1 of 27

Hukum

hukm dan ahkam

syari’ah atau syari’at

fikih atau fiqh.

1

2 of 27

Hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari dan menjadi bagian agama Islam (ad Din al Islam).

Dlm konsep hukum Barat, hukum adalah peraturan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk mengatur kepentingan manusia dlm masyarakat tertentu.

2

HUKUM

3 of 27

Menurut konsepsi hukum Islam, yang dasar dan kerangka hukumnya ditetapkan oleh Allah, hukum (bahasa Arab: hukm, jamak: ahkam) itu tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan benda dalam masyarakat, tetapi juga hubungan hubungan manusia dengan Tuhan (Allah), hubungan manusia dengan diri sendiri, hubungan manusia dengan benda dalam masyarakat serta alam sekitar.

Interaksi manusia dalam berbagai tata hubungan diatur oleh seperangkat ukuran tingkah laku yang disebut hukm, jamak: ahkam.

Hukm adalah patokan, tolok ukur, ukuran atau kaidah mengenai perbuatan atau benda.

3

HUKM DAN AHKAM

4 of 27

4

Dalam sistem hukum Islam ada lima (5) hukum atau kaidah yang digunakan sebagai patokan mengukur perbuatan manusia baik di bidang ibadah maupun muamalah .

Al-ahkam al-Khamsah

5 of 27

PEMBAGIAN HUKUM DALAM ISLAM

5

6 of 27

HUKUM TAKLIFI

6

7 of 27

7

8 of 27

JA’IZ ATAU MUBAH

  • norma atau kaidah hukum Islam yang mungkin mengandung kewenangan terbuka yaitu kebebasan memilih untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu perbuatan.

8

9 of 27

WAJIB

  • Mengandung perintah yang wajib dilakukan;
  • Dilakukan berpahala, sebaliknya ditinggalkan berdosa.

9

10 of 27

HARAM

  • Mengandung larangan untuk dilakukan.
  • Dilakukan berdosa, namun jika ‘dilawan’ tidak dilakukan berpahala.

10

11 of 27

SUNNAH

  • Hukum taklifi mengandung anjuran untuk dilakukan karena jelas manfaatnya;
  • Dilakukan berpahala, tidak dilakukan tidak berdosa.

11

12 of 27

  • mengandung kaidah yang seyogyanya tidak dilakukan karena jelas tidak berguna;

12

Makruh

13 of 27

ILMU USUL FIKIH

yaitu pengetahuan yang membahas dasar-dasar pembentukan hukum fikih Islam.

13

14 of 27

Ilmu fikih

Secara bahasa fikih artinya pemahaman.

Ilmu yang mempelajari atau memahami syariat dengan memusatkan perhatian pada perbuatan manusia mukallaf.

Tugas fikih adalah (berusaha) memahami/menentukan dan menguraikan norma-norma hukum dasar yang terdapat dalam Al-Qur’an dan ketentuan umum yang terdapat dalam Sunnah Nabi Muhammad, untuk diterapkan pada perbuatan mukallaf.

Orangnya disebut fakih, jamaknya fukaha.

14

15 of 27

Dalam kepustakaan hukum Islam berbahasa Inggris syariat Islam disebut Islamic Law, sedang fikih Islam disebut Islamic Jurisprudence.

Di dalam Al-Qur’an Surah al-Jatsiah (45) ayat 18, surat at-Taubah (9) ayat 122 terdapat perkataan syariah dan fikih

15

Islamic Law dan Islamic Jurisprudence

16 of 27

BEBERAPA KITAB FIKIH

16

17 of 27

PERBEDAAN SYARIAT DAN FIKIH

Syariat

Fikih

Sumber

Terdapat dalam al-Qur’an dan Kitab-kitab Hadis.

Terdapat dalam kitab-kitab fikih

Ruang Lingkup

Fundamental dan mempunyai ruang lingkup yang lebih luas

Instrumental, ruang lingkupnya terbatas

Keberlakuan

Merupakan ketetapan Allah dan ketentuan rasul-Nya, karena itu berlaku abadi

Merupakan karya manusia yang tidak berlaku abadi, dapat berubah dari masa ke masa

Jumlah

Hanya satu

Lebih dari satu

Sifat

Menunjukkan kesatuan dalam Islam

Menunjukkan keragaman dalam Islam

17

18 of 27

Perubahan Hukum

تَغَيُّرِ الْأَحْكَامِ بِتَغَيُّرِ الْأَمْكِنَةِ وَالْأَزْمِنَةِ وَالْحَالِ وَالْعِلَّةِ

Hukum berubah seiring dengan perubahan tempat, waktu, keadaan dan alasan-alasan.

Perubahan hanya terjadi dalam hukum mu’amalah.

Contoh: vaksin meningitis yang mengandung babi karena tidak ada alternatif lain. Namun saat ini telah ada vaksin non babi, maka vaksin bai haram.

18

19 of 27

  • Kesimpulan bahwa hukum fikih itu cenderung relatif, tidak absolut seperti hukum syariat yang menjadi sumber hukum fikih itu sendiri. Sifatnya zanni yakni sementara belum dapat dibuktikan sebaliknya, ia cenderung dianggap benar.

19

20 of 27

SIFAT NAS (TEKS) AL-QURAN DAN HADIS

20

21 of 27

RUANG LINGKUP, CIRI-CIRI & TUJUAN HUKUM ISLAM, HAM, & SALAH PAHAM TERHADAP HUKUM ISLAM

22 of 27

RUANG LINGKUP HUKUM ISLAM

23 of 27

LANJUTAN…

  • Hukum Islam tidak membedakan Hukum Publik dengan Hukum Privat (perdata), sama halnya dengan hukum adat.
  • Ini disebabkan krn dlm sistem Hk Islam pd Hk Perdata terdapat segi2 publik dan pd Hk Publik ada segi-segi perdatanya.
  • Contoh: �1). Islam tdk mengenal hak eigendom untuk pemilikan tanah. Dalam Hadis jk ssorg menelantarkan tanah selama 3 thn maka dia tdk berhak lagi memiliki tanah tsb. �2). Sanksi Qisas untuk pembunuhan akan berganti menjadi Diyat jika pihak keluarga korban memaafkan. Oleh krn itu Islam hanya menyebutkan bagian2 dari Hk Islam sj. Di bidang Hukum dalam Muamalah, ruang lingkupnya spt pada bagan berikut.

24 of 27

25 of 27

2. CIRI-CIRI HUKUM ISLAM

Ciri-ciri (utama) hukum Islam sbb:

  1. Mrpkn bagian dan bersumber dari agama Islam
  2. Berkaitan erat dengan akidah dan akhlak
  3. Mempunyai 2 istilah kunci, yaitu syari’ah dan fiqh
  4. Terdiri dari dua bidang utama :ibadah dan mu’amalah
  5. Strukturnya berlapis yaitu terdiri dari al Qur’an, Sunnah Nabi Muhammad, dan ijtihad
  6. Mendahulukan kewajiban daripada hak
  7. Terdiri dari hukum taklifi dan hukum wadh’i

26 of 27

CIRI-CIRI MENURUT TM HASBY ASH SHIDDIEQY:

  1. Bersifat universal dan abadi
  2. Menghormati martabat manusia
  3. Pelaksanaan hukum Islam digerakkan atas dasar iman dan akhlak manusia.

27 of 27

27

Terima Kasih