humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
12 Maret 2026
Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN
Lembaga Administrasi Negara
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU PROGRAM KHUSUS
(Relaksasi RPL)
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
LANDASAN KEBIJAKAN
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2024 tentang Lembaga Administrasi Negara;
Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengakuan Pembelajaran;
Keputusan kepala LAN Nomor: 465/K.1/PDP.01/2025 tentang Pedoman Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Khusus; dan
Pedoman/Panduan teknis penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Khusus.
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
DEFINISI, TUJUAN, & JENJANG
Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Khusus yang selanjutnya disebut Relaksasi RPL adalah program khusus yang diselenggarakan untuk memberikan pengakuan terhadap pengalaman pembelajaran bagi pejabat struktural disesuaikan dengan pemenuhan standar kompetensi jabatan dalam pelatihan struktural kepemimpinan sesuai dengan jenjang jabatan struktural tersebut.
Tujuan Relaksasi RPL adalah untuk menilai dan memberikan pengakuan kesesuaian pengetahuan dan pengalaman berbagai bentuk pembelajaran lampau yang dimiliki Pegawai ASN dengan standar kompetensi jabatan manajerial sesuai dengan jenjang jabatannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
JENJANG RELAKSASI RPL
JABATAN PIMPINAN TINGGI UTAMA/MADYA
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
JABATAN ADMINISTRATOR
JABATAN PENGAWAS
LAN
LAN & INSTANSI PEMERINTAH
Secara Mandiri atau Melalui Penjaminan Mutu
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
PPK, PyB, atau pejabat berwenang lainnya pada instansi pengusul mengusulkan calon Peserta yang telah memenuhi persyaratan kepada Kepala Lembaga Administrasi Negara melalui Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN.
Persyaratan
KETENTUAN PESERTA RELAKSASI RPL
Pencalonan
Penugasan
Penugasan Peserta dilaksanakan oleh PPK, PyB, atau pejabat berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usulan Calon Peserta dengan Pembimbingan Transformasi jumlah 50 orang dan Usulan Penyeenggaraan Relaksasi RPL paling lambat 17 Juli 2028 diterima LAN
Status Kepegawaian Peserta:
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Jenis Pengembangan Kompetensi
Pembelajaran Berbasis Lingkungan Sosial
Proses belajar melalui orang lain yang memiliki Kompetensi yang dibutuhkan dalam lingkungan kerja.
Pembelajaran Berbasis Pengalaman
Proses belajar melalui pengalaman dan praktik yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan pekerjaan.
Pembelajaran Formal
Proses belajar melalui pendidikan berjenjang dan melalui pelatihan dengan skenario pembelajaran dan pola interaksi yang terstruktur.
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Substansi Relaksasi RPL Kompetensi Manajerial
| MENGELOLA DIRI (1) | MENGELOLA ORANG LAIN (2) | MENGELOLA PEKERJAAN(3) | MENGELOLA PERUBAHAN (4) |
Competency* | Integritas |
|
| Mengelola Perubahan |
Strategi pencapaian | Evaluasi Penguasaan Kompetensi (Evaluasi Pemahaman) | experiential learning (Pengalaman Berinovasi - Evaluasi Transformasi) | ||
*sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku (PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017)
Kompetensi sama dengan Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Model Relaksasi RPL
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Coaching Tranformasi Kepemimipinan
Pendampingan
Penyusunan Rancangan Transformasi (model system/design Thinking)
Implementasi Transformasi
Penilaian Implementasi Transformasi
Penerbitan Sertifikasi Kompetensi Kepemimpinan
Tidak Lolos
Lolos
Jalur Transformasi
Remedial (Pemenuhan kompetensi yang belum dipenuhi)
Evaluasi Penguasaan Kompetensi
Pembimbingan
MODEL RELAKSASI RPL
JPT Pratama, JA, JP
Penilaian Tranformasi
(Panel)
Jalur Pembimbingan
Kompetensi:
Tidak Lolos
Lolos
a. Memiliki Kebaruan
Transformasi merupakan sebuah pembaruan atau perubahan yang dilakukan oleh calon peserta sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja dan akuntabilitas jabatan;
b. Memiliki Keberlanjutan
Transformasi telah dilaksanakan calon peserta selama duduk dalam jabatan, dengan kurun waktu maksimal 5 tahun dan berkelnanjutan.
c. Memiliki Dampak
Transformasi merupakan ide perubahan atau inisiatif yang diusulkan oleh peserta selama duduk dalam jenjang jabatan dan menunjukkan dampak perubahan.
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Tahapan Pelaksanaan Relaksasi RPL
Jalur Transformasi
Evaluasi pemenuhan kompetensi kelompok kompetensi mengelola perubahan dilaksanakan oleh Penyelenggara Relaksasi RPL
Evaluasi Transformasi
Evaluasi pemenuhan kompetensi kelompok kompetensi mengelola diri, mengelola orang lain, dan mengelola pekerjaan yang diselenggarakan oleh LAN dengan memanfaatkan sistem pembelajaran
Evaluasi Pemahaman
Penyelenggaraan Relaksasi RPL Manajerial dilaksanakan melalui model distance learning bagi Peserta yang telah memiliki Transformasi yang meliputi 2 (dua) unsur/tahapan evaluasi sebagai berikut:
s.d 14 Hari (165 menit)
1 Hari (55 Menit)
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Sistem Informasi Relaksasi RPL
“SIBANGKOM”
PIC
“SMARTBANGKOM”
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Tahapan Relaksasi RPL
Jalur Pembimbingan Transformasi
Evaluasi pemenuhan kompetensi kelompok kompetensi mengelola perubahan dapat dilaksanakan oleh Penyelenggara Relaksasi RPL
Evaluasi Transformasi
Evaluasi pemenuhan kompetensi kelompok kompetensi mengelola diri, mengelola orang lain, dan mengelola pekerjaan yang diselenggarakan oleh LAN dengan memanfaatkan sistem pembelajaran
Evaluasi Pemahaman
Penyelenggaraan Relaksasi RPL Manajerial dilaksanakan melalui model distance learning/Blended Learning bagi Peserta yang belum memiliki Tranformasi meliputi 4 (empat) tahapan sebagai berikut:
Pembimbingan Transformasi Kepemimpinan
Peserta secara mandiri mempelajari materi:
Pembelajaran Blended Learning
Pelaksanaan Transformasi Kepemimpinan oleh Peserta di unit kerjanya dan proses pembimbingan selama pelaksanaan transformasi
Implementasi Transformasi
Pembelajaran Mandiri
Pembimbingan
3 Hari
s.d 14 Hari
30 Hari
1 Hari
2 Hari
2021
2023
Learning Journey Relaksasi RPL Dengan Pembimbingan Transformasi Blended/Distance Learning
Pembelajaran Mandiri (Self Assessment) & Self Learning (hari ke 1-14)
Mengelola Perubahan Klasikal/Daring
(hari Ke-17)
Mengelola Perubahan Klasikal/Daring
(hari Ke-18)
Mengelola Perubahan
Klasikal/daring Hari
(hari Ke-19)
Implementasi Transformasi (Off Campus)
(hari ke-20 – ke 49)
Panel Assessment Transformasi
(hari ke 50)
Berbagi Pengalaman dan Penutupan (hari ke 51)
Materi Agenda: Mengelola Diri, Mengelola Orang Lain, Mengelola Pekerjaan.
Praktik Tools &�Penyusunan Rancangan Transformasi
(Dalam Kelompok)
Pembimbingan Penyusunan Rancangan Transformasi (Dalam Kelompok)
Implementasi Transformasi
Pembimbingan dan Mentoring
Ceramah Tantangan Kepemimpinan
Graduation Penerimaan Sertifikasi Kompetensi
NOTE :
EVALUASI PEMAHAMAN Pengakuan Kompetensi Mengelola Diri, Mengelola Orang Lain, Mengelola Pekerjaan
Pengakuan Kompetensi Mengelola Perubahan
Pembelajaran Mandiri (hari ke 15 & 16)
12
Jam Pelajaran
2
Hari Pelatihan
9
Jam Pelajaran
1
Hari Pelatihan
9
Jam Pelajaran
1
Hari Pelatihan
9
Jam Pelajaran
1
Hari Pelatihan
270
Jam Pelajaran
30
Hari Pelatihan
10
Jam Pelajaran
1
Hari Pelatihan
2
Jam Pelajaran
1
Hari Pelatihan
TOTAL: 321 JP
Overview Program (hari ke 0)
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Dapat Dijeda (7 hari)
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Relaksasi RPL dengan Pembimbingan Transformasi
A. Tahapan Evaluasi Pemahaman
3. Nilai batas kelulusan masing-masing aspek lulus dengan nilai minimal 70,01;
4. Kurang dari nilai 70,01 bisa remedial (tidak ada batasan);
B. Tahapan Pembimbingan Transformasi
3. Praktek System Thinking/Design Thinking dalam penyusunan Rancangan Transformasi;
4. Rancangan Transformasi memuat informasi paling sedikit;
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Relaksasi RPL dengan Pembimbingan Transformasi
C. Tahapan Implementasi Transformasi Kepemimpinan
D. Tahapan Evaluasi Implementasi Transformasi
2. Nilai minimal kelulusan = 70,01 masing-masing aspek;
3. Remedial berupa tindak lanjut catatan aspek yang belum dipenuhi saat panel evaluasi implementasi transformasi.
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
2021
2023
2024
Bobot Evaluasi Transformasi/
Evaluasi Implementasi Transformasi
No | Kompetensi Manajerial | Aspek | Bobot |
1. | Integritas, pengambilan keputusan | Ide Kreatif/Kebaruan | 30 % |
2. | Kerja sama, Pengembangan diri dan orang lain | Keterlibatan Stakeholder | 15 % |
3. | Komunikasi | Strategi Marketing/Branding | 15 % |
4. | Orientasi Pada Hasil, Pelayanan Publik | Dampak/Hasil dan Nilai ekonomi | 30 % |
5 | Literasi Digital | Pemanfaatan ‘Data & Teknologi’ dalam Transformasi | 10 % |
Jumlah | 100 % | ||
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Kompetensi Penilaian Transformasi
Ide Kreatif
Strategi Marketing/Branding
Peserta mampu menjelaskan media dan strategi marketing/komunikasi/branding yang digunakan dalam menyampaikan transformasi kepada stakeholder
Dampak Hasil/ Nilai Ekonomi
Peserta mampu menjelaskan manfaat/hasil transformasi terhadap kinerja organisasi (terukur) dan dapat dikonversi secara nilai ekonomi (Real, proyeksi, proksi).
Keterlibatan Stakeholders
Peserta mampu mengidentifikasi dan menjelaskan peran/ keterlibatan stakeholders yang variatif dalam dalam transformasi
Budaya Digital
Peserta mampu menjelaskan pemanfaatan instrument digital untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, kolaborasi, dan membangun karakter organisasi
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Surat keterangan diberikan kepada peserta yang menyelesaikan sebagian atau seluruh tahapan relaksasi RPL Manajerial diberikan dalam bentuk Surat Keterangan Kompetensi, Sertifikat, dan Piagam Penghargaan
Surat Keterangan Kompetensi
Peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Relaksasi RPL manajerial dengan baik dan dinyatakan lulus diberikan Sertifikat yang membuktikan bahwa Peserta telah memenuhi sertifikasi kompetensi sesuai standar kompetensi jabatan manajerial.
Sertifikat ini diakui dan disetarakan dengan Surat Tanda Tamat Pelatihan Struktural Kepemimpinan sesuai dengan jenjangnya.
SURAT KETERANGAN
Diberikan kepada peserta yang memenuhi kompetensi pada kelompok kompetensi dalam tahap evaluasi pemahaman
Sertifikat
Piagam Penghargaan
Diberikan kepada Peserta dengan prestasi istimewa berdasarkan urutan nilai tertinggi hasil rapat evaluasi akhir
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Penyelenggara Relaksasi RPL
Tidak memiliki Unit Bangkom /Tidak Terakreditasi/Mas Akreditasi Habis)
Memiliki Unit Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi
Unit Kerja Penyelenggara Relaksasi RPL
LAN
Mandiri
Mandiri
Penjaminan Mutu
Non-Residential Program
Swakelola
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Peran Peserta, Unit SDM, LPP, dan Penjamin Mutu dalam Relaksasi RPL
A. Peserta
Penyelenggaraan
Mandiri
Penyelenggaraan dengan
Penjaminan Mutu
RELAKSASI RPL
PARA PIHAK
B. Unit Pengelola SDM
C. Unit Bangkom/LPP Terakreditasi
A. Peserta
PARA PIHAK
B. Pengelola SDM & Unit Bangkom/LPP (Penyelenggara)
C. LPP Penjamin Mutu
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Penentuan Jalur Relaksasi RPL Calon Peserta
IDENTIFIKASI KEPEMILIKAN TRANSFORMASI
Identifikasi Calon Peserta
Calon Peserta Mengisi Form Identifikasi Transformasi
IDENTIFIKASI CALON PESERTA
RAPAT PENENTUAN PESERTA
Kriteria Penentuan Jalur Relaksasi RPL Calon Peserta
PENETAPAN USULAN CALON PESERTA
Pengusulan Calon Peserta
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
A. IDENTITAS CALON PESERTA
Identitas calon Peserta diisi dengan beberapa informasi, sebagai berikut:
Diisi nama lengkap beserta gelar calon Peserta
Diisi Nomor Induk Pegawai calon Peserta
3. Jabatan Calon Peserta
Diisi nama jabatan calon Peserta sesuai keputusan pengangkatan dalam Jabatan Struktural
4. TMT Jabatan Struktural
Diisi TMT Jabatan calon Peserta waktu pengangkatan pertama menduduki jabatan Struktural sesuai dengan jenjang rencana Relaksasi RPL
5. Masa Kerja Dalam Jenjang Jabatan
Diisi lama masa kerja calon Peserta sejat TMT Jabatan Struktural sampai dengan rencana penyelenggaraan Relaksasi RPL
6. Instansi Asal Calon Peserta
Diisi nama instansi calon Peserta Relaksasi RPL
Diisi dengan tahun dan unit kerja di mana Transformasi diimplementasikan, Jika implementasi beberapa tahun, tahun ditulis awal transformasi dilaksanakan
Formulir Ringkasan Transformasi
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
B. IDENTITAS TRANSFORMASI KEPEMIMPINAN
Identitas transformasi kepemimpinan diisi dengan beberapa informasi, sebagai berikut:
Diisi judul yang singkat, jelas, dan mencerminkan inti dari transformasi/inovasi yang sudah dilakukan dan masih berlanjut selama duduk dalam jabatan struktural yang diusulkan Relaksasi RPL sesuai jenjangnya dan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter.
Diisi dengan melakukan ceklis pada bidang yang sesuai seperti Penanggulangan Kemiskinan. Peningkatan Investasi, Hilirisasi, Transformasi Digital Pemerintah, Percepatan Program Presiden (sebutkna nama Programnya), dan dapat melakukan ceklis lebih dari satu pilihan.
3. Periode Implementasi Transformasi
Diisi dengan berapa lama transformasi telah dilakukan
4. Kebijakan yang Memperkuat Implementasi Transformasi
Diisi dengan kebijakan dapat berupa peraturan maupun legalitas lain turunannya yang memperkuat implementasi transformasi yang dilakukan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
Formulir Ringkasan Transformasi
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
C. URGENSI TRANSFORMASI
Urgensi transformasi kepemimpinan diisi dengan beberapa informasi, sebagai berikut:
Diisi dengan penjelasan awal yang memberikan konteks dan alasan mengapa transformasi dilakukan. Latar belakang menjelaskan situasi, kondisi, atau permasalahan yang mendasari transformasi dilakukan, serta mengapa transformasi tersebut penting untuk dilakukan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
Diisi dengan survei atau data lain yang mendukung atau memperkuat permasalahan transformasi dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
Diisi dengan memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang lebih spesifik. Dimana permasalahan tersebut yang langsung diintervensi melalui transformasi. Permasalahan ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan atau signifikansi transformasi dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter…)
Formulir Ringkasan Transformasi
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
D. IMPLEMENTASI TRANSFORMASI
Implementasi transformasi kepemimpinan diisi dengan beberapa informasi, sebagai berikut:
Diisi dengan memberikan penjelasan mengenai program atau kegiatan yang dilakukan dalam transformasi yang dilakukan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
Diisi dengan siapa saja pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pelaksanaan transformasi dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter.
3. Marketing atau Branding Yang Telah dilakukan
Diisi dengan memberikan penjelasan mengenai strategi marketing yang dilakukan agar transformasi tersebar luas di masyarakat dan penerima manfaat..dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
4. Sumber Daya dan Teknologi Yang Digunakan
Diisi dengan sumber daya yang digunakan bisa disebutkan mulai dari pembiayaan seperti apa, sumber pembiayaan, metode yang digunakan dan teknologi atau proses digitalisasi apa yang digunakan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
Formulir Ringkasan Transformasi
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
E. KEMANFAATAN TRANSFORMASI
Implementasi transformasi kepemimpinan diisi dengan beberapa informasi, sebagai berikut:
Diisi dengan menjelaskan hasil yang telah dicapai melalui transformasi yang dilakukan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
Contoh: Angka kemiskinan Kabupaten A menurun menjadi 15 persen pasca dilakukan transformasi)
Diisi dengan apakah sudah pernah dilakukan evaluasi? Jika sudah, sebutkan metode evaluasi, hasil evaluasi dan pihak yang dilibatkan dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter
3. Ruang Lingkup Kemanfaatan Transformasi
Diisi dengan ruang lingkup kemanfaatan transformasi yang telah dilakukan oleh calon Peserta, dengan melakukan ceklis pada bidang yang sesuai dari Internal Organisasi/Eksternal Organisasi/Internal dan Eksternal Organisasi
4. Valuasi Nilai Ekonomi
Diisi dengan menjelaskan efisiensi dan efektivitas yang dicapai dengan implementasi transformasi.
Satuan efisien dan efektif harus dapat dijelaskan dengan satuan nilai ekonomi yang dikonversi dalam nilai rupiah (contoh efisien: efisiensi anggaran yang berpotensi dihasilkan sebesar 1,5 Miliar Rupiah). dengan jumlah isian maksimal 2.000 karakter…)
5. Link Evidence Transformasi
Diisi dengan ruang lingkup kemanfaatan transformasi yang telah dilakukan oleh calon Peserta, dengan melakukan
Formulir Ringkasan Transformasi
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
A. RUBRIK PENILAIAN
Rubrik penilaian kepemilikan transformasi terdiri dari Komponen Penilaian, Sub Komponen, Range Skor, Deskripsi Indikator Penilaian, dan Skor penilaian, sebagai berikut:
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Judul Transformasi | 85,01 - 100 | Judul transformasi dapat merepresentasikan pembaharuan yang dilakukan, memiliki keunikan dalam pemilihan diksi, tidak terkait isu SARA | |
51 - 85 | Judul transformasi dapat merepresentasikan pembaharuan yang dilakukan, tidak terkait isu SARA, namun tidak memiliki keunikan dalam pemilihan diksi, masih cenderung menggunakan judul yang formal | | |
0 - 50 | Judul transformasi belum merepresentasikan pembaharuan yang dilakukan dan tidak memiliki keunikan dalam pemilihan diksi | |
a. Judul Transformasi
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Periode Implementasi dan Keberlanjutan | 85,01 - 100 | Periode implementasi transformasi kurang dari sama dengan 5 (lima) tahun dan masih memiliki keberlanjutan dengan pengembangan mengikuti kebutuhan organisasi | |
51 - 85 | Periode implementasi transformasi kurang dari/sama dengan 5 (lima) tahun dan masih memiliki keberlanjutan namun tidak ada pengembangan sesuai kebutuhan organisasi | | |
0 - 50 | 'Periode implementasi lebih dari 5 (lima) tahun | |
b. Periode Implementasi dan Keberlanjutan
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Pemilihan Area Reformasi Birokrasi dan Peraturan (legalitas) Implementasi Inovasi | 85,01 - 100 | Pemilihan area RB sesuai dengan substansi transformasi, memiliki alasan pemilihan area RB yang relevan, dan memiliki landasan/rujukan aturan yang kuat sebagai dasar implementasi transformasi, dan berfokus pada peningkatan kinerja unit kerja | |
51 - 85 | 'Pemilihan area RB sesuai dengan substansi transformasi, memiliki alasan pemilihan area RB yang relevan, namun belum memiliki landasan/rujukan aturan yang kuat sebagai dasar implementasi transformasi, namun berfokus pada peningkatan kinerja unit kerja | | |
0 - 50 | Pemilihan area RB tidak sesuai dengan substansi transformasi, tidak memiliki alasan pemilihan area RB yang relevan, tidak memiliki landasan/rujukan aturan sebagai dasar implementasi transformasi, dan tidak berfokus pada peningkatan kinerja unit kerja | |
c. Pemilihan Area Reformasi Birokrasi dan Peraturan (legalitas) Implementasi Inovasi
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Latar Belakang Masalah, Akar Nasalah yang Diintervensi dan Analisis Data | 85,01 - 100 | Latar belakang menjabarkan kondisi atau permasalahan unit kerja, menjelaskan akar permasalahan yang akan diintervensi serta memiliki analisis data kuantitatif dengan penjelasan yang jelas. | |
51 - 85 | Latar belakang menjabarkan kondisi atau permasalahan unit kerja, menjelaskan akar permasalahan yang akan diintervensi namun tidak memiliki analisis data kuantitatif namun penjelasannya masih perlu dipertajam. | | |
0 - 50 | Latar belakang belum menjabarkan kondisi atau permasalahan yang mendasari transformasi dilakukan, tidak menjelaskan akar permasalahan yang akan diintervensi dan tidak memiliki analisis data baik secara kualitatif maupun kuantitatif. | |
Latar belakang masalah, akar masalah yang diintervensi dan analisis data
2. Komponen Urgensi Transformasi
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
3. Komponen Implementasi Transformasi
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Deskripsi Inovasi dan Stakeholders | 85,01 - 100 | Penjelasan deskripsi transformasi tergambar dengan jelas yang meliputi kegiatan yang dilakukan dan alur implementasinya, cakupan implementasi minimal di unit kerja (unit JPT Pratama atau Jabatan Administrator Mandiri), dan pemetaan stakeholders disertai dengan perannya | |
51 - 85 | Penjelasan deskripsi transformasi tergambar dengan jelas kegiatan dan alur implementasinya, cakupan implementasi minimal di unit kerja (unit JPT Pratama atau Jabatan Administrator Mandiri), dan terdapat pemetaan stakeholders namun belum disertai dengan perannya | | |
0 - 50 | Penjelasan deskripsi transformasi belum tergambar dengan jelas, cakupan implementasi hanya pada internal unit kerja (unit Jabatan Administrator) dan tidak terdapat pemetaan stakeholders | |
a. Deskripsi inovasi dan stakeholders
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Strategi Marketing | 85,01 - 100 | Terdapat strategi marketing dan branding transformasi yang digunakan untuk penyebarluasan informasi melalui berbagai media internal yang dimiliki oleh satuan kerja, disertai dengan penjelasan capaian jangkauannya kepada stakeholders | |
51 - 85 | Terdapat strategi marketing dan branding transformasi yang digunakan untuk penyebarluasan informasi melalui berbagai media internal yang dimiliki oleh satuan kerja, namun belum disertai dengan penjelasan capaian jangkauannya kepada stakeholders | | |
0 - 50 | Tidak terdapat strategi marketing dan branding dalam penyebarluasan transformasi | |
b. Strategi marketing
3. Komponen Implementasi Transformasi (lanjutan…)
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Sumber Daya | 85,01 - 100 | Terdapat informasi yang jelas mengenai sumber daya yang digunakan dalam implementasi transformasi, baik dari sisi sumber daya manusia , metode atau teknologi , dan pembiayaan yang digunakan | |
51 - 85 | Terdapat informasi yang jelas mengenai sumber daya yang digunakan dalam implementasi transformasi, baik dari sisi sumber daya manusia dan pembiayaan yang digunakan, namun belum menjelaskan metode atau teknologi yang digunakan | | |
0 - 50 | Tidak terdapat informasi yang jelas mengenai sumber daya yang digunakan dalam implementasi transformasi | |
c. Sumber Daya
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Hasil capaian transformasi, cakupan dan valuasi nilai ekonomi | 85,01 - 100 | Terdapat penjelasan hasil capaian transformasi yang berkontribusi pada peningkatan capaian kinerja satuan kerja didukung dengan data kuantitatif, disertai dengan valuasi nilai ekonomi yang dihasilkan melalui transformasi (dapat berupa efisiensi maupun kenaikan nilai) dan diperkuat dengan bukti dukung capaian transformasi | |
51 - 85 | Terdapat penjelasan hasil capaian transformasi yang berkontribusi pada capaian kinerja satuan kerja didukung dengan data kuantitatif, disertai dengan valuasi nilai ekonomi yang dihasilkan melalui transformasi (dapat berupa efisiensi maupun kenaikan nilai) namun bukti dukung capaian kurang relevan | | |
0 - 50 | Tidak terdapat penjelasan capaian transformasi dan valuasi nilai ekonomi | |
Hasil capaian transformasi, cakupan dan valuasi nilai ekonomi
4. Kemanfaatan Transformasi
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
5. Komponen Evaluasi Transformasi
SUB KOMPONEN | RANGE SKOR | DESKRIPSI INDIKATOR PENILAIAN | SKOR |
Evaluasi Transformasi | 85,01 - 100 | Terdapat informasi yang jelas terkait hasil evaluasi transformasi disertai dengan pihak yang dilibatkan, waktu dan metode pelaksanaan evaluasi transformasi | |
51 - 85 | erdapat informasi yang jelas terkait hasil evaluasi transformasi namun tidak disertai dengan pihak yang dilibatkan, waktu dan metode pelaksanaan evaluasi transformasi | | |
0 - 50 | Transformasi belum pernah dievaluasi | |
Evaluasi Transformasi
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
B. REKAPITULASI PENILAIAN
Rekapitulasi penilaian kepemilikan transformasi merupakan tabel perhitungan nilai kepemilikan dan kesesuaian transformasi yang dihitung berdasarkan Komponen/Sub Komponen, Skor, Bobot Prosentase, dan Skor tertimbang, sebagai berikut:
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
KOMPONEN/SUB KOMPONEN | SKOR 0 – 100* | BOBOT (%) | SKOR TERTIMBANG |
A. Identitas Calon Peserta | (tidak dihitung penilaian) | ||
B. Identitas Transformasi | 00 | 20 | 0 |
B.1 Judul dan cakupan perubahan | 0 | | |
B.2 Periode Implementasi dan keberlanjutan | 0 | ||
B.3 Pemilihan Area Reformasi Birokrasi dan Peraturan (legalitas) Implementasi Inovasi | 0 | ||
C. Urgensi Transformasi | 00 | 25 | 0 |
C.1 Latar belakang masalah, akar masalah yang diintervensi dan analisis data | 0 | | |
D. Implementasi Transformasi | 00 | 25 | 0 |
D.1 Deskripsi Inovasi dan Stakeholders | 0 | | |
D.2 Strategi Marketing | 0 | ||
D.3 Sumber Daya | 0 | ||
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
B. REKAPITULASI PENILAIAN (lanjutan…)
Lembar Penilaian Kepemilikan Transformasi
(Contoh untuk jenjang Jabatan Administrator)
KOMPONEN/SUB KOMPONEN | SKOR 0 – 100* | BOBOT (%) | SKOR TERTIMBANG |
E. Kemanfaatan Transformasi | 00 | 30 | 0 |
E.1 Hasil capaian transformasi, cakupan dan valuasi nilai ekonomi | 0 | | |
E.2 Evaluasi transformasi | 0 | ||
TOTAL | | ||
JALUR RELAKSASI RPL | Jalur Transformasi/Jalur Pembimbingan Transformasi | ||
KETERANGAN PENGISIAN:
1. Isi kolom 'Skor (0-100)' untuk setiap sub komponen penilaian kepemilikan transformasi di kolom skor rubrik penilaian;
2. Kolom 'Skor Tertimbang' dihitung otomatis;
3. Nilai TOTAL merupakan penjumlahan skor tertimbang;
4. Jika skor untuk setiap sub komponen dan skor TOTAL penilaian kepemilikan transformasi calon peserta mencapai minimal 80,01, maka dinyatakan dapat mengikuti jalur transformasi, namun jika kurang dari nilai tersebut maka akan mengikuti jalur pembimbingan transformasi;
5. Jika Identitas Calon Peserta tidak lengkap, maka penilaian kepemilikan transformasi ditunda (administratif).
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Relaksasi RPL
https://s.id/RelaksasiRPL
humas_lan
LAN_RI
www.lan.go.id
Humas LAN RI
Lembaga Administrasi Negara
TERIMA KASIH