Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja
Kepala Sekolah
Untuk Pengguna:
Kepala Sekolah
Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi
Januari, 2024 | Versi 1.0 | Umum
Pengelolaan Kinerja
Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru dan kepala sekolah menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.
Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Aktor yang Terlibat dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM
Kepala Sekolah sebagai Pegawai mendapat pembimbingan selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada PMM ditujukan bagi Kepala Sekolah berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan adalah Pejabat Penilai Kinerja yang berwenang dalam membimbing Kepala Sekolah untuk meningkatkan kinerja sebagai pegawainya.
Kepala Dinas Pendidikan dapat mendelegasikan sebagian dari wewenangnya kepada Pengawas Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan
Pengawas Sekolah adalah Pegawai yang mendapatkan pendelegasian tugas dalam mendampingi Kepala Sekolah meningkatkan praktik kinerjanya.
Pengawas Sekolah menyusun rekomendasi yang dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Pengawas Sekolah
Pegawai
Pejabat Penilai Kinerja
Pimpinan
Tim kerja
3
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
4
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
01
PERENCANAAN KINERJA
1A
Perencanaan Rencana
Kinerja
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja
1
Untuk mengetahui linimasa pengelolaan kinerja dapat dilihat di laman Beranda
7
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja - untuk Kepala Sekolah Plt.
Apabila Anda merupakan kepala sekolah yang juga menjabat sebagai kepala sekolah Plt di satuan pendidikan lain, Anda perlu mengisi perencanaan kinerja untuk satdik di mana Anda menjabat sebagai Plt. juga.
Mohon pastikan untuk mengajukan perencanaan dan melakukan tahap pelaksanaan untuk seluruh satuan pendidikan Anda.
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2
9
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda akan melihat data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan.
3
Mohon melakukan pembaharuan data di Dapodik apabila tidak sesuai. Edit data hanya dapat dilakukan sekali
10
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pada tahapan perencanaan, Anda sebagai kepala sekolah dapat merencanakan kinerja Anda dengan memfokuskan dari satu indikator berdasarkan Rapor Pendidikan
Perencanaan Kinerja terdiri dari:
11
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda sudah masuk ke laman Perencanaan Kinerja. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah memilih indikator yang diprioritaskan untuk peningkatan kinerja Anda.
Rekomendasi perencanaan Anda didasari dari hasil capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.
4
Untuk melihat detail indikator dan target perilaku dapat dilihat
12
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Ada 8 pilihan indikator untuk kepala sekolah. 8 sub indikator turunan dari Indikator D3 Kepemimpinan Pembelajaran pada Rapor Pendidikan.
Kepala Sekolah memilih 1 sub indikator untuk ditingkatkan melalui Siklus Peningkatan Kinerja.
8 pilihan indikator dapat diubah sesuai prioritas pendidikan nasional.
5
6
13
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pada laman Pengembangan Kompetensi, Anda akan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK). Perlu diperhatikan terdapat minimal poin untuk Rencana Hasil Kerja Anda. Total poin yang perlu diajukan minimal 32 dan maksimal 128 dalam satu semester.
Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK pilihan
6
7
8
14
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akan muncul tambahan kotak untuk Anda mengisi kembali Rencana Hasil kerja. Pengisian dilakukan sama seperti RHK pertama.
Penambahan RHK dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan Anda.
9
10
15
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Perilaku Kerja adalah tindakan kepala sekolah yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan sebagai pegawai yang melayani masyarakat.
Pada laman Perilaku Kerja, Anda dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah.
Ada 7 aspek yang dapat diobservasi.
11
12
16
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pada laman Rangkuman, Anda dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja Anda. Mohon untuk memastikan pengisian sudah sesuai dan benar.
12
17
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
13
18
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Perencanaan Kinerja Anda selesai dan sebagai kepala sekolah, perencanaan Anda akan otomatis disetujui.
19
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda dapat menunggu periode proses pelaksanaan kinerja.
Mohon untuk melakukan pengecekan secara berkala.
20
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
02
PELAKSANAAN KINERJA
Ada beberapa variabel pelaksanaan kinerja yang akan dilakukan oleh Kepala Sekolah, yaitu:
Anda dapat melakukan kegiatan-kegiatan ini secara paralel.
1
22
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2.1
PRAKTIK KINERJA
A
Form A: Diskusi Persiapan Observasi Praktik Kinerja
1
25
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Untuk melakukan observasi, ada dokumen yang perlu diisi dan pengisian dokumen ini perlu dilakukan dengan berdiskusi dengan atasan terlebih dahulu.
Mohon untuk tidak mengisinya sendiri.
2
26
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3
4
Untuk melihat detail indikator dan target perilaku dapat dilihat
27
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda perlu mendiskusikan dengan atasan kapan waktu Anda akan diobservasi oleh atasan. Pastikan untuk memastikan jadwal sudah sesuai dan apabila nantinya ada perubahan jadwal, mohon diskusikan kembali secara langsung dengan atasan atau observer.
5
6
7
8
28
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
9
10
29
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
11
30
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dokumen berhasil terkumpul dan langkah berikutnya adalah pelaksanaan observasi yang akan dilakukan oleh atasan.
Anda dapat meneruskan ke pengisian dokumen tindak lanjut apabila atasan sudah mengirimkan dokumen hasil observasinya.
31
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
B
Form C: Diskusi Tindak Lanjut
Setelah observasi selesai terlaksana, Anda perlu mendiskusikan kembali dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk tindak lanjut observasi.
1
33
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Mulailah untuk mengisi formulir diskusi tindak lanjut observasi. Pastikan untuk mengisinya sambil berdiskusi dengan atasan.
2
3
34
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
4
35
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
5
36
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6
Kebutuhan Dukungan
(Apa/Siapa)
37
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
C
Form D: Refleksi Tindak Lanjut
1
39
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2
3
40
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Apabila Anda juga memilih pilihan belajar selain dari PMM, Anda juga dapat mengelaborasi hasil belajar Anda dan merefleksikannya juga pada formulir ini.
4
5
41
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6
42
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dengan begitu, pelaksanaan Praktik Kinerja dengan kegiatan observasi dan tindak lanjut sudah selesai dilaksanakan.
43
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2.2
MENGUMPULKAN BUKTI DUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Dalam kegiatan Pengembangan Kompetensi, Kepala Sekolah akan mengumpulkan bukti dukung dari Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah direncanakan sebelumnya.
Bukti dukung akan sesuai dengan RHK yang dipilih pada saat perencanaan.
45
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
1
46
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2
3
47
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
4
48
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
5
a
b
49
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6
7
8
50
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Apabila Bukti Dukung dari Pengembangan Kompetensi sudah dikumpulkan, status akan berubah menjadi Sudah Dikumpulkan dan bukti Pengembangan Kompetensi dapat langsung dilihat oleh atasan.
51
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2.3
MELIHAT INDIKATOR
PERILAKU KERJA
Anda dapat meninjau kembali pilihan indikator yang difokuskan pada Perilaku Kerja pada saat perencanaan. Harapannya, Bapak Ibu Kepala Sekolah dapat melaksanakan nilai-nilai tersebut selama masa Pengelolaan Kinerja.
1
53
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda dapat melihat indikator-indikator yang difokuskan pada setiap aspek pada halaman ini.
54
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang!
Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di:
Pelajari lebih lanjut
55
Pengelolaan Kinerja Guru
Pengelolaan Kinerja Kepala Sekola
Gunakan tautan ini untuk mendapatkan informasi faktual dari Kemendikbudristek
L1
Indikator dan Target Perilaku
Lampiran penjelasan Indikator dan Fokus Perilaku pada Praktik Kinerja
Presentasi visi-misi satuan pendidikan
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya mengkomunikasikan visi-misi dan prioritas satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah mempresentasikan visi-misi sekolah secara konkret, terstruktur, dan mudah dipahami |
|
|
Kepala Sekolah melibatkan audiens sepanjang presentasi yang meliputi perhatian, interaksi, dan respon aktif |
|
|
Kepala Sekolah mengajak audiens untuk beraksi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing |
|
|
58
Presentasi program satuan pendidikan
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya melakukan presentasi persuasif tentang program sekolah berbasis data dan berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah menyampaikan informasi dengan tepat, mudah dipahami, dan relevan dengan peningkatan pembelajaran |
|
|
Kepala Sekolah menggunakan data yang relevan untuk mendukung efektivitas program sekolah |
|
|
Kepala Sekolah melibatkan audiens sepanjang presentasi yang meliputi perhatian, interaksi, dan respon aktif |
|
|
59
Menceritakan praktik baik kepemimpinan pembelajaran
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya mendokumentasikan praktik baik kepemimpinan dan menceritakannya pada komunitas belajar kepala sekolah sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran dalam lingkup lebih luas.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah menunjukkan dokumentasi praktik baik yang relevan dan berdampak pada kepemimpinan pembelajaran |
|
|
Kepala Sekolah menyampaikan informasi dengan tepat, mudah dipahami, dan relevan dengan peningkatan pembelajaran |
|
|
Kepala Sekolah melibatkan audiens sepanjang presentasi yang meliputi perhatian, interaksi, dan respon aktif |
|
|
60
Memandu perencanaan pembelajaran
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya memandu pertemuan perencanaan program dan anggaran sekolah berbasis data yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah memimpin diskusi dengan fokus pada pencapaian tujuan yang ditetapkan secara efektif dan efisien |
|
|
Kepala Sekolah menggunakan hasil analisis data sebagai dasar pengambilan keputusan terkait rencana pembelajaran |
|
|
Kepala Sekolah memandu penetapan kriteria dan mekanisme monitoring pelaksanaan pembelajaran sepanjang semester |
|
|
61
Refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya memandu refleksi pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah memandu refleksi mendalam termasuk membicarakan umpan balik dari warga sekolah secara terbuka |
|
|
Kepala Sekolah menunjukkan keterlibatan warga sekolah dalam refleksi pelaksanaan kurikulum |
|
|
62
(Lanjutan) Refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya memandu refleksi pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah menunjukkan kesediaan melakukan adaptasi/pembaharuan kurikulum berdasarkan refleksi warga sekolah |
|
|
63
Aktivasi kegiatan komunitas belajar
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya mengomunikasikan arahan untuk memotivasi guru aktif terlibat dalam kegiatan komunitas belajar yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah menyampaikan informasi dengan tepat, mudah dipahami, dan relevan dengan peningkatan pembelajaran |
|
|
Kepala Sekolah menggunakan data yang relevan untuk mendukung efektivitas komunitas belajar |
|
|
Kepala Sekolah melibatkan audiens sepanjang presentasi yang meliputi perhatian, interaksi, dan respon aktif |
|
|
64
Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya melakukan persiapan observasi kelas, pelaksanaan observasi kelas, diskusi tindak lanjut dan refleksi tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah memandu Diskusi Persiapan observasi kinerja guru secara terbuka dan realistis dengan peningkatan kinerja |
|
|
Kepala Sekolah melaksanakan Observasi Kinerja guru secara efektif dengan menetapkan rating berdasarkan bukti perilaku |
|
|
Kepala Sekolah memandu Diskusi dan Refleksi Tindak Lanjut secara terbuka dan realistis dengan peningkatan kinerja |
|
|
65
Refleksi program pengembangan kompetensi guru
Indikator Keberhasilan:
Tingkat upaya memandu refleksi pelaksanaan program pengembangan kompetensi guru yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Target Perilaku | Perilaku yang Dianjurkan | Perilaku yang Dihindari |
Kepala Sekolah memandu refleksi mendalam termasuk membicarakan kesulitan dalam pengembangan kompetensi guru |
|
|
Kepala Sekolah melibatkan guru dalam memberikan umpan balik termasuk terhadap jenis dan besaran dukungan ke guru |
|
|
Kepala Sekolah mengeksplorasi hasil pengembangan kompetensi pada perubahan praktik dan kualitas pembelajaran guru |
|
|
66