER
Narasumber kegiatan Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Kepala Sekolah Tahap 1 adalah para narasumber yang telah dinyatakan lulus dalam pelatihan Narasumber ToT Pembelajaran Mendalam.
Pembagian Kelas Pelatihan PM bagi Kepala Sekolah:
(1) 1 (satu) kelas Pelatihan PM bagi Kepala Sekolah terdiri dari: 10 (sepuluh) sampai dengan 35 (tiga puluh lima) orang Kepala Sekolah; dan
(b) 2 (dua) orang pengajar dengan ketentuan minimal 1 (satu) orang pengajar sedang melaksanakan penugasan sebagai Kepala Sekolah dan/atau memiliki pengalaman sebagai Kepala Sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
TUGAS PESERTA
Tugas Peserta Pelatihan PM
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
AKTIVITAS PEMBELAJARAN
Penjelasan Gambar:
1. Belajar Mandiri (Asinkron) di LMS
a. Belajar mandiri bertujuan untuk:
b. Belajar mandiri dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) pembelajaran Mandiri (Asinkron) menggunakan LMS sebagai media pembelajaran.
2) peserta Pelatihan PM mengakses materi pembelajaran di LMS secara mandiri mulai 1 (satu) hari sebelum kegiatan IN-1 sampai dengan kegiatan IN-1 selesai.
3) Peserta Pelatihan PM wajib mengerjakan tes awal untuk mengukur pemahaman dasar.
4) Peserta mempelajari bahan bacaan yang telah disusun.
2. Integrasi Belajar di Kelas Pelatihan dan Satuan Administrasi
Pangkal/Satuan Pendidikan Dampingan Aktivitas pembelajaran secara integratif di Kelas Pelatihan dan Satuan Administrasi Pangkal bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah adalah sebagai berikut
Peserta Pelatihan PM menyusun RTL sebagai bentuk implementasi hasil kegiatan IN-1.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
TAHAPAN PELATIHAN
NO | TAHAPAN | TANGGAL |
1 | In Service Learning 1 | 10 - 14 September 2025 |
2 | On the Job Training | |
Pendampingan 1 | 2-8 Oktober 2025 | |
Pendampingan 2 | 23-29 Oktober 2025 | |
Pendampingan 3 | 13-19 November 2025 | |
3 | In Serviice Learning 2 | 26 s/d 29 November 2025 |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
PEMBELAJARAN INTEGRASI BELAJAR DI KELAS PELATIHAN
DAN SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL BAGI KEPALA SEKOLAH
a) Kegiatan IN-1 sebanyak 40 JP dilaksanakan di tempat Pelatihan PM selama 5 (lima) hari secara berturut-turut sesuai jadwal sebagaimana dimaksud pada Format 8 terlampir.
b) Kegiatan IN-1 mencakup 1 (satu) JP kebijakan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh
penceramah dari Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya
c) Peserta Pelatihan PM dibekali pemahaman konseptual tentang:
(1) pola pikir bertumbuh;
(2) kerangka kerja PM;
(3) penyelarasan visi, misi, dan tujuan Satuan
Pendidikan dengan PM;
(4) kepemimpinan, dan pengelolaan 4 (empat) kerangka pembelajaran dalam PM; dan
(5) inkuiri kolaboratif.
Kegiatan In-1
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
On The Job Training
Kegiatan ON
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
Pendampingan 1
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
Pendampingan 2 dan Pendampingan 3
Catatan:
a) Peserta mengumpulkan portofolio H-1 kegiatan IN-2.
b) 1 (satu) JP dilaksanakan selama 45 menit.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
KEGIATAN IN 2
3) Kegiatan IN-2:
a) Kegiatan IN-2 sebanyak 32 JP dilaksanakan di tempat Pelatihan PM selama 4 (empat) hari secara berturut-turut.
b) Kegiatan IN-2 sebagaimana dimaksud pada huruf a) terdiri dari:
(1) 1 (satu) JP orientasi kegiatan IN-2;
(2) 1 (satu) JP kebijakan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh penceramah dari Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya; dan
(3) 30 (tiga puluh) JP sebagaimana tercantum pada tabel:
c) Peserta Pelatihan PM menyusun rencana tindak lanjut implementasi PM secara berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
PENILAIAN KELULUSAN PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM
4. Formulasi penilaian aspek sebagaimana dimaksud pada angka 3 sebagai berikut:
NA = 20% NS + 60% NP + 20% TA
Keterangan:
NS : Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang dinilai)
NP : Nilai Penugasan (rerata dari nilai)
TA : Nilai Tes Akhir
5. Peserta Pelatihan PM dinyatakan lulus apabila memperoleh NA lebih besar dari 70 (>70,00) dan minimum kehadiran dalam Pelatihan PM sebesar 90%.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
5. Peserta Pelatihan PM dinyatakan lulus apabila memperoleh NA lebih besar dari 70 (>70,00) dan minimum kehadiran dalam Pelatihan PM sebesar 90%.
6. Peserta Pelatihan PM yang lulus sebagaimana dimaksud pada angka 5 memperoleh sertifikat Pelatihan PM sebagaimana terlampir pada format Petunjuk teknis yang dapat diunduh melalui LMS.
7. Peserta Pelatihan PM yang tidak memenuhi kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada angka 5 dinyatakan tidak lulus.
8. UPT menyampaikan informasi kelulusan peserta Pelatihan PM kepada Direktorat Jenderal dan peserta melalui LMS.
9. Pengajar yang telah selesai melaksanakan tugas mendapat surat keterangan sebagai pengajar
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
Penjaminan Mutu
Penjaminan mutu Pelatihan PM dilaksanakan berdasarkan skema sebagaimana dimaksud pada Gambar:
Gambar Pelaksanaan Penjaminan Mutu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah
TERIMAKASIH
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Jawa Tengah