PANDUAN APLIKASI
EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DIGITAL
KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMERINTAH DAERAH
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Unit Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah
TRANSFORMASI MELAYANI NEGERI – INDEKS PEMERINTAH DIGITAL - 2026
Kick Off Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital
Menuju Evaluasi Kinerja Pemdi yang Berdampak
25-26 Juni 2026
PENDAHULUAN
2
Pemerintah Digital (Pemdi) merupakan salah satu program prioritas nasional RPJMN 2025–2029 untuk mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi dan berorientasi pada pengguna. Evaluasi Kinerja Pemdi dilaksanakan untuk mengukur tingkat kematangan dan kualitas implementasi Pemdi pada Instansi Pemerintah secara nasional. Aplikasi Evaluasi Kinerja Pemdi (eval.spbe.go.id) dikembangkan sebagai platform untuk mendukung proses pelaksanaan evaluasi secara elektronik.
PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2026 diterbitkan karena adanya perubahan instrumen evaluasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemdi sesuai RPJMN 2025–2029, serta untuk menggantikan PermenPANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan layanan digital pemerintah.
Tujuan panduan pengguna aplikasi:
TAHAPAN PENILAIAN
3
Mandiri
Dokumen
Interviu
Visitasi
Final
Keterangan:
Tahapan Penilaian Evaluasi Kinerja Pemdi:
HAK AKSES
FITUR | SUPERADMIN | ADMINISTRATOR | OPERATOR | ASESOR |
ROLE PERMISSION | √ | × | × | × |
KELOLA INSTANSI | √ | √ Hanya dari instansi | × | × |
KELOLA USER | √ | √ Hanya dari instansi | × | × |
SETTING | √ | × | × | × |
INSTRUMEN | √ | × | × | × |
PENILAIAN MANDIRI | √ | √
| √ Unggah data dukung | × |
PENILAIAN DOKUMEN | √ | × | × | √ |
PENILAIAN INTERVIU | √ | √
| √ Revisi data dukung | √ Melakukan reviu |
PENILAIAN VISITASI | √ | √
| √ Revisi data dukung | √ Melakukan reviu |
PENILAIAN FINAL | √ | × | × | × |
LAPORAN HASIL EVALUASI | √ | √ Hanya dari instansi | √ Hanya dari instansi | × |
4
Hak akses pengguna aplikasi diatur berdasarkan peran dan kewenangan
untuk menjamin keamanan, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemdi.
LOGIN SISTEM
5
⚠️ Catatan:
Langkah-Langkah Login:
Sistem akan memverifikasi kombinasi kredensial yang dimasukkan.
HALAMAN DASHBOARD
6
Dashboard menampilkan ringkasan capaian kinerja melalui indikator utama dan grafik yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan evaluasi kinerja, membandingkan capaian dengan target, serta mendukung proses evaluasi dan pengambilan keputusan.
Dashboard menyajikan informasi ringkasan capaian kinerja instansi dalam bentuk indikator dan grafik analisis. Komponen yang tersedia pada dashboard meliputi:
HALAMAN INSTANSI
7
Menampilkan identitas dan profil resmi instansi, seperti nama, alamat, kategori, serta informasi pendukung lainnya.
Berisi pertanyaan dan jawaban umum terkait instansi untuk membantu pengguna memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Digunakan untuk mengelola akun pengguna, dan peran dalam ruang lingkup instansi sesuai kewenangan yang dimiliki.
HALAMAN PENILAIAN MANDIRI
8
1
Buka menu Penilaian Mandiri untuk menampilkan seluruh instrumen evaluasi kinerja Pemdi. Selanjutnya, pilih salah satu indikator yang akan diunggah data dukungnya.
2
Setelah indikator dipilih, tentukan data dukung yang sesuai dengan tingkat kematangan.
3
Lakukan proses unggah dokumen data dukung, kemudian berikan catatan pada setiap bukti dukung yang diunggah. Setelah data terisi dengan benar, klik Simpan.
Penilaian Mandiri merupakan tahapan bagi instansi untuk melakukan pengisian dan pengunggahan dokumen bukti dukung dalam rangka Evaluasi Kinerja Pemdi
HALAMAN PENILAIAN MANDIRI
9
Tata Cara Pengajuan Hasil Penilaian Mandiri ke Tahap Penilaian Dokumen:
Catatan:
Setelah pengajuan berhasil dilakukan, seluruh data dukung akan diteruskan kepada Asesor untuk dilakukan proses verifikasi dan penilaian dokumen.
LAPORAN HASIL EVALUASI
10
Klik tombol LHE untuk mengunduh
Laporan Hasil Evaluasi
Cara Mengunduh Laporan Hasil Evaluasi (LHE):
Dokumen resmi yang memuat hasil evaluasi berupa Indeks Pemdi. Laporan Hasil Evaluasi (LHE) menyajikan rincian penilaian instrumen, nilai indeks, serta capaian transformasi digital yang telah dicapai sebagai dasar pemantauan dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
KETENTUAN DOKUMEN
11
Format dokumen
Ukuran maksimal
50 mb
Sesuai
Dan
relevan
Jelas, lengkap, dan dapat dibaca
Dokumen resmi
yang dapat dipertanggungjawabkan
Setiap dokumen wajib disertai catatan atau keterangan singkat
Jika tidak relevan atau tidak sesuai dengan indikator dapat ditolak
Seluruh bukti data dukung telah diverifikasi
Untuk memastikan proses penilaian evaluasi berjalan dengan baik, dokumen data dukung yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Catatan:
Instansi bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, dan kesesuaian seluruh dokumen data dukung yang diunggah pada sistem Evaluasi Kinerja Pemdi.
BANTUAN
12
Apabila mengalami kendala penggunaan sistem, silakan menghubungi Helpdesk Sistem Evaluasi Kinerja Pemdi melalui kanal dukungan resmi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara sistem.