Penyamaan Persepsi
Fasilitator Daerah
Program Peningkatan Kompetensi Guru SD Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI)
Maret 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Direktorat Guru Pendidikan Dasar
Latar Belakang (1/2)
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Latar Belakang (2/2)
4. Bahasa Inggris sejak SD akan memberikan kesetaraan akses belajar Bahasa Inggris pada semua peserta didik. Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil kajian PSKP Tahun 2022 tentang harapan Guru dan orangtua untuk membangun habituasi penggunaan Bahasa Inggris dalam komunikasi sehari-hari dan memberikan kesempatan belajar Bahasa Inggris kepada peserta didik pada SD.
5. Kompetensi Guru yang saat ini memberikan pembelajaran Bahasa Inggris perlu menjadi perhatian. Hasil kajian PSKP tentang Kompetensi Bahasa Inggris Guru yang merujuk pada CEFR, menunjukkan bahwa 80% Guru SD memiliki kemampuan Bahasa Inggris di bawah level B1. Kondisi tersebut menyebabkan perlu dilakukan pengembangan Kompetensi Guru Bahasa Inggris.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kerangka Regulasi
2. Kep Ka BSKAP Kemendikdasmen Nomor 46/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD Dikdasmen
3. Kepmendikubdristek No 449 / P / 2024 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, Dan Kelompok Mapel dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Di Bawah Binaan Kemendikbudristek
4. Perdirjen GTK No. 1668 Tahun 2024 yang mensyaratkan kompetensi minimal Guru Bahasa Inggris pada tingkat SD adalah level B1 sesuai standar level CEFR
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
PKGSD-MBI sebagai Solusi
Apa itu PKGSD-MBI?
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tujuan, Sasaran, Cakupan dan Daya Dukung PKGSD-MBI
Tujuan:
Sasaran:
Peningkatan kompetensi melalui pelatihan mencakup:
Daya dukung kelembagaan yang dibutuhkan:
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Satdik Sasaran PKGSD MBI 2026
Jumlah Sekolah* | |||
150.447 | |||
Sekolah Memiliki Guru Berlatar atau Mengajar B.ing | Sekolah Tidak Ada Guru Berlatar dan Tidak Ada Mengajar B.ing | ||
49.216 | 90.447 | ||
Sekolah Memiliki Guru Berlatar dan Mengajar B.Ing | Sekolah Memiliki Guru Berlatar dan Mengajar B.ing yang Sudah Dilatih | ||
9.680 | 1.104 | ||
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemetaan SD dengan Guru Berlatar belakang Bahasa Inggris
Upaya Intervensi Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI)
Status Sekolah Dasar (SD) di Indonesia
Fokus Intervensi PKGBI
Kolaborasi dengan Mitra untuk Teacher Development
Pemetaan SD dengan Guru Berlatar belakang Bahasa Inggris
Total Sekolah Dasar (SD) di Indonesia
150.447
Sekolah Belum Terpetakan
90.447
Sekolah Tidak Ada Guru Bahasa Inggris
Potensi Guru B. Inggris
49.216
Sekolah Ada Guru Bidang Guru B. Ing
Sesuai Regulasi
9.680
Sekolah Ada Guru B. Ing Sesuai Perdirjen
Tahun 2024
Telah dilakukan intervensi melalui PKGBI sebanyak 1.222 sekolah (merujuk Perdirjen No. 1668/2024).
Tahun 2025
PKGBI akan difokuskan sasarannya kepada guru yang berasal dari SD (kategori merah).
🚀
🎯
🌍
Partisipasi semesta
Kemendikdasmen berkolaborasi dengan mitra untuk mencapai dampak yang lebih luas:
🏛️
Asosiasi Guru, Akademisi,dan Praktisi Pendidikan Bahasa Inggris
Menguatkan jangkauan di tingkat lokal.
🎓
Kampus & Lembaga Pendidikan Guru
Peningkatan kualitas akademik dan riset.
🌐
Mitra Swasta & Internasional
Dukungan teknologi dan standar global.
8
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Tahap Pelaksanaan PKGSD-MBI (Tahun 2026)
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahap Pelaksanaan PKGSD-MBI (Tahun 2026)
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Struktur Pembelajaran PKGSD-MBI
No | Materi | Alokasi Waktu (JP) |
A | Umum | 2 |
| Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
|
B | Pokok | |
| In-service training 1 (Materi LMS, Tatap-maya dan Tatap muka, evaluasi)
On the job training 1 (Implementasi pembelajaran di kelas sasaran)
In-service training 2 (Materi LMS, Tatap-maya dan Tatap muka)
| 126 1-2 JP per minggu 126 |
c. | Penunjang | 4 |
| Asesmen |
|
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahap Pelaksanaan PKGSD-MBI (Tahun 2026)
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Alur PKGSD-MBI 2026 (Tahap Awal - Registrasi)
MITRA
DIKDAS
UPT
DINAS
KEPSEK
GURU
REGISTRASI OPERATOR UPT
SOSIALISASI KE UPT
KONSULTASI KE
DINAS PROVINSI
UPT MENGHUBUNGI CALON FASILITATOR
MENGUNGGAH SK & MENETAPKAN SEKOLAH
VERIFIKASI DAN VALIDASI BERKAS
SOSIALISASI KE
DINAS KAB/KOTA
PENETAPAN DAFTAR PESERTA
MEMILIH SEKOLAH
SK PENETAPAN SEKOLAH
TEMBUSAN SURAT PENGANTAR
MEMILIH GURU SESUAI PERSYARATAN
REGISTRASI & UNGGAH SURAT TUGAS
MEMBUAT SURAT PENUGASAN
KIRIM DATA PESERTA
PROSES DATA
UNTUK TES AWAL
KIRIM UNDANGAN
VIA EMAIL / WA
CEK TAUTAN & MENGIKUTI TES AWAL
OLAH DATA
TES AWAL
REKAP DATA TES AWAL PESERTA
PENGKELASAN DI LMS PESERTA & FASILITATOR
MEMBUAT GRUP WA PER KELAS
MENGIKUTI PELATIHAN
KONFIRMASI UNDANGAN
VIA WA/WAG OLEH PIC
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Aktifitas Dalam PKGSD-MBI
NO | TANGGAL/PERIODE | AKTIFITAS | PIC |
1 | 7 Maret s.d. 21 Agustus 2026 | Pelatihan PKGSD-MBI | BBGTK |
2 | 22 s.d. 24 April 2026 (Week 7) | Pertemuan Tatap Muka Langsung (Luring) IN 1 | BBGTK |
3 | 12 - 14 Agustus 2026�(Week 7) | Pertemuan Tatap Muka Langsung (Luring) IN 2 | BBGTK |
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
LMS yang akan digunakan: Modul Belajar PKGSD-MBI A1, A2
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tata Tertib Peserta dan Aspek Penilaian
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tugas dan Tanggung Jawab Fasilitator
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Diskusi Sesi Sinkronus
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kebutuhan ATK Luring
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Diskusi Substansi
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
No | Pertanyaan | Jawaban |
1 | Bagaimana melakukan skala prioritas dalam melakukan pemilihan Kabupaten/Kota sebagai sasaran peserta PKGSD-MBI mengingat jumlah rombel yang terbatas? |
|
2 | Bagaimana memprioritaskan Fasilitator yang telah lulus? |
|
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
No | Pertanyaan | Jawaban |
1 | Bagaimana melakukan Pemilihan Peserta | Persyaratan Peserta pelatihan sebagai berikut: a. memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4; b. berstatus guru ASN dan non-ASN di SD yang diselenggarakan oleh masyarakat, yang merupakan sasaran Program; c. mendapat izin pimpinan; dan d. menandatangani pakta integritas. e. diutamakan kelas 3 atau 4,5,6 f. tidak berlatar belakang bahasa Inggris g. memiliki akun belajar.id yang terintegrasi dengan Dapodik h. diutamakan bagi yang memiliki kemampuan mengoperasikan komputer i. tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latihan dasar ASN j. tidak sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) k. usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun l. diutamakan bukan peserta pada pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dan Pembelajaran Mendalam. |
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penjaminan Mutu PKGSD-MBI
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
TERIMA KASIH
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah