PRAKTEK HUKUM PERDATA
PROGRAM REGULER/PARAREL
PENGAJAR
DR. YONI A. SETYONO, SH., MH
SRI LAKSMI A., SH., MH.
FEBBY M. NELSON., SH., MH.
HASRIL HERTANTO, SH., MH.
ASISTEN
SUGITO S., S.H.
*
1
PEMBUKAAN
KOMPONEN PENILAIAN:
KEHADIRAN : 5%
TUGAS TERSTRUKTUR : 10%
OBSERVASI : 10% (DIKUMPUL 20 Maret 2020)
PAPER YURISPRUDENSI : 10 % (DIKUMPUL 24 April 2020)
MC : 35%
FINAL : 30%
*
2
TUGAS :
Tugas yang diberikan adalah:
*
3
Tugas Observasi � Dikumpulkan 20 Maret 2020
*
4
Tugas Analisis Paper Yurisprudensi �Dikumpulkan pada 24 April 2020
*
5
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
*
6
PERTEMUAN | TANGGAL | MATERI |
1. | 7 Feb 2020 | PEMBUKAAN |
2. | 14 Feb 2020 | Latihan Surat kuasa |
3. | 21 Feb 2020 | Pembahasan surat kuasa formil, |
4. | 28 Feb 2020 | Pembuatan Surat Gugatan |
5. | 6 Maret 2020 | Latihan surat gugatan |
6. | 13 Mar 2020 | Pembuatan Jawaban |
7. | 20 Maret 2020 | Latihan jawaban Pengumpulan Tugas Observasi |
*
7
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
PERTEMUAN | TANGGAL | MATERI |
8. | 27 Maret 2020 | Pembuktian dan Kesimpulan |
9. | 3 Apr 2020 | Latihan Moot Court |
10. | 17 Apr 2020 | Putusan |
11. | 24 Apr 2020 | Latihan MC Pengumpulan Paper Yurisprudensi |
12. | 8 Mei 2020 | Pengambilan Nilai Moot Court |
Toleransi keterlambatan: 30 Menit, setelah itu dianggap tidak hadir, namun masih dapat mengikuti perkuliahan
Semua tugas dikerjakan perkelompok,
satu kelompok berisi 5 orang (tuliskan nama, NPM, dan urutan nomor daftar kehadiran)
*
8
HUBUNGAN PERDATA
HUBUNGAN KELUARGA (PERKAWINAN, KELAHIRAN, KEMATIAN)
HUBUNGAN PEKERJAAN (DENGAN ATAU TANPA PERJANJIAN)
HUBUNGAN PERTEMANAN
BAIK-BAIK SAJA
*
9
BILA TIMBUL SENGKETA:
DAPAT DISELESAIKAN SENDIRI OLEH PIHAK-PIHAK YANG BERSENGKETA
ATAU
MEMINTA BANTUAN ORANG LAIN YANG DIANGGAP BIJAK
MEMINTA BANTUAN KEPADA INSTITUSI PENGADILAN
*
10
PERSELISIHAN
MENCARI PENYELESAIAN KE PENGADILAN
*
11
YANG HARUS DI LAKUKAN:
DATANG SENDIRI KE PENGADILAN (TAHAP ADMINSITRATIF
ATAU
MEMINTA BANTUAN ADVOCAT
*
12
YANG HARUS DI BUAT OLEH ADVOKAT:
(PENGGUGAT)
*
13
YANG HARUS DI BUAT OLEH ADVOKAT:
(TERGUGAT)
*
14
SURAT KUASA (1)
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : (2)
Pekerjaan : (3)
Alamat : (4)
untuk selanjutnya disebut sebagai - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Pemberi Kuasa (5)
Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :
(isi nama advokat), S.H. (6), Advokat/Asisten Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum (7) pada Kantor Hukum (isi nama kantor hukum) (8) yang beralamat di (isi alamat) (9) yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, (10) untuk selanjutnya disebut sebagai - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Penerima Kuasa (11)
KHUSUS (12)
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku P (13) mengajukan gugatan di (isi nama pengadilan) (14) mengenai (PMH/ WP) (15) terhadap Tn/Ny (isi nama pihak lain) (16) pekerjaan (17), bertempat tinggal di (alamat) (18), untuk selanjutnya disebut sebagai T (19)
Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan gugatan replik kesimpulan, menerima jawaban duplik, melakukan pembuktian, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa. (20)
Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi (21), retensi (22) dan honorarium (23)
Jakarta (24),_________2017 (25)
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
materai (26)
ttd (27) ttd (28)
(__nama, S.H. (29)_) (___nama, S.H. (30)___)
15