1 of 15

MEMAHAMI BENCANA

Geo Fase E / Kelas X

Pengantar Ilmu Geografi

2 of 15

Pengertian Bencana :

Menurut UU No 24/2007. Bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

3 of 15

JENIS-JENIS BENCANA

JENIS-JENIS BENCANA

BENCANA ALAM

BENCANA NON ALAM

BENCANA SOSIAL

4 of 15

1. BENCANA ALAM :

Bencana Alam : adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa / serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. (UU No 24/2007, pasal 1, ayat 2).

5 of 15

Jenis Bencana Alam :

  1. Bencana Alam Geologi, adalah bencana alam yang terjadi diatas permukaan bumi karena perpindahan dan pergeseran material bumi. Cont: gunung meletus, gempa bumi, tsunami, dll

2. B.A. Meteorologis/Klimatologis (Hidrometeorologi) adalah bencana alam yang terjadi karena pengaruh cuaca/iklim yg ekstrim. Contoh: angin badai, tornado, banjir, kekeringan.

3. Bencana Alam Ektra-Terestrial adalah bencana alam yg terjadi karena pengaruh benda/kejadian dari luar angkasa. Cont : jatuhnya meteor, asteroid, satelit, badai matahari, dll.

6 of 15

2. BENCANA NON ALAM :

  1. Kebakaran hutan (oleh manusia); adalah bencana karena ulah manusia.

2. Kecelakaan Transportasi; di darat, laut dan udara.

Jenis Bencana Nonalam :

Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit (UU No 24/2007 pasal 1 ayat 3).

7 of 15

3. Kegagalan konstruksi/teknologi; rumah/gedung runtuh, jembatan runtuh.

4. Dampak Industri ; pencemaran air (limbah), tanah dan udara.

5. Ledakan nuklir ;Reaktor Nuklir Chernobil 1986.

6. Bencana Wabah Penyakit. Contoh : endemic (Ebola, Sars, Mers) dan pandemic (Flu Spanyol 1920 & Covid 19).

8 of 15

3. BENCANA SOSIAL:

  1. Konflik Sosial; pertentangan antara dua kelompok/lebih.
  2. Perkelahian antar kelompok/geng.
  3. Kerusuhan sosial / demo anarkis.
  4. Pencurian, perampokan dan perompakan.

Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok /antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Jenis Bencana Sosial :

9 of 15

SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA

Menurut BNPB, ada 4 tahap:

1

2

3

4

10 of 15

I. Tahap Pencegahan dan Mitigasi

  1. Membuat peta rawan terhadap bencana
  2. Pembuatan alarm bencana
  3. Membuat bangunan tahan terhadap bencana.
  4. Memberi penyuluhan/pendidikan masyarakat
  • Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana (pasal 1 ayat 6).
  • Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (pasal 1 ayat 9)

Contoh :

11 of 15

  1. Menyusun rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan, pelatihan personil.
  2. Menyusun langkah-langkah pencarian, penyelamatan, dan evakuasi.
  3. Memastikan langkah-langkah tsb dilakukan sebelum bencana terjadi

II. Tahap Kesiapsiagaan

Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (Pasal 1 ayat 7)

Meliputi :

12 of 15

Adalah tahap mitigasi bencana pada saat bencana (sedang berlangsung).

  1. Menyelamatkan diri sendiri & orang-orang terdekat.
  2. Jangan panik.
  3. Bila akan menyelamatkan orang lain, pastikan anda harus bisa selamat.
  4. Lari/menjauh dari pusat bencana.
  5. Lindungi diri dari benda-benda yang mungkin melukai diri

III. Tahap Tanggap Darurat

13 of 15

  1. Bantuan Darurat ; membuat pos komando bantuan, mendirikan tenda, dapur umum, mencari dan mengevakuasi korban.
  2. Inventarisasi kerusakan ; bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian, dll.
  3. Evaluasi kerusakan ; membahas kekurangan dan kelebihan dalam penanggulangan bencana.
  4. Pemulihan (Recovery) ; lingkungan yang rusak, mental dan fisik para korban.

IV. Tahap Rehabilitasi & Rekonstruksi

14 of 15

5. Rehabilitasi ; pembangunan kembali rumah atau fasilitas umum yang rusak.

6. Rekonstruksi ; Kegiatan penyusunan program, perbaikan fisik, sosial dan ekonomi.

7. Pemantauan wilayah yang pernah mengalami bencana.

IV. Tahap Rehabilitasi & Rekonstruksi

15 of 15

TERIMA KASIH