1 of 14

S M A P

Sistem Manajemen

Anti Penyuapan

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Dr. Siti Amanah, S.H., M.H.

2 of 14

merupakan standar Internasional, SMAP - standar yang menerapkan persyaratan untuk pembentukan, implementasi, operasional pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan dari sistem manajemen anti penyuapan.

ISO37001 / 2016

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

3 of 14

    • No Bribery : tidak menerima Suap.
    • No Kickback: tidak memberi dan menerima imbalan, tidak boleh menerima komisi, tanda terima kasih, baik dalam bentuk uang atau lainya.
    • No Gift :Tidak menerima hadiah atau gratifikasi.
    • No. Luxurious Hospitality : tidak memberi atau menetima jamuan mewah, tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yg berlebihan.

Dalam SMAP menerapkan "4 No's"

No's

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

4 of 14

TUJUAN

SMAP

meningkatkan pemahaman dan kemampuan badan peradilan dalam mencegah, mendeteksi , menanggapi penyuapan di lingkungan pengadilan sejak dini.

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

5 of 14

Penyuapan dalam

lingkungan pengadilan

Dari segi moneter penyuapan juga dpt mengakibatkan

Dpt menurunkan kepercayaan masyarakat

Pemborosan anggaran

1.

1.

Dpt menghambat proses pencari keadilan bagi masyarakat.

Menciptakan biaya tinggi pada akses pengadilan.

2.

2.

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

6 of 14

KUALITAS

INTEGRITAS

PENERAPAN

SMAP

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Diharapkan dapat meningkatkan nilai INTEGRITAS dan budaya anti suap di lingkungan pengadilan

Dapat memajukan kualitas sistem peradilan di Indonesia

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

7 of 14

Perencanaan/Plan

4 Tahap

Penerapan

SMAP

Pelaksanaan/Do

Evaluasi/Check

Tindak Lanjut/Action

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

8 of 14

    • Membentuk Tim SMAP di pengadilan dan penerapanya.
    • Menersiapkan prosedur dan dokumen yag harus dipersyaratan
    • Sosialisasi dan komunikasi secara internal dan eksternal.
    • Implementasi SMAP
    • Evaluasi
    • Pengajuan sertifikasi SMAP ke Badan Pengawasan MA

Sebelum proses tersebut menyiapkan dan melaksanakan :

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

9 of 14

Organisasi SMAP di bagi menjadi 5 :

Kontek organisasi

1

2

3

4

5

Pemangku kepentingan

Struktur organisasi

Tugas dan tanggung jawab

Ruang lingkup SMAP

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

10 of 14

PERENCANAAN

SMAP

    • Mendesain dan mengidentifikasi sasaran, tujuan dan program SMAP
    • Mengidentifikasi sumber daya yg dibutuhkan terkait SMAP
    • Mengidentifikasi kompetensi yg dibutuhkan dalam setiap proses SMAP
    • Menyusun prosedur kerja yg terkait dengan SMAP secara detail.

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

11 of 14

Implementasi

SMAP

Pengendalian keuangan

1.

3.

4.

5.

Pengendalian non-keuangan

Uji

Kelayakan

Mitra kerja dan pemangku kepentingan

Gratifikasi/hadiah , jamuan, dan donasi

2.

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

12 of 14

Implementasi

SMAP

Rekrutmen atau proses memperkerjakan

6.

8.

9.

10.

Sosialisasi atau komunikasi

Peningkatan kapasitas atau kompetensi

Mekanisme pengaduan

Pemeriksaan atau investigasi atau penanganan penyuapan

7.

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

13 of 14

    • Pemantauan, pengukuran, analisa dan evaluasi
    • Internal audit
    • Tinjauan manajemen SMAP

Evaluasi SMAP

https://smap.mahkamahagung.go.id/

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

14 of 14

Terimakasih !

https://smap.mahkamahagung.go.id/